;
Tags

Perdagangan

( 597 )

Membidik Ekonomi Digital Tanpa Batas: Babak Baru Pemajakan Transaksi Luar Negeri

sito4619 15 Sep 2026 Tim Labirin

JAKARTA — Laju pesat ekonomi digital lintas negara kini tak lagi luput dari jangkauan radar fiskal nasional. Mulai Kamis (10/9/2026), pemerintah secara resmi mengoperasikan Sistem Pemungutan Pajak atas Transaksi Digital Luar Negeri (SPP-TDLN). Langkah strategis ini dirancang untuk memperluas basis Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari aktivitas perdagangan digital mancanegara yang selama ini belum terjangkau oleh mekanisme PPN Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa empat bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) telah merampungkan tahap uji coba (sandboxing) dan siap memungut PPN dari transaksi digital luar negeri. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto optimistis, kehadiran SPP-TDLN berpotensi mendongkrak basis penerimaan pajak sektor digital hingga dua kali lipat dari posisi saat ini yang berada di kisaran Rp8 triliun hingga Rp12 triliun per tahun.

Landasan hukum kebijakan ini ditopang oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2025 yang menunjuk PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) sebagai penyelenggara utama sistem, serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2026 yang mengatur mekanisme teknis pemungutannya.

Menggeser Titik Kontrol ke Kanal Pembayaran Domestik

Perbedaan mendasar antara skema baru ini dengan PPN PMSE terletak pada titik kontrol pemungutan (point of control). Jika PPN PMSE bertumpu pada kesadaran platform digital asing untuk mendaftar sebagai pemungut pajak, maka SPP-TDLN menggeser simpul pemungutan langsung ke kanal pembayaran domestik, seperti kartu kredit/debit, rekening bank, maupun penyedia jasa pembayaran di Indonesia.

Direktur Eksekutif Indonesia Economic Fiscal (IEF) Research Institute, Ariawan Rahmat, menjelaskan bahwa SPP-TDLN tidak menggantikan skema PMSE, melainkan bersifat komplementer. Sistem baru ini hadir secara khusus untuk menjaring transaksi dari penyedia jasa atau pedagang luar negeri skala menengah dan kecil yang jumlahnya sangat banyak tetapi belum masuk dalam jaringan pemungut PPN PMSE.

Secara operasional, bank atau perantara pembayaran (Penerbit) akan mengirimkan data transaksi masyarakat ke sistem Jalin untuk dikonfirmasi. Begitu konfirmasi terbit paling lambat satu hari kerja, PPN terutang sebesar 11% (dihitung dengan rumus 11/111 dari nilai transaksi) wajib dipungut dan disetorkan ke kas negara. Untuk menjaga privasi konsumen, regulasi mewajibkan seluruh data sensitif seperti nomor rekening dikirim dalam bentuk terenkripsi.

Potensi Penerimaan vs Beban Administrasi

Sejumlah pengamat perpajakan memberikan estimasi dan catatan kritis atas implementasi sistem baru ini. Konsultan Pajak Botax Consulting Indonesia, Raden Agus Suparman, memperkirakan SPP-TDLN berpotensi menyumbang tambahan penerimaan PPN sekitar Rp3 triliun hingga akhir 2026. Menurutnya, pergeseran titik pemungutan ke lembaga keuangan efektif menutup celah penghindaran pajak bagi entitas asing yang tidak memiliki bentuk usaha tetap di Indonesia.

Namun, Pengamat Pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar, memberikan nada peringatan. Fajry menilai pelibatan perbankan dan lembaga keuangan sebagai pemungut berisiko menambah beban administrasi (administrative burden) dan biaya kepatuhan (cost of compliance) bagi industri keuangan. Ia menyoroti bahwa sebagian besar pemain digital luar negeri berukuran besar (big tech) sebenarnya sudah masuk dalam pendaftaran PPN PMSE, sehingga ruang penerimaan tambahan dari pemain skala kecil berpotensi terbatas.

Keberhasilan SPP-TDLN pada akhirnya akan diuji dari sejauh mana keandalan teknologi PT Jalin Pembayaran Nusantara dan perbankan dalam memproses jutaan konfirmasi transaksi harian secara cepat tanpa mengganggu kenyamanan transaksi konsumen. Pemerintah diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara optimalisasi penerimaan negara dan efisiensi sistem pembayaran nasional.

