;
Tags

Perkebunan

( 153 )

"Detoksifikasi" Ekonomi: Dampak dan Masa Depan 28 Perusahaan yang Dicabut Izinnya oleh Presiden Prabowo

Amal_KIS 02 Feb 2026 Tim Labirin

Seperti yang kita ketahui, Presiden Prabowo Subianto baru saja mencabut izin usaha 28 perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan pemanfaatan kawasan hutan. Pencabutan izin terhadap 28 subjek hukum korporasi tersebut merupakan hasil investigasi yang dilakukan Kementerian Kehutanan bersama Satgas PKH[1]. Pencabutan izin terhadap 28 perusahaan di wilayah Sumatra Utara dan Aceh membawa dampak langsung bagi penghentian aktivitas ekonomi di bawah manajemen lama. Pemerintah menegaskan bahwa keputusan ini diambil sebagai konsekuensi dari pelanggaran serius terkait kerusakan hutan yang memicu bencana banjir. Meskipun operasional perusahaan-perusahaan tersebut sempat dipertanyakan, pemerintah memastikan bahwa penghentian ini merupakan langkah tegas untuk menghentikan praktik yang merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar, dengan tetap berupaya agar potensi ekonomi dari lahan tersebut tidak hilang begitu saja.

Terkait nasib para pekerja, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi[2] menekankan bahwa pemerintah memberikan perhatian khusus agar mereka tidak kehilangan mata pencaharian. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa penegakan hukum tidak mengabaikan sisi kemanusiaan. Pemerintah berencana menjaga keberlangsungan lapangan kerja bagi para buruh dan karyawan yang selama ini bergantung pada perusahaan-perusahaan tersebut dengan mengintegrasikan mereka ke dalam sistem pengelolaan yang baru di bawah naungan negara.

Mengenai pengelolaan setelah pencabutan izin, pemerintah telah menunjuk Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara sebagai pemegang kendali utama. Teknis operasional di lapangan akan diserahkan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang relevan, di mana 22 perusahaan di bidang kehutanan akan dikelola oleh PT Perhutani. Sementara itu, 6 perusahaan lainnya yang bergerak di sektor pertambangan dan perkebunan akan diserahkan pengelolaannya kepada BUMN yang bergerak di bidang pertambangan guna memastikan pemanfaatan sumber daya alam tetap berjalan secara profesional.

Setiap kebijakan yang tegas pasti memiliki sisi mata uang yang berbeda, terutama dalam jangka pendek. Penegakan hukum yang drastis seperti pencabutan izin ini ibarat melakukan "detoksifikasi" pada ekonomi: perlu dilakukan, tapi prosesnya bisa menimbulkan rasa sakit sementara bagi kas negara dan persepsi pasar. Berikut adalah analisis mengenai dampak yang mungkin timbul dalam jangka pendek akibta pencabutan ijin tersebut:

1. Penurunan Penerimaan Pajak Langsung

Dalam jangka pendek, pencabutan izin otomatis menghentikan kewajiban setoran Pajak Penghasilan (PPh) Badan dari 28 perusahaan tersebut. Karena operasional berhenti atau sedang dalam masa transisi administrasi ke BPI Danantara/BUMN, aktivitas bisnis yang menghasilkan laba menjadi vakum. Akibatnya, target penerimaan pajak di sektor kehutanan, perkebunan, dan pertambangan pada tahun berjalan dipastikan akan mengalami kontraksi atau penurunan yang cukup signifikan dari entitas-entitas tersebut.

2. Terhentinya Setoran PNBP dan Pajak Tak Langsung

Selain pajak penghasilan, negara juga berisiko kehilangan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) seperti royalti tambang, PSDH (Provisi Sumber Daya Hutan), dan Dana Reboisasi selama masa transisi. Selain itu, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas transaksi jual-beli produk perusahaan tersebut juga akan menghilang dari peredaran. Gap waktu (time lag) antara pencabutan izin hingga perusahaan tersebut kembali produktif di bawah kelolaan PT Perhutani atau  BUMN Tambang adalah masa "kering" bagi pendapatan negara.

