;
Tags

Pulp dan Kertas

( 8 )

"Detoksifikasi" Ekonomi: Dampak dan Masa Depan 28 Perusahaan yang Dicabut Izinnya oleh Presiden Prabowo

Amal_KIS 02 Feb 2026 Tim Labirin

Seperti yang kita ketahui, Presiden Prabowo Subianto baru saja mencabut izin usaha 28 perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan pemanfaatan kawasan hutan. Pencabutan izin terhadap 28 subjek hukum korporasi tersebut merupakan hasil investigasi yang dilakukan Kementerian Kehutanan bersama Satgas PKH[1]. Pencabutan izin terhadap 28 perusahaan di wilayah Sumatra Utara dan Aceh membawa dampak langsung bagi penghentian aktivitas ekonomi di bawah manajemen lama. Pemerintah menegaskan bahwa keputusan ini diambil sebagai konsekuensi dari pelanggaran serius terkait kerusakan hutan yang memicu bencana banjir. Meskipun operasional perusahaan-perusahaan tersebut sempat dipertanyakan, pemerintah memastikan bahwa penghentian ini merupakan langkah tegas untuk menghentikan praktik yang merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar, dengan tetap berupaya agar potensi ekonomi dari lahan tersebut tidak hilang begitu saja.

Terkait nasib para pekerja, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi[2] menekankan bahwa pemerintah memberikan perhatian khusus agar mereka tidak kehilangan mata pencaharian. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa penegakan hukum tidak mengabaikan sisi kemanusiaan. Pemerintah berencana menjaga keberlangsungan lapangan kerja bagi para buruh dan karyawan yang selama ini bergantung pada perusahaan-perusahaan tersebut dengan mengintegrasikan mereka ke dalam sistem pengelolaan yang baru di bawah naungan negara.

Mengenai pengelolaan setelah pencabutan izin, pemerintah telah menunjuk Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara sebagai pemegang kendali utama. Teknis operasional di lapangan akan diserahkan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang relevan, di mana 22 perusahaan di bidang kehutanan akan dikelola oleh PT Perhutani. Sementara itu, 6 perusahaan lainnya yang bergerak di sektor pertambangan dan perkebunan akan diserahkan pengelolaannya kepada BUMN yang bergerak di bidang pertambangan guna memastikan pemanfaatan sumber daya alam tetap berjalan secara profesional.

Setiap kebijakan yang tegas pasti memiliki sisi mata uang yang berbeda, terutama dalam jangka pendek. Penegakan hukum yang drastis seperti pencabutan izin ini ibarat melakukan "detoksifikasi" pada ekonomi: perlu dilakukan, tapi prosesnya bisa menimbulkan rasa sakit sementara bagi kas negara dan persepsi pasar. Berikut adalah analisis mengenai dampak yang mungkin timbul dalam jangka pendek akibta pencabutan ijin tersebut:

1. Penurunan Penerimaan Pajak Langsung

Dalam jangka pendek, pencabutan izin otomatis menghentikan kewajiban setoran Pajak Penghasilan (PPh) Badan dari 28 perusahaan tersebut. Karena operasional berhenti atau sedang dalam masa transisi administrasi ke BPI Danantara/BUMN, aktivitas bisnis yang menghasilkan laba menjadi vakum. Akibatnya, target penerimaan pajak di sektor kehutanan, perkebunan, dan pertambangan pada tahun berjalan dipastikan akan mengalami kontraksi atau penurunan yang cukup signifikan dari entitas-entitas tersebut.

2. Terhentinya Setoran PNBP dan Pajak Tak Langsung

Selain pajak penghasilan, negara juga berisiko kehilangan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) seperti royalti tambang, PSDH (Provisi Sumber Daya Hutan), dan Dana Reboisasi selama masa transisi. Selain itu, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas transaksi jual-beli produk perusahaan tersebut juga akan menghilang dari peredaran. Gap waktu (time lag) antara pencabutan izin hingga perusahaan tersebut kembali produktif di bawah kelolaan PT Perhutani atau  BUMN Tambang adalah masa "kering" bagi pendapatan negara.

3. Munculnya Sentimen "Risiko Regulasi" bagi Investor

Bagi dunia investasi, kepastian hukum adalah segalanya. Pencabutan izin secara massal, meskipun didasarkan pada audit pelanggaran lingkungan, dapat menciptakan persepsi adanya regulatory risk atau risiko regulasi yang tinggi di Indonesia. Investor, terutama asing, mungkin akan menjadi lebih berhati-hati (wait and see) karena khawatir bahwa konsesi yang mereka miliki saat ini bisa saja dicabut sewaktu-waktu jika terjadi perubahan kebijakan atau standar evaluasi dari pemerintah.

