Perdagangan
( 597 )Membidik Ekonomi Digital Tanpa Batas: Babak Baru Pemajakan Transaksi Luar Negeri
JAKARTA — Laju pesat ekonomi digital lintas negara kini tak lagi luput dari
jangkauan radar fiskal nasional. Mulai Kamis (10/9/2026), pemerintah secara
resmi mengoperasikan Sistem Pemungutan Pajak atas Transaksi Digital Luar Negeri
(SPP-TDLN). Langkah strategis ini dirancang untuk memperluas basis Pajak
Pertambahan Nilai (PPN) dari aktivitas perdagangan digital mancanegara yang
selama ini belum terjangkau oleh mekanisme PPN Perdagangan Melalui Sistem
Elektronik (PMSE).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa empat bank
anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) telah merampungkan tahap uji coba
(sandboxing) dan siap memungut PPN dari transaksi digital luar negeri.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto optimistis, kehadiran SPP-TDLN berpotensi
mendongkrak basis penerimaan pajak sektor digital hingga dua kali lipat dari
posisi saat ini yang berada di kisaran Rp8 triliun hingga Rp12 triliun per
tahun.
Landasan hukum kebijakan ini ditopang oleh Peraturan Presiden (Perpres)
Nomor 68 Tahun 2025 yang menunjuk PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) sebagai
penyelenggara utama sistem, serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49
Tahun 2026 yang mengatur mekanisme teknis pemungutannya.
Menggeser Titik Kontrol ke
Kanal Pembayaran Domestik
Perbedaan mendasar antara skema
baru ini dengan PPN PMSE terletak pada titik kontrol pemungutan (point of
control). Jika PPN PMSE bertumpu pada kesadaran platform digital
asing untuk mendaftar sebagai pemungut pajak, maka SPP-TDLN menggeser simpul
pemungutan langsung ke kanal pembayaran domestik, seperti kartu kredit/debit,
rekening bank, maupun penyedia jasa pembayaran di Indonesia.
Direktur Eksekutif Indonesia
Economic Fiscal (IEF) Research Institute, Ariawan Rahmat, menjelaskan bahwa
SPP-TDLN tidak menggantikan skema PMSE, melainkan bersifat komplementer. Sistem
baru ini hadir secara khusus untuk menjaring transaksi dari penyedia jasa atau
pedagang luar negeri skala menengah dan kecil yang jumlahnya sangat banyak tetapi
belum masuk dalam jaringan pemungut PPN PMSE.
Secara operasional, bank atau perantara pembayaran (Penerbit) akan
mengirimkan data transaksi masyarakat ke sistem Jalin untuk dikonfirmasi.
Begitu konfirmasi terbit paling lambat satu hari kerja, PPN terutang sebesar
11% (dihitung dengan rumus 11/111 dari nilai transaksi) wajib dipungut dan
disetorkan ke kas negara. Untuk menjaga privasi konsumen, regulasi mewajibkan
seluruh data sensitif seperti nomor rekening dikirim dalam bentuk terenkripsi.
Potensi Penerimaan vs Beban Administrasi
Sejumlah pengamat perpajakan memberikan estimasi dan catatan kritis atas
implementasi sistem baru ini. Konsultan Pajak Botax Consulting Indonesia, Raden
Agus Suparman, memperkirakan SPP-TDLN berpotensi menyumbang tambahan penerimaan
PPN sekitar Rp3 triliun hingga akhir 2026. Menurutnya, pergeseran titik
pemungutan ke lembaga keuangan efektif menutup celah penghindaran pajak bagi
entitas asing yang tidak memiliki bentuk usaha tetap di Indonesia.
Namun, Pengamat Pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar, memberikan nada peringatan. Fajry menilai pelibatan perbankan dan lembaga keuangan sebagai pemungut berisiko menambah beban administrasi (administrative burden) dan biaya kepatuhan (cost of compliance) bagi industri keuangan. Ia menyoroti bahwa sebagian besar pemain digital luar negeri berukuran besar (big tech) sebenarnya sudah masuk dalam pendaftaran PPN PMSE, sehingga ruang penerimaan tambahan dari pemain skala kecil berpotensi terbatas.
Keberhasilan SPP-TDLN pada akhirnya akan diuji dari sejauh mana keandalan teknologi PT Jalin Pembayaran Nusantara dan perbankan dalam memproses jutaan konfirmasi transaksi harian secara cepat tanpa mengganggu kenyamanan transaksi konsumen. Pemerintah diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara optimalisasi penerimaan negara dan efisiensi sistem pembayaran nasional.
