;
Tags

Transportasi

( 1423 )

Indonesia Amankan Komitmen Minyak Rusia di Tengah Krisis Timur Tengah

Saya123 30 Apr 2026 Tim Labirin

Pemerintah Indonesia disebut telah memperoleh komitmen pasokan minyak mentah dari Rusia hingga 150 juta barel di tengah tekanan harga minyak global dan meningkatnya risiko gangguan pasokan akibat perang di Timur Tengah.

Kabar tersebut dikonfirmasi oleh sejumlah laporan media internasional. Channel NewsAsia, mengutip AFP dan kantor berita Antara, melaporkan bahwa Rusia telah menyetujui pasokan minyak untuk Indonesia setelah kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Moskow dan pertemuannya dengan Presiden Rusia Vladimir Putin. Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Lingkungan, Hashim Djojohadikusumo, menyebut Indonesia memperoleh komitmen 100 juta barel minyak dari Rusia dengan harga khusus, serta tambahan 50 juta barel bila dibutuhkan. [1]

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mengamankan pasokan energi nasional. Indonesia, sebagai negara pengimpor bersih minyak, menghadapi tekanan besar karena sebagian impor minyak mentahnya masih berasal dari kawasan Timur Tengah. CNA mencatat sekitar 20–25% impor crude Indonesia berasal dari Timur Tengah dan melewati Selat Hormuz, salah satu jalur pelayaran energi paling penting di dunia.

Risiko terhadap jalur tersebut meningkat setelah konflik di Timur Tengah kembali memanas. Reuters melaporkan harga minyak dunia naik pada 24 April 2026 setelah muncul kekhawatiran baru mengenai eskalasi militer di kawasan itu. Dalam laporan yang sama, Brent tercatat naik ke US$106,30 per barel, sementara WTI mencapai US$96,92 per barel. Selat Hormuz menjadi sorotan karena sekitar 20% aliran minyak dan gas global biasanya melewati jalur tersebut. [2]

Sebelum muncul kabar komitmen 150 juta barel dari Rusia, Reuters sudah melaporkan pada Maret 2026 bahwa Indonesia sedang menjajaki pembelian minyak dari Rusia. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat itu menekankan bahwa yang terpenting bagi Indonesia adalah memastikan pasokan energi. Reuters juga mencatat impor minyak mentah Indonesia dari Arab Saudi turun tajam menjadi 23.000 barel per hari pada Maret, dari 104.000 barel per hari pada Februari, berdasarkan data Kpler.

Masuknya Rusia sebagai calon pemasok besar menandai perubahan penting dalam strategi impor minyak Indonesia. Selama ini Indonesia mencari pasokan dari berbagai sumber, termasuk Timur Tengah, Afrika, dan kawasan lain. Namun perang Timur Tengah memaksa pemerintah mempercepat diversifikasi sumber impor agar tidak terlalu bergantung pada jalur yang rentan terganggu.

Meski demikian, rencana impor minyak Rusia tidak bebas risiko. Sanksi Barat terhadap Rusia masih menjadi faktor yang harus diperhitungkan dalam pembelian, pembiayaan, asuransi, pengangkutan, hingga pembayaran. Reuters pada 2025 melaporkan Pertamina sebenarnya telah memasukkan crude Rusia dalam tender pembelian sejak tahun sebelumnya, tetapi saat itu belum ada impor aktual dan Pertamina menyatakan tetap mematuhi sanksi AS. [3]

Risiko tersebut juga ditegaskan oleh Institute for Essential Services Reform atau IESR. CEO IESR Fabby Tumiwa menilai pasokan dari Rusia bisa dipahami sebagai respons darurat untuk menjaga keamanan energi Indonesia. Namun ia mengingatkan bahwa jika kelonggaran sementara dari Amerika Serikat tidak diperpanjang, proses pembelian, pembiayaan, dan pengangkutan minyak Rusia dapat menjadi lebih kompleks. [4]

Di sisi lain, Uni Eropa juga memperketat rezim sanksinya terhadap Rusia. Reuters melaporkan paket sanksi ke-20 Uni Eropa mencakup dasar hukum untuk kemungkinan larangan layanan maritim bagi pembeli crude dan produk minyak Rusia sebagai pengganti mekanisme pembatasan harga G7. Paket tersebut juga mencantumkan pembatasan terkait armada bayangan Rusia dan sejumlah layanan energi. [5]

Dengan demikian, kabar Indonesia mendapatkan minyak mentah dari Rusia dapat dinilai benar, tetapi masih berada pada tahap komitmen pasokan dan rencana realisasi, bukan bukti bahwa seluruh 150 juta barel sudah diterima. Pemerintah tampaknya sedang mengamankan opsi pasokan alternatif untuk menutup risiko kekurangan crude akibat perang Timur Tengah, lonjakan harga minyak, dan potensi gangguan Selat Hormuz.

