B100
( 10 )B100 untuk Kemandirian Energi
Salah satu upaya Indonesia untuk terlepas dari ketergantungan pada energi fosil ialah dengan menginisiasi kebijakan bahan bakar nabati (BBN) atau biofuel. Bahkan, 25 % target energi baru dan terbarukan (EBT) pemerintah berasal dari BBN. Dalam pembaruan dokumen kontribusi nasional (NDC) 2030 serta Strategi Jangka Panjang tentang Karbon Rendah dan Ketahanan Iklim (LTS-LC-CR) 2050, Indonesia kembali mengimplementasikan penggunaan BBN sebagai salah satu strategi mitigasi pengurangan emisi, dengan bahan baku utama BBN dikhususkan berasal dari kelapa sawit.
Peneliti dari Balai Penelitian Tanaman Industri dan Penyegar Kementan (Balittri Kementan) telah mengembangkan B100 atau 100 % BBN. Peneliti Ahli Utama Bidang Ekofisiologi Balittri Dibyo Pranowo menjelaskan, B100 sebagai energi baru dan terbarukan dikembangkan Balittri untuk mengantisipasi kelangkaan sumber energi ke depan. Hal ini sekaligus sebagai upaya menuju kemandirian dan ketahanan energi karena separuh BBM Indonesia masih impor. (Yoga)
Pemerintah Janji Lanjutkan Program Biodiesel
Pemerintah tengah menyiapkan program B100. Jika program ini sukses, biodiesel bisa menggantikan kebutuhan solar yang diperkirakan mencapai 47 juta kiloliter pada 2025.
Presiden Joko Widodo mengamanatkan pengoptimalan biodiesel dan sumber energi terbarukan lain untuk mengurangi defisit perdagangan migas. Defisit terjadi lantaran kebutuhan bahan bakar minyak nasional mencapai 1,5 juta barel per hari, sedangkan kemampuan produksinya kurang dari 800.000 barel per hari.
Bahan Bakar Nabati, Produsen Siap Tambah Pabrik FAME
Produsen biodiesel memperkirakan ada tambahan hingga 4 pabrik baru fatty acid methyl ester (FAME) dalam 2 tahun mendatang seiring dengan adanya rencana perluasan mandatori pemanfaatan bahan bakar nabati tersebut.
Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) merinci saat ini ada sebanyak 19 pabrik yang memproduksi FAME dengan kapasitas produksi total mencapai 11 juta KL.
Dengan mandatori campuran bahan nabati itu sebanyak 20% (B20), serapannya diprediksi mencapai 6,2 juta KL. Jika mandatori itu diperluas menjadi 30% (B30), serapan FAME diperkirakan mencapai 9,6 juta KL. Para produsen masih memiliki ruang untuk mengekspor FAME sekaligus mengantisipasi perluasan lanjutan mandatori biodiesel. Pemerintah sudah berancang-ancang untuk memperluas mandatori itu menjadi B50 pada akhir 2020, bahkan B100 dalam dua hingga tiga tahun mendatang. Dengan adanya pelarangan ekspor biodiesel ke Uni Eropa, pasar dalam negeri menjadi semakin menarik untuk pengusaha. Namun, masih ada sejumlah tantangan dalam mengembangkan biodiesel di Indonesia yakni perlunya stok jaminan keberlanjutan, kesiapan dari industri penunjang, insentif pendanaan yang masih bergantung pada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP KS), permasalahan infrastruktur, hingga kampanye negatif penggunaan biodiesel dari pihak luar.
Target Presiden B50 Berlaku Akhir 2020
Pemerintah terus berupaya meningkatkan penggunaan biodiesel. Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar B20 ditingkatkan menjadi B30 pada awal tahun 2020. Selanjutnya di akhir 2020 sudah meloncat lagi ke B50. Menanggapi target presiden agar segera menerapkan B50 dan B100 pada 2021 mendatang, Menko Perekonomian mengatakan, Indonesia terus berinvestasi biodiesel untuk memenuhi kebutuhan (B100). Dalam tiga tahun diharapkan produksi mencapai 5 juta kiloliter dan terus bertumbuh.
Program Minyak Sawit Didorong
Kementerian Pertanian mendorong program penggunaan bahan bakar berbasis minyak sawit sebesar 100% atau mandatori B100. Dengan program itu, permintaan minyak sawit di dalam negeri meningkat dan mengubah struktur perdagangan minyak kelapa sawit di dunia. Pelaksanaan B100 juga dinilai dapat menghemat devisa dan menyukseskan program energi ramah lingkungan.
