Makro
( 449 )Mendulang PPN dari PMSE Lokal
Jalan pemerintah untuk memungut pajak dari transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) lokal kini telah terbuka. Ini menyusul penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2022.
Pasal 5 PP tersebut mengatur bahwa menteri keuangan memiliki kewenangan menunjuk pihak lain melakukan pemungutan, penyetoran, dan/atau pelaporan pajak pertambahan nilai (PPN).
Beleid itu juga menetapkan dua kategori pihak yang bisa ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE.
Pertama, perusahaan luar negeri yang melakukan kegiatan PMSE dan menjualnya ke konsumen di Indonesia. Hal ini sudah dilakukan dengan menunjuk banyak perusahaan digital asing sebagai pemungut PPN.
Kedua, penyedia layanan digital dan fasilitator para pihak yang bertransaksi seperti marketplace. Hal ini akan bakal menambah basis wajib pajak, juga penerimaan pajak tahun depan.
Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Peraturan PPN Perdagangan, Jasa dan Pajak Tidak Langsung Lainnya Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Bonarsius Sipayung bilang, PP tersebut mempertegas PMSE lokal sebagai pemungut pajak. Kebijakan itu dalam rangka penyesuaian kebijakan perpajakan seiring kemajuan transaksi digital.
Naik Lagi, Inflasi Desember Diproyeksikan 0,37%
Laju inflasi diprediksi kembali menanjak menjelang akhir tahun. Berdasarkan hasil Survei Pemantauan Harga yang dilakukan Bank Indonesia (BI), inflasi Desember hingga pekan kedua bulan ini diperkirakan mencapai 0,37%
month on month
(mom). Proyeksi inflasi ini lebih tinggi dibanding bulan sebelumnya. Pada November, Indeks Harga Konsumen (IHK) tercatat sebesar 0,09% mom.
Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengungkapkan, komoditas utama penyumbang inflasi antara lain telur ayam ras, beras, tomat, dan emas perhiasan. "Inflasi telur ayam ras sebesar 0,07% mom. Selanjutnya beras, tomat, dan emas perhiasan masing-masing naik 0,03% mom," kata Erwin, Jumat (9/12).
Pemerintah Beri Keringanan Utang 2.000 Debitur Kecil
Kementerian Keuangan (Kemkeu) melanjutkan pemberian keringanan utang terhadap ribuan debitur kecil di tahun ini. Program keringanan utang untuk debitur kecil ini diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 11 tahun 2022.
Direktorat Jendral (Ditjen) Kekayaan Negara Kemkeu mencatat, program keringanan utang telah diikuti lebih dari 2.109 debitur kecil di sepanjang 2022. Perinciannya, sebanyak 1.049 debitur pasien rumah sakit, 461 debitur dengan nilai piutang sampai dengan Rp 8 juta, 237 debitur mahasiswa, 92 debitur usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), dan 270 debitur lainnya.
Program keringanan utang ini merupakan salah satu upaya mempercepat penurunan
outstanding
piutang negara dan jumlah berkas kasus piutang negara (BKPN), sekaligus mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Aparat Pajak Mengincar Wajib Pajak Orang Tajir
Wajib pajak dari kalangan tajir alias orang kaya perlu bersiap. Tahun depan, pemerintah masih akan mengincar penerimaan dari wajib pajak golongan ini.
Langkah ini ditempuh pemerintah untuk mencapai target penerimaan pajak pada tahun depan. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), penerimaan pajak dipatok sebesar Rp 1.718 triliun. Angka ini tumbuh 15,72% dari target Peraturan Presiden (Perpres) 98 Tahun 2022 yang sebesar Rp 1.485 trilun. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Neilmaldrin Noor mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan atas wajib pajak (WP) orang kaya atau
high wealth individual
(HWI) beserta WP grup dan digital ekonomi. Saat ini, Ditjen Pajak telah mengantongi data WP yang terdaftar di
large tax office
(LTO) atau Kantor Pelayanan Pajak (KPP) WP Besar.
Potensi penerimaan dari WP orang pribadi (OP) tajir pun masih besar lantaran setoran pajaknya selama ini masih timpang. Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemkeu), setoran pajak penghasilan (PPh) OP per akhir Oktober lalu, hanya berkontribusi 0,7% atau sekitar Rp 10,77 triliun, dari total realisasi penerimaan pajak yang sebesar Rp 1.448,2 triliun.
BI Proyeksi Surplus Neraca Dagang 2023 Melandai
Bank Indonesia (BI) optimistis neraca perdagangan di tahun depan masih akan mencetak surplus, kendati ekonomi global masih dibayangi ketidakpastian global. Namun, surplus tersebut lebih rendah dibandingkan pencapaian tahun 2021 dan 2022.
"Neraca perdagangan kita masih surplus di 2023, meski memang tidak setinggi surplus pada tahun 2021 dan 2022," ujar Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo, Jumat (2/12).