Impor Emas Indonesia Melonjak di Awal 2026, Australia dan Singapura Jadi Pemasok Utama

Saya123 30 Apr 2026 Tim Labirin

Jakarta — Impor emas dan logam mulia Indonesia melonjak tajam pada awal 2026. Di tengah kenaikan harga emas global dan meningkatnya tekanan inflasi dari komoditas emas perhiasan, data Badan Pusat Statistik menunjukkan arus masuk logam mulia ke Indonesia tumbuh jauh di atas rata-rata kenaikan impor nasional.

BPS mencatat nilai impor Indonesia sepanjang Januari–Februari 2026 mencapai US$42,09 miliar, naik 14,44% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan tersebut terutama ditopang oleh impor nonmigas yang tumbuh 17,49% menjadi US$36,93 miliar. Pada Februari 2026 saja, impor Indonesia mencapai US$20,89 miliar, naik 10,85% secara tahunan.

Salah satu komoditas yang mencuri perhatian adalah logam mulia dan perhiasan/permata, khususnya yang berasal dari Australia. Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono menyebut impor nonmigas dari Australia pada Januari–Februari 2026 mencapai US$2,07 miliar, dengan porsi terbesar berasal dari logam mulia dan perhiasan/permata. Nilai impor kelompok ini mencapai US$865,74 juta, atau mengambil porsi 41,84% dari total impor nonmigas asal Australia.

Secara tahunan, impor logam mulia dan perhiasan/permata dari Australia melonjak sekitar 646%. Kenaikan tersebut menjadikan Australia salah satu sumber utama lonjakan impor komoditas emas dan logam mulia Indonesia pada awal tahun ini.

Lonjakan serupa juga terjadi pada impor dari Singapura. Sepanjang Januari–Februari 2026, impor logam mulia dan perhiasan/permata dari Singapura tercatat sebesar US$323,43 juta, meningkat 196,5% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Kenaikan impor logam mulia ini berlangsung di tengah tren kenaikan harga emas dunia. BPS sebelumnya mencatat harga emas global naik tajam dari sekitar US$2.398 per troy ounce pada Juli 2024 menjadi sekitar US$5.002 per troy ounce pada Februari 2026. Kenaikan harga internasional tersebut turut tercermin pada harga emas perhiasan di dalam negeri.

Pada Februari 2026, emas perhiasan tercatat mengalami inflasi 8,42% secara bulanan dan memberikan andil 0,19% terhadap inflasi. BPS juga menyebut emas perhiasan telah mengalami inflasi selama 30 bulan berturut-turut hingga Februari 2026, menunjukkan tekanan harga yang konsisten pada komoditas tersebut.

Dari sisi perdagangan luar negeri, kenaikan impor dari Australia ikut memperlebar defisit perdagangan Indonesia dengan negara tersebut. BPS mencatat defisit perdagangan Indonesia dengan Australia pada Januari–Februari 2026 mencapai US$1,58 miliar, dengan komoditas penyumbang utama defisit antara lain logam mulia dan perhiasan/permata, serealia, serta bahan bakar mineral.

Meski impor meningkat, neraca perdagangan Indonesia secara keseluruhan masih mencatat surplus. Pada Januari–Februari 2026, surplus perdagangan Indonesia mencapai US$2,23 miliar, ditopang surplus sektor nonmigas sebesar US$5,42 miliar, sementara sektor migas mengalami defisit US$3,19 miliar.

Kenaikan impor emas juga terjadi di tengah kebijakan pemerintah yang mulai memperketat tata kelola komoditas emas. Reuters melaporkan Indonesia menerapkan bea keluar untuk produk emas mulai 23 Desember 2025, dengan tarif bervariasi berdasarkan jenis produk dan harga acuan emas. Kebijakan ini ditujukan untuk mendorong pengolahan domestik, menangkap nilai tambah, serta meningkatkan penerimaan negara dari komoditas bernilai tinggi tersebut.

Dengan demikian, lonjakan impor emas pada awal 2026 mencerminkan kombinasi beberapa faktor: kenaikan harga emas global, kebutuhan domestik terhadap logam mulia dan perhiasan, serta perubahan kebijakan yang mendorong penataan ulang rantai pasok emas nasional. Namun, besarnya nilai impor dari Australia dan Singapura juga menjadi sinyal bahwa permintaan domestik terhadap emas masih kuat, baik sebagai bahan baku industri perhiasan, instrumen investasi, maupun aset lindung nilai di tengah ketidakpastian ekonomi.