Sekertaris Jenderal serikat petani kelapa sawit (SPKS) Mansuetus Darto menilai program penggunaan solar dengan pencampuran minyak sawit 20% yang sudah berlangsung belum berdampak atau dirasakan para petani. Semestinya tandan buah segar milik petani (terutama petani swadaya) diserap industri produsen sawit dan biodiesel melalui koperasi. Dengan demikian mandatori B20 bisa dirasakan petani. Pemerintah berharap penerapan mandatori B20 akan mengurangu impor minyak.
Kementan Uji Coba B-100
Kementerian Pertanian melakukan uji coba bahan bakar nabati biodiesel 100% (B-100) kepada 50 traktor dan mobil milik Kementan. Uji coba tersebut dilakukan setelah melalui penelitian selama 2 tahun di Balitbangtan. Selama melakukan uji coba B-100 belum menemukan permasalahan berarti.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjelaskan bahwa penggunaan B-100 nantinya dapat mengurangi impor minyak mentah Indonesia secara bertahap dengan total penghematan anggran sebesar Rp 150 triliun. Disisi lain uji coba B-100 sekaligus menjawab kampanye hitam yang dilakukan Uni Eropa yang mencoret sawit dari komoditas nabati ramah lingkungan.
Penggunaan B-100 jauh lebih efisien dibandingkan penggunaan solar. Adapun jarak tempuh kendaraan dengan menggunakan 1 liter solar berkisar 9,6 km sedangkan 1 liter B-100 dapat menempuh jarak hingga 13,1 km. Efisiensi B-100 dengan nilai rupiahnya jika dibandingkan solar, adapun untuk 1km B-100 dihargai Rp 732,- sedangakan 1km solar dihargai Rp 1.000,-. Maka penggunaan B-100 menghemat efisiensi biaya sekitar 25% hingga 30%.
Optimalisasi Biodiesel, Implementasi B100 Butuh Waktu Panjang
Penggunaan bahan bakar nabati atau biodiesel 100% secara luas untuk menggantikan bahan bakar fosil masih membutuhkan berbagai pengujian dan tahapan yang cukup panjang. Setidaknya ada lima tes yang perlu dilakukan untuk menerapkan B100, seperti tes bahan bakar, uji emisi, uji kehematan, uji kemampuan pelumas, dan pengaruhnya terhadap mesin. Penggunaan 100% biodiesel tidak hanya mempertimbankan efek samping. Peningkatan B20 ke B30 akan diikuti dengan peningkatan standar, kualitas, dan mutu biodiesel. Hal tersebut yang menyebabkan implementasi biodiesel perlu waktu penelitian.
B-100 akan Diuji Coba
Menakar Masa Depan Kelapa Sawit di Eropa
Kelapa sawit merupakan salah satu komoditas strategis yang menghubungkan negara-negara berkembang dengan Uni Eropa. Hampir 50% minyak kelapa sawit di UE digunakan dalam proses produksi selanjutnya untuk biodiesel, pakan ternak, produksi makanan, sumber energi listrik, dan pemanas. Meskipun demikian, EU berencana untuk melarang impor minyak kelapa sawit. Tentu saja, jika larangan ini diimplementasikan, dampaknya akan secara langsung menekan ekspor Indonesia dan bisa memengaruhi neraca transaksi berjalan Indonesia.
Indonesia saat ini mengekspor 55% dari total minyak kelapa sawit dunia senilai US$ 18,5 miliar pada 2017. Tidak hanya itu, perekonomian regional di beberapa provinsi juga sangat bergantung pada komoditas ini. Provinsi-provinsi di Kalimantan dan Sumatera memasok 90% dari total produksi minyak sawit Indonesia. Bisa dipahami jika kemudian pemerintah Indonesia juga aktif terlibat dalam diskusi global tentang masalah ini.
Pemerintah Indonesia juga berusaha mempromosikan biodiesel untuk mempercepat penyerapan domestik di tengah ketidakpastian pasar global. Pemerintah berencana menerapkan penggunaan biodiesel 20% (B20) di seluruh negeri. Penelitian juga sedang dilakukan untuk meningkatkan porsi biodiesel hingga 30% (B30) atau bahkan 100% (B100). Pandangan dua sisi secara berimbang sangat dibutuhkan. Klaim tentang deforestasi yang kerap menyeret kelapa sawit dan potensi ekonomi yang strategis membelah prospektif komoditas ini.
Produksi B100 : Pertamina & Eni Garap Kilang Plaju dan Dumai
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