3. Munculnya Sentimen "Risiko Regulasi" bagi Investor

Bagi dunia investasi, kepastian hukum adalah segalanya. Pencabutan izin secara massal, meskipun didasarkan pada audit pelanggaran lingkungan, dapat menciptakan persepsi adanya regulatory risk atau risiko regulasi yang tinggi di Indonesia. Investor, terutama asing, mungkin akan menjadi lebih berhati-hati (wait and see) karena khawatir bahwa konsesi yang mereka miliki saat ini bisa saja dicabut sewaktu-waktu jika terjadi perubahan kebijakan atau standar evaluasi dari pemerintah.

4. Kekhawatiran akan Dominasi Negara

Langkah pengalihan aset ke BPI Danantara dan BUMN bisa memicu sentimen negatif terkait "nasionalisasi terselubung" atau penguatan dominasi negara yang terlalu besar dalam ekonomi. Investor swasta mungkin merasa ruang gerak mereka semakin menyempit atau merasa tidak mendapat level playing field yang adil jika negara dengan mudah mengambil alih aset swasta yang dianggap bermasalah. Hal ini bisa menurunkan minat investasi pada sektor-sektor strategis yang kini kembali ke tangan pemerintah.

5. Dampak Psikologis pada Pasar Modal

Khusus untuk perusahaan yang sudah melantai di bursa (seperti Toba Pulp Lestari Tbk atau perusahaan terkait lainnya), pencabutan izin ini memberikan guncangan langsung pada harga saham dan nilai kapitalisasi pasar. Penurunan harga saham ini tidak hanya merugikan pemegang saham, tetapi juga menciptakan sentimen negatif di pasar modal bahwa sektor komoditas Indonesia sedang berada dalam pengawasan ketat yang sangat berisiko (high risk), yang bisa memicu keluarnya modal (capital outflow) dalam jangka pendek.

6. Beban Biaya Transisi dan Audit

Alih-alih menerima pajak, pemerintah justru berpotensi mengeluarkan biaya tambahan dalam jangka pendek untuk membiayai proses transisi. Biaya ini meliputi audit menyeluruh terhadap aset yang ditinggalkan, biaya pemeliharaan lahan agar tidak dijarah pasca-izin dicabut, hingga biaya restrukturisasi tenaga kerja. Dalam jangka pendek, ini merupakan beban fiskal tambahan sebelum perusahaan-perusahaan tersebut benar-benar sehat dan mampu memberikan dividen kembali kepada negara melalui pengelolaan yang baru.

#ekonomi #kehutanan #pertambangan #penerimaanpajak #pencabutanijin #satgaspkh



[1] https://www.tempo.co/hukum/satgas-pkh-lahan-28-perusahaan-dialihkan-ke-tiga-lembaga-2110426

[2] https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260126152650-92-1321169/mensesneg-ungkap-nasib-pekerja-28-perusahaan-yang-izinnya-dicabut

Kebun Bakal Terbengkalai akibat anjloknya Harga Karet

KT3 07 Jun 2025 Kompas

Harga karet di tingkat petani anjlok dari Rp13.500 menjadi Rp 10.500 per kg dalam dua bulanterakhir, dipicu gejolak pasar dunia. Agar penurunan harga tidak terus berlanjut, pemerintah diminta segera mengantisipasi keadaan ini. ”Dua bulan ini harga karet turun terus. Petanik hawatir jika harga karet semakin anjlok hingga dibawah Rp 10.000 per kg,” kata Sungkunen Tarigan, Ketua Kelompok Tani Mbuah Page, di Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Jumat (6/6). Petani sebenarnya sedang bergairah dalam setahun terakhir setelah harga karet naik hingga Rp14.500 per kg. Merespons kenaikan harga, para petani bahkan menyadap kembali kebun karet yang sudah lama terbengkalai. Sebelumnya, Kelompok Tani Mbuah Page hanya bisa mengumpulkan 15 ton karet per dua minggu. Dengan harga karet yang sempat naik, mereka bisa menghasilkan 30 ton karet, meningkat dua kali lipat ketimbang sebelumnya.

