Akseleran Cari Cara Pulihkan Pinjaman
Kasus gagal bayar di platform fintech lending PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia mencuat ke publik setelah macetnya pinjaman senilai Rp 178,2 miliar yang berasal dari enam peminjam. Hingga 23 Juni, pengembalian baru mencapai Rp 647 juta, dan hanya dua peminjam yang sempat membayar.
Ivan Nikolas Tambunan, Komisaris Utama sekaligus Co-Founder Akseleran, mengakui kondisi ini serius. Ivan menyebut dua jurus yang disiapkan untuk memulihkan dana lender: pertama, memaksimalkan penagihan termasuk penjualan aset agunan milik borrower seperti tanah di Karawang dan Bekasi; kedua, menggandeng mitra baru untuk menyalurkan pembiayaan ke borrower sehat, lalu menggunakan referral fee dari kerja sama itu untuk mencicil dana talangan ke lender.
Selain upaya penagihan, Akseleran juga telah menempuh jalur hukum. Ivan mengungkapkan pihaknya melaporkan dua peminjam bermasalah ke polisi karena proyek yang tidak jelas, dan mengancam langkah serupa kepada dua peminjam lain jika tidak ada kejelasan pembayaran.
Menanggapi dugaan fraud internal, Ivan menegaskan belum menemukan indikasi aliran dana ke Direksi atau Chief Risk Officer, meski refinancing sempat diberikan ke enam borrower itu demi mencoba menyelamatkan pinjaman sebelumnya. Sayangnya, keputusan itu justru membuat pinjaman bermasalah meledak bersamaan.
Anita Carolina, salah satu lender yang dananya ratusan juta tersangkut, mengaku masih menunggu kepastian dan berharap Akseleran serius melakukan penagihan.
Kasus ini menambah panjang daftar masalah gagal bayar di industri fintech lending Indonesia, menunjukkan pentingnya mitigasi risiko, tata kelola yang baik, dan pengawasan ketat dalam menjaga kepercayaan publik.
Postingan Terkait
Mengawasi Langkah Strategis Danantara
25 Jun 2025
Melonjaknya Rekening Macet Pinjaman Daring
24 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023