Impor Emas Indonesia Melonjak di Awal 2026, Australia dan Singapura Jadi Pemasok Utama
Jakarta
— Impor emas dan logam
mulia Indonesia melonjak tajam pada awal 2026. Di tengah kenaikan harga emas
global dan meningkatnya tekanan inflasi dari komoditas emas perhiasan, data
Badan Pusat Statistik menunjukkan arus masuk logam mulia ke Indonesia tumbuh jauh
di atas rata-rata kenaikan impor nasional.
BPS
mencatat nilai impor Indonesia sepanjang Januari–Februari 2026 mencapai US$42,09
miliar, naik 14,44% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Kenaikan tersebut terutama ditopang oleh impor nonmigas yang tumbuh 17,49%
menjadi US$36,93 miliar. Pada Februari 2026 saja, impor Indonesia
mencapai US$20,89 miliar, naik 10,85% secara tahunan.
Salah
satu komoditas yang mencuri perhatian adalah logam mulia dan
perhiasan/permata, khususnya yang berasal dari Australia. Deputi Bidang
Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono menyebut impor nonmigas dari
Australia pada Januari–Februari 2026 mencapai US$2,07 miliar, dengan
porsi terbesar berasal dari logam mulia dan perhiasan/permata. Nilai impor
kelompok ini mencapai US$865,74 juta, atau mengambil porsi 41,84%
dari total impor nonmigas asal Australia.
Secara
tahunan, impor logam mulia dan perhiasan/permata dari Australia melonjak
sekitar 646%. Kenaikan tersebut menjadikan Australia salah satu sumber
utama lonjakan impor komoditas emas dan logam mulia Indonesia pada awal tahun
ini.
Lonjakan
serupa juga terjadi pada impor dari Singapura. Sepanjang Januari–Februari 2026,
impor logam mulia dan perhiasan/permata dari Singapura tercatat sebesar US$323,43
juta, meningkat 196,5% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Kenaikan
impor logam mulia ini berlangsung di tengah tren kenaikan harga emas dunia. BPS
sebelumnya mencatat harga emas global naik tajam dari sekitar US$2.398 per
troy ounce pada Juli 2024 menjadi sekitar US$5.002 per troy ounce pada
Februari 2026. Kenaikan harga internasional tersebut turut tercermin pada
harga emas perhiasan di dalam negeri.
Pada
Februari 2026, emas perhiasan tercatat mengalami inflasi 8,42% secara
bulanan dan memberikan andil 0,19% terhadap inflasi. BPS juga
menyebut emas perhiasan telah mengalami inflasi selama 30 bulan
berturut-turut hingga Februari 2026, menunjukkan tekanan harga yang
konsisten pada komoditas tersebut.
Dari
sisi perdagangan luar negeri, kenaikan impor dari Australia ikut memperlebar
defisit perdagangan Indonesia dengan negara tersebut. BPS mencatat defisit
perdagangan Indonesia dengan Australia pada Januari–Februari 2026 mencapai US$1,58
miliar, dengan komoditas penyumbang utama defisit antara lain logam mulia
dan perhiasan/permata, serealia, serta bahan bakar mineral.
Meski
impor meningkat, neraca perdagangan Indonesia secara keseluruhan masih mencatat
surplus. Pada Januari–Februari 2026, surplus perdagangan Indonesia mencapai US$2,23
miliar, ditopang surplus sektor nonmigas sebesar US$5,42 miliar,
sementara sektor migas mengalami defisit US$3,19 miliar.
Kenaikan
impor emas juga terjadi di tengah kebijakan pemerintah yang mulai memperketat
tata kelola komoditas emas. Reuters melaporkan Indonesia menerapkan bea keluar
untuk produk emas mulai 23 Desember 2025, dengan tarif bervariasi berdasarkan
jenis produk dan harga acuan emas. Kebijakan ini ditujukan untuk mendorong
pengolahan domestik, menangkap nilai tambah, serta meningkatkan penerimaan
negara dari komoditas bernilai tinggi tersebut.
Dengan
demikian, lonjakan impor emas pada awal 2026 mencerminkan kombinasi beberapa
faktor: kenaikan harga emas global, kebutuhan domestik terhadap logam mulia dan
perhiasan, serta perubahan kebijakan yang mendorong penataan ulang rantai pasok
emas nasional. Namun, besarnya nilai impor dari Australia dan Singapura juga
menjadi sinyal bahwa permintaan domestik terhadap emas masih kuat, baik sebagai
bahan baku industri perhiasan, instrumen investasi, maupun aset lindung nilai
di tengah ketidakpastian ekonomi.
Referensi
- Badan
Pusat Statistik, Ekspor dan Impor Indonesia Februari 2026, rilis 1
April 2026.
- Badan
Pusat Statistik, Ekspor dan Impor Indonesia Januari 2026, rilis 2
Maret 2026.
- Bloomberg
Technoz, “Impor RI dari Australia & Singapura Melonjak, Belanja
Logam Mulia”, 1 April 2026. Impor RI dari Australia &
Singapura Melonjak, Belanja Logam Mulia - Market
- DetikFinance,
“Fantastis! RI Dibanjiri Perhiasan Australia, Impornya Meledak 646%”,
1 April 2026.
- Kumparan
Bisnis, “Emas Australia Banjiri Indonesia, Inflasi Perhiasan 8,42
Persen”, 2 Maret 2026. Emas Australia Banjiri Indonesia,
Inflasi Perhiasan 8,42 Persen | kumparan.com
- Antara/Infobank
terkait data inflasi emas perhiasan Februari 2026. BPS: Emas Alami Inflasi Selama 30
Bulan Berturut-turut - Infobanknews
- Reuters,
laporan kebijakan bea keluar emas Indonesia mulai akhir 2025. Indonesia to levy gold export
duties from December 23 | Reuters
- Kontan,
1 April 2026. AS Jadi Penopang Surplus Dagang,
Tapi Defisit dengan China hingga Singapura
Lubang di Balik Angka Manis Surplus Perdagangan
Indonesia mencatatkan surplus perdagangan yang gemuk sepanjang 2025. Namun, ketergantungan pada Tiongkok, Australia, dan Brasil menunjukkan rapuhnya struktur industri kita. Di tengah upaya pemerintah mengejar kedaulatan pangan dan hilirisasi, angka defisit ini menjadi rapor merah yang menuntut terobosan kebijakan, bukan sekadar janji.
Di atas kertas, neraca perdagangan Indonesia 2025 adalah sebuah pesta. Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) menyuguhkan angka yang sanggup membuat pengambil kebijakan bernapas lega, surplus USD 41,05 miliar. Namun data menunjukkan sebuah ironi. Di balik total angka hijau tersebut, kantong perdagangan kita justru bocor di tiga titik utama. Kita kalah bertarung dengan Tiongkok, Australia, dan Brasil. Defisit dengan ketiga negara ini bukan sekadar urusan kalah angka, melainkan cermin dari ketergantungan menahun yang belum sepenuhnya tuntas meski berbagai program penguatan domestik telah digulirkan.
Tiongkok tetap menjadi raksasa yang tak terelakkan. Dari negeri itu, mesin-mesin pabrik dan bahan baku penolong mengalir deras. Ini adalah paradoks industri kita, semakin kencang pabrik di Karawang atau Morowali berputar untuk mengekspor barang, semakin besar pula kita harus merogoh kocek untuk membeli "otak" dan komponen dari Beijing. Pemerintah sebenarnya telah mencoba membendung ini dengan kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Namun nyatanya, rantai pasok lokal kita masih tertatih mengejar spesifikasi teknologi Negeri Panda.
Cerita dari Australia dan Brasil memiliki kerumitan berbeda. Dari Australia, keluarnya devisa kita bukan karena kegagalan cetak sawah, melainkan karena ketergantungan abadi pada gandum, komoditas yang tak punya basis produksi di tanah air namun menjadi nyawa bagi industri mi instan dan roti kita. Di sini, program ketahanan pangan menghadapi tembok alam, kita mengonsumsi apa yang tidak bisa kita tanam. Sementara dari Brasil, aliran pakan ternak dan produk agrikultur lainnya terus mengalir, menunjukkan bahwa efisiensi produksi di seberang samudera masih jauh melampaui kemampuan industri hulu kita.
Agar surplus dapat berkelanjutan, pemerintah perlu berani mengambil langkah ekstrem. Pertama, kebijakan hilirisasi harus bergeser dari sekadar mengolah bahan mentah menjadi penguasaan teknologi komponen. Insentif pajak tidak boleh lagi diberikan secara borongan, melainkan dikunci khusus bagi investor yang mau membangun pabrik mesin hulu di Indonesia, guna memutus ketergantungan pada Tiongkok.
Kedua, menghadapi defisit gandum dari Australia, strateginya bukan lagi memaksakan tanam, melainkan diversifikasi pangan secara radikal. Pemerintah harus serius mendorong industri pengolahan tepung berbasis singkong atau sagu agar bisa mensubstitusi sebagian kebutuhan gandum. Tanpa insentif bagi industri yang mau beralih ke bahan baku lokal, kita akan terus menjadi "nasabah tetap" bagi petani Australia.
Kini, bola panas ada di tangan pemerintah. Menutup celah defisit ini bukan soal membarikade impor dengan birokrasi, melainkan memastikan program kedaulatan pangan dan industri benar-benar mematikan mesin impor di titik pangkalnya. Surplus memang layak dirayakan, tapi lubang-lubang dagang ini adalah sinyal bahwa kemandirian ekonomi kita masih harus diperjuangkan di setiap jengkal lantai pabrik dan piring makan rakyat.
Perdagangan AS-China
Donald Trump kembali ke Gedung Putih, demikian juga
kebijakan perdagangan dia yang kian agresif-tarif tinggi, pembatasan investasi
yang makin ketat, dan ancaman pemisahan keuangan (decoupling). Namun, di balik
retorika keras tersebut, negosiasi terbaru antara AS-China justru
mengindikasikan bahwa Beijing kini memiliki keunggulan di sejumlah sektor
penting. Pada 11 Juni 2025 do London, AS dan China menyepakati kerangka dagang
sementara, yang oleh banyak pihak dipandang sebagai upaya temporer untuk meredam ketegangan.
Kesepakatan ini mencakup empat poin utama. Pertama, kedua negara menyepakati
penyesuaian tarif secara terukur. Kedua, Beijing sepakat kembali
mengekspor mineral tanah langka dan
magnet permanen yang sangat penting bagi sektor teknologi dan pertanian AS. Ketiga, kedua
belah pihak berkomitmen untuk sedikit melonggarkan pembatasan ekspor bagi
barang-barang nonsensitif, serta memberikan kemudahan mobilitas antar warga.
Keempat, dan yang paling rapuh, kesepakatan ini mencakup mekanisme penegakan
kepatuhan sementara waktu dengan peninjauan setiap kuartal dan abitrase pihak
ketiga bawah pengawasan WTO. Meskipun ini merupakan langkah maju, rinciannya
teknisnya masih kabur dan efektivitasnya diragukan. (Yetede)
Mempersiakan Eksoistem dalam Pungutan Pajak Digital
Kondisi Perekonomian AS Karena Kebijakan Pemerintahan Donald Trump
Afrika Tunjukkan Inovasi Pembayaran Bebas Dolar
Afrika Tunjukkan Inovasi Pembayaran Bebas Dolar
Perjanjian Perdagangan Perlu Dioptimalkan
Di tengah eskalasi konflik geopolitik dan potensi perlambatan perdagangan dunia, para pelaku usaha nasional diharapkan mengoptimalkan akses perjanjian dagang yang sudah ada. Pemerintah akan memfasilitasinya dan membantu menyelesaikan hambatan dagang yang muncul. Para pelaku usaha nasional mengakui terjalinnya kesepakatan dagang dengan sejumlah negara dan wilayah bisa mengoptimalkan kinerja ekspor nasional. Namun, upaya tersebut perlu dibarengi efisiensi rantai pasok produksi dan perbaikan iklim industri di Indonesia. Hal itu mengemuka dalam diskusi Kompas Collaboration Forum bertema ”Perdagangan Global Mutakhir: Tantangan dan Peluang untuk Dunia Usaha Domestik”, di Jakarta, Jumat (20/6). Pembicara dalam acara itu, Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono dan Ketua Bidang Perdagangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anne Patricia Sutanto.
Djatmiko mengatakan, ketidakpastian perekonomian dan perdagangan dunia kian tak menentu. Dana Moneter Internasional (IMF) dan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) menyebutkan, konflik geopolitik dan proteksionisme bakal memicu perlambatan perdagangan dunia Djatmiko berharap, ditengah eskalasi konflik geopolitik dan potensi perlambatan perdagangan, para pelaku usaha dan industri dapat memanfaatkan sejumlah perjanjian dagang yang sudah ada. Saat ini, RI memiliki 21 perjanjian tarif preferensial (PTA), perjanjian perdagangan bebas (FTA) dan perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif (CEPA) dengan 30 negara yang tersebar di enam kawasan/regional, Asia, Eropa, Timur Tengah, Amerika, Amerika Latin dan Afrika,” katanya. ”Kami telah membuka akses pasar ke berbagai negara dan kawasan, karena itu, optimalkan pemanfaatan ’jalan tol’ itu agar bisnis semakin cuan,” katanya. (Yoga)
Produk China Membanjiri Pasar Usai Perang Tarif
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023







