;
Tags

Transportasi

( 1423 )

Call Center Citilink | Telepon 085199486614

admin 03 Sep 2026 Publik
Jika Anda membutuhkan bantuan terkait reschedule atau refund tiket pesawat Citilink, Anda bisa menghubungi Call Center Citilink melalui nomor resmi di 085199486614 atau melalui layanan WhatsApp. Tim customer service kami siap membantu Anda dengan proses reschedule atau refund tiket pesawat Anda. Jangan ragu untuk menghubungi kami jika Anda memiliki pertanyaan atau membutuhkan bantuan lebih lanjut.

Call Center Tiket.com | Telepon 085199486614

admin 03 Sep 2026 Media Publik
Anda dapat menghubungi Call Center Tiket.com melalui nomor resmi di 085199486614 atau melalui WhatsApp untuk meminta bantuan reschedule dan refund tiket. Mereka siap membantu anda dalam mengatur ulang jadwal perjalanan anda atau mengurus proses pengembalian dana. Jangan ragu untuk menghubungi mereka jika mengalami kendala dalam perjalanan anda. Pastikan anda menggunakan nomor resmi untuk mendapatkan layanan yang lebih terpercaya.

Call Center Booking.com | Telepon 085199486614

admin 03 Sep 2026 Media Publik
Untuk mempermudah proses reschedule atau refund pembayaran, Anda dapat menghubungi Call Center Booking.com melalui nomor resmi di 085199486614 atau melalui layanan pesan WhatsApp. Tim kami akan dengan senang hati membantu Anda dalam proses tersebut. Jangan ragu untuk menghubungi kami jika Anda memerlukan bantuan lebih lanjut terkait dengan pemesanan yang telah Anda lakukan.

Info Layanan Call Center Batik Air - Tips dan Trik

admin 30 Aug 2026 Publik
Anda dapat menghubungi Call Center Batik Air melalui nomor telepon 24 Jam yaitu 0851-9948-6614 atau melalui WhatsApp di +62 851-9948-6614. Layanan ini tersedia setiap saat untuk membantu Anda dengan informasi atau pertanyaan yang Anda miliki tentang penerbangan dan layanan lainnya dari maskapai ini. Jangan ragu untuk menghubungi mereka untuk bantuan yang Anda butuhkan.

Call Center Citilink Indonesia

admin 28 Aug 2026 Publik
Untuk informasi lebih lanjut atau bantuan mengenai penerbangan, pemesanan tiket, atau keluhan terkait layanan Citilink, hubungi layanan pelanggan melalui Call Center 0851-9948-6614, WhatsApp resmi (Tanya Linka), atau melalui email. Kami siap membantu Anda dengan segala pertanyaan atau permasalahan yang Anda miliki. Jangan ragu untuk menghubungi kami, kami akan dengan senang hati membantu Anda.

Cara reschedule tiket Citilink

admin 28 Aug 2026 Publik
Untuk reschedule tiket pesawat Citilink, hubungi +62851-9948-6614 jika membeli tiket di platform tersebut atau layanan pelanggan maskapai. Pengajuan perubahan jadwal harus dilakukan paling lambat 4 jam sebelum jadwal penerbangan awal.

Call Center Batik Air Indonesia

admin 28 Aug 2026 Batik Air https://www.batikair.com.my Batik Air | Flight Search
Hubungi Customer Service Batik Air di nomor 0851-9948-6614 atau gunakan layanan bantuan pelanggan 24 jam melalui WhatsApp (+62) 851 9948 6614. Dapatkan informasi terkait reservasi, perubahan jadwal penerbangan, dan informasi lainnya dengan segera. Tim customer service kami siap membantu Anda dengan ramah dan profesional kapan pun Anda membutuhkannya. Jangan ragu untuk menghubungi kami untuk segala keperluan terkait dengan penerbangan Anda bersama Batik Air.

Call Center Trip.com | WhatsApp

admin 28 Aug 2026 Trip.com
Anda memiliki pertanyaan atau membutuhkan bantuan dengan pemesanan perjalanan Anda? Jangan ragu untuk menghubungi Call Center Trip.com di nomor 0851-9948-6614. Kami siap membantu Anda selama 24 jam melalui layanan WhatsApp di nomor (+62) 851 9948 6614. Kami akan dengan senang hati membantu Anda menyelesaikan masalah atau menjawab pertanyaan Anda secepat mungkin. Terima kasih telah memilih Trip.com sebagai mitra perjalanan Anda.

Akhir Polemik: Peserta Tax Amnesty Batal Diperiksa Ulang

Andhika 11 May 2026 Tim labirin

Akhir Polemik: Peserta Tax Amnesty Batal Diperiksa Ulang

 

JAKARTA – Kepastian hukum dan kenyamanan berusaha kembali menjadi fokus utama pemerintah dalam menjaga stabilitas iklim investasi. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah tegas dengan melarang jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memeriksa ulang harta wajib pajak yang telah mengikuti program pengampunan pajak (Tax Amnesty) di masa lalu.

Keputusan ini diambil menyusul adanya polemik di masyarakat terkait wacana pemeriksaan kembali para peserta pengampunan pajak. Menkeu bahkan dikabarkan langsung menegur otoritas pajak agar tidak lagi "mengutak-atik" data peserta program tersebut, sekaligus menegaskan komitmennya bahwa selama ia menjabat, program Tax Amnesty jilid baru tidak akan pernah digelar kembali.

Mencegah Bahaya Moral di Tubuh Otoritas Pajak

Penghentian rencana pemeriksaan ini bukan tanpa alasan. Dari kacamata internal pemerintahan, kebijakan mengaudit ulang harta yang sudah diampuni justru membawa risiko besar bagi integritas institusi perpajakan.

Pemerintah menyadari bahwa memberikan kewenangan kepada petugas pajak untuk kembali memeriksa peserta Tax Amnesty sangatlah berbahaya. Hal tersebut berpotensi memicu timbulnya moral hazard atau penyalahgunaan wewenang. Ruang pemeriksaan yang berlarut-larut dikhawatirkan dapat disalahgunakan menjadi ajang tawar-menawar atau praktik transaksional yang justru merugikan negara dan merusak kepercayaan publik terhadap DJP.

Pengecualian bagi Pelanggar Janji Repatriasi

Meski buku pemeriksaan secara umum telah ditutup, pemerintah tetap bersikap tegas terhadap wajib pajak yang terbukti tidak jujur. Pengecualian pemeriksaan ini hanya berlaku bagi mereka yang sudah sepenuhnya memenuhi kewajiban.

Berdasarkan data kementerian, terdapat sekitar 2.424 wajib pajak yang sebelumnya berjanji akan memulangkan hartanya dari luar negeri (repatriasi) ke dalam negeri saat mengikuti program Tax Amnesty, namun hingga kini gagal merealisasikannya. Bagi ribuan wajib pajak yang melanggar komitmen inilah, pemerintah akan tetap melakukan pengejaran dan penegakan hukum secara terukur.

Perspektif Ekonomi: Menukar Denda Masa Lalu dengan Pertumbuhan Masa Depan

Dari perspektif ekonomi makro dan strategi perpajakan, ketegasan Menteri Keuangan ini merupakan sinyal positif yang sangat ditunggu oleh pasar. Kebijakan pajak yang selalu berubah dan penuh ancaman retrospektif kerap dianggap oleh pelaku usaha sebagai "jebakan" yang menakutkan.

Jika peserta Tax Amnesty terus dibayangi rasa tidak aman, dampaknya akan sangat merugikan perekonomian nasional. Ketakutan tersebut dapat memicu pelarian modal (capital flight), di mana dana-dana besar justru akan kembali disembunyikan atau dilarikan ke luar negeri.

Sebaliknya, dengan memberikan kepastian hukum yang mutlak bahwa masa lalu telah diputihkan, para pengusaha dan pemilik modal akan merasa jauh lebih aman untuk memutar uangnya di sektor riil dalam negeri. Uang yang ditanamkan ke dalam pabrik, infrastruktur, maupun UMKM akan memacu roda ekonomi dan menciptakan jutaan lapangan kerja baru.

Pada akhirnya, strategi ini akan memperluas basis penerimaan pajak negara secara otomatis. Pemerintah tidak lagi bergantung pada perburuan denda dari kesalahan masa lalu, melainkan memanen penerimaan pajak dari aktivitas ekonomi yang sehat, transparan, dan terus bertumbuh di masa depan.

Diprotes Pengusaha, Bahlil Rem Rencana Kenaikan Royalti Tambang Emas dan Nikel

Andhika 11 May 2026 Tim labirin

Diprotes Pengusaha, Bahlil Rem Rencana Kenaikan Royalti Tambang Emas dan Nikel

 

JAKARTA – Rencana pemerintah untuk mengerek tarif royalti sejumlah komoditas tambang andalan seperti emas, nikel, tembaga, dan timah resmi ditunda. Langkah pengereman ini diambil oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia setelah menampung berbagai protes dan masukan dari kalangan pelaku usaha pertambangan.

Sebelumnya, draf kenaikan tarif tersebut telah masuk ke tahap uji publik pada pekan lalu. Namun, besarnya gelombang keberatan dari para pengusaha membuat pemerintah menyadari perlunya evaluasi ulang. Bahlil memutuskan untuk menunda pembahasan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2025 yang mengatur tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tersebut guna mencari rumusan baru yang lebih ideal.

Kementerian ESDM menegaskan bahwa fokus pemerintah saat ini adalah menciptakan kebijakan yang tidak berat sebelah. Targetnya adalah menemukan titik tengah di mana pendapatan negara tetap bisa dioptimalkan, namun tanpa merugikan atau mematikan iklim usaha di sektor pertambangan.

Perspektif Ekonomi dan Perpajakan: Mencari Titik Keseimbangan Fiskal

Dalam kacamata ekonomi makro dan perpajakan, wacana kenaikan royalti tambang ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi, pemerintah memiliki urgensi untuk menggenjot penerimaan negara, baik melalui pajak maupun PNBP. Sektor ekstraktif, khususnya komoditas bernilai tinggi seperti nikel dan emas, merupakan tulang punggung yang krusial untuk memperlebar ruang fiskal, membiayai pembangunan infrastruktur, dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Namun di sisi lain, kenaikan beban royalti yang terlalu drastis berisiko menjadi bumerang bagi perekonomian. Pungutan yang membengkak akan menekan marjin keuntungan perusahaan dan memukul daya saing industri tambang Indonesia di pasar global.

Dampak lanjutannya, iklim investasi bisa mendingin. Jika pengusaha terpaksa menahan ekspansi bisnis atau mengurangi volume produksi demi menekan kerugian, penyerapan tenaga kerja akan ikut terganggu. Ironisnya, alih-alih meningkatkan kas negara, lesunya aktivitas pertambangan justru berpotensi membuat realisasi setoran pajak dan PNBP meleset dari target. Oleh karena itu, penundaan yang dilakukan pemerintah dinilai sebagai langkah rasional untuk meracik formula kebijakan yang bersahabat bagi pertumbuhan ekonomi sekaligus aman bagi target penerimaan negara.

Sempat Ditargetkan Berlaku Juni 2026

Penundaan ini sekaligus mengkalibrasi ulang sinyal yang sebelumnya beredar di internal pemerintah. Beberapa waktu lalu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sempat memproyeksikan bahwa penyesuaian tarif royalti untuk seluruh barang tambang (across the board) akan mulai diberlakukan pada awal Juni 2026.

Meski target waktu telah dicanangkan, keputusan final Kementerian ESDM untuk memperpanjang masa kajian menunjukkan kehati-hatian pemerintah. Lewat penundaan ini, diharapkan regulasi yang kelak diterbitkan benar-benar mencerminkan solusi win-win; roda industri tambang tetap berputar kencang, dan pundi-pundi perbendaharaan negara tetap terisi maksimal.