Harga karet yang kembali anjlok membuat para petani mengeluh. Jika harga turun hingga di bawah Rp 10.000 per kg, para petani sudah siap-siap meninggalkan kebun karet dan beralih ke tanaman lain atau pekerjaan lain. Harga dibawah Rp 10.000 per kg tidak menguntungkan bagi petani dan buruh tani yang bekerja sebagai penyadap karet. Dengan harga di bawah Rp 10.000 per kg, penyadap karet lebih memilih menjadi buruh bangunan atau pekerjaan lainnya. Hal itu pernah dialami petani karet beberapa tahun lalu sehingga banyak kebun terbengkalai. ”Kami berharap harga karet bisa naik lagi,” kata Sungkunen. Penurunan harga karet pun berpengaruh pada volume ekspor karet Sumut, yang turun 4 % dari 21.666 ton pada Maret menjadi 20.799 ton pada April 2025. (Yoga)

Kebun Bakal Terbengkalai akibat anjloknya Harga Karet

KT3 07 Jun 2025 Kompas

Harga karet di tingkat petani anjlok dari Rp13.500 menjadi Rp 10.500 per kg dalam dua bulanterakhir, dipicu gejolak pasar dunia. Agar penurunan harga tidak terus berlanjut, pemerintah diminta segera mengantisipasi keadaan ini. ”Dua bulan ini harga karet turun terus. Petanik hawatir jika harga karet semakin anjlok hingga dibawah Rp 10.000 per kg,” kata Sungkunen Tarigan, Ketua Kelompok Tani Mbuah Page, di Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Jumat (6/6). Petani sebenarnya sedang bergairah dalam setahun terakhir setelah harga karet naik hingga Rp14.500 per kg. Merespons kenaikan harga, para petani bahkan menyadap kembali kebun karet yang sudah lama terbengkalai. Sebelumnya, Kelompok Tani Mbuah Page hanya bisa mengumpulkan 15 ton karet per dua minggu. Dengan harga karet yang sempat naik, mereka bisa menghasilkan 30 ton karet, meningkat dua kali lipat ketimbang sebelumnya.

Harga karet yang kembali anjlok membuat para petani mengeluh. Jika harga turun hingga di bawah Rp 10.000 per kg, para petani sudah siap-siap meninggalkan kebun karet dan beralih ke tanaman lain atau pekerjaan lain. Harga dibawah Rp 10.000 per kg tidak menguntungkan bagi petani dan buruh tani yang bekerja sebagai penyadap karet. Dengan harga di bawah Rp 10.000 per kg, penyadap karet lebih memilih menjadi buruh bangunan atau pekerjaan lainnya. Hal itu pernah dialami petani karet beberapa tahun lalu sehingga banyak kebun terbengkalai. ”Kami berharap harga karet bisa naik lagi,” kata Sungkunen. Penurunan harga karet pun berpengaruh pada volume ekspor karet Sumut, yang turun 4 % dari 21.666 ton pada Maret menjadi 20.799 ton pada April 2025. (Yoga)

Warga Mengeluh Harga Kelapa Melambung

KT3 21 Apr 2025 Kompas (H)

Kenaikan harga kelapa terjadi sejumlah wilayah di Jabar, Jateng, hingga Kaltim, akibat banyaknya kelapa yang dialihkan untuk ekspor kelapa bulat sehingga pasokan dalam negeri menipis. Pembeli dan penjual kelapa mengeluhkan kondisi ini. Harga kelapa di Kota Bandung, Jabar, naik dua kali lipat sebulan terakhir. Chiko (40), pedagang kelapa parut di Pasar Balubur, Kota Bandung, mengatakan, harga kelapa mencapai Rp 12.000 per butir. Sebelum Lebaran, harga kelapa hanya Rp 6.000 per butir. ”Ini tergolong murah, di pasar lain, bisa Rp 16.000 per butir. Tidak apa hanya ambil untung Rp 1.000-Rp 2.000 per butir, kasihan pelanggan. Kebetulan, pemasoknya keluarga sendiri di Tasikmalaya,” katanya, Minggu (20/4). Chiko mengatakan, kenaikan harga ini karena stoknya terbatas. Lonjakan harga ini membuatnya sulit menjual kelapa.