Referensi

  1. Badan Pusat Statistik, Ekspor dan Impor Indonesia Februari 2026, rilis 1 April 2026.
  2. Badan Pusat Statistik, Ekspor dan Impor Indonesia Januari 2026, rilis 2 Maret 2026.
  3. Bloomberg Technoz, “Impor RI dari Australia & Singapura Melonjak, Belanja Logam Mulia”, 1 April 2026. Impor RI dari Australia & Singapura Melonjak, Belanja Logam Mulia - Market
  4. DetikFinance, “Fantastis! RI Dibanjiri Perhiasan Australia, Impornya Meledak 646%”, 1 April 2026.
  5. Kumparan Bisnis, “Emas Australia Banjiri Indonesia, Inflasi Perhiasan 8,42 Persen”, 2 Maret 2026. Emas Australia Banjiri Indonesia, Inflasi Perhiasan 8,42 Persen | kumparan.com
  6. Antara/Infobank terkait data inflasi emas perhiasan Februari 2026. BPS: Emas Alami Inflasi Selama 30 Bulan Berturut-turut - Infobanknews
  7. Reuters, laporan kebijakan bea keluar emas Indonesia mulai akhir 2025. Indonesia to levy gold export duties from December 23 | Reuters
  8. Kontan, 1 April 2026. AS Jadi Penopang Surplus Dagang, Tapi Defisit dengan China hingga Singapura

 

Lubang di Balik Angka Manis Surplus Perdagangan

raharjo06 08 Feb 2026 Tim Labirin

Indonesia mencatatkan surplus perdagangan yang gemuk sepanjang 2025. Namun, ketergantungan pada Tiongkok, Australia, dan Brasil menunjukkan rapuhnya struktur industri kita. Di tengah upaya pemerintah mengejar kedaulatan pangan dan hilirisasi, angka defisit ini menjadi rapor merah yang menuntut terobosan kebijakan, bukan sekadar janji.

Di atas kertas, neraca perdagangan Indonesia 2025 adalah sebuah pesta. Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) menyuguhkan angka yang sanggup membuat pengambil kebijakan bernapas lega, surplus USD 41,05 miliar. Namun data menunjukkan sebuah ironi. Di balik total angka hijau tersebut, kantong perdagangan kita justru bocor di tiga titik utama. Kita kalah bertarung dengan Tiongkok, Australia, dan Brasil. Defisit dengan ketiga negara ini bukan sekadar urusan kalah angka, melainkan cermin dari ketergantungan menahun yang belum sepenuhnya tuntas meski berbagai program penguatan domestik telah digulirkan.

Tiongkok tetap menjadi raksasa yang tak terelakkan. Dari negeri itu, mesin-mesin pabrik dan bahan baku penolong mengalir deras. Ini adalah paradoks industri kita, semakin kencang pabrik di Karawang atau Morowali berputar untuk mengekspor barang, semakin besar pula kita harus merogoh kocek untuk membeli "otak" dan komponen dari Beijing. Pemerintah sebenarnya telah mencoba membendung ini dengan kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Namun nyatanya, rantai pasok lokal kita masih tertatih mengejar spesifikasi teknologi Negeri Panda.

Cerita dari Australia dan Brasil memiliki kerumitan berbeda. Dari Australia, keluarnya devisa kita bukan karena kegagalan cetak sawah, melainkan karena ketergantungan abadi pada gandum, komoditas yang tak punya basis produksi di tanah air namun menjadi nyawa bagi industri mi instan dan roti kita. Di sini, program ketahanan pangan menghadapi tembok alam, kita mengonsumsi apa yang tidak bisa kita tanam. Sementara dari Brasil, aliran pakan ternak dan produk agrikultur lainnya terus mengalir, menunjukkan bahwa efisiensi produksi di seberang samudera masih jauh melampaui kemampuan industri hulu kita.

Agar surplus dapat berkelanjutan, pemerintah perlu berani mengambil langkah ekstrem. Pertama, kebijakan hilirisasi harus bergeser dari sekadar mengolah bahan mentah menjadi penguasaan teknologi komponen. Insentif pajak tidak boleh lagi diberikan secara borongan, melainkan dikunci khusus bagi investor yang mau membangun pabrik mesin hulu di Indonesia, guna memutus ketergantungan pada Tiongkok.

Kedua, menghadapi defisit gandum dari Australia, strateginya bukan lagi memaksakan tanam, melainkan diversifikasi pangan secara radikal. Pemerintah harus serius mendorong industri pengolahan tepung berbasis singkong atau sagu agar bisa mensubstitusi sebagian kebutuhan gandum. Tanpa insentif bagi industri yang mau beralih ke bahan baku lokal, kita akan terus menjadi "nasabah tetap" bagi petani Australia.

