Tags
Berita Utama
( 178 )RI Minta Malaysia Selidiki Penembakan 5 Pekerja Indonesia Secara Transparan
KT3
28 Jan 2025 Kompas (H)
Pemerintah RI mendorong Pemerintah Malaysia menyelidiki secara transparan kasus penembakan lima pekerja migran Indonesia yang diduga dilakukan aparat maritim Malaysia. Insiden itu menyebabkan satu pekerja berinisial B asal Riau tewas dan empat lainnya luka-luka. Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur telah meminta akses kekonsuleran untuk melihat para korban. Menurut keterangan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, penembakan itu terjadi di sekitar Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, Jumat (24/1/2025). Adapun Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) mengatakan, penembakan terjadi sebagai tindakan pertahanan diri. Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding, di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (27/1), menyampaikan, telah meminta Kemenlu untuk mendorong Pemerintah Malaysia melakukan pengusutan secara transparan terhadap penembakan lima pekerja migran Indonesia itu. Abdul Kadir pun memastikan akan menyiapkan pendampingan hukum kepada korban.
”Kami minta kepada Kemenlu untuk mendorong agar penegak hukum yang ada di sini (Malaysia) dibuka transparansinya,” ujar Abdul Kadir kepada awak media. Pada Minggu (26/1), Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Judha Nugraha melalui keterangan tertulis mengatakan, Pemerintah RI melalui KBRI di Kuala Lumpur akan mengirimkan nota diplomatik kepada Pemerintah Malaysia atas insiden penembakan itu. Nota diplomatik ini disampaikan ”untuk mendorong dilakukannya penyelidikan atas insiden tersebut, termasuk dugaan penggunaan kekerasan berlebihan oleh aparat (excessive use of force)”. Kronologi Berdasarkan komunikasi KBRI Kuala Lumpur dengan Kepolisian Malaysia, menurut Judha, diperoleh konfirmasi bahwa pada 24 Januari 2025 telah terjadi penembakan oleh APMM terhadap WNI yang diduga akan keluar dari Malaysia melalui jalur ilegal. Sementara itu, Direktur Jenderal APMM Laksamana Admiral Datuk Mohd Rosli Abdullah mengatakan, penembakan terhadap kapal pekerja migran Indonesia di sekitar perairan Tanjung Rhu tersebut adalah tindakan pertahanan diri. Ia menyebut aparat APMM sudah bertindak sesuai prosedur yang berlaku. (Yoga)
Pembongkaran Pagar Laut Tangerang
KT1
25 Jan 2025 Tempo
TNI AL kembali melanjutkan pembongkaran pagar laut di pesisir Pantai Tanjung Pasir, Tangerang, Banten, pada Rabu, 22 Januari 2025. TNI AL menargetkan pembongkaran sepanjang lima kilometer, meningkat signifikan dari capaian sebelumnya yang hanya 2,5 kilometer. Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) III Jakarta Brigen TNI Harry Indarto mengatakan hari ini TNI AL bersama personel gabungan melakukan pembongkaran di dua titik. "Sepanjang 5 kilometer di sini ya (Tanjung Pasir). Pelaksanaan pembongkaran pagar hari ini di sini dan Kronjo," kata Harry di Pantai Tanjung Pasir, Rabu pagi, 22 Januari 2025/ Berikut adalah beberapa tantangan utama yang dihadapi dalam proses pembongkaran tersebut:
1. Kondisi Laut yang Dangkal dan Dinamis. Sebagian besar area pembongkaran berada di perairan dangkal yang menyulitkan penggunaan kapal-kapal besar seperti tugboat. Hal ini membuat TNI AL harus menggunakan kendaraan alternatif, termasuk tank amfibi, untuk mempermudah pencabutan bilah pagar. Selain itu, dasar laut yang berlumpur dan tidak stabil sering kali mempersulit penempatan alat berat, sehingga operasi memakan waktu lebih lama dari yang direncanakan. 2. Cuaca yang Tidak Dapat Diprediksi Operasi di wilayah pesisir menghadapi tantangan besar berupa perubahan cuaca yang tiba-tiba. Angin kencang dan gelombang tinggi sering kali menghambat aktivitas di laut. Meskipun pembongkaran dijadwalkan selesai hingga sore hari, kondisi cuaca yang buruk memaksa personel di lapangan untuk menghentikan operasi lebih awal demi keselamatan.
3. Keterbatasan Logistik dan Anggaran. Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengakui bahwa pembongkaran ini dilakukan dengan anggaran terbatas karena tidak direncanakan dalam anggaran tahunan. Logistik operasional, termasuk transportasi alat berat dan kebutuhan konsumsi bagi ribuan personel, menjadi tantangan besar. Akibatnya, operasi harus dilakukan dengan efisiensi maksimum agar tetap berjalan meski sumber daya terbatas. 4. Keberadaan Sertifikat HGB dan SHM Pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Tangerang ternyata telah memiliki Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM), mencakup 263 bidang tanah. Hal ini mempersulit pembongkaran karena adanya klaim legal dari pemilik, termasuk perusahaan besar seperti PT Intan Agung Makmur dan PT Cahaya Inti Sentosa, serta individu.