Bagi Indonesia, keputusan ini bersifat strategis sekaligus sensitif. Dari sisi energi, pasokan Rusia dapat membantu menjaga stok nasional dan mengurangi tekanan akibat mahalnya minyak dunia. Namun dari sisi geopolitik dan perdagangan internasional, transaksi dengan Rusia harus dikelola hati-hati agar tidak menimbulkan hambatan akibat sanksi, asuransi kapal, pembiayaan, dan kepatuhan perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam rantai pasok minyak global.

 

Menakar Dampak Formula Baru HPM Nikel Terhadap Ekosistem Hulu dan Hilir

Amal_KIS 30 Apr 2026 Tim Labirin

Jakarta. Wajah industri nikel tanah air resmi mengalami perubahan per 15 April 2026. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi memberlakukan Keputusan Menteri Nomor 144.K/2026 tentang Pedoman Penetapan Harga Patokan untuk Penjualan Komoditas Mineral Logam dan Batubara. Aturan ini mengubah formula Harga Patokan Mineral (HPM) yang selama ini menjadi acuan transaksi bijih nikel di Indonesia. Namun, perubahan ini membawa dampak yang berbeda, perubahan ini seperti angin segar bagi penambang sekaligus awan mendung bagi para pengelola smelter.

Perubahan paling fundamental dalam beleid baru ini adalah dimasukkannya nilai mineral ikutan seperti kobalt (Co) dan besi (Fe) ke dalam rumus perhitungan HPM. Selama ini, unsur-unsur bernilai ekonomi tinggi tersebut seolah menjadi bonus bagi pembeli karena belum dihargai secara optimal dalam formula lama yang hanya berbasis kadar nikel (Ni).

Keuntungan di Sektor Hulu

Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI), Sudirman Widhy Hartono, melihat revisi ini sebagai kemenangan bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP). Dengan formula baru, harga jual bijih nikel, baik tipe saprolit maupun limonit, dipastikan terkerek naik.

Khusus untuk bijih nikel kadar rendah atau limonit, kenaikannya diprediksi sangat fantastis, bahkan bisa melampaui 100%. Penyebab utamanya adalah kandungan kobalt dalam limonit yang kini mulai diperhitungkan secara nyata, sehingga keuntungan yang diperoleh penambang akan mengalami kenaikan yang signifikan.

Smelter Dalam Tekanan Besar

Namun, kegembiraan di hulu berbanding terbalik dengan kondisi di hilir. Bagi industri pengolahan (smelter), kenaikan HPM adalah tambahan beban biaya produksi (COGS) yang signifikan di tengah tren harga nikel global yang masih fluktuatif.

Smelter berbasis Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) yang menghasilkan Nickel Pig Iron (NPI) kini terjepit. Di satu sisi, mereka harus membayar bahan baku lebih mahal, sementara di sisi lain, mereka menghadapi lonjakan harga energi (batu bara dan BBM) serta kondisi pasar global yang mengalami overproduksi NPI.

Kondisi lebih kritis dialami oleh smelter berbasis High Pressure Acid Leaching (HPAL) yang mengolah limonit menjadi Mixed Hydroxide Precipitate (MHP). Industri ini sudah lebih dulu tertekan oleh lonjakan harga asam sulfat (bahan baku utama pelindian) yang naik tinggi dari di bawah US$ 100 per ton menjadi US$ 250 per ton dalam tiga tahun terakhir.

Berdasarkan hitungan PERHAPI, kombinasi kenaikan harga limonit dan asam sulfat bisa mendorong biaya produksi MHP hingga menembus angka US$ 17.000 per ton. Angka ini sangat riskan karena sudah mendekati harga pasar nikel di London Metal Exchange (LME).

Dilema Penerimaan Negara dan Keberlanjutan

Pemerintah, melalui Dirjen Minerba Tri Winarno, menegaskan bahwa perubahan formula ini adalah langkah optimalisasi pendapatan negara dari sumber daya alam, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Dengan harga acuan yang lebih tinggi, otomatis royalti yang masuk ke kas negara juga akan meningkat.