Juki (71), pedagang kelapa di Pasar Bulu, Semarang Selatan, Kota Semarang, menyebut, harga kelapa yang ia jual mencapai Rp 17.000 per butir, jauh lebih tinggi dari harga normal di bawah Rp 10.000 per butir. ”Saat ini, harga dari petani Rp 16.000 per butir, jadi cuma untung Rp 1.000. Itu juga untuk menutup biaya parut, plastik, dan bensin, hampir tidak untung,” tutur Juki. Kadis Pertanian dan Perkebunan Jateng Supriyanto mengatakan, harga kelapa di wilayahnya terus naik sejak akhir 2024. ”Kenaikan harga kelapa di Jateng terjadi karena terbukanya keran ekspor yang menawarkan harga lebih tinggi dibanding harga penjualan di dalam negeri. Para pengusaha lebih banyak menjual kelapanya untuk keperluan ekspor daripada menjualnya di dalam negeri,” kata Supriyanto. (Yoga)


Jahe Merah Dari Sumba, Tembus Pasar Daring

KT3 28 Mar 2025 Kompas

Aromanya langsung menguar saat bubuk jahe merah diseduh dalam cangkir. Suguhan jahe panas menghangatkan tubuh dalam balutan suhu dingin di ketinggian 600 meter di atas permukaan laut itu pada Rabu (19/3) pagi. Di sana, di pedalaman Pulau Sumba, beroperasi usaha kecil pengolahan tepung jahe merah milik Soleman Mawo (40) di Desa Ombarade, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT, 30 km dari Tambolaka, ibu kota Kabupaten Sumba Barat Daya, dengan kondisi jalan sebagian rusak berat. Pagi itu, ratusan bungkus jahe merah siap dikirim ke beberapa kota di Bali, Jatim dan Jakarta. Setiap bungkus berisi 250 gram. ”Semua dipesan secara online (daring). Kami posting produk di media sosial seperti Instagram dan juga di toko online seperti Shopee,” kata Soleman.

Berkat bantuan platform digital, tepung jahe merah dari Ombarade yang diproduksi sejak 2017 telah menembus pasar nasional. Mulai dari sedikit orderan, kini tiap bulan bisa terjual hingga 1.000 bungkus, bahkan lebih. Menurut Soleman, pertumbuhan usahanya itu positif dan menjanjikan. Banyak orang mengonsumsi jahe merah untuk menjaga imunitas tubuh, menambah stamina, dan memperlancar peredaran darah. ”Begitu kesan yang disampaikan konsumen,” ujarnya. Namun, pelaku UMKM itu mengeluhkan tingginya ongkos pengiriman. Untuk tujuan Jakarta, ongkos pengiriman Rp 75.000 per 1 kg. Ongkos kirim lebih mahal dibanding harga satu bungkus jahe. Jahe yang diolah Soleman diserap dari 20 petani lokal. Soleman membeli jahe mentah dengan harga Rp 12.000 per kg, di atas harga pasar setempat.

Sebelumnya, jahe petani diborong pengepul dengan harga sangat murah. Ketika musim panen, harga anjlok hingga Rp 5.000 per kg. Jahe dimaksud hasil budidaya pertanian organik. Agar bebas dari pupuk kimia, petani disarankan menggunakan pupuk hewan yang banyak ditemukan di sana. Untuk memastikan kualitas jahe, Soleman memantau mulai dari proses penyiapan lahan hingga pascapanen. Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan, UMKM, termasuk yang digeluti Soleman, akan diperkuat. Dari sisi permodalan, Bank NTT dan beberapa bank lain dapat membantu pendanaan, sedangkan untuk akses pasar bisa dibantu Dewan Kerajinan Nasional NTT. Platform digital menjadi andalan. (Yoga)


Intensifikasi untuk Menyiasati Lesunya Produksi Sawit

KT3 28 Mar 2025 Kompas

Intensifikasi dan inovasi dalam industri sawit jadi siasat perusahaan di tengah lesunya produksi sawit nasional. Tantangan meningkatkan produktivitas kian berat dengan berbagai tekanan kebijakan penataan kembali kawasan. Dalam dua tahun terakhir, produksi sawit nasional stagnan dan cenderung menurun. Menurut data BPS, luas lahan perkebunan sawit pada 2023 mencapai 15,93 juta hektar, bertambah dari 14,33 juta hektar pada 2018. Namun, pertumbuhan produksi tak sebanding dengan luas lahan akibat produktivitas rendah. Produksi kelapa sawit nasional pada 2024 mencapai 52 juta ton atau lebih rendah dari tahun 2023 sebesar 54 juta ton. Ekspor pada 2024 turun menjadi 29 juta ton dari tahun 2023 yang mencapai 32 juta ton.

Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono mengungkap, penurunan produksi sawit karena peremajaan kelapa sawit lambat dan memengaruhi produksi. Hal itu jadi masalah klasik selama lima tahun terakhir. Menurut Eddy, perlu ada peremajaan sawit untuk kebun masyarakat agar produksi meningkat. Program peremajaan sawit rakyat dari perusahaan sudah dilakukan pada 4-5 hektar setiap tahun untuk setiap petani dampingan perusahaan. Namun, kata Eddy, dari catatan Gapki terdapat 3 juta hektar kebun sawit rakyat harus diremajakan atau replanting.

Peremajaan sawit merupakan bagian dari intensifikasi lahan tanpa ekspansi lebih luas. Seperti yang dilakukan PT Astra Agro Lestari Tbk yang melakukan peremajaan dengan bibit sawit yang dinilai unggul. Direktur Keuangan sekaligus Corporate Secretary Astra Agro Lestari, Tingning Sukowignjo mengatakan, peningkatan produktivitas kebun perlu dilakukan di tengah industri sawit yang stagnan. Untuk itu, pihaknya berinovasi dengan teknologi dan berkolaborasi dengan para peneliti. Astra Agro dengan BRIN juga mengembangkan teknik kultur jaringan sebagai metode klonal bibit sawit berkualitas.  Menurut Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) produktivitas kelapa sawit dapat meningkat 20-25 % dari tanaman konvensional jika dikembangkan melalui kultur jaringan. (Yoga)


Masa Depan Hutan Indonesia di Tangan Kepala Daerah Baru

HR1 05 Mar 2025 Bisnis Indonesia

Pelantikan serentak 961 kepala daerah oleh Presiden Prabowo Subianto menandai babak baru dalam kepemimpinan daerah di Indonesia. Momentum ini membawa harapan besar bagi berbagai sektor, termasuk perlindungan lingkungan. Meskipun demikian, hutan Indonesia sedang menghadapi ancaman serius, seperti deforestasi yang mencapai 7,7 juta hektare dalam 10 tahun terakhir dan kebakaran hutan yang melanda lebih dari 200.000 hektare pada 2024. Namun, isu lingkungan seringkali terpinggirkan dalam agenda politik, baik di tingkat nasional maupun daerah, dengan banyak kepala daerah lebih fokus pada proyek yang menguntungkan pribadi atau korporasi, seperti perkebunan sawit dan pertambangan.

Kepala daerah memiliki peran kunci dalam pengelolaan sumber daya alam, khususnya hutan di wilayah mereka. Pertanyaannya adalah apakah para pemimpin ini memiliki visi lingkungan yang jelas dan komitmen terhadap kelestarian hutan, atau hanya terfokus pada kepentingan sesaat. Untuk itu, dibutuhkan pemimpin yang berani mengambil kebijakan progresif dan menegakkan hukum terkait illegal logging dan praktik perusakan hutan lainnya. Dengan ancaman deforestasi yang terus berlanjut, para kepala daerah yang baru dilantik harus memastikan bahwa hutan, sebagai warisan berharga, dilindungi dengan langkah nyata demi keberlanjutan ekosistem dan kehidupan masa depan.


Harga Gabah Bulog Lebih Tinggi Dari Tengkulak

KT1 03 Mar 2025 Investor Daily
Sesuai Panel Harga Pangan (PHP) yang dikelola Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA), rerata nasional harga GKP di tingkat petani pada 2 Maret 2025 mencapai Rp 6.601 per kg atau sudah 1.55% lebih tinggi dari HPP yang ditetapkan Rp 6.500 per kg. Namun demikian, PHP juga melaporkan adanya tujuh provinsi dengan rerata harga GKP di tingkat petani yang di bawah HPP Rp 6.500 per kg, yakni Kalimantan Tengan Rp 6.469 per kg (0.48% di bawah HPP), Kalimantan Barat Rp 6.433 per kg (1,03% di bawah HPP) Sulawesi Selatan Rp 6.421 per kg (1,22% di bawah HPP), Sulawesi Barat Rp 6.359 per kg (2,17% di bawah HPP), Banten Rp 6.175 per kg (5% di bawah HPP), dan Kalimantan Selatan Rp 6.000 per kg (7,69% di bawah HPP). (Yetede)