4. Kekhawatiran akan Dominasi Negara

Langkah pengalihan aset ke BPI Danantara dan BUMN bisa memicu sentimen negatif terkait "nasionalisasi terselubung" atau penguatan dominasi negara yang terlalu besar dalam ekonomi. Investor swasta mungkin merasa ruang gerak mereka semakin menyempit atau merasa tidak mendapat level playing field yang adil jika negara dengan mudah mengambil alih aset swasta yang dianggap bermasalah. Hal ini bisa menurunkan minat investasi pada sektor-sektor strategis yang kini kembali ke tangan pemerintah.

5. Dampak Psikologis pada Pasar Modal

Khusus untuk perusahaan yang sudah melantai di bursa (seperti Toba Pulp Lestari Tbk atau perusahaan terkait lainnya), pencabutan izin ini memberikan guncangan langsung pada harga saham dan nilai kapitalisasi pasar. Penurunan harga saham ini tidak hanya merugikan pemegang saham, tetapi juga menciptakan sentimen negatif di pasar modal bahwa sektor komoditas Indonesia sedang berada dalam pengawasan ketat yang sangat berisiko (high risk), yang bisa memicu keluarnya modal (capital outflow) dalam jangka pendek.

6. Beban Biaya Transisi dan Audit

Alih-alih menerima pajak, pemerintah justru berpotensi mengeluarkan biaya tambahan dalam jangka pendek untuk membiayai proses transisi. Biaya ini meliputi audit menyeluruh terhadap aset yang ditinggalkan, biaya pemeliharaan lahan agar tidak dijarah pasca-izin dicabut, hingga biaya restrukturisasi tenaga kerja. Dalam jangka pendek, ini merupakan beban fiskal tambahan sebelum perusahaan-perusahaan tersebut benar-benar sehat dan mampu memberikan dividen kembali kepada negara melalui pengelolaan yang baru.

#ekonomi #kehutanan #pertambangan #penerimaanpajak #pencabutanijin #satgaspkh



[1] https://www.tempo.co/hukum/satgas-pkh-lahan-28-perusahaan-dialihkan-ke-tiga-lembaga-2110426

[2] https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260126152650-92-1321169/mensesneg-ungkap-nasib-pekerja-28-perusahaan-yang-izinnya-dicabut

Bisnis TKIM dan INKP Masih Bisa Tumbuh Positif di Tahun Ini

HR1 27 Feb 2024 Kontan

Industri kertas menunjukkan pertumbuhan yang positif sepanjang tahun lalu. Ini terlihat dari data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat pertumbuhan industri kertas dan barang dari kertas tumbuh 4,52% secara tahunan atau year on year (yoy) pada 2023, meningkat dari tahun sebelumnya dengan pertumbuhan 3,73%. Nah, tren ini diprediksi bakal berlanjut pada 2024. Ini seiring meningkatnya permintaan kertas, baik dari pasar domestik maupun pasar internasional. Senior Vice President, Head of Retail, Product Research and Distribution Division Henan Putihrai Asset Management Reza Fahmi Riawan menilai kinerja emiten kertas seperti, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) dan PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM) memiliki prospek yang baik di tahun 2024. "Kami memperkirakan kinerja INKP dan TKIM akan terus meningkat di tahun 2024, sejalan dengan rencana ekspansi kapasitas produksi, diversifikasi produk, dan peningkatan efisiensi operasional," kata Reza kepada KONTAN, Jumat (23/2). 

 Senada, Analis Pilarmas Investindo Sekuritas Arinda Izzaty meyakini INKP memiliki prospek yang positif efek pemulihan harga pulp, potensi penurunan suku bunga acuan tahun ini, dan pertumbuhan ekonomi di Asia terutama di Tiongkok. INKP saat ini menerbitkan obligasi untuk membiayai pembangunan pabrik dengan nilai investasi US$ 3,6 miliar, menurutnya hal ini tidak mengganggu proses bisnis INKP karena posisi INKP sebagai market leader di industri kertas saat ini memiliki struktur modal yang kuat. Adapun prospek INKP secara jangka panjang juga terbilang cukup positif mengingat di tahun kemarin INKP sedang membangun pabrik kertas industri berkapasitas 3,9 juta ton di Karawang dan akan beroperasi di tahun 2025. Dengan pabrik baru tersebut, artinya total kapasitas terpasang pabrik kertas industri INKP akan naik menjadi 6,2 juta ton per tahun.

