Perlambatan Ekonomi
( 71 )Lemasnya Pertumbuhan ”Kota Emas”
Ekonomi Provinsi Papua Tengah yang berjuluk ”Kota Emas” tengah lemas. Pada triwulan I-2025, ekonomi daerah penghasil tembaga dan emas itu tumbuh minus 25,53 %. Kenaikan harga emas dan masih tingginya harga tembaga tak dinikmati daerah itu. Anjloknya kinerja sektor pertambangan dan ekspor menjadi biang keladi utama. Kontraksi di sektor konstruksi dan konsumsi atau belanja pemerintah semakin membuat lesu pertumbuhan ekonomi daerah itu. BPS mencatat, dari 17 lapangan usaha, hampir semua mengalami pertumbuhan, kecuali pertambangan dan penggalian serta konstruksi. Pada triwulan I-2025, sektor pertambangan dan penggalian serta konstruksi tumbuh -32,82 % dan -0,11 % secara tahunan.
Sementara pertumbuhan produk domestik bruto regional (PDRB) menurut pengeluaran hanya ditopang konsumsi rumah tangga yang tumbuh 4,38 %. Lima komponen lainnya, termasuk ekspor dan pengeluaran pemerintah, terkontraksi. Ekspor barang dan jasa pada triwulan I-2025 terkontraksi paling dalam, yakni tumbuh -54,55 % secara tahunan, diikuti konsumsi atau belanja pemerintah yang tumbuh -9,37 %. Kepala Departemen Riset Industri dan Daerah Kantor Ekonom Bank Mandiri, Dendi Ramdani, Jumat (9/5) mengatakan, selama ini, pertumbuhan ekonomi Papua Tengah sangat bergantung pada PT Freeport Indonesia (PTFI).
Tambang tembaga dan emas yang dikelola perusahaan itu menjadi sumber utama pertumbuhan ekonomi Papua Tengah. Kala pemerintah memberlakukan larangan ekspor bijih dan konsentrat tembaga pada awal Januari 2025, efeknya berdampak pada perekonomian Papua Tengah. Memang pemerintah memperpanjang izin ekspor konsentrat tembaga PTFI yang berakhir pada 31 Desember 2024 menjadi Juni 2025. Namun, izin perpanjangan itu baru dikeluarkan pada Maret 2025. Di sisi lain, smelter tembaga PTFI juga sempat terbakar pada tahun lalu sehingga produksi tembaga olahan terganggu. (Yoga)
Sinyal Perlambatan Ekonomi dari Deflasi Tahunan
Terjadinya deflasi bulanan dan tahunan menjelang Ramadhan merupakan sebuah anomali yang memberi sinyal bahwa ekonomi tengah terkontraksi akibat melemahnya daya beli konsumen. Meningkatnya PHK menjadi salah satu faktor utama pendorong turunnya harga secara berkelanjutan. Berdasarkan data BPS, deflasi tahunan Februari 2025 tercatat sebesar 0,09 % dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Deflasi merupakan penurunan tingkat harga barang dan jasa secara umum dan berkelanjutan dalam periode waktu tertentu. BPS mencatat, terakhir kali deflasitahunan terjadi 25 tahun lalu atau pada pergantian milenium alias tahun 2000.
Selain deflasi tahunan, deflasi secara bulanan juga terjadi pada Februari 2025 sebesar 0,48 %. Kondisi ini menjadi anomali mengingat tahun ini Ramadhan sudah dimulai pada 1 Maret 2025. Secara historis, dari tahun ke tahun, konsumsi masyarakat meningkat menjelang Ramadhan. Tahun lalu saat Ramadhan dimulai pada 11 Maret 2024, BPS mencatat tingkat inflasi bulanan sebesar 0,37 % pada Februari 2024. Jika daya beli masyarakat sedang baik, tingginya tingkat permintaan akan mengerek naik harga barang dan jasa. Dalam keterangan resmi, Selasa (11/3), Ketua Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu menyebutkan, terjadinya deflasi secara tahunan pada Februari 2025 sebagian besar dipengaruhi oleh program diskon tarif listrik 50 % pada Januari dan Februari 2025. (Yoga)
Wanprestasi Proyek Kemenperin
Masalah serius terkait wanprestasi dalam proyek pengadaan barang dan jasa di Kementerian Perindustrian (Kemenperin), yang mengakibatkan sejumlah vendor tidak dibayar untuk pekerjaan yang telah dilaksanakan sesuai dengan kontrak. Proyek ini melibatkan Lukman Hadi Surya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yang menjadi tokoh sentral dalam dinamika ini. Meskipun proyek sudah dilaksanakan dengan baik dan sesuai ketentuan, Kemenperin tetap menganggapnya fiktif karena tidak tercatat dalam anggaran dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Pihak vendor, yang terhimpun dalam Aliansi Vendor Kemenperin, melalui kuasa hukum mereka, Michael Tarigan, telah mengirimkan somasi kepada Kemenperin dan mempertimbangkan langkah hukum, termasuk gugatan di pengadilan. Ekonom, seperti Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis Uchok Sky Khadafi dan Direktur Eksekutif Core Indonesia Mohammad Faisal, menganggap bahwa langkah hukum adalah solusi yang rasional untuk pemulihan hak atas pembayaran. Mereka juga menyoroti dampak jangka panjang dari masalah ini, seperti berkurangnya kepercayaan publik terhadap Kemenperin dan potensi hambatan dalam pertumbuhan ekonomi.