Perlambatan surplus neraca perdagangan pada tahun 2023 didorong oleh potensi ekspor yang melambat sejalan dengan penurunan permintaan global. Proyeksi BI, ekspor pada tahun 2023 tumbuh positif di kisaran 6,0% hingga 6,8%
Rp 83 Miliar Bansos Bagi Kaum Rentan Sudah Cair
Kementerian Keuangan (Kemkeu) telah menggelontorkan bantuan sosial (bansos) senilai Rp 83,08 miliar yang ditujukan bagi kaum rentan. Bansos tersebut berupa bantuan permakanan dan asistensi rehabilitasi sosial kepada kaum lansia, penyandang disabilitas, dan anak yatim piatu. Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Kemkeu memerinci, realisasi bantuan permakanan bagi penyandang disabilitas sampai dengan 25 November 2022 telah mencapai Rp 0,07 miliar. Adapun alokasi anggaran yang disiapkan oleh pemerintah adalah sebesar Rp 67,14 miliar untuk 33.774 orang.
Jor-Joran Tebar Insentif Kendaraan Listrik
Pemerintah benar-benar jor-joran memberikan insentif demi menggenjot populasi kendaraan listrik, baik sepeda motor maupun mobil. Sejak program pengembangan industri kendaraan listrik bergulir pada 2019 silam, aneka insentif untuk mendorong pengembangan ekosistem kendaraan setrum, baik di hulu maupun hilir terus diobral.
Cukup banyak ragam insentif yang telah ditawarkan. Tak hanya pemerintah, insentif juga datang dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), baik bagi produsen kendaraan listrik maupun konsumen sendiri.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana menyatakan, usulan subsidi Rp 6,5 juta datang dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Namun, pihaknya juga mengusulkan skema subsidi tersebut juga diberikan dalam bentuk konversi motor BBM ke motor listrik.
Presiden Minta Belanja APBN dan APBD Dipercepat
JAKARTA, ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta realisasi belanja di APBN maupun APBD, khususnya belanja modal dan belanja sosial dipercepat. Alasannya, belanja pemerintah dapat mendorong kelanjutan pemulihan ekonomi nasional di tengah perlambatan ekonomi global. Oleh sebab itu, Presien meminta seluruh kementerian, kepala lembaga, dan pemerintah daerah mengendalikan secara detail belanja yang ada dan jangan terjebak rutinitas. Tak kalah penting, seluruh instansi harus memperbesar pembelian produk-produk dalam negeri, khususnya produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hal itu ditegaskan Presiden dalam acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran (TA) 2023 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/11). Presiden menuturkan, APBN 2023 adalah instrumen untuk mengendalikan inflasi, APBN juga menjadi instrumen perlindungan sosial kepada masyarakat yang rentan. APBN juga harus mampu mendorong kelanjutan pemulihan ekonomi nasional dan juga reformasi struktural. Seiring dengan itu, APBN 2023 difokuskan pada enam kebijakan. (Yetede)
Ekonomi Butuh Stimulus
JAKARTA, ID — Dalam kondisi ekonomi global yang tidak menentu pada tahun 2023, belanja pemerintah menjadi faktor penting untuk mendongkrak laju pertumbuhan ekonomi dan mencegah jatuhnya daya beli masyarakat. Selain meningkatkan kualitas belanja, anggaran belanja perlu ditambah. Menghadapi dahsyatnya perfect storm, pemerintah perlu memberikan stimulus ekonomi sebagai kebijakan kontra-siklus, meski dengan konsekuensi defisit anggaran membengkak hingga melampaui 3% dari produk domestik bruto (PDB). Dari sisi fiskal, pemerintah perlu juga memberikan stimulus. Pada tahun 2023, dana stimulus masih perlu diberikan untuk membantu pemulihan ekonomi dan perlindungan sosial bagi masyarakat menengah bawah. Tanpa stimulus, target pertumbuhan ekonomi 5,3% sulit dicapai. Angka pengangguran dan kemiskinan bisa membengkak. “ Orang mulai takut spending, permintaan rendah, kemudian terjadi overstock disana dan order dibatalkan. Kita menghadapi kondisi yang berubah terus, oleh karena itu, cara kita juga harus berubah untuk mencari solusi dengan kebijakan yang bisa agile. Ini tidak mudah, tapi harus kita rumuskan,” ujar Arsjad di sela Konferensi Pers Prarapimnas 1-2 Desember 2022, di Menara Kadin, Selasa (29/11/2022). (Yetede)
Lima Potensi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru
Ekonomi Indonesia masih akan diliputi ketidakpastian setelah pandemi Covid-19. Namun, ada lima sumber pertumbuhan baru yang bisa diandalkan agar ekonomi menjadi lebih moderat.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut,
pertama, pengunaan produk dalam negeri yang bisa dilakukan sekalipun perekonomian sedang dalam guncangan. Dia menjelaskan, sebesar Rp 747 triliun dari Rp 3.000 triliun belanja dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2022 sudah diidentifikasi untuk belanja produk dalam negeri.
Kedua, hirilisasi sumber daya alam (SDA) bernilai tambah tinggi.
Ketiga, pembangunan energi baru terbarukan (EBT) dan transisi ekonomi hijau.
Keempat, pemanfaatan ekonomi digital. Kelima, reformasi sektor keuangan.
Pilihan Editor
-
Awasi Distribusi Pupuk
31 Jan 2022 -
Waspada Robot Trading Berbasis MLM dan Ponzi
31 Jan 2022 -
BUMN Garap Ekosistem Kopi
31 Jan 2022 -
Pusat Data Kecerdasan Buatan Diluncurkan
04 Jan 2022









