Financial Technology
( 558 )Modernisasi Sistem Keuangan Nasional, Penyelarasan Data Mata Uang Digital Dukung Transparansi Ekonomi
Industri
keuangan nasional bersiap menghadapi standar transparansi yang lebih luas
seiring terbitnya PMK 108/2025 yang mengadopsi Amended Common Reporting
Standard (Amended CRS). Peraturan ini tidak hanya menyasar perbankan
konvensional, tetapi juga merambah ke sektor teknologi finansial dengan
memasukkan Mata Uang Digital Bank Sentral (CBDC) dan Produk Uang Elektronik
Tertentu sebagai objek yang wajib dilaporkan.
Dalam aturan
baru ini, definisi Lembaga Simpanan kini diperluas menjadi mencakup entitas
yang mengelola uang elektronik tertentu atau CBDC untuk kepentingan nasabah.
Hal ini membawa Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) non-bank masuk ke dalam barisan
Lembaga Keuangan Pelapor CRS yang wajib melaporkan informasi keuangan
nasabahnya secara otomatis kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Objek yang
dilaporkan meliputi rekening simpanan, subrekening efek, hingga kontrak
asuransi nilai tunai. Identitas pemegang rekening yang wajib dilaporkan
mencakup penduduk Indonesia (untuk kepentingan domestik) dan penduduk dari
yurisdiksi asing yang berpartisipasi dalam AEOI.
Untuk
kepentingan perpajakan domestik, Lembaga Simpanan diwajibkan melaporkan
rekening orang pribadi dengan agregat saldo minimal Rp1.000.000.000,00 (satu
miliar rupiah) per 31 Desember setiap tahunnya. Namun, untuk pemegang rekening
entitas dan nasabah asing tertentu, pemerintah tidak menetapkan ambang batas
saldo minimal, sehingga seluruh nilai tetap wajib dilaporkan.
Aspek krusial
lainnya adalah kewajiban validasi data. Lembaga keuangan kini wajib melakukan
validasi atas kebenaran NPWP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) nasabah
melalui saluran resmi yang ditetapkan DJP atau penyedia jasa aplikasi
perpajakan. Laporan yang disampaikan harus memuat saldo akhir tahun, akumulasi
mutasi debet dan kredit selama satu tahun, hingga total penghasilan bunga atau
dividen yang diterima nasabah.
Terhadap
"Rekening Keuangan Bernilai Tinggi" (saldo di atas USD 1.000.000),
lembaga keuangan wajib menjalankan prosedur identifikasi yang lebih mendalam.
Hal ini mencakup pencarian data elektronik, penelaahan dokumen fisik dalam
kurun lima tahun terakhir, hingga permintaan keterangan kepada Relationship
Manager.
Jika ditemukan
penanda (indicia) bahwa nasabah memiliki domisili pajak di luar
negeri—seperti nomor telepon asing atau surat perintah tetap transfer ke luar
negeri—lembaga keuangan harus memperlakukan rekening tersebut sebagai rekening
yang wajib dilaporkan untuk pertukaran internasional, kecuali jika nasabah
dapat memberikan bukti pembuktian sebaliknya.
Seluruh laporan
keuangan ini wajib disampaikan secara elektronik melalui Portal Wajib Pajak.
Batas waktu penyampaian bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK) perbankan adalah
melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) paling lambat 1 Agustus, sementara untuk
LJK lainnya langsung ke DJP paling lambat 30 April setiap tahunnya. Dengan
Amended CRS, pemerintah memastikan bahwa representasi digital dari mata uang
fiat, baik dalam bentuk saldo dompet digital maupun mata uang digital masa
depan, tidak lagi menjadi area yang tersembunyi dari sistem perpajakan
nasional.
