;
Tags

UMKM

( 688 )

Pertaruhan Ekspor Satu Pintu: Menumpas "Shadow Economy" atau Melahirkan Monster Baru?

raharjo06 03 Jun 2026 Tim Labirin

Tanggal 1 Juni 2026 akan dicatat sebagai salah satu titik belok paling berani, sekaligus paling berisiko, dalam sejarah tata niaga komoditas Indonesia. Berlakunya kebijakan Ekspor Satu Pintu untuk tiga sumber daya alam (SDA) strategis melalui Danantara langsung memicu turbulensi. Pelaku usaha ramai-ramai bersuara menuntut kejelasan, para ekonom memperingatkan potensi disrupsi, dan nilai tukar Rupiah terpantau masih berayun lemah menyikapi ketidakpastian ini.

Di permukaan, wajar jika pasar merasa terancam oleh hantu birokrasi atau monopoli negara. Namun, jika kita membedah anatomi tata niaga SDA secara struktural, kebijakan sentralisasi ekspor ini sejatinya adalah senjata pamungkas untuk memberangus shadow economy (ekonomi bayangan) dan menambal kebocoran penerimaan pajak bernilai triliunan rupiah. Tentu, dengan satu syarat mutlak: ia tidak tergelincir menjadi sekadar pos pungutan liar raksasa berwajah resmi.

Selama puluhan tahun, sektor ekstraktif kita diwarnai oleh celah gelap pelarian modal. Praktik manipulasi harga transfer (transfer pricing), faktur bodong (trade misinvoicing), dan pelaporan volume di bawah batas riil (under-reporting) menjadi rahasia umum. Eksportir nakal kerap menjual SDA ke perusahaan afiliasinya di negara suaka pajak dengan harga artifisial yang rendah. Akibatnya, laba di Indonesia menyusut, dan negara dirampok dari hak Pajak Penghasilan (PPh) Badan, PPN, hingga royalti.

Melalui pintu tunggal Danantara, seluruh aliran komoditas dan uang dipaksa keluar dari bayang-bayang menuju lorong yang terang benderang. Danantara bertindak sebagai agregator yang memutus rantai afiliasi fiktif tersebut, memastikan harga jual ekspor memantulkan harga pasar global yang sebenarnya. Basis pemajakan menjadi absolut, dan Devisa Hasil Ekspor (DHE) dapat dipaksa pulang tanpa kompromi.

Model sentralisasi seperti ini bukanlah anomali dalam ekonomi global. Kita patut berkaca pada Zespri, raksasa korporasi di Selandia Baru. Zespri mengoperasikan model single-desk (pintu tunggal) untuk pemasaran dan ekspor buah kiwi ke seluruh dunia. Alih-alih menjadi birokrasi yang mencekik, Zespri sukses mengonsolidasikan kekuatan ribuan petani, menjaga standar kualitas premium, mengontrol harga global, dan berinvestasi pada riset berkelanjutan.

Danantara harus mengadopsi DNA Zespri. Lembaga ini harus memposisikan dirinya sebagai orkestrator yang menciptakan nilai tambah (value creation). Jika Danantara hanya bertindak layaknya "penjaga tol" yang memungut biaya administrasi tanpa meningkatkan daya tawar komoditas Indonesia di pasar global, kebijakan ini hanya akan merugikan eksportir lokal yang patuh.

Tentu saja, skeptisisme publik sangat beralasan. Masa transisi tiga bulan ke depan adalah fase krusial yang menentukan kredibilitas pemerintah. To be sure, sentralisasi kekuasaan ekonomi tanpa transparansi dan tata kelola (good corporate governance) yang radikal hanya akan memindahkan episentrum korupsi dari pinggiran ke pusat. Pelemahan Rupiah saat ini adalah sinyal tegas bahwa pasar global sedang menakar kesiapan infrastruktur digital dan operasional Danantara. Sedikit saja terjadi hambatan (bottleneck) di pelabuhan, rantai pasok global akan kacau, dan negara justru akan kehilangan momentum ekspor.

Pada akhirnya, diskursus ekspor satu pintu ini tidak boleh dibiarkan menjadi perdebatan eksklusif antara konglomerat tambang dan birokrat di Jakarta. Masyarakat wajib menaruh perhatian tajam. Uang pajak dan devisa yang selama ini menguap di jalur-jalur tikus shadow economy adalah hak publik yang seharusnya membiayai jaminan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.

