;
Tags

WeChat

( 12 )

WeChat Pay Resmi Digunakan di Indonesia

ayu.dewi 30 Sep 2020 Kompas

PT Bank CIMB Niaga Tbk menjadi bank pertama di Indonesia yang memfasilitasi transaksi menggunakan dompet digital WeChat Pay. Director Consumer Banking CIMB Niaga Lani Darmawan mengatakan, sejalan dengan regulasi Bank Indonesia implementasi transaksi WeChat Pay pada mitra pedagang CIMB Niaga sesuai standar kode cepat Indonesia (QRIS).

Transaksinya dapat menggunakan EDC, perangkat kode cepat dan aplikasi yang diunduh di perangkat mitra dagang. Pihaknya berharap inisiatif ini dapat mendukung pengembangan industri pariwisata sekaligus kontribusi memberikan devisa bagi Indonesia. 

Sistem Pembayaran : Menanti Cerita WeChat Pay Tahun ini

ayu.dewi 23 Jan 2020 Kompas,15 Januari 2020

Survei Bank Indonesia pada 2018 menunjukan ada sekitar 1.800 lokasi usaha di Indonesia menggunakan platform pembayaran WeChat Pay. QR code WeChat Pay cukup banyak ditemui digerai oleh-oleh di Kecamatan Tikala, Kota Manado, Sulawesi Utara dan Bali. Namun transaksi elektronik WeChat pay dalam mata uang Yuan sehingga tidak diproses di Bank Indonesia dan Indonesia tidak mendapatkan devisa dari transaksi tersebut. Pada awal 2020, penggunaan WeChat Pay sudah legal di Indonesia melalui kerjasama dengan perbankan Indonesia. PT Bank Central Asia memperoleh izin operasional dari Bank Indonesia per 1 Januari 2020.


Layanan Pembayaran, Menyambut Dompet Digital China

tuankacan 05 Nov 2019 Bisnis Indonesia

ingginya peluang transaksi dari wisatawan mancanegara asal China di Indonesia menjadi daya tarik yang tak ingin dilewatkan oleh perbankan besar Tanah Air. Rencana untuk menggandeng dua alat pembayaran digital populer asal China oleh bank-bank besar dalam negeri mulai mengerucut. Kedua layanan tersebut dipastikan sudah hadir di Indonesia tahun depan. Rencana PT Bank Central Asia Tbk. untuk menjadi pihak acquirer atau penyedia layanan, BCA memberi kabar baru bahwa layanan Alipay dan Wechat Pay siap hadir di awal tahun depan. Dalam skema kerja sama tersebut, BCA berfungsi sebagai acquiring, di mana perseroan menyediakan EDC untuk transaksi Alipay dan Wechat Pay di merchant-merchat, khususnya di daerah pariwisata yang banyak didatangi wisatawan mancanegara (wisman) asal China. Selain BCA, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. juga memastikan kerjasama dengan kedua dompet digital tersebut tinggal menunggu terbitnya izin dari Bank Indonesia (BI). Manfaat kerja sama tersebut tidak hanya diterima perseroan tetapi juga Indonesia karena uang akan terparkir di sini. Secara infrastruktur, pihak Alipay juga sudah menyepakati penggunaan QRIS. Selain BCA dan Bank Mandiri, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. juga optimistis izin yang dibutuhkan untuk kerjasama antara perseroan dengan kedua dompet digital tersebut akan rampung pada sisa tahun ini.

Jasa Pembayaran Digital Asing Merangsek

budi6271 23 Aug 2019 Kontan

Ceruk bisnis pembayaran digital di dalam negeri ternyata menggiurkan. WeChat Pay dan Alipay asal China yang sempat kucing-kucingan menawarkan layanan pembayaran dalam renminbi melalui teknologi berbasis quick response (QR). WeChat Pay dan Alipay menggandeng PT Alto Halo Network Digital (ADHI) untuk beroperasi di Indonesia. Dengan demikian, transaksi WeChat Pay dan Alipay di Indonesia menggunakan mata uang rupiah.