Kini, bola panas ada di tangan pemerintah. Menutup celah defisit ini bukan soal membarikade impor dengan birokrasi, melainkan memastikan program kedaulatan pangan dan industri benar-benar mematikan mesin impor di titik pangkalnya. Surplus memang layak dirayakan, tapi lubang-lubang dagang ini adalah sinyal bahwa kemandirian ekonomi kita masih harus diperjuangkan di setiap jengkal lantai pabrik dan piring makan rakyat.

Perdagangan AS-China

KT1 30 Jun 2025 Investor Daily (H)

Donald Trump kembali ke Gedung Putih, demikian juga kebijakan perdagangan dia yang kian agresif-tarif tinggi, pembatasan investasi yang makin ketat, dan ancaman pemisahan keuangan (decoupling). Namun, di balik retorika keras tersebut, negosiasi terbaru antara AS-China justru mengindikasikan bahwa Beijing kini memiliki keunggulan di sejumlah sektor penting. Pada 11 Juni 2025 do London, AS dan China menyepakati kerangka dagang sementara, yang oleh banyak pihak dipandang sebagai upaya  temporer untuk meredam ketegangan. Kesepakatan ini mencakup empat poin utama. Pertama, kedua negara menyepakati penyesuaian tarif secara terukur. Kedua, Beijing sepakat kembali mengekspor   mineral tanah langka dan magnet permanen yang sangat penting bagi sektor  teknologi dan pertanian AS. Ketiga, kedua belah pihak berkomitmen untuk sedikit melonggarkan pembatasan ekspor bagi barang-barang nonsensitif, serta memberikan kemudahan mobilitas antar warga. Keempat, dan yang paling rapuh, kesepakatan ini mencakup mekanisme penegakan kepatuhan sementara waktu dengan peninjauan setiap kuartal dan abitrase pihak ketiga bawah pengawasan WTO. Meskipun ini merupakan langkah maju, rinciannya teknisnya masih kabur dan efektivitasnya diragukan. (Yetede)

Mempersiakan Eksoistem dalam Pungutan Pajak Digital

KT1 28 Jun 2025 Investor Daily
Strategi pemerintah untuk melibatkan platform perdagangan elektronik (e-commerce) sebagai mitra dalam memungut pajak dari perdagangan digital, diyakini akan memperluas basis penerimaan negara di sektor ekonomi digital. Namun, efektivitas kebijakan ini sangat bergantung pada desain kebijakan dan kesiapan ekosistem digital, terutama pelaku  UMKM. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian keuangan (DJP Kemenkeu)sedang menggodok regulasi tentang penunjukkan e-commerce sebagai pemungut PPh Pasal 22, atas transaksi penjualan barang oleh merchant yang berjualan melalui Perdagangan melalui Sistem Elektronik (PMSE). Kebijakan tersebut akan diberlakukan untuk pelaku usaha dengan omzet di kisaran Rp 500 juta sampai dengan 4,8 miliar. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Rosmauli menjelaskan pada saat regulasi tersebut berlaku akan terjadi pergeseran  dari mekanisme pembayaran PPh secara mandiri akan terjadi pergeseran dari mekanisme pembayaran PPh secara mandiri oleh pedagang online, menjadi sistem pemungutan PPh Pasal 22 yang dilakukan oleh e-commerce sebagai pihak yang ditunjukan. (Yetede)

Kondisi Perekonomian AS Karena Kebijakan Pemerintahan Donald Trump

KT1 23 Jun 2025 Investor Daily (H)
Keadaan perekonomian Amerika Serikat (AS) dan kebijakan pemerintahan Donald Trump yang melenceng dari pakem-pakem perdagangan multilateral seungguh telah membuat banyak negara di dunia, termasuk Indonesia seperti kehilangan haluan dalam mengembangkan matarantai pasok regional dan global untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional masing-masing. Beum lagi jelas bagaimana hasil perundingan tarif timbal-balik antara AS dan mitranya akan berakhir, karena pemerintahan Trump semakin disibukkan oleh isu-isu politik dan ekonomi yang semakin rumit. Tiba-tiba dikejutkan oleh serangan langsung Israel tehadap obyek-obyek strategi di Iran pada hari Jumat 13 Juni lalu. Aksi pembalasan oleh Iran di hari-hari berikutnya dengan serangan langsung ke wilayah Israel segera menyadarkan dunia bahwa kawasan Timur Tengah yang merupakan persilangan lalu-lintas perdagangan penting dunia akan mengalami gangguan keamanan yang sangat signifikan. Harga minyak dunia segera melonjak menyusul eskalasi konflik antara Israel dan Iran, dengan harga patokan Brent dan WTI naik lebih dari 7% dalam satu hari dan mengalami lonjakan intra-hari hingga 13%, kenaikan terbesar sejak awal 2022. (Yetede)