INKP Tertekan Harga Pulp Global

HR1 23 Feb 2024 Kontan
Kinerja emiten kertas dari Grup Sinarmas yakni, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) diproyeksi tumbuh positif. Selain prospek pemulihan harga pulp di pasar global, rencana pabrik INKP untuk ekspansi bakal mendorong pertumbuhan kinerja ke depan. Analis Ciptadana Sekuritas Asia, M. Gibran menjelaskan, harga pulp kraft turun tajam di tahun 2023. Dari level US$ 8.660 per ton pada September 2022, menjadi US$ 4.974 per ton pada April 2023. Namun ada momentum kenaikan di awal tahun dengan diperdagangkan di harga sekitar US$ 5.620 per ton. Gibran menuturkan, pulihnya harga pulp and paper di tahun ini, diperkirakan akan didorong oleh pertumbuhan ekonomi di Asia, terutama Tiongkok. Selain itu, ada kebijakan pengadaan barang ramah lingkungan di Tokyo, dan penutupan beberapa pabrik pulp dan kertas di Amerika Utara dan Australia. INKP juga tengah berencana membangun pabrik kertas baru yang canggih di Karawang, Jawa Barat dengan total kapasitasnya mencapai hingga 3,9 juta ton per tahun. Dengan saldo kas yang masih cukup solid yakni US$ 1,5 miliar hingga kuartal III-2023, Gibran memperkirakan INKP akan membiayai rencana investasi sebesar US$ 3,6 miliar untuk pabrik yang berlokasi di Karawang itu, melalui kombinasi obligasi atau pinjaman dan kas internal. "Dengan pulihnya harga pulp dan kertas serta tambahan kapasitas produksi dari pabrik baru, kami memperkirakan INKP akan mencapai pertumbuhan pendapatan sebesar 11,6% year on year (yoy) pada 2024 menjadi US$ 3,6 miliar dan naik 27,2% yoymenjadi US$ 4 miliar pada 2025," imbuh Gibran. Meski begitu, analis Kiwoom Sekuritas Indonesia, Abdul Azis Setyo Wibowo menilai, penjualan masih berpotensi turun 5% di 2024, mengingat saat ini ekonomi China belum pulih benar dan harga pulp yang masih turun. Sementara Head of Business Development Division Henan Putihrai Asset Management (HPAM), Reza Fahmi menuturkan, secara valuasi INKP saat ini cukup atraktif. Rasio price earning (PE) berada di kisaran 6,5 kali dan PBV 0,46 kali, relatif rendah jika dibandingkan dengan rata-rata lima tahun terakhir. Dengan outlook yang cenderung positif untuk jangka panjang dengan pertumbuhan dari pabrik baru, Reza melihat INKP menarik untuk dikoleksi jangka panjang dengan target harga Rp 11.000 per saham.

Sumbangan Positif Industri Pulp dan Kertas

KT3 14 Jul 2023 Kompas

Pertumbuhan penjualan industri kertas dan bubur kertas atau pulp berdampak positif bagi perekonomian nasional dan regional, tercermin pada serapan tenaga kerja yang berasal dari aktivitas industri di hulu hingga hilir atau di tingkat konsumen. Sejumlah pemain industri kertas dan pulp menunjukkan pertumbuhan penjualan pada 2022. Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Dhenny Yuartha Junifta, saat dihubungi, Kamis (13/7) menilai, penyerapan tenaga kerja jadi salah satu indikator dampak ekonomi strategis dari industri kertas dan pulp lantaran aktivitas rantai pasok dari pengelolaan dan pengolahan hutan tanaman industri hingga hilirnya. Dengan menggandeng Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI (LPEM FEB UI), perusahaan penghasil pulp dan kertas APRIL Group memodelkan penggandaan (multiplier) kontribusi perusahaan terhadap ekonomi nasional sepanjang 2016-2022, termasuk aspek ketenagakerjaan.

Kepala Grup Kajian Ekonomi Regional dan Kebijakan Sumber Daya Negeri LPEM FEB UI Uka Wikakarya menyatakan, hasil pemodelan itu menunjukkan, sepanjang 2016-2022, peningkatan penjualan kertas dan pulp sebanyak Rp 1 juta berdampak pada perekonomian nasional senilai Rp 3,48 juta dan perekonomian Riau, provinsi lokasi perusahaan beroperasi, Rp 2,27 juta. Di segi ketenagakerjaan, penambahan 10 lapangan kerja di APRIL Group setara dengan terbukanya kesempatan kerja bagi 57,6 orang di tingkat nasional dan 40,4 pekerja di tingkat provinsi. Uka memaparkan, nilai penggandaan itu muncul dari perputaran aktivitas ekonomi dalam rantai pasok APRIL Group. ”Ketika produksi (kertas dan pulp) tumbuh, permintaan terhadap log kayu, energi, dan bahan penolong ikut meningkat. Kegiatan ekonomi lainnya yang ikut bergerak ialah transportasi, pergudangan, perdagangan, dan pemotongan kertas,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (13/7). Dari angka pemodelan, kontribusi perusahaan terhadap PDB Indonesia sepanjang 2016-2022 mencapai Rp 484,3 triliun. Perusahaan juga menambah PDB Riau Rp 245,6 triliun. (Yoga)


