;
Tags

Makro

( 449 )

Belanja Pegawai 2022 Mencapai Rp 257,3 Triliun

HR1 05 Jan 2023 Kontan

Pembayaran gaji dan tunjangan kepada pegawai negeri sipil (PNS) alias belanja pegawai yang pemerintah bayarkan tahun 2022 kemarin membengkak ketimbang periode sebelumnya. Kementerian Keuangan melaporkan, pemerintah telah menyalurkan anggaran sebesar Rp 257,3 triliun untuk pembayaran gaji dan tunjangan, Tunjangan Hari Raya (THR), dan gaji ke-13 bagi PNS sepanjang 2022. "Realisasi belanja pegawai yang mencapai Rp 257,3 triliun tersebut naik 3,5% dibandingkan realisasi belanja pegawai tahun 2021," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KITA, Selasa (3/1).

Terburu-Buru Menggaet Investasi Lewat Perppu

HR1 04 Jan 2023 Kontan (H)

Di tengah polemik terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 2 /2022 tentang Cipta Kerja, pemerintah maju tak gentar untuk membuka pintu lebar bagi investor ke Tanah Air. Ini juga yang menjadi salah satu alasan Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu 2/2022 lantaran UU Cipta Kerja yang sedianya menjadi daya tarik menggaet investor dinyatakan Mahkamah Konstitusi inkonstitusional bersyarat sejak November 2021. Berbekal Perppu 2/2022, targetnya pemerintah bisa menarik investasi sebesar Rp 1.400 triliun. Naik Rp 200 triliun dari target sepanjang 2022. Ini pula barangkali yang membuat pemerintah nampak terburu-buru dalam menerbitkan Perppu tersebut dengan dalih investor butuh kepastian hukum masuk ke Indonesia. Jika menelisik lebih dalam, substansi Perppu tersebut nyatanya tak berubah dibanding UU Ciptaker maupun aturan turunannya. Perppu 2/2022 juga tetap mengkategorikan bidang usaha yang terbuka ke dalam empat kategori. Yakni, bidang usaha prioritas, bidang usaha yang dialokasikan atau kemitraan dengan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), bidang usaha dengan persyaratan tertentu, dan bidang usaha yang terbuka untuk investasi asing dan dalam negeri. Sementara investor punya kewajiban menggandeng UMKM meliputi 89 bidang usaha, seperti pertanian tanaman pangan, pemungutan hasil hutan, hingga industri pengolahan kedelai.


Subsidi dan Kompensasi Energi Bengkak

HR1 04 Jan 2023 Kontan

Pembayaran subsidi dan kompensasi energi bengkak di tahun 2022 dari seharusnya Rp 502 triliun. Pemerintah harus membayar subsidi dan kompensasi energi ke PT Pertamina dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebesar Rp 551,2 triliun, naik 8,93% dari target. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan melambungnya anggaran tersebut karena karena tingginya volume bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, disamping efek lonjakan harga minyak dan pelemahan nilai tukar rupiah. Adapun realisasi pembayaran subsidi dan kompensasi energi ini masih bersifat sementara. Asumsi harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price /ICP) dalam APBN 2022 sebesar US$ 63 per barel. Kemudian karena harga minyak mentah global melonjak hingga US$ 126 per barel, pemerintah merevisi asumsi ICP dalam Perpres 98/2022 menjadi US$ 100 per barel. Kemudian turun kembali ke level US$ 80 per barel. Sri Mulyani memerinci, dari realisasi sebesar Rp 551,2 triliun terdiri dari pembayaran susbidi energi Rp 171,9% atau mencapai 62,9% dari target. Realisasi ini terdiri dari Bahan Bakar Minyak (BBM) Rp 15,2 triliun atau meningkat 3,95% dari target. Adapun untuk realisasi kompensasi energi sudah disalurkan Rp 379,3 triliun, atau meningkat 26,36% dari target Rp 293,5 triliun.