Afrika Tunjukkan Inovasi Pembayaran Bebas Dolar

HR1 21 Jun 2025 Kontan
Afrika kini resmi mengoperasikan sistem pembayaran berbasis mata uang lokal melalui Pan-African Payment and Settlement System (PAPSS), yang memungkinkan transaksi lintas negara di Afrika tanpa bergantung pada dolar AS. Kepala Eksekutif PAPSS Mike Ogbalu menegaskan bahwa tujuan sistem ini bukanlah dedolarisasi, melainkan mengatasi kesulitan ketersediaan mata uang global dan menekan biaya transaksi yang selama ini tinggi akibat sistem bank koresponden internasional.

Data PAPSS menunjukkan biaya transaksi antarnegara Afrika bisa mencapai 10–30% dari nilai transaksi menggunakan sistem lama, sementara sistem baru ini bisa memangkasnya hingga 1%. Penggunaan mata uang lokal seperti naira Nigeria, cedi Ghana, atau rand Afrika Selatan diproyeksikan menghemat sekitar US$ 5 miliar per tahun dalam bentuk valuta asing. Saat ini, PAPSS telah beroperasi di 15 negara Afrika dengan 150 bank dalam jaringannya.

Selain itu, Ethiopis Tafara, Wakil Presiden International Finance Corporation (IFC) untuk Afrika, mendukung langkah ini dengan mulai menyalurkan pinjaman ke bisnis Afrika dalam mata uang lokal. Menurutnya, pembiayaan dalam mata uang lokal penting untuk mendorong pertumbuhan Afrika dan mengurangi risiko nilai tukar akibat utang dalam dolar.

Inisiatif pembayaran dengan mata uang lokal ini diharapkan menurunkan biaya perdagangan intra-Afrika, meningkatkan efisiensi, mendukung kemandirian keuangan kawasan, dan mengurangi ketergantungan pada dolar AS tanpa bermaksud menolak dolar secara langsung.

Afrika Tunjukkan Inovasi Pembayaran Bebas Dolar

HR1 21 Jun 2025 Kontan
Afrika kini resmi mengoperasikan sistem pembayaran berbasis mata uang lokal melalui Pan-African Payment and Settlement System (PAPSS), yang memungkinkan transaksi lintas negara di Afrika tanpa bergantung pada dolar AS. Kepala Eksekutif PAPSS Mike Ogbalu menegaskan bahwa tujuan sistem ini bukanlah dedolarisasi, melainkan mengatasi kesulitan ketersediaan mata uang global dan menekan biaya transaksi yang selama ini tinggi akibat sistem bank koresponden internasional.

Data PAPSS menunjukkan biaya transaksi antarnegara Afrika bisa mencapai 10–30% dari nilai transaksi menggunakan sistem lama, sementara sistem baru ini bisa memangkasnya hingga 1%. Penggunaan mata uang lokal seperti naira Nigeria, cedi Ghana, atau rand Afrika Selatan diproyeksikan menghemat sekitar US$ 5 miliar per tahun dalam bentuk valuta asing. Saat ini, PAPSS telah beroperasi di 15 negara Afrika dengan 150 bank dalam jaringannya.

Selain itu, Ethiopis Tafara, Wakil Presiden International Finance Corporation (IFC) untuk Afrika, mendukung langkah ini dengan mulai menyalurkan pinjaman ke bisnis Afrika dalam mata uang lokal. Menurutnya, pembiayaan dalam mata uang lokal penting untuk mendorong pertumbuhan Afrika dan mengurangi risiko nilai tukar akibat utang dalam dolar.

Inisiatif pembayaran dengan mata uang lokal ini diharapkan menurunkan biaya perdagangan intra-Afrika, meningkatkan efisiensi, mendukung kemandirian keuangan kawasan, dan mengurangi ketergantungan pada dolar AS tanpa bermaksud menolak dolar secara langsung.