Meski demikian, PERHAPI mengingatkan pemerintah agar tidak menutup mata terhadap daya tahan industri hilir. Jika keekonomian pabrik pengolahan sudah tidak lagi menarik, ancaman penghentian operasi smelter bisa menjadi kenyataan. Jika ini terjadi, efek dominonya akan sangat panjang, mulai dari penyerapan tenaga kerja hingga target hilirisasi nasional yang terancam mandek.

Kini, bola panas ada di tangan para pelaku industri. Bagaimana mereka melakukan efisiensi operasional akan menjadi penentu: apakah formula baru ini menjadi momentum kejayaan mineral Indonesia, atau justru menjadi titik balik lesunya investasi di sektor hilir.(Zain)

Mengejar Keadilan: Peta Jalan Baru DJP Perluas Basis Pajak di Era Digital dan Ekonomi Hijau

Amal_KIS 30 Apr 2026 Tim Labirin

Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi menetapkan langkah strategis untuk lima tahun ke depan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-252/PJ/2025 tentang Rencana Strategis (Renstra) DJP Tahun 2025-2029. Dokumen ini menjadi napas baru bagi otoritas perpajakan Indonesia untuk bertransformasi menjadi penggerak pembangunan bangsa yang berintegritas. Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan adalah komitmen DJP dalam memperkuat kerangka regulasi, khususnya melalui Rancangan Peraturan Menteri Keuangan (RPMK) yang berfokus pada perluasan basis pajak demi menciptakan keadilan bagi seluruh wajib pajak.

Urgensi di Balik Perluasan Basis Pajak

Langkah DJP dalam menyusun RPMK tentang Memperluas Basis Pajak dalam Rangka Pengenaan Pajak yang Lebih Adil tidak muncul tanpa alasan. Terdapat urgensi mendalam yang melatarbelakangi kebijakan ini. Pertama, pemerintah memandang perlunya landasan hukum yang kuat dan mutakhir untuk menyempurnakan mekanisme pemungutan pajak atas transaksi digital luar negeri. Di tengah pesatnya pertumbuhan ekonomi digital, regulasi yang ada harus mampu menangkap potensi penerimaan dari perusahaan global agar tercipta level playing field dengan pelaku usaha domestik.

Kedua, sejalan dengan komitmen global Indonesia menuju Net Zero Emission, pembentukan landasan hukum bagi pajak karbon menjadi prioritas yang mendesak. Pajak ini bukan sekadar instrumen penerimaan, melainkan alat kendali untuk mendorong praktik bisnis yang lebih ramah lingkungan. Terakhir, regulasi ini juga ditujukan untuk memberikan kepastian hukum terkait mekanisme pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penyerahan jasa jalan tol, sebuah sektor yang terus berkembang seiring masifnya pembangunan infrastruktur nasional.

Tiga Bidikan Utama RPMK Baru

Dalam kerangka regulasi Renstra 2025-2029, RPMK ini secara spesifik akan mengatur tiga area besar yang akan diimplementasikan secara bertahap:

1.    Pemungutan Pajak Transaksi Digital Luar Negeri: DJP menargetkan aturan ini rampung pada tahun 2025. Fokusnya adalah menyempurnakan mekanisme pemungutan pajak digital luar negeri agar lebih efisien dan transparan.

2.    Pajak Karbon: Regulasi mengenai pajak karbon direncanakan selesai pada tahun 2026. Hal ini menjadi tonggak penting bagi DJP dalam mendukung agenda ekonomi hijau pemerintah.

3.    PPN Jasa Jalan Tol: Mekanisme pemungutan PPN untuk sektor ini dijadwalkan akan tuntas regulasinya pada tahun 2028.

Mewujudkan Regulasi yang Proaktif dan Adaptif Penyusunan RPMK ini merupakan bagian dari sasaran strategis DJP untuk menciptakan regulasi administrasi pajak yang proaktif dan adaptif. Otoritas perpajakan menyadari bahwa tantangan ke depan, seperti shadow economy dan digitalisasi yang masif, memerlukan respons hukum yang cepat namun tetap menjunjung tinggi prinsip kepastian hukum dan keadilan.