Selain itu, para ahli seperti Wahyu Widodo dari Universitas Diponegoro mengingatkan bahwa pengawasan terhadap perencanaan anggaran dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa harus diperketat. Peningkatan transparansi dan pengawasan yang ketat terhadap eksekusi anggaran menjadi solusi penting untuk mencegah penyimpangan dan memastikan efisiensi penggunaan anggaran negara.
Fenomena Makan Tabungan: Menunggu Titik Balik Konsumsi
Risiko Likuiditas Tinggi di Zona Merah Dana Nasabah
Penurunan dana pihak ketiga (DPK) dari nasabah perorangan menjadi tantangan serius bagi industri perbankan. Data Bank Indonesia mencatat pertumbuhan DPK perorangan melambat secara signifikan, dari 5,4% pada Januari 2024 menjadi hanya 0,6% pada September 2024, yang juga berimplikasi pada penurunan porsi DPK perorangan terhadap total DPK. Sementara itu, DPK dari nasabah korporasi justru meningkat, mencapai 13,5% YoY, yang dapat menambah tekanan biaya bagi bank karena permintaan suku bunga khusus dari nasabah korporasi.
Beberapa pemimpin bank, seperti Presiden Direktur CIMB Niaga, Lani Darmawan, dan Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja, mencatat adanya penurunan pertumbuhan DPK perorangan dan menjelaskan strategi mereka untuk meningkatkan pengalaman pengguna melalui layanan digital. Bank Negara Indonesia (BNI) juga mengadopsi pendekatan serupa, berfokus pada transformasi digital dan memperbaiki struktur DPK.
Dalam menghadapi tantangan ini, para bank berupaya menarik kembali nasabah perorangan dengan memperkenalkan produk simpanan yang lebih menarik dan memanfaatkan platform digital. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas likuiditas dan memitigasi risiko yang muncul dari ketergantungan pada DPK nasabah korporasi. Pengamat perbankan, seperti Trioksa Siahaan, menyoroti bahwa penurunan DPK perorangan mungkin mencerminkan kebutuhan hidup yang mendesak dan pergeseran dana ke instrumen investasi alternatif.
Secara keseluruhan, untuk menjaga kesehatan likuiditas, perbankan perlu berinovasi dalam produk dan layanan yang ditawarkan kepada nasabah individu, serta beradaptasi dengan kondisi ekonomi yang lebih luas.
Strategi Hindari Gejolak Likuiditas
Penurunan daya beli masyarakat berdampak signifikan pada sektor perbankan, menciptakan tantangan berat bagi stabilitas likuiditas. Data dari Bank Indonesia mencatat bahwa pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) dari nasabah perorangan menurun drastis, dari 2,1% pada Juli 2024 menjadi hanya 0,6% pada September 2024. Hal ini menggambarkan keterbatasan daya simpan masyarakat, yang dipaksa untuk menunda penyimpanan dana karena kebutuhan mendesak.
Direktur Bank Indonesia menekankan bahwa ketergantungan pada DPK dari segmen korporasi, yang masih tumbuh stabil, menimbulkan risiko jangka panjang bagi kesehatan likuiditas bank. Oleh karena itu, perbankan perlu berinovasi untuk menarik kembali nasabah perorangan dengan produk yang lebih menarik dan fleksibel. Para ekonom juga menekankan pentingnya intervensi pemerintah untuk memulihkan daya beli masyarakat melalui insentif dan bantuan langsung.