Turunnya Harga Singkong Sampai di Bawah Harga Acuan

KT3 26 Dec 2024 Kompas

Petani singkong di Lampung berharap kebijakan harga pembelian ubi kayu atau singkong di tingkat petani Rp 1.400 per kg segera diberlakukan. Petani menyebut harga singkong saat ini cenderung tidak stabil dan lebih rendah dari harga acuan. Pemprov Lampung menginisiasi kesepakatan bersama petani dan pelaku industri terkait harga pembelian ubi kayu atau singkong di tingkat petani. Harga pembelian singkong ditingkat petani ditetapkan paling rendah Rp 1.400 per kg dengan rafaksi 15 %, yang berlaku untuk singkong dengan masa tanam minimal sembilan bulan. Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi yang digelar pada Senin (23/12).

Kesepakatan bersama tersebut diharapkan mulai efektif berlaku pada Selasa (24/12). Tan Malaka (50), petani singkong di Kabupaten Lampung Timur, menuturkan, saat ini harga jual singkong di tingkat petani Rp 1.200-Rp 1.300 per kg. Selain itu, petani harus menanggung potongan kadar air atau rafaksi 25 %. ”Dengan harga tersebut ditambah potongan rafaksi dan ongkos angkut, harga yang diterima petani rata-rata Rp 700 per kg,” kata Malaka, Rabu (25/12). Menurut Malaka, petani singkong berharap kebijakan baru terkait harga singkong itu segera diberlakukan oleh industri. Dengan begitu, petani bisa menikmati harga yang lebih baik.

Dia juga menyebut, setiap musim panen, harga singkong cenderung rendah. Pada 2016, harga singkong di Lampung bahkan pernah menyentuh harga terendah, yakni Rp 400 per kg. Padahal, biaya produksi, mulai dari mengolah tanah, menyiapkan bibit, membeli pupuk, hingga membayar ongkos petik dan angkut, semakin mahal. Untuk mengolah 1 hektar lahan, petani harus mempunyai modal Rp 10 juta-Rp 12 juta. Jika harga bersih masih di bawah Rp 1.000 per kg, petani rata-rata hanya mendapat keuntungan Rp 8 juta-Rp 9 juta untuk satu kali masa panen. Namun, keuntungan itu hanya bisa didapatjika hasil panen cukup bagus atau di atas 20 ton per hektar. Padahal, petani singkong harus menunggu 8-9 bulan untuk bisa panen. (Yoga)  


Peningkatan Penetrasi Pasar Vanili NTB Melalui Perkebunan

HR1 11 Oct 2024 Bisnis Indonesia

Tanaman vanili menjadi produk unggulan ekspor dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang kini banyak diminati pasar global, terutama Amerika Serikat. Ekspor vanili dari NTB dilakukan oleh UD Rempah Organik Lombok dengan nilai ekspor mencapai Rp6 miliar. Sekretaris Daerah NTB, Lalu Gita Ariadi, menyatakan bahwa pengembangan vanili di NTB tidak lepas dari jasa perintis tanaman ini, Muhir. Gita menekankan pentingnya menjaga kualitas, kuantitas, dan kontinuitas vanili agar memenuhi standar organik bebas pestisida, sehingga pasar ekspor tetap terbuka dan tidak terhambat.

Gita juga berharap agar hasil produksi meningkat dari 6 ton ke 7-8 ton per tahun demi kesejahteraan masyarakat setempat. Kepala Balai Karantina NTB, Agus Mugianto, mendukung upaya peningkatan ekspor dengan memperkuat berbagai produk unggulan selain vanili, seperti kopi, untuk memacu perputaran ekonomi. Berry A. Harahap, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB, menjelaskan bahwa pihaknya mendorong promosi perdagangan ekspor melalui program unggulan yang menghubungkan UMKM dengan calon pembeli global.