Danantara kini memegang kunci brankas kekayaan alam tersebut. Keberhasilannya akan menjadi lonceng kematian bagi para penghindar pajak di sektor SDA. Namun, jika pengawasannya lengah, kita hanya sedang membangun mesin birokrasi baru yang menyandera daya saing Republik ini di kancah global. Kesuksesan kebijakan ini bukan sekadar soal kelancaran dokumen di pelabuhan, melainkan ujian bagi integritas fiskal bangsa.

Koperasi Desa Siap Terlibat dalam Program Gentengisasi Nasional

Saya123 10 Feb 2026 Tim Labirin

Pemerintah Indonesia kini mendorong implementasi program gentengisasi dengan memanfaatkan koperasi desa sebagai pelaku utama produksi genteng. Program ini diluncurkan Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) dan difokuskan pada penggantian atap seng dengan genteng tanah liat di seluruh wilayah Indonesia.

Pemerintah Dorong Koperasi Desa Bangun Pabrik Genteng

Presiden Prabowo menyampaikan bahwa koperasi desa, termasuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) akan didorong untuk membangun pabrik genteng di tingkat desa. Menurut pernyataan tersebut, peralatan produksi genteng relatif sederhana dan bahan bakunya mudah diperoleh dari tanah lokal, sehingga koperasi dapat menjadi ujung tombak pelaksanaan program ini.

Program ini bertujuan tidak hanya mengubah tampilan fisik atap rumah tetapi juga menggerakkan ekonomi desa dan membuka peluang usaha baru sehingga koperasi desa tidak hanya menjadi lembaga simpan pinjam, tetapi juga unit produksi genteng lokal.

Menteri Koperasi: Koperasi Desa Bisa Produksi Genteng

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menegaskan bahwa produktion genteng bisa dijalankan oleh Koperasi Desa Merah Putih dengan memanfaatkan bahan baku yang tersedia di setiap daerah, termasuk kemungkinan penggunaan limbah batu bara sebagai campuran untuk meningkatkan kualitas genteng. Ferry menyatakan bahwa koperasi desa siap memproduksi genteng sebagai bagian dari dukungan terhadap program gentengisasi.

Ia juga menambahkan bahwa koperasi tidak harus memproduksi dari nol. Alternatif kolaborasi dengan perajin genteng setempat yang telah memiliki pengalaman produksi juga dapat dilakukan sebagai strategi awal produksi genteng di desa.

Gentengisasi Dipandang Sebagai Motor Penggerak Ekonomi Desa

Berbagai pihak menganggap gentengisasi bukan semata perubahan material atap rumah, tetapi juga motor penggerak ekonomi di tingkat desa. Dengan memberikan peran produksi genteng kepada koperasi desa, pemerintah berharap program ini dapat menciptakan lapangan kerja, memperkuat lembaga ekonomi desa, dan memperluas kegiatan ekonomi lokal.

Untuk mencapai hal ini, pemerintah sedang menyusun skema pendanaan kolaboratif yang melibatkan koperasi desa, swasta, dan pemerintah pusat serta daerah agar program ini tidak sepenuhnya bergantung pada anggaran negara. 

UMKM Masih Bisa Nikmati PPh Final Nol

HR1 28 Jun 2025 Kontan
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) sedang memfinalisasi aturan baru yang akan mewajibkan marketplace menjadi pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi barang oleh pedagang online. Rosmauli, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, menegaskan aturan ini dirancang untuk lebih sederhana dan adil: pedagang UMKM dengan omzet sampai Rp 500 juta per tahun tetap bebas pajak, sedangkan omzet di atas itu hingga Rp 4,8 miliar akan dipungut PPh final 0,5%.

Rosmauli menekankan kebijakan ini tidak menciptakan jenis pajak baru, melainkan menyederhanakan proses pembayaran pajak lewat sistem pemungutan otomatis di marketplace. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kepatuhan, memberikan kemudahan administrasi, dan memastikan perlakuan pajak yang setara bagi pelaku usaha online dan offline. Selain itu, kebijakan ini diharapkan menutup celah shadow economy dari pedagang online yang selama ini abai pajak karena kurang paham atau menganggap prosesnya rumit.

Namun, Ariawan Rahmat, Direktur Eksekutif Indonesia Economic Fiscal Research Institute, mengingatkan adanya tantangan. Menurutnya, kebijakan ini berpotensi menimbulkan kompleksitas baru karena literasi pajak UMKM masih rendah dan kesiapan sistem marketplace tidak seragam. Ia juga menyoroti risiko pedagang beralih ke jalur penjualan non-platform seperti media sosial yang lebih sulit diawasi pajak. Ariawan menyarankan pemerintah berhati-hati dan memastikan sosialisasi kebijakan dilakukan secara baik agar tidak menimbulkan efek samping negatif.