Gaji Rp 5 Juta per Bulan Kena PPh Sebesar 5%

HR1 03 Jan 2023 Kontan

Pemerintah resmi memberlakukan lapisan penghasilan kena pajak orang pribadi baru. Hal ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan Pajak Penghasilan yang merupakan aturan turunan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Dalam beleid tersebut, penghasilan kena pajak orang pribadi, terbagi menjadi lima layer Pertama, penghasilan sampai dengan Rp 60 juta per tahun dikenakan tarif PPh 5%. Kedua, penghasilan lebih dari Rp 60 juta hingga Rp 250 juta dikenakan tarif PPh 15%. Ketiga, penghasilan lebih dari Rp 250 juta sampai Rp 500 juta dengan tarif PPh 25%. Keempat, penghasilan di atas Rp 500 juta sampai dengan Rp 5 miliar dengan tarif PPh 30%. Kelima, penghasilan di atas Rp 5 miliar dengan tarif PPh sebesar 35%. "Jadi yang masuk kelompok penghasilan Rp 5 juta per bulan kena pajak 5%," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyakat Ditjen Pajak Neilmaldrin Noor, Senin (2/1).

Mengeduk Pajak Konsumsi saat Ekonomi Melambat

HR1 28 Dec 2022 Kontan

Pemerintah mematok penerimaan pajak tinggi pada tahun depan. Terutama, penerimaan pajak yang berasal dari konsumsi domestik. Padahal, berbagai lembaga meramal perekonomian Indonesia bakal tumbuh melambat pada tahun 2023 mendatang. Tingginya target pajak yang berasal dari konsumsi masyarakat ini tercermin dari pajak pertambahan nilai dalam negeri (PPN DN). Dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 130 Tahun 2022 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023, target PPN DN dipatok sebesar Rp 475,37 triliun, melonjak 19,33% dibanding target dalam Perpres 98/2022 segede Rp 398,35 triliun. Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Peraturan PPN Perdagangan, Jasa dan Pajak Tidak Langsung Lainnya Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Bonarsius Sipayung menyebut, perekonomian tahun depan memang penuh ketidakpastian. Hanya saja, target PPN DN yang dipatok pemerintah dalam APBN 2023 sudah diperhitungan hati-hati, termasuk memperhitungkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Terlebih lagi, inflasi dalam batas tertentu untuk pajak konsumsi termasuk variabel positif. "Perkiraan penerimaan PPN tentu memperhitungkan angka perkiraan pertumbuhan ekonomi plus inflasi," ujar Bonarsius kepada KONTAN, Selasa (27/12).

Surplus Kembar Belum Tambah Likuiditas Valas

HR1 27 Dec 2022 Kontan

Surplus kembar yang diperkirakan terjadi tahun ini nampaknya belum akan sepenuhnya membawa keberuntungan bagi Indonesia. Sebab surplus kembar tak juga membuat likuiditas valas Indonesia melimpah. Surplus kembar yang dimaksud, pertama, surplus Neraca Pembayaran Indonesia (NPI). Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo sebelumnya memperkirakan, NPI tahun ini surplus US$ 2,6 miliar, meski menurun dibanding surplus tahun lalu yang tercatat US$ 3,5 miliar. Kedua, surplus neraca transaksi berjalan yang diperkirakan Perry akan berada pada kisaran 0,4% produk domestik bruto (PDB) hingga 1,2% PDB. Ini sejalan dengan permintaan eksternal dan harga komoditas yang masih tetap tinggi. Lalu, kinerja transaksi berjalan juga turut mendorong surplus NPI. Bahkan, nilai tukar rupiah sempat melemah dan menyentuh level Rp 15.700 per dollar AS beberapa waktu lalu. Cadangan devisa pun tergerus pada akhir September dan Oktober lalu ke posisi US$ 130,2 miliar. Meski bangkit lagi di November ke level US$ 134 miliar. Ekonom Bank Mandiri Faisal Rachman menyebut, surplus neraca perdagangan atau surplus transaksi berjalan selama ini belum sepenuhnya terefleksi terhadap cadangan devisa. Penyebabnya, devisa hasil ekspor (DHE) yang masuk, tak bertahan lama. Sementara, Ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia Teuku Riefky optimistis, surplus kembar pada tahun ini akan mendorong kecukupan likuiditas valas di Indonesia. Namun, otoritas tetap perlu menambah likuiditas valas.