Kapasitas Industri Kertas Melesat Jadi 19,4 Juta Ton

KT1 14 Jul 2023 Investor Daily

JAKARTA,ID-Indonesia akan makin memperoleh posisi sebagai 10 besar negara produsen pulp dan kertas dunia seiring rampung pabrik kertas kemasan (paperboard) Asia Pacifik Resource International Limited  (APRIL Group) di Pangkalan Kerinci, Riau pada kuartal IV-2023. Pabrik dengan nilai investasi Rp33,4 triliun tersebut, akan menambah kapasitas industri kertas nasional menjadi 19,4 juta ton per tahun. "Konstruksinya masih berjalan mudah-mudahan di kuartal IV tahun ini bisa selesai pembangunannya," kata Presiden Direktur PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), unit usaha APRIL Group, Sihol Aritonang dalam acara kontribusi APRIL Group terhadap Perekonomian Indonesia di Jakarta, Kamis (13/07/2023). Dengan nilai investasi jumbo yang merupakan yang terbesar bagi RAPP selama 30 tahun terakhir, APRIL Group akan mampu menghasilkan 1,2 juta ton kertas kemasan lipat bersifat mudah terurai dan di daur ulang, tiap tahunnya. Selain itu, investasi senilai puluhan  triliun tersebut juga akan berpengaruh pada peningkatan produk kraft pulp sebanyak 1,06 juta ton, serta 600 ribu ton Bleached Chemi-Thermo Mechanical Pulp (BCMO). (Yetede)

Grup April Berinvestasi Rp 33,4 Triliun Bangun Pabrik Kertas Kemasan

KT3 30 Mar 2022 Kompas

Perusahaan pulp dan kertas PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) atau Grup April menginvestasikan Rp 33,4 triliun untuk membangun pabrik kertas kemasan di Kabupaten Pelalawan, Riau. Peningkatan aktivitas e-dagang dinilai mendongkrak permintaan kertas kemasan dan membuka peluang untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Presdir RAPP Sihol Aritonang dalam sambutannya saat peninjauan investasi di kawasan pabrik Grup April di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, Selasa (29/3) mengatakan, permintaan akan kemasan yang bisa didaur ulang dan mudah diurai meningkat sejalan dengan meningkatnya aktivitas e-dagang. Menurut Syamsuar, investasi Grup April menyumbang lebih dari separuh target investasi Pemprov Riau 2022 yang ditetapkan Rp 63 triliun. Investasi ini diharapkan menciptakan efek berganda, khususnya terkait penciptaan lapangan kerja baru. (Yoga)


Hambatan Dagang, Ekspor Kertas Terganjal Restriksi Negara Mitra

tuankacan 22 Jul 2019 Bisnis Indonesia

Kinerja ekspor produk kertas dan barang dari kertas, mengalami pertumbuhan tipis sepanjang tahun ini. Kendala berupa hambatan dagang tarif dan nontarif masih membayangi sektor ini, sehingga kinerjanya belum dapat tumbuh secara optimal. Beberapa negara yang menerapkan kebijakan hambatan dagang berupa tudingan praktik dumping dan subsidi terhadap produk kertas Indonesia a.l. Australia, Korea Selatan, Pakistan, India, dan Amerika Serikat. Hambatan dalam bentuk nontarif dilakukan oleh China, sedangkan hambatan dari Uni Eropa berupa adanya kewajiban sertifikasi khusus terhadap pulp impor. 

Penambahan Kapasitas Produksi, Ekspor Pulp & Kertas Diproyeksi Naik 20%

Admin 12 Oct 2018 Bisnis Indonesia
Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia memperkirakan nilai ekspor kertas dan pulp meningkat sekitar 20,7% menjadi US$7 milar pada tahun ini dibandingkan dengan capaian pada tahun 2017 senilai US$5,8 miliar. Menurut APKI, melonjaknya kinerja industri pulp dan kertas salah satunya ditopang oleh pelemahan nilaitukar rupiah terhadap dolar AS. Secara global, Indonesia merupakan produsen terbesar ke-10, sedangkan industri kertas menempati peringkat ke-6. Di wilayah Asia, Indonesia merupakan produsen terbesar ke-3 untuk industri pulp dan ke-4 untuk industri kertas.