Melalui penguatan kerangka regulasi ini, DJP berharap dapat menekan policy gap dan meningkatkan rasio perpajakan terhadap PDB yang selama ini masih menjadi tantangan besar. Dengan basis pajak yang lebih luas dan adil, penerimaan negara diharapkan dapat optimal. (Zain)

YLKI Tolak Wacana DJP Pungut Pajak Tol, Bakal Kirim Surat ke Menkeu Purbaya

alex 22 Apr 2026 kontan
YLKI menolak wacana DJP yang ingin mengenakan pajak tol dan akan mengirim surat ke Menkeu. Mereka menilai bahwa kebijakan tersebut tidak adil karena membebani konsumen. YLKI akan mengajukan langkah hukum jika pajak tol diterapkan. Mereka mendesak pemerintah untuk fokus pada peningkatan layanan jalan tol tanpa menambah beban pada rakyat. YLKI juga mengingatkan agar pemerintah lebih kreatif mencari sumber pendapatan tanpa mengorbankan masyarakat. Semua berita dapat ditemukan di Google News.

BEI Ubah Kriteria Evaluasi Indeks LQ45, IDX30, dan IDX80, Ini Rinciannya

alex 22 Apr 2026 kontan
Bursa Efek Indonesia (BEI) akan melakukan perubahan pada indeks LQ45, IDX30, dan IDX80 mulai Mei 2026. Perubahan ini bertujuan untuk lebih akurat merepresentasikan pasar. Perubahan mencakup kriteria universe dan acuan rasio free float. Sebelumnya, IDX80 memiliki lima poin universe, namun setelah perubahan akan menjadi enam poin. Definisi free float juga disesuaikan dengan regulasi terbaru. BEI berharap perubahan ini dapat meningkatkan kualitas dan representasi dari indeks-indeks utama tersebut.

Kemenperin Akui Kenaikan Pajak Kendaraan Listrik Berpotensi Tekan Penjualan

alex 21 Apr 2026 kontan
ap ini akan memberikan kesempatan bagi industri kendaraan listrik untuk terus berkembang tanpa terlalu terbebani dengan pajak yang tinggi. Selain itu, Aismoli juga berharap agar pemerintah dapat memberikan informasi yang jelas dan transparan terkait kebijakan pajak ini kepada seluruh pemangku kepentingan agar dapat memahami dampaknya secara menyeluruh. Dengan demikian, diharapkan bahwa penjualan kendaraan listrik tetap dapat bertumbuh dan mendukung transisi ke mobil ramah lingkungan di Indonesia.

Cari Alternatif Plastik, Kemenperin Siapkan Kertas hingga Kaca untuk Industri Kemasan

alex 21 Apr 2026 kontan
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sedang mencari alternatif pengganti plastik dengan menyiapkan kertas dan kaca untuk industri kemasan. Diversifikasi bahan baku ini dilakukan untuk mengurangi ketergantungan industri terhadap plastik. Kemenperin mencatat bahwa kebutuhan industri kemasan mencapai sekitar 7 juta ton per tahun. Penggunaan kemasan kertas sudah mencapai 28%, sementara kemasan fleksibel berbasis plastik masih mendominasi dengan 48%. Pemerintah juga mendorong penggunaan kemasan berbahan kaca yang saat ini masih sekitar 2%–3%. Meskipun demikian, kemasan ramah lingkungan belum sepenuhnya dapat menggantikan plastik untuk produk makanan dan minuman.

Kenaikan BBM Hantam Logistik Batam, Harga Barang Terancam Naik

alex 21 Apr 2026 bisnis
dampak ganda dari kenaikan harga BBM nonsubsidi di Batam. Mereka tidak hanya harus menanggung biaya produksi yang lebih tinggi, tetapi juga harus menghadapi kenaikan biaya logistik akibat kebijakan tersebut. APINDO dan ALFI Batam menekankan pentingnya solusi dari pemerintah, seperti memberikan insentif dan akses BBM subsidi untuk meringankan beban pelaku usaha dan menjaga stabilitas harga barang. Situation ini menunjukkan bahwa kenaikan harga BBM dapat memiliki dampak yang luas, baik bagi industri maupun masyarakat secara umum. Oleh karena itu, perlu adanya langkah konkret untuk mengatasi masalah ini sebelum lebih lanjut merugikan perekonomian dan keberlangsungan bisnis di Batam.

