Industri Keuangan Non-Bank Jadi Sorotan
JAKARTA — Kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengawasi tiga sektor utama industri keuangan non-bank, yaitu asuransi, dana pensiun, dan teknologi finansial (fintech), dinilai rendah. Akibatnya, muncul banyak kasus kejahatan di ketiga sektor tersebut yang merugikan masyarakat. “Berbagai kasus, seperti fraud Asuransi Jiwasraya, Bumiputera, dana pensiun BUMN, hingga jeratan pinjaman online, menimbulkan kerugian yang masif,” ujar Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Said Abdullah kepada Tempo, kemarin.
Kasus penyelewengan yang menimpa Jiwasraya bermula dari gagal bayar serta kelalaian pengelolaan investasi yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp 16,8 triliun. Sedangkan asuransi AJB Bumiputera mengalami defisit keuangan sejak 1997, diikuti dengan gagal bayar klaim, sebelum akhirnya diselamatkan OJK. Adapun dana pensiun pelat merah diterpa persoalan likuiditas hingga dugaan tindak pidana korupsi. Kementerian Badan Usaha Milik Negara bahkan mengungkapkan 70 persen entitas dana pensiun BUMN dalam kondisi sakit dan berpotensi merugikan negara. (Yetede)
Postingan Terkait
Penetrasi Asuransi Swasta Masih Meluas
26 Jun 2025
Mengawasi Langkah Strategis Danantara
25 Jun 2025
Akseleran Cari Cara Pulihkan Pinjaman
24 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023