Bank Rebut Hati Nasabah Lewat Event Lifestyle
Akseleran Cari Cara Pulihkan Pinjaman
Melonjaknya Rekening Macet Pinjaman Daring
Rasio kredit macet pinjaman daring terus naik setahun terakhir, karena minimnya penilaian awal dan tingginya tingkat suku bunga. Karena itu, penerapan mitigasi risiko akan ditingkatkan. Regulator akan mengintegrasikan data pinjaman daring kedalam sistem layanan informasi keuangan atau SLIK serta meminta pelaku industri memperkuat mitigasi risiko. Berdasarkan data OJK pada April 2025, rasio kredit macet atau tingkat wanprestasi 90 Hari (TWP90) industri pinjaman daring mencapai 2,93 %, meningkat dibanding bulan sebelumnya, di 2,77 % dan akhir 2024, di 2,6 %. Jumlah rekening penerima pinjaman daring yang berstatus macet pada Maret 2025 mencapai 789.883 rekening, juga meningkat dibanding akhir 2024, di 539.990 rekening. Bahkan, rekening macet tersebut dalam setahun terakhir melonjak 51,13 %. Direktur Eksekutif Information and Communication Technology (ICT) Institute, Heru Sutadi berpendapat, risiko gagal bayar meningkat seiring lonjakan saldo pinjaman daring yang tercatat Rp 80 triliun.
Selain akibat kondisi ekonomi, naiknya kredit macet tak lepas dari mudahnya akses pinjaman tanpa seleksi berdasarkan kemampuan bayar. ”Walau TWP90-nya di bawah 5 %, ada beberapa platform yang TWP90-nya di atas 5 %,”katanya, Senin (23/6). Contohnya, masih ada kelompok pelajar yang tidak memiliki penghasilan tetap, tapi dapat mengakses pinjaman daring, tampak dari saldo pinjaman perorangan kelompok umur di bawah 19 tahun yang meningkat 53,17 % secara tahunan menjadi Rp 323,86 miliar pada Maret 2025. Naiknya rasio kredit macet pinjaman daring juga terjadi karena masyarakat cenderung mengambil pinjaman untuk kebutuhan konsumtif. OJK mencatat, jumlah penyaluran pinjaman pada sektor produktif Maret 2025 mencapai Rp 7,05 triliun atau 25,25 % total penyaluran pinjaman, menurun dibanding akhir tahun lalu, di Rp 8,45 triliun atau terkontraksi 16,59 %, dengan porsi 30,19 % dari total pinjaman. (Yoga)
Transaksi Digital Melaju Kencang
Merchant yang Bergabung Dalam QRIS Tap sudah sebanyak 648 Ribu
BI melaporkan jumlah pengguna Quick Responses Indonesian Standard Tanpa Pindai (QRIS Tap) mencapai 47,8 juta pengguna pada Juni2025. Dari jumlah tersebut, tercatat ada 648.034 merchant yang terlibat dalam operasional QRIS Tap. Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta mengatakan, jumlah merchant QRIS Tap mengalami perkembangan pesat dari waktu ke waktu. Saat fase uji coba jumlah merchant QRIS Tap sebanyak 646, saat launching QRIS Tap jumlah merchant meningkat 3,6 kali lipat menjadi 2.353 merchant. "Pada 6 Juni 2025, belum genap 2 bulan, sudah meningkat 275 kali. Jadi saat ini, jumlah merchant yang bisa menerima QRIS Tap mencapai 648.034 merchant," kata Filianingsih dalam jumpa pers Rapat Dewan Gubernur BI, secara virtual, Rabu (18/6).
Dalam pelaksanaan QRIS Tap, BI terus melakukan sosialisasi dan edukasi bersama pemangku kepentingan di industri keuangan, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar menggunakan QRIS Tap. “Kami akan memperkuat awareness masyarakat agar paham bahwa ada fitur baru yang namanya QRIS Tap. Itu sudah tersedia di aplikasi yang kita miliki dan juga di kanal pembayaran," kata dia. BI juga terus melakukan sosialisasi terhadap merchant dan melakukan training for trainer di 46 Kantor Perwakilan BI. BI juga aka nmemperluas jenis transportasi yang pembayarannya menggunakan QRIS Tap. (Yetede)
Performa Livin' by Mandiri Terus Mencatatkan Pertumbuhan
Dalam lima bulan pertama tahun ini, performa Livin' by Mandiri terus mencatatkan pertumbuhan. Hingga Mei 2025, total frekuensi transaksi sebesar 1,8 miliar kali dan nilai transaksi mencapai Rp1.744 triliun, tumbuh 12% secara yoy. Bank Mandiri mencatatkan jumlah pengguna aktif telah mencapai 31,6 juta per Mei 2025. Bank berlogo pita emas ini terus mengakselerasi inovasi pelayanan finansial berbasis teknologi yang relevan dengan kebutuhan nasabah, Bank Mandiri resmi meluncurkan tampilan terbaru aplikasi Livin' By Mandiri. Pembaruan ini, menjadi bagian dari komitmen dan strategi perseroan dalam menjawab tantangan pengembangan fitur yang semakin kompleks dengan berfokus pada peningkatan pengalaman informasi.