Perjanjian Perdagangan Perlu Dioptimalkan

KT3 21 Jun 2025 Kompas (H)

Di tengah eskalasi konflik geopolitik dan potensi perlambatan perdagangan dunia, para pelaku usaha nasional diharapkan mengoptimalkan akses perjanjian dagang yang sudah ada. Pemerintah akan memfasilitasinya dan membantu menyelesaikan hambatan dagang yang muncul. Para pelaku usaha nasional mengakui terjalinnya kesepakatan dagang dengan sejumlah negara dan wilayah bisa mengoptimalkan kinerja ekspor nasional. Namun, upaya tersebut perlu dibarengi efisiensi rantai pasok produksi dan perbaikan iklim industri di Indonesia. Hal itu mengemuka dalam diskusi Kompas Collaboration Forum bertema ”Perdagangan Global Mutakhir: Tantangan dan Peluang untuk Dunia Usaha Domestik”, di Jakarta, Jumat (20/6). Pembicara dalam acara itu, Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono dan Ketua Bidang Perdagangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anne Patricia Sutanto.

Djatmiko mengatakan, ketidakpastian perekonomian dan perdagangan dunia kian tak menentu. Dana Moneter Internasional (IMF) dan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) menyebutkan, konflik geopolitik dan proteksionisme bakal memicu perlambatan perdagangan dunia Djatmiko berharap, ditengah eskalasi konflik geopolitik dan potensi perlambatan perdagangan, para pelaku usaha dan industri dapat memanfaatkan sejumlah perjanjian dagang yang sudah ada. Saat ini, RI memiliki 21 perjanjian tarif preferensial (PTA), perjanjian perdagangan bebas (FTA) dan perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif (CEPA) dengan 30 negara yang tersebar di enam kawasan/regional, Asia, Eropa, Timur Tengah, Amerika, Amerika Latin dan Afrika,” katanya. ”Kami telah membuka akses pasar ke berbagai negara dan kawasan, karena itu, optimalkan pemanfaatan ’jalan tol’ itu agar bisnis semakin cuan,” katanya. (Yoga)


Produk China Membanjiri Pasar Usai Perang Tarif

HR1 17 Jun 2025 Kontan (H)
Memanasnya perang dagang antara Amerika Serikat dan China mendorong lonjakan ekspor produk China ke ASEAN, termasuk Indonesia, yang mengalami kenaikan impor sebesar 13% pada Mei 2025 dibanding tahun sebelumnya. Dalam lima bulan pertama 2025 saja, impor Indonesia dari China sudah mencapai US$ 33,45 miliar, naik 17% secara tahunan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran besar terhadap ketahanan industri dalam negeri yang semakin tertekan oleh produk impor murah asal Tiongkok.

Redma Gita Wirawasta, Ketua Umum APSyFI, menyebut bahwa industri benang filamen lokal hanya beroperasi 45% dari kapasitas, karena pasar dibanjiri produk murah dari China seperti drawn textured yarn (DTY) dan jenis benang lainnya. Ia meminta pemerintah segera memberlakukan bea masuk antidumping (BMAD) sebesar 20% untuk menciptakan keadilan di pasar domestik.

Eko Wibowo Utomo, Ketua Apsindo, juga menyuarakan keluhan serupa, bahwa pasar sepeda lokal dikuasai hingga 70% oleh produk China, yang lebih murah dan mudah masuk. Ia mendorong penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) sebagai filter impor, guna melindungi produsen lokal.

Dari sisi ekonomi makro, Wijayanto Samirin dari Universitas Paramadina memperingatkan bahwa defisit perdagangan Indonesia-China bisa membengkak menjadi Rp 185 triliun pada 2025 jika tidak ada langkah konkret. Ia mendorong pemerintah untuk bernegosiasi lebih aktif dengan China, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap perekonomian nasional.

Sementara itu, Yusuf Rendy Manilet, Ekonom Core Indonesia, menilai fenomena ini sebagai bukti lemahnya perlindungan pasar domestik Indonesia. Ia menyebut bahwa lonjakan barang murah dari China mencerminkan ketidaksiapan regulasi dan lemahnya daya saing industri nasional, terutama saat daya beli masyarakat masih belum sepenuhnya pulih.

Pentingnya langkah strategis pemerintah dalam merespons banjir produk China agar tidak semakin menggerus industri lokal, mulai dari kebijakan tarif, perlindungan teknis melalui SNI, hingga diplomasi dagang yang lebih proaktif.