5. Konflik Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Sertifikat tersebut diterbitkan setelah Perda Nomor 1 Tahun 2023 tentang RTRW Banten 2023–2043 disahkan. Kepala Kantor Pertanahan Tangerang menyatakan area ini masuk zona permukiman, tetapi Dinas Kelautan dan Perikanan Banten menyebut area tersebut merupakan zona perikanan tangkap, budidaya, dan wilayah kerja migas. 6. Potensi Cacat Hukum Sertifikat Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan bahwa jika ditemukan cacat material, prosedural, atau hukum dalam sertifikat tersebut, maka sertifikat bisa dibatalkan sesuai PP Nomor 18 Tahun 2021 tanpa melalui pengadilan, selama usianya belum mencapai lima tahun. Proses evaluasi ini memerlukan waktu dan memastikan keabsahan setiap bidang tanah. (Yetede)
Tanpa Kesimpulan Raker Pagar Laut
KT3
24 Jan 2025 Kompas
Rapat kerja Komisi IV DPR bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan tidak menghasilkan kesimpulan terkait pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten. Kementerian Kelautan dan Perikanan didorong untuk berkoordinasi dengan kementerian serta lembaga terkait guna mengungkap kasus pagar laut yang telah merugikan ribuan nelayan. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam penjelasannya di hadapan anggota Komisi IV, Rabu (23/1/2025), menegaskan bahwa pagar laut di Kabupaten Tangerang danBekasitelah melanggar aturan. Hal itu karena di dua lokasi tersebut tidak ada persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (KKPRL). Pelanggaran pemasangan pagar laut juga dipertegas oleh tiga dasar hukum.
Pertama, Undang-Undang UNCLOS 1982 tentang Negara Pantai diberikan hak untuk mengatur zona maritim laut teritorial, perairan pedalaman, perairan kepulauan, ZEE, dan landas kontinen. Kedua, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU/VIII/ 2010 yang mengubah UU No 27/2007 dengan UU No 1/2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. Dalam aturan ini, Indonesia mengatur bahwa laut tidak bisa disertifikasi dengan hak atas tanah (hak kebendaan). ”Dalam keputusan MK itu juga dinyatakan hak pengusahaan perairan pesisir tidak sesuai dengan UUD 1945 sehingg paradigma hukum pemanfaatan ruang laut berubah dari rezim hak menjadi rezim perizinan,” kata Sakti. Ketiga, UU Cipta Kerja Pasal 18 Angka 12 Pasal 19 Angka 6.
Pemanfaatan ruang laut yang menetap di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi wajib memiliki KKPRL. ”Pemanfaatan ruang laut yang tidak memiliki KKPRL adalah tindakan pelanggaran hukum yang sanksinya mengedepankan sanksi administrasi,” ujar Sakti. Dengan mempertimbangkan tiga dasar hukum itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyegel kegiatan pemagaran laut di Tangerang pada 9 Januari 2025. Selain itu, pagar laut dibongkar bersama TNI Angkatan Laut pada 22 Januari. Meskipun Sakti menegaskan adanya pelanggaran aturan, KKP tidak menyebutkan pihak yang bertanggung jawab. Sejumlah anggota Komisi IV DPR melontarkan pertanyaan terkait siapa dalang atau pihak yang bertanggung jawab. Namun, hingga rapat kerja yang berlangsung sekitar 3,5 jam usai, tidak ada kesimpulan mengenai pihak yang bertanggung jawab. {Yoga)
Nono Sampono, Dirut PT yang Punya Sertifikat HGB di Pagar Laut Tangerang
KT1
23 Jan 2025 Tempo
Nama mantan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden, Letnan Jenderal Marinir TNI (Purnawirawan) Nono Sampono menjadi perhatian karena ada pada jajaran direksi PT Cahaya Inti Sentosa, salah satu perusahaan yang menguasai Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di pagar laut wilayah perairan Kabupaten Tangerang. Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, mengatakan setidaknya terdapat 263 bidang tanah dalam bentuk SHGB. Rinciannya adalah 234 bidang tanah dimiliki oleh PT Intan Agung Makmur dan 20 bidang dengan kepemilikan tanah atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, serta sembilan bidang tanah atas nama perorangan. Selain itu terdapat SHM sebanyak 17 bidang.
Berdasarkan catatan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum yang dikutip Antara, PT Cahaya Inti Sentosa merupakan perusahaan yang beroperasi di sektor real estate. Perusahaan tersebut berdiri pada 14 Desember 2023 dengan nomor SK Pengesahan AHU-0078522.AH.01.02.Tahun 2023. Lokasi perusahaan ini berada di Kawasan 100 Blok C Nomor 6, Jalan Kampung Melayu Timur, Teluknaga, Tangerang, Banten. Perusahaan yang didirikan dengan modal Rp 89,1 miliar ini dimiliki oleh PT Agung Sedayu, PT Tunas Mekar, dan Pantai Indah Kapuk 2, dan sejumlah orang. Adapun, susunan pimpinan PT Cahaya Inti Sentosa ialah Nono Sampono sebagai Direktur Utama, Kho Cing Siong sebagai Komisaris Utama, dan Belly Djaliel sebagai Direktur. Selain itu juga ada Freddy Numberi sebagai Komisaris, Surya Pranowo Budihadjo sebagai Direktur, dan Yohanes Edmond Budiman juga sebagai Direktur.
Nono Sampono juga dikenal sebagai Wakil Ketua DPD periode 2019-2024, dan pernah menjadi kandidat Gubernur Maluku dan Wakil Gubernur Jakarta. Selain lