GPN
( 15 )INDUSTRI KECANTIKAN Tumbuh Ditopang Bahan Baku Impor
Industri kecantikan dan perawatan kulit nasional dinilai terus tumbuh di tengah pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19. Namun, pertumbuhannya masih ditopang oleh bahan baku impor. Portal data pasar dan konsumen internasional, Statista, memproyeksikan pertumbuhan pasar industri kosmetik Indonesia 4,59 % per tahun pada 2023-2028, mencakup produk perawatan kulit (skincare) dan pribadi (personal care). BPOM mencatat, jumlah pelaku industri kosmetik meningkat dari 819 unit usaha pada 2021 menjadi 913 unit usaha pada 2022. Kepala Pusat Inovasi dan Ekonomi Digital Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda berpendapat, permintaan produk kecantikan meningkat sejak pandemi Covid-19. Platform digital, seperti lokapasar, hingga pemengaruh mempercepat peredaran informasi, pangsa pasar, dan pengiriman.
”Dengan begitu, tak heran banyak perusahaan masuk ke industri kecantikan. Kondisi ini akan mencapai puncaknya dalam tiga-lima tahun lagi,” ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Minggu (23/7). Meskipun demikian, tak sedikit perusahaan yang mengimpor bahan baku kosmetik. Hal ini berisiko jika perusahaan eksportir di negara asal membuat produk kecantikan secara mandiri dan memilih ekspor produk olahan. Ujungnya, industri kecantikan dalam negeri perlu mencari alternatif. Plt Dirjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Ignatius Warsito membenarkan, industri kecantikan nasional masih bertumpu pada bahan baku yang sebagian besar impor. Oleh karena itu, pemerintah mendorong produksi bahan baku yang berasal dari alam, seperti minyak atsiri, rumput laut, dan tanaman lainnya. (Yoga)
GERBANG PEMBAYARAN NASIONAL - TRANSAKSI GPN TAK SEMARAK
Transaksi menggunakan kartu debit dengan logo Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) menurun signifikan selama masa pandemi Covid-19, seiring turunnya aktivitas transaksi menggunakan kartu akibat pembatasan sosial.
Per Maret 2020 volume dan nilai transaksi kartu ATM+debit masing-masing turun -3,63% dan -5,35% secara tahunan (year-on-year/yoy). Sebaliknya, perbankan justru mencatat peningkatan transaksi secara daring (online) di e-commerce maupun marketplace.
Transaksi GPN masih sangat terbatas, karena cenderung dilakukan secara tatap muka dan hingga saat ini masih belum tersedia skema pembayaran GPN di e-commerce ataupun marketplace.
Kepala Departemen Elektronifikasi dan GPN Bank Indonesia Rahmat Hernowo mengatakan tranksaksi kartu GPN memang turun pada April dan Mei 2020, akibat penurunan konsumsi yang berdampak pada transaksi ritel.
Pada kesempatan berbeda, Senior Vice President Retail Deposit Product & Solution PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Muhamad Gumilang mengatakan transaksi kartu GPN di Bank Mandiri per April dan Mei 2020 secara umum turun hampir 40%-50% dibandingkan periode normal sebelum pandemi.
Direktur Distribution and Retail Funding PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Jasmin mengatakan transaksi kartu GPN per Mei 2020 mulai menunjukkan peningkatan, tetapi tidak signifikan. Frekuensi transaksi tercatat 107.000 transaksi dengan nominal Rp53 miliar.
Ketua Komite VII (Pengelola Standar) Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) Santoso menilai transaksi kartu GPN akan kembali pulih dan meningkat jika kondisi ekonomi benar-benar kembali normal.
Pasalnya, transaksi berbasis kartu, terutama chip based, mengalami penurunan yang sangat dalam, sekitar 50% pada April 2020. Apalagi kondisi pandemi Covid-19 yang berkepanjangan menurut Santoso akan menghantam daya beli konsumen.
Meski demikian, kata Santoso, kartu GPN akan tetap relevan di ekosistem pembayaran meski transaksi online marak digunakan. Pasalnya, infrastruktur untuk alat pembayaran berbasis kartu di industri perbankan jauh lebih matang ketimbang dengan infrastuktur QR code.
Gerbang Pembayaran, Tak Ada Lobi tentang GPN
Bank Indonesia menegaskan tidak ada lobi apapun terkait Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Bank sentral menegaskan dirinya sebagai lembaga independen dan tidak mengatur kartu kredit ke dalam program GPN. Saat ini GPN masih berfokus pada transaksi kartu debit dan kode QR (quick response). Tidak ada relaksasi ketentuan bank sentral terkait kerja sama yang terjadi antara Mastercard Indonesia dengan satu perusahaan switching lokal.
Semua transaksi dalam kerja sama itu mengacu kepada aturan GPN yang sedari awal ditetapkan, yakni semua pemrosesan transaksi harus dilakukan di dalam negeri.
Mengutip Reuters, Amerika Serikat disebut berhasil meyakinkan pemerintah Indonesia untuk melonggarkan aturan GPN. Relaksasi itu memastikan GPN tidak akan mengatur kartu kredit, sehingga perusahaan AS tetap dapat memproses transaksi kartu kredit tanpa harus mengikuti aturan GPN.
Adapun, saat ini Mastercard telah resmi bermitra dengan perusahaan lokal. Berdasarkan lampiran Peraturan Anggota Dewan Gubernur No.19/10/PADG/2017 tentang GPN, Mastercard diperbolehkan menjadi penyedia jasa switching dengan sejumlah ketentuan, satu di antaranya bermitra dengan perusahaan lokal.
Gerbang Pembayaran Nasional, Distribusi Naik, Transaksi Melonjak
Bank Indonesia mencatatkan pertumbuhan transaksi interkoneksi antarjaringan atau off-us dari kartu debit berlogo Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) seiring distribusi kartu yang terus melaju. Pada Mei 2019, volume dan nilai transaksi off-us masing-masing mencapai 13,5 juta transaksi dengan nilai RP6,73 triliun. Untuk kartu GPN yang terdistribusi hingga Juni 2019 sebesar 34,96 juta.
Gerbang Pembayaran Nasional, Lampu Hijau untuk Mastercard & Visa
Bank Indonesia menegaskan telah mencapai kesepakatan dengan perusahaan switching kartu debit asal Amerika Serikat terkait dengan implementasi Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Otoritas BI mengatakan bahwa telah mencapai kesepakatan dengan pihak Mastercard termasuk dengan Visa, untuk menerapkan GPN dalam sistem layanan kartu debit mereka yang digunakan di Indonesia. Pihak Mastercard telah menyepakati sejumlah poin persyaratan seperti interoperabilitas & interkoneksi, audit IT dan transparansi kepada nasabah dan konsumen jika biaya tambahan dalam proses implementasi GPN. Saat ini yang masih menjadi permasalahan adalah kewajiban perusahaan switching asing untuk mendirikan pusat data. Hal ini dalam proses penyelesaian oleh Kemenkominfo.
Gerbang Pembayaran Nasional, Migrasi Melaju, Pemakaian Masih Terbatas
Migrasi dan distribusi kartu berlogo Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) terus mengalami peningkatan. Namun, penggunaan kartu tersebut untuk transaksi masih terbatas. Kepala Departemen Elektronifikasi dan Gerbang Pembayaran Nasional Bank Indonesia Rahmat Hernowo mengatakan, kartu berlogo GPN yang telah dicetak hingga April 2019 sudah mencapai 56% dari total target pada tahun ini sebesar 47 juta keping kartu. Transaksi melalui kartu GPN mengalami pertumbuhan yang signifikan, terlihat dari peningkatan volume dan nominal transaksi (off-us) atau interkoneksi antarjaringan dan interkoneksi dalam jaringan (on-network). Dalam implementasi kartu GPN, masih ditemukan adanya kendala, diantaranya beberapa kantor bank penerbit khususnya di daerah masih belum melakukan kegiatan penukaran kartu, ketersediaan stok kartu GPN di daerah terbatas, dan masih belum memadainya pengetahuan masyarakat terkait dengan GPN. Selain itu, teridentifikasi bahwa masyarakat mengharapkan adanya promo dalam transaksi menggunakan kartu GPN.
Masyarakat Gemari Nontunai
Studi yang dilakukan oleh Visa Worldwide Indonesia mendapati orang Indonesiea menyukai transaksi non tunai. Direktur PT Visa Worldwide Indonesia Riko Abdurrahman menuturkan, Visa melakukan studi untuk mempelajari perilaku masyarakat dalam 5 tahun terakhir. Sebanyak 4.000 responden dari 8 negara dan 500 orang responden di Indonesia. Studi bertajuk consumer payment attitudes 2018 menemukan 77% masyarakat Indonesia cenderung memilih bertransaksi non tunai daripada tunai. Sebanyak 41% menyatakan yakin dapat mewujudkan masyrakat non tunai dalam 3 tahun.
Studi juga menemukan masyarakat Indonesia lebih memilih transaksi non tunai karena beberapa hal, termasuk karena cepat dan nyaman. Sebanyak 71% mengatakan tertarik menggunakan kartu nirkontak dan 79% dengan aplikasi ponsel. Meski begitu 9 dari 10 orang responden di Indonesia khawatir penyalahgunaan informasi pribadi.
Visa segera meluncurkan teknologi pembayaran terbaru yakni Visa Contactless dan Visa Token Services seiring dengan perubahan cara bertansaksi. Bank Indonesia menilai fenomena kemajuan teknologi disambut baik oleh perbankan nasional. Kendati demikian, saat ini perbankan nasional kalah pesat dengan keberadaan dompet digital seperti OVO dan GoPay.
Transaksi Berbasis Kode QR, Supremasi Sistem Pembayaran Nasional
Transaksi Kartu Topang Ekonomi
Transaksi Melonjak, Distribusi Terbatas
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023