Direktur Teknologi Informasi Bank Mandiri Timothy Utama menjelaskan, pembaruan ini dirancang untuk menghadirkan desain antarmuka yang lebih sederhana namun komprehensif, guna mempermudah nasabah dalam mengelola berbagai produk dan layanan finansial melalui satu aplikasi. "Dengan bertambahnya fitur yang kami hadirkan di Livin' by Mandiri, tantangan berikutnya adalah bagaimana menghadirkan agar tetap simpel, efisien, dan mudah diakses. Melalui pembaruan ini, nasabah dapat mengakses seluruh kebutuhan finansial yang bersinergi dalam satu tampilan, dengan navigasi yang lebih intuitif dan personal," jelas Tim. (Yetede)
Cara Penggunaan Pinjaman secara Produktif dan Efektif
Masyarakat tak hanya menggunakan produk dan
layanan jasa keuangan untuk bertransaksi dan berinvestasi, tetapi juga sebagai alternatif
mendapatkan pembiayaan. Layanan fintech peer to peer (P2P) lending atau
pinjaman daring dan buy now pay later menjadi dua produk pembiayaan atau
pinjaman yang naik daun belakangan ini. OJK mencatat, baki debet kredit buy now
pay later (BNPL) berdasarkan data di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK)
per April 2025, tumbuh 26,59 % secara tahunan menjadi Rp 21,35 triliun. Jumlah
rekening mencapai 24,36 juta rekening. Sementara, pembiayaan BNPL oleh
perusahaan pembiayaan pada April 2025 meningkat 47,11 % secara tahunan menjadi
Rp 8,24 triliun. Nonperformance finance (NPF) kotornya adalah 3,78 %. Pada
industri pinjaman daring (pindar) saldo pembiayaan di April 2025 tumbuh 29,01 %
secara tahunan menjadi Rp 80,94 triliun. Tingkat risiko kredit macet secara
agregat (TWP90) adalah 2,93 %.
Ini menunjukkan, terjadi peningkatan pembiayaan dua
produk itu ke masyarakat. Masyarakat yang mendapat pembiayaan perlu memahami
dan menyadari bahwa dana tersebut bersifat utang yang wajib dikembalikan sesuai
perjanjian yang disepakati. Pengelolaan utang harus dilakukan secara bijak dan
bertanggung jawab dimana total cicilan utang yang dimiliki tidak melebihi 30-35
% dari penghasilan bulanan. Agar utang yang diambil dapat dikategorikan sebagai
utang sehat, masyarakat dapat menerapkan prinsip 4P (purpose, plan, proportion,
dan preparedness). Purpose berarti tujuan utang harus jelas dan produktif.
Rencana pelunasan utang dilakukan secara terstruktur (plan). Jika harus
berutang, proporsi utang sesuai kemampuan finansial (proportion). Perlu rencana
yang matang dan persiapan untuk menghadapi kondisi risiko gagal bayar di
kemudian hari (preparedness) dengan mencadangkan tambahan dana darurat sebagai
back up gagal bayar cicilan utang di masa mendatang. (Yoga)
Sejumlah Bank Masih Menunjukkan Kinerja Positif di Lini Kartu Kredit
Di Indonesia Daya Saing Digital Meningkat
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