Secara keseluruhan, stabilitas ekonomi memerlukan kolaborasi antara sektor perbankan dan pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan inklusi keuangan. Bank harus mengembangkan produk yang sesuai dengan kebutuhan nasabah ritel, termasuk program tabungan yang edukatif dan penggunaan aplikasi digital untuk menarik generasi muda. Tanpa langkah konkret dari semua pihak, risiko turbulensi ekonomi akan terus menghantui stabilitas keuangan.
Pertumbuhan Ekonomi Tertrkan Daya Beli
Lesunya konsumsi dalam negeri menjadi faktor utama melambatnya pertumbuhan ekonomi. Pelemahan daya beli masyarakat masih membayangi perekonomian. Pertumbuhan ekonomi triwulan II-2024, berdasarkan rilis BPS, tercatat 5,05 % (yoy), melambat dibanding triwulan I-2024 di 5,11 %. Konsumsi rumah tangga sebagai mesin utama pertumbuhan yang menyumbang 55 % PDB, masih menjadi penopang utama pertumbuhan, tetapi daya ungkitnya melemah. Konsumsi rumah tangga triwulan II-2024 melambat dibanding periode yang sama tahun 2023 dan 2022. Tiga triwulan terakhir pertumbuhan konsumsi selalu di bawah 5 %.
Walau menurut BPS penurunan konsumsi tersebut lebih disebabkan penurunan konsumsi pakaian dan transportasi akibat pergeseran momentum Ramadhan 2024, sinyalemen pelemahan daya beli masyarakat sulit dibantah. Terutama di tengah laju inflasi pangan yang jauh melampaui kenaikan pendapatan masyarakat. Meningkatnya porsi konsumsi makanan dalam total pengeluaran enam bulan terakhir adalah bukti nyata tergerusnya daya beli kelompok menengah bawah. Penurunan daya beli juga tercermin dari penurunan penjualan kendaraan bermotor dan meningkatnya kredit bermasalah perbankan untuk kredit pemilikan rumah.
Deflasi yang terjadi tiga bulan berturut-turut (Mei-Juli), menurut para pengamat, juga menggambarkan pelemahan daya beli kelas menengah yang memicu penurunan permintaan di tengah perlambatan ekonomi dan kebijakan moneter yang ketat. Sebaliknya, BPS melihat deflasi tersebut lebih dipicu melimpahnya suplai di pasar, khususnya untuk bahan makanan bergejolak (volatile food). Ekspektasi konsumen terhadap kondisi ekonomi juga berdampak pada konsumsi. Sejumlah pejabat pemerintah mengaitkan penurunan konsumsi dengan perilaku kelas menengah yang mengalihkan belanja mereka ke menabung atau berinvestasi. Namun, data Lembaga Penjamin Simpanan menunjukkan tabungan kelas menengah justru menyusut. Artinya, tabungan justru tergerus untuk konsumsi. (Yoga)
Ekonomi yang Tengah Lesu
Meski mampu mempertahankan pertumbuhan ekonomi diatas 5%, namun kinerja perekonomian Indonesia kuartal II-2024 dinilai menyimpan masalah. Pasalnya, pertumbuhan ekonomi kuartal II tersebut menyimpang dari pola pertumbuhan ekonomi kuartal II sebelum-sebelumnya yang selalu diatas kuartal I. Pertumbuhan ekonomi kuartal II-2024 tercatat 5,05%, lebih rendah dari kuartal I-2024 yang berada di level 5,11%. Sementara pada tahun 2022, pertumbuhan ekonomi kuartal II sebesar 5,46% atau lebih tinggi dari kuartal I yang hanya sebesar 5,02%. Sedangkan tahun lalu, pertumbuhan ekonomi kuartal II tercatat 5,17% atau di atas kuartal I yang hanya sebesar 5,04%. Kondisi tersebut harus mulai diwaspadai, lantaran menunjukkan indikasi bahwa perekonomian Indonesia tengah berada dalam kondisi yang kurang bergairah. "Kita harus melihat perkembangan bulan Agustus dan September 2024, jika kondisinya masih kurang bergairah dipastikan pertumbuhan ekonomi di kuartal III-2024 akan menurun kembali," ujar Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI. (Yetede)
Daya Beli Masyarakat Melemah Efek Ekonomi Melemah
Ekonomi Lemah menurunkan Daya Beli
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