Perpres SPBE Terbit, Celah Korupsi Dipersempit

HR1 26 Dec 2022 Kontan

Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 132 tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Nasional. Beleid tersebut diundangkan pada 20 Desember 2022. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut, digitalisasi pemerintahan atau e-government bertujuan agar pemerintah lebih efektif, efisien dan menutup sedapat mungkin celah-celah korupsi. Pemberantasan korupsi dalam bentuk pencegahan dan penindakan oleh KPK, Kepolisian, Kejaksaan Agung dan Pengadilan, itu silahkan berjalan tidak akan diganggu, ujar Mahfud dikutip dari Youtube Kemenko Polhukam, Minggu (25/12).

Peruri Jamin Ketersediaan Stok Pita Cukai 2023

HR1 23 Dec 2022 Kontan

Guna memastikan ketersediaan pita cukai tahun 2023, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai melakukan kunjungan langsung ke Perum Percetakan Uang RI (Peruri) di Karawang, Jawa Barat, Kamis (22/12). Dalam kunjungan tersebut, pihak konsorsium penyedia pita cukai (Peruri) menjamin ketersediaan pita cukai pada awal Januari 2023 nanti. "Ketentuan sudah jelas, persiapan bahan baku produksi pita cukai untuk barang kena cukai hasil tembakau tahun 2023 juga telah selesai dilaksanakan. Saat ini konsorsium tinggal menunggu proses permintaan pencetakan dari Bea Cuka," kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto, kemarin.

Kemkeu Beri 90 Hari Penyelesaian Proyek 2022

HR1 20 Dec 2022 Kontan

Pemerintah akan mengalihkan pekerjaan atau proyek yang tidak terselesaikan sampai dengan akhir tahun 2022 ke tahun depan. Hal ini dilakukan dalam rangka mengoptimalkan pekerjaan proyek yang di tahun ini masih terkendala pandemi Covid-19.Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 189/PMK.05/2022. Beleid yang ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tersebut berlaku mulai 15 Desember 2022. "Sisa pekerjaan yang tidak terselesaikan hingga akhir tahun ini dapat dilanjutkan ke tahun 2023 sepanjang memenuhi ketentuan," ujar Tri Budhianto, Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jendral Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemkeu), kemarin. Ketentuan yang dimaksud antara lain penyedia barang dan jasa mampu menyelesaikan keseluruhan pekerjaan setelah diberikan kesempatan hingga 90 hari kalender sejak berakhirnya masa pelaksanaan pekerjaan.

Neraca Dagang Surplus, Rupiah Masih Pupus

HR1 14 Dec 2022 Kontan

Kinerja ekspor Indonesia diramal masih moncer menjelang akhir tahun 2022. Neraca perdagangan diproyeksi kembali mencetak surplus bernilai jumbo. Sejumlah ekonom yang dihubungi KONTAN memperkirakan, neraca perdagangan November 2022 kembali mencetak surplus. Meski angkanya lebih rendah daripada bulan Oktober yang surplus bernilai US$ 5,67 miliar. Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede memperkirakan, surplus neraca perdagangan November sebesar US$ 5,18 miliar. Ia memperkirakan, pertumbuhan ekspor bisa lebih tinggi, yakni mencapai 10,37% year on year (yoy), dibanding kinerja impor yang diramal tumbuh 3,65% yoy. Ekonom BNI Sekuritas Damhuri Nasution memperkirakan, surpus neraca perdagangan bulan lalu sebesar US$ 4,51 miliar. Kepala Ekonom PT Bank Syariah Indonesia Tbk Banjaran Surya Indratomo juga memperkirakan, neraca perdagangan November surplus US$ 4,25 miliar. Sementara Ekonom BCA David Sumual lebih optimistis, bahwa neraca perdagangan bakal mencetak surplus lebih besar pada bulan lalu, Proyeksinya, surplus mencapai US$ 5,24 miliar.