Namun itu belum cukup, BI juga mensyaratkan layanan pembayaran asing harus bekerja sama dengan bank umum BUKU 4 agar bisa beroperasi di Indonesia. Deputi Gubernur BI mengatakan, mereka akan diberikan waktu untuk menyesuaikan diri hingga Januari 2020 seiring dengan penerbitan Peraturan Dewan Gubernur BI 21/18/PADG/2019 tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code. Beberapa bank berniat bekerja sama, antara lain BCA, Bank CIMB Niaga. Sementara itu, WhatsApp juga menawarkan fitur dompet digital dengan menggandeng Bank Mandiri.

Bank Indonesia akan Tertibkan Alipay & WeChat

budi6271 16 Aug 2019 Kontan

Bank Indonesia akan menertibkan operasi penerbit uang elektronik asal China yaitu Alipay dan WeChat Pay. Alasannya, operasi yang mereka lakukan melanggar regulasi. Sesuai aturan BI, penerbit uang elektronik asing wajib bekerja sama dengan bank berukuran besar (Bank Buku 4). Selain itu, mereka harus mematuhi aturan terkait QR Code Indonesia Standard (QRIS).

Akhir 2018 lalu, operasi Alipay dan WeChat mulai marak terjadi di Bali dengan menggunakan yuan. Sampai akhirnya WeChat maupun AliPay menggandeng pemain lokal yakni anak usaha switching ALTO, Alto Halodigital International (AHDI) yang sudah menggandeng Alipay. Dengan begitu, transaksi dua sistem pembayaran asal Tiongkok tersebut menggunakan rupiah, tidak lagi memakai yuan.

Dompet Digital, Izin Alipay dan WeChat Masih Dianalisis

tuankacan 21 Jun 2019 Bisnis Indonesia

Lama tidak ada kabar terkait dengan masuknya dua dompet digital China Alipay dan WeChat Pay ke Tanah Air, Bank Indonesia masih memproses izin operasional kedua perusahaan tersebut. Proses sudah memasuki tahap analisis. Alipay dan WeChat Payharus bekerja sama dengan bank umum kelompo usaha IV. BI tidak bisa memastikan target waktu penyelesaian proses izin operasional Alipay dan WeChat Pay. Pihak Alipay dan WeChat Pay telah meminta waktu sekitar 4 bulan, sejak April 2019 untuk melakukan seluruh penyesuaian yang diberlakukan di Indonesia. Termasuk dengan pnyesuaian terhadap penerapan QR Code Indonesia Standard yang sduah resmi diterapkan di Indonesia.  Alipay dan WeChat Pay dibawa oleh pihak ketiga masuk ke pasar Indonesia untuk melayani wisatawan China yang bertransaksi selama berwisata.  Di sisi lain,  penggunaan Alipay dan WeChat Pay di kawasan wisata mempermudah wisatawan dan telah memperkuat layanan industri pariwisata di Tanah Air. Bank pelat merah yang sebelumnya telah bekerja sama dengan  Alipay dan WeChat Pay, tetapi kongsi itu dibatalkan karena dinilai menguntungkan satu pihak saja. Kini beberapa bank swasta yang menyiapkan kerja sama dengan dua dompet digital  Alipay dan WeChat Pay.

Nepal Larang Alipay dan WeChat

leoputra 22 May 2019 Investor Daily

Bank Sentral Nepal mengeluarkan larangan penggunaan dompet digital asal Tiongkok, Alipay dan WeChat Pay. Negara ini khawatir devisa asing dari puluhan ribu turis Tiongkok akan tergerus. Nepal Rastra Bank mengeluarkan larangan itu pada Senin (20/5) dan dikutip media internasional. Larangan berlaku untuk penggunaan platform pembayaran digital tersebut di hotel, restoran dan toko-toko di lokasi-lokasi kunjungan wisata, terutam yang dikelola oleh orang-orang asal Tiongkok.

BI Sudah Empat Kali Panggil Alipay dan WeChat

tuankacan 05 Apr 2019 Bisnis Indonesia

Transaksi pembayaran menggunakan kode QR yang dilakukan oleh perusahaan asing, Alipay dan WeChat Pay, masih terus terjadi dengan menggunakan mata uang asing. Padahal, mereka sudah diperingatkan oleh Bank Indonesia beberapa kali. Bank Indonesia pun memastikan telah menertibkan danmemanggil Alipay dan WeChat Pay empat kali untuk memenuhi berbagai ketentuan yang diatur di Indonesia. Deputi Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BankIndonesia Ricky Satria mengatakan Alipay dan WeChat Pay dibawa oleh pihak ketiga masuk ke pasar Indonesia untuk melayani wisatawan China yang bertransaksi selama berwisata. Menurutnya, hal ini tidak hanya terjadi di Indonesia, melainkan juga negeri jiran, Thailand dan Vietnam. Pada prinsipnya, Alipay dan WeChat Pay boleh beroperasi di merchant kawasan wisata maupun merchant lain yang ada di Indonesia asal menggandeng perbankan kategori bank umum kelompok usaha (BUKU) IV.