Kebijakan pemungutan pajak oleh marketplace ini diharapkan mempermudah administrasi dan meningkatkan kepatuhan pajak pelaku UMKM online, tetapi pemerintah perlu mengantisipasi risiko implementasi di lapangan melalui edukasi dan kesiapan sistem yang memadai.

Ekonomi Syariah Harus Jadi Arus Utama Pertumbuhan Ekonomi

KT1 28 Jun 2025 Investor Daily (H)
Pertumbuhan perbankan syariah dan keuangan syariah menunjukkan kinerja yang lebih tinggi dibandingkan perbankan nasional secara keseluruhan. Oleh karena itu, ekonomi syariah diharapkan bisa menjadi  arus utama pertumbuhan bukan lagi sebagai pelengkap. Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan Roelani mengatakan, sebagai salah satu  negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia harus punya peran aktif di regional dan dunia. Menurut dia, potensi ini sangat luar biasa, dari beberapa scoring, Indonesia masih berada pada nomor tiga di global halal industri. Padahal di Indonesia memiliki potensi lebih dari 80% konsumen Indonesia yang telah menyadari pentingnya produk halal. Pasar domestik sebenarnya sudah sangat siap untuk mendukung pertumbuhan industri halal. Namun, tantangan tetap ada, mulai dari literasi halal yang masih rendah di kalangan pelaku usaha hingga belum optimalnya harmonisasi sertifikat halal antarnegara. Oleh karena itu, penguatan ekosistem halal tidak bisa melakukan secara parsial. Diperlukan sinergi antara regulator, pelaku usaha, konsumen, dan lembaga keuangan seperti BSI terus menjalin kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain utama dalam ekonomi syariah global. (Yetede)

Pemerintah Siap Sasar Pajak Pedagang Online

HR1 26 Jun 2025 Kontan (H)
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tengah memfinalisasi aturan baru yang akan mewajibkan platform marketplace (lokapasar) memungut dan menyetor pajak penghasilan (PPh) final sebesar 0,5% dari penjual UMKM dengan omzet tahunan Rp 500 juta hingga Rp 4,8 miliar. Kebijakan ini bukanlah penetapan tarif pajak baru, melainkan perubahan mekanisme pemungutan agar lebih sederhana dan adil bagi UMKM online maupun offline.

Rosmauli, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak, menegaskan aturan itu dibuat untuk menyederhanakan administrasi pajak dan menciptakan keadilan perlakuan bagi UMKM daring dan luring.

Budi Primawan, Sekretaris Jenderal Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), menyatakan marketplace siap mematuhi aturan pemerintah, namun mengingatkan dampaknya akan langsung dirasakan jutaan penjual UMKM digital. Ia menyarankan penerapan kebijakan dilakukan bertahap dengan sosialisasi yang luas dan memperhatikan kesiapan pelaku UMKM serta infrastruktur sistem marketplace.

Ariawan Rahmat, Direktur Eksekutif Indonesia Economic Fiscal Research Institute, menilai kebijakan ini bukan tarif baru melainkan perubahan cara pemungutan agar lebih otomatis dan mendorong kepatuhan. Ia menyebut potensi penerimaan pajak signifikan—hingga sekitar Rp 1,2 triliun jika separuh transaksi e-commerce (diproyeksikan Rp 487 triliun pada 2024) berasal dari UMKM. Namun, ia juga mengingatkan potensi tantangan berupa rendahnya literasi pajak UMKM, kesiapan sistem yang belum seragam, beban administrasi tambahan bagi pedagang, dan risiko kenaikan harga barang/jasa.

Fajry Akbar, pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis, mendukung langkah ini sebagai bentuk adaptasi pemungutan pajak di era digital. Menurut dia, penunjukan platform digital sebagai pihak pemungut pajak dapat meningkatkan kepatuhan dan efektivitas penerimaan negara.

Kebijakan ini diharapkan bisa mendongkrak kepatuhan pajak UMKM daring melalui pemotongan otomatis di platform, tapi perlu penerapan hati-hati, bertahap, dan sosialisasi memadai untuk mengantisipasi dampak ke jutaan pedagang serta harga jual di marketplace.

