;

Dompet Digital, Izin Alipay dan WeChat Masih Dianalisis

Ekonomi B. Wiyono 21 Jun 2019 Bisnis Indonesia
Dompet Digital, Izin Alipay dan WeChat Masih Dianalisis

Lama tidak ada kabar terkait dengan masuknya dua dompet digital China Alipay dan WeChat Pay ke Tanah Air, Bank Indonesia masih memproses izin operasional kedua perusahaan tersebut. Proses sudah memasuki tahap analisis. Alipay dan WeChat Payharus bekerja sama dengan bank umum kelompo usaha IV. BI tidak bisa memastikan target waktu penyelesaian proses izin operasional Alipay dan WeChat Pay. Pihak Alipay dan WeChat Pay telah meminta waktu sekitar 4 bulan, sejak April 2019 untuk melakukan seluruh penyesuaian yang diberlakukan di Indonesia. Termasuk dengan pnyesuaian terhadap penerapan QR Code Indonesia Standard yang sduah resmi diterapkan di Indonesia.  Alipay dan WeChat Pay dibawa oleh pihak ketiga masuk ke pasar Indonesia untuk melayani wisatawan China yang bertransaksi selama berwisata.  Di sisi lain,  penggunaan Alipay dan WeChat Pay di kawasan wisata mempermudah wisatawan dan telah memperkuat layanan industri pariwisata di Tanah Air. Bank pelat merah yang sebelumnya telah bekerja sama dengan  Alipay dan WeChat Pay, tetapi kongsi itu dibatalkan karena dinilai menguntungkan satu pihak saja. Kini beberapa bank swasta yang menyiapkan kerja sama dengan dua dompet digital  Alipay dan WeChat Pay.

Download Aplikasi Labirin :