;
Tags

Non Bank

( 5 )

Industri Keuangan Non-Bank Jadi Sorotan

KT1 30 Nov 2023 Tempo
JAKARTA — Kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengawasi tiga sektor utama industri keuangan non-bank, yaitu asuransi, dana pensiun, dan teknologi finansial (fintech), dinilai rendah. Akibatnya, muncul banyak kasus kejahatan di ketiga sektor tersebut yang merugikan masyarakat. “Berbagai kasus, seperti fraud Asuransi Jiwasraya, Bumiputera, dana pensiun BUMN, hingga jeratan pinjaman online, menimbulkan kerugian yang masif,” ujar Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Said Abdullah kepada Tempo, kemarin. 

Kasus penyelewengan yang menimpa Jiwasraya bermula dari gagal bayar serta kelalaian pengelolaan investasi yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp 16,8 triliun. Sedangkan asuransi AJB Bumiputera mengalami defisit keuangan sejak 1997, diikuti dengan gagal bayar klaim, sebelum akhirnya diselamatkan OJK. Adapun dana pensiun pelat merah diterpa persoalan likuiditas hingga dugaan tindak pidana korupsi. Kementerian Badan Usaha Milik Negara bahkan mengungkapkan 70 persen entitas dana pensiun BUMN dalam kondisi sakit dan berpotensi merugikan negara. (Yetede)

Meneropong Kesiapan LPS untuk Penjamin Polis

KT1 29 Sep 2023 Investor Daily (H)
JAKARTA,ID-Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tengah melakukan berbagai persiapan untuk menyelenggarakan program penjamin polis (PPP), yang mulai berlaku pada Januari 2028. Tugas baru yang akan dijalankan LPS merupakan mandat Undang-Undang (UU) Nomor 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor keuangan (P2SK). Persiapan unutk perlengkapan PPP melingkupi antara lain perubahan organisasi, pengembangan sumber saya manusia (SDM), dan penyusunan peraturan turunan dari UU P2SK terkait PPP. "UU P2SK memberikan waktu 5 tahun untuk  masa transisi sejak UU ini ditetapkan sampai dengan PPP dimulai, yaitu dari Januari 2023 sampai dengan Januari 2028," kata Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS Lana Soelistianingsih kepada Investor Daily. (Yetede)

Bisnis Melempem, Pemain Modal Ventura Berguguran

HR1 17 Jul 2023 Kontan

Di saat bisnis keuangan nonbank banyak yang kembali berlari pasca pandemi, industri modal ventura malah kelihatan melempem. Kondisi ini terjadi seiring runtuhnya bisnis perusahaan teknologi belakangan ini. Penurunan bisnis modal ventura ini terlihat dari sisi penyaluran modal hingga jumlah pemain di dalam negeri. Dari catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di 2021 tecatat ada 60 perusahaan modal ventura. Ketua Asosiasi Modal Ventura dan Startup Indonesia (Amvesindo) Eddi Danusaputra mengatakan, angka investasi perusahaan modal ventura di Indonesia menurun hingga 74% secara tahunan di semester I-2023 jadi US$ 707 juta. Di periode yang sama setahun sebelumnya, investasi mencapai US$ 2,6 miliar. "Untuk sektor, sejauh ini di 2023 masih didominasi oleh teknologi finansial, sektor perangkat lunak sebagai layanan dan teknologi edukasi," ujar Eddi, akhir pekan lalu. Tapi, OJK mencatat, penyaluran dana per Mei 2023 masih naik. Penyertaan saham modal ventura tercatat meningkat 5,32% secara tahunan menjadi Rp 6,73 triliun, dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 6,39 triliun. Total aset modal ventura juga mengalami pertumbuhan 18,32% secara tahunan menjadi Rp 27,64 triliun per Mei 2023. Setahun sebelumnya, total aset modal ventura baru sebesar Rp 23,36 triliun. CEO MDI Ventures Donald Wihardja menyatakan, memang investasi perusahaan modal ventura di sektor teknologi turun sampai dengan 70% pada semester I-2023. Akan tetapi, lanjut dia, mulai Juli ini investasi mulai mengalami kenaikan.

Ammana Menawarkan Fintech Syariah

Admin 30 Oct 2018 Kontan
Financial Technology (Fintech) Syariah Ammana menawarkan platform crowdfunding dan peer to peer (P2P) berbasis syari'ah. Ammana mendapatkan dukungan dari Badan Wakaf Indonesia (BWI), Forum Wakaf Produktif (FWP), dan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI).

September, Pembiayaan Modal Ventura Naik 19,08%

Admin 30 Oct 2018 Kontan
OJK mencatat, sampai Agustus 2018, industri modal ventura menyalurkan pembiayaan dan penyertaan senilai Rp 8,05 Triliun. Portofolio kegiatan usaha modal ventura masih didominasi oleh pembiayaan bagi hasil sebesar Rp 6,20 Triliun, lalu penyertaan saham Rp 1,36 Triliun dan sisanya obligasi konversi Rp 492 Milyar. Penyebab berkembangnya pertumbuhan industri keuangan fintech disinyalir mempengaruhi kenaikan pembiayaan modal ventura.