Di sisi lain penggunaan kanal Alipay dan WeChat Pay, khususnya di kawasan wisata memang terbukti mempermudah wisatawan dan telah memperkuat layanan industri pariwisata di Indonesia. Kendati demikian, Bank Indonesia tidak menerangkan lebih terperinci perihal Alipay dan WeChat Pay yang saat ini masih aktif melayani transaksi di berbagai merchant salah satunya di kawasan wisata Pulau Dewata dan Manado. Dua perusahaan tekfin itu sempat menggandeng bank pelat merah, tetapi kerja sama itu tidak berlanjut karena dinilai tidak menguntungkan bagi perusahaan dalam negeri. Pasalnya, alat transaksi memanfaatkan EDC bank, sedangkan perusahaan tekfin itu bermodal teknologi. Adapun keuntungan komisi lebih banyak diperoleh perusahaan tekfin dibandingkan bank.

Kerjasama Dengan AliPay Terkendala

budi6271 15 Mar 2019 Kontan
Perbankan masih berupaya menjadi mitra dompet digital AliPay dan WePay asal China. Sejumlah perbankan yang sudah menyatakan minat antara lain BRI, BNI, BCA, dan Bank CIMB Niaga. Namun, implementasinya ternyata tak semudah itu. Masalah terletak pada sistem baru yang sangat berbeda dengan yang biasa digunakan. Jika rampung, transaksi dengan AliPay dapat dilaksanakan dengan memindai QR code dinamis yang dihasilkan mesin EDC. Kelak transaksi yang terjadi akan dikonfirmasi dari mata uang renminbi ke rupiah. Pihak perbankan ingin mengetahui bagaimana settlement process dan dispute resolution agar tidak menimbulkan kerugian. Sementara itu, BCA menargetkan implementasi siap pada September 2019 dengan menggandeng salah satu terlebih dahulu, antara AliPay atau WeChat.

Transaksi Berbasis Kode QR, Supremasi Sistem Pembayaran Nasional

tuankacan 26 Feb 2019 Bisnis Indonesia
Di tengah upaya mewujudkan kemandirian sistem pembayaran di dalam negeri, raksasa platform pembayaran asing-khususnya yang berasal dari China, seperti Alipay dan WeChat Pay- masih berupaya untuk menembus pasar lewat sinergi dengan bank swasta. Jumlah penduduk dan transaksi digital yang terus bertambah, membuat pasar tersebut sangat menarik bagi asing. Sejalan dengan derasnya arus wisatawan asing yang berasal dari China ke Indonesia, perusahaan teknologi asal Negeri Panda itu pun ikut merangsek masuk dengan menyasar destinasi wisata popular, yakni Bali. Kala itu, Bank Indonesia membeberkan bahwa maraknya transaksi oleh turis asing di Bali, tetapi tidak sepeser pun duitnya masuk ke Indonesia. Usut punya usut, mereka bertransaksi melalui perusahaan tekfin Alipay dan WeChat Pay. Sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia 19/8/PBI/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), bahwa tekfin yang hendak ekspansi ke Indonesia harus menggandeng bank umum kelompok usaha (BUKU) IV. BI menyebutkan pengajuan perizinan operasional WeChat Pay dan Alipay masih belum akan tuntas dalam waktu dekat. Dari dua perusahaan tersebut,, baru Alipay yang datang ke bank sentral dengan menggandeng CIMB Niaga. Sedangkan WeChat Pay masih belum mengajukan permohonan izin secara resmi. Perusahaan plat merah sadar akan potensi ancaman dari perusahaan tekfin asing yang akan masuk ke pasar Indonesia. Persaingan bank nasional dalam memperebutkan ceruk kue transaksi pembayaran berbasis QR Code memang kian sengit,