Peran Digitalisasi Dongkrak Pertumbuhan Bisnis UMKM

KT1 26 Jun 2025 Investor Daily
Perkembangan teknologi digital memberikan dampak terhadap pertumbuhan bisnis UMKM di Indonesia. Pemanfaatan digitalisasi oleh pelaku UMKM terbukti mampu meningkatkan daya saing, memperluas pasar, dam mendongkrak pendapatan secara signifikan. Dalam beberapa tahun terakhir, transformasi digital telah mengubah lanskap bisnis UMKM secara drastis. Mulai dari pemanfaatan media sosial untuk promosi hingga penggunaan platform e-commerce  dan  sistem pembayaran digital, teknologi kini menjadi tulang punggung dalam mempercepat pertumbuhan sektor ini. "Digitalisasi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan bagi UMKM, agar tetap relevan bagi daya saing," kata Ketua Tim Implementasi Gim Kementerian  Komunikasi dan Digital Tita Ayuditya Surya. Ia menyebutkan, platform seperti Instagram, TikTok, Tokopedia, dan Shopee menjadi alat utama bagi UMKM untuk menjangkau konsumen lintas daerah. (Yetede)

Pemerintah Siap Sasar Pajak Pedagang Online

HR1 26 Jun 2025 Kontan (H)
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tengah memfinalisasi aturan baru yang akan mewajibkan platform marketplace (lokapasar) memungut dan menyetor pajak penghasilan (PPh) final sebesar 0,5% dari penjual UMKM dengan omzet tahunan Rp 500 juta hingga Rp 4,8 miliar. Kebijakan ini bukanlah penetapan tarif pajak baru, melainkan perubahan mekanisme pemungutan agar lebih sederhana dan adil bagi UMKM online maupun offline.

Rosmauli, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak, menegaskan aturan itu dibuat untuk menyederhanakan administrasi pajak dan menciptakan keadilan perlakuan bagi UMKM daring dan luring.

Budi Primawan, Sekretaris Jenderal Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), menyatakan marketplace siap mematuhi aturan pemerintah, namun mengingatkan dampaknya akan langsung dirasakan jutaan penjual UMKM digital. Ia menyarankan penerapan kebijakan dilakukan bertahap dengan sosialisasi yang luas dan memperhatikan kesiapan pelaku UMKM serta infrastruktur sistem marketplace.

Ariawan Rahmat, Direktur Eksekutif Indonesia Economic Fiscal Research Institute, menilai kebijakan ini bukan tarif baru melainkan perubahan cara pemungutan agar lebih otomatis dan mendorong kepatuhan. Ia menyebut potensi penerimaan pajak signifikan—hingga sekitar Rp 1,2 triliun jika separuh transaksi e-commerce (diproyeksikan Rp 487 triliun pada 2024) berasal dari UMKM. Namun, ia juga mengingatkan potensi tantangan berupa rendahnya literasi pajak UMKM, kesiapan sistem yang belum seragam, beban administrasi tambahan bagi pedagang, dan risiko kenaikan harga barang/jasa.

Fajry Akbar, pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis, mendukung langkah ini sebagai bentuk adaptasi pemungutan pajak di era digital. Menurut dia, penunjukan platform digital sebagai pihak pemungut pajak dapat meningkatkan kepatuhan dan efektivitas penerimaan negara.

Kebijakan ini diharapkan bisa mendongkrak kepatuhan pajak UMKM daring melalui pemotongan otomatis di platform, tapi perlu penerapan hati-hati, bertahap, dan sosialisasi memadai untuk mengantisipasi dampak ke jutaan pedagang serta harga jual di marketplace.

Mandiri Jogja Marathon 2025 Dongkrak Ekonomi DIY

KT1 25 Jun 2025 Investor Daily (H)
Mandiri Jogja Marathon (MJM) 2025 kembali mengukuhkan posisinya di panggung lari internasional. Digelar di kawasan bersejarah Candi Prambanan, ajang ini diikuti oleh 9.200 pelari dari 17 negara jumlah tertinggi sejak pertama kali diselenggarakan pada 2017. Tak hanya ajang olahraga tahunan, Mandiri Jogja Marathon (MJM) 2025 menjadi motor penggerak ekonomi lokal Yogyakarta. Melibatkan ribuan pelari dari berbagai daerah dan mancanegara, event ini memberi dampak signifikan terhadap sektor UMKM, pariwisata, dan transportasi. "MJM bukan hanya soal kompetisi. Ini adalah wujud kolaborasi konkret antara Bank Mandiri, komunitas yang menghidupi denyut ekonomi Yogyakarta," ujar Darmawan, Direktur Utama Bank Mandiri. Salah satu daya tarik utama MJM 2025 adalah Race Village di kawasan Candi Prambanan. Tak sekedar pusat aktivitas peserta, area ini menjadi ruang interaksi terbuka yang menyatukan pelari, komunitas, dan masyarakat melalui bazar kuliner, panggung hiburan, serta 70 tenant lokal termasuk 14 brand binaan program Mandiri LAKU LOKAL. Menurut riset Mandiri Institute,  perputaran ekonomi lokal meningkatkan lebih dari 35% selama pekan MJM berlangsung. Sektor hotel, transportasi, hingga konsumsi asyarakat mengalami lonjakan tajam. Bahkan, terjadi penambahan jadwal penerbangan dan armada menuju Yogyakarta. (Yetede)

Mandiri Jogja Marathon 2025 Dongkrak Ekonomi DIY

KT1 25 Jun 2025 Investor Daily (H)
Mandiri Jogja Marathon (MJM) 2025 kembali mengukuhkan posisinya di panggung lari internasional. Digelar di kawasan bersejarah Candi Prambanan, ajang ini diikuti oleh 9.200 pelari dari 17 negara jumlah tertinggi sejak pertama kali diselenggarakan pada 2017. Tak hanya ajang olahraga tahunan, Mandiri Jogja Marathon (MJM) 2025 menjadi motor penggerak ekonomi lokal Yogyakarta. Melibatkan ribuan pelari dari berbagai daerah dan mancanegara, event ini memberi dampak signifikan terhadap sektor UMKM, pariwisata, dan transportasi. "MJM bukan hanya soal kompetisi. Ini adalah wujud kolaborasi konkret antara Bank Mandiri, komunitas yang menghidupi denyut ekonomi Yogyakarta," ujar Darmawan, Direktur Utama Bank Mandiri. Salah satu daya tarik utama MJM 2025 adalah Race Village di kawasan Candi Prambanan. Tak sekedar pusat aktivitas peserta, area ini menjadi ruang interaksi terbuka yang menyatukan pelari, komunitas, dan masyarakat melalui bazar kuliner, panggung hiburan, serta 70 tenant lokal termasuk 14 brand binaan program Mandiri LAKU LOKAL. Menurut riset Mandiri Institute,  perputaran ekonomi lokal meningkatkan lebih dari 35% selama pekan MJM berlangsung. Sektor hotel, transportasi, hingga konsumsi asyarakat mengalami lonjakan tajam. Bahkan, terjadi penambahan jadwal penerbangan dan armada menuju Yogyakarta. (Yetede)

Risiko Kredit Bermasalah Mengintai di Tengah Kelesuan

HR1 25 Jun 2025 Kontan (H)
Rasio kredit bermasalah (NPL) perbankan Indonesia menunjukkan tren kenaikan dan perlu diwaspadai di tengah tekanan ekonomi yang menurunkan daya beli masyarakat. Data OJK mencatat NPL gross perbankan naik dari 2,08% pada Desember 2024 menjadi 2,24% pada April 2025.

Paul Sutaryono, pengamat perbankan, menilai kenaikan NPL mencerminkan kondisi ekonomi yang kurang baik. Ia menyoroti kontribusi sektor UMKM sebagai pendorong utama kenaikan NPL, dengan rasio NPL UMKM mendekati 5% pada Maret 2025. Paul memperingatkan potensi pemburukan kualitas kredit pada semester II 2025 dan mendorong perbankan untuk lebih selektif menyalurkan kredit. Ia juga menekankan perlunya peran pemerintah melalui peningkatan belanja untuk mendorong sektor riil, serta menyarankan relaksasi kebijakan moneter seperti penurunan giro wajib minimum (GWM) agar bank lebih leluasa menyalurkan kredit.

Bambang Widayatmoko, Direktur Bisnis Bank Banten, mengakui pihaknya menghadapi NPL tinggi di segmen komersial, khususnya konstruksi dan pengadaan barang. Meskipun NPL gross Bank Banten menurun dari 9,58% pada Maret 2024 menjadi 7,22% pada Maret 2025, angkanya masih jauh di atas batas ideal. Bambang menyebut pihaknya terus melakukan upaya penyelamatan kredit melalui litigasi maupun kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi.

Lani Darmawan, Presiden Direktur Bank CIMB Niaga, juga mengonfirmasi adanya pelemahan daya bayar di segmen ritel akibat menurunnya daya beli masyarakat. Namun, CIMB Niaga berhasil menurunkan NPL gross dari 2,21% pada Mei 2024 menjadi 1,86% pada Mei 2025. Hal ini dicapai lewat strategi selektif dalam penyaluran kredit, termasuk fokus pada segmen UKM menengah dengan ticket size rata-rata Rp 4 miliar.

Kenaikan NPL perbankan menandakan tekanan ekonomi yang nyata, terutama pada sektor UMKM. Perbankan diingatkan untuk lebih berhati-hati dalam menyalurkan kredit, sementara pemerintah didorong untuk memperkuat stimulus fiskal guna menjaga daya beli masyarakat dan mendukung kualitas kredit perbankan.