Maskapai Terancam Kehabisan Avtur Imbas Perang AS-Iran

alex 21 Apr 2026 detik
Pesawat ke destinasi lainnya juga mengalami kenaikan yang signifikan. Para analis memperkirakan bahwa krisis pasokan avtur ini akan berlangsung hingga beberapa bulan ke depan, yang berpotensi membuat harga tiket pesawat semakin melonjak. Maskapai penerbangan di seluruh dunia harus bersiap menghadapi konsekuensi dari perang AS-Iran ini, yang dapat mengancam kelangsungan operasional mereka. Untuk sementara, mereka diharapkan dapat menyesuaikan jadwal penerbangan dan menetapkan strategi untuk mengatasi krisis ini. Semua pihak berharap agar situasi ini segera mereda dan pasokan avtur dapat segera pulih.

Pemerintah Bebaskan 100% PPN Tiket Pesawat Mudik 2026, Dorong Efek Pengganda Ekonomi Daerah

S_Pit 02 Mar 2026 Tim Labirin

?


JAKARTA – Pemerintah secara resmi menetapkan kebijakan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 100% untuk tiket pesawat kelas ekonomi rute domestik selama periode mudik Hari Raya Idulfitri 2026. Kebijakan strategis ini diambil sebagai langkah fiskal untuk menjaga daya beli masyarakat kelas menengah sekaligus menstimulasi pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa penghapusan beban PPN ini diproyeksikan dapat menurunkan harga tiket pesawat secara riil pada kisaran 17% hingga 18%. Proyeksi tersebut juga didukung oleh rencana pemangkasan komponen biaya penerbangan lainnya, seperti pajak bandara (airport tax) dan pajak avtur.

Peningkatan Stimulus dari Periode Sebelumnya

Kebijakan PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 100% ini merupakan langkah yang lebih agresif dibandingkan periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Pada periode tersebut, pemerintah baru menerapkan skema PPN DTP sebesar 6%, sehingga konsumen masih harus menanggung sisa beban pajak sebesar 5%. Pada periode Lebaran 2026 ini, pemerintah memberikan insentif penuh guna memaksimalkan penurunan harga tiket di pasaran.

Dampak Ekonomi Pengganda (Multiplier Effect) Penurunan harga tiket pesawat diharapkan tidak hanya berdampak pada sektor transportasi, tetapi juga memicu efek pengganda (multiplier effect) bagi perekonomian daerah. Dana sisa hasil penghematan pembelian tiket pesawat berpotensi dialihkan masyarakat untuk konsumsi ritel, kuliner, dan pariwisata di daerah tujuan mudik.

Selain sektor udara, pemerintah juga memberikan subsidi untuk moda transportasi lain pada periode mudik kali ini, antara lain:

·       Diskon tarif 30% untuk tiket kereta api dan kapal laut.

·       Pembebasan tarif 100% (gratis) untuk jasa kepelabuhanan atau tarif dasar penyeberangan.

Kondisi Finansial Maskapai dan Sinergi Korporasi

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menegaskan bahwa insentif PPN DTP 100% ini bersumber sepenuhnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Oleh karena itu, kebijakan ini dipastikan tidak akan memotong margin keuntungan maskapai penerbangan. Iklim industri yang kondusif ini turut direspons positif oleh para pelaku usaha. Sebagai contoh, maskapai nasional Garuda Indonesia meluncurkan program promosi "Takjil Ramadan", yang memberikan tambahan potongan harga tiket hingga 20% melalui kode promosi MUDIK26. Sinergi antara insentif pemerintah dan program korporasi ini dinilai akan memberikan nilai tambah yang optimal bagi konsumen.

Pengawasan Ketat Terhadap Dinamika Pasar

Meskipun stimulus telah diberikan, tantangan utama pada musim mudik tetap berada pada ketidakseimbangan antara tingginya permintaan (demand) dan ketersediaan kursi (supply). Dinamika ini kerap mengakibatkan habisnya tiket penerbangan langsung (direct flight), sehingga masyarakat beralih pada opsi penerbangan transit dengan struktur harga yang lebih tinggi. Untuk mencegah praktik yang merugikan konsumen, Kementerian Perhubungan bersama Satuan Tugas (Satgas) terkait akan meningkatkan pengawasan di lapangan. Pengawasan difokuskan pada maskapai dan Agen Perjalanan Daring (Online Travel Agent/OTA) guna memastikan tidak ada kenaikan tarif dasar (base fare) yang tidak wajar sebelum berlakunya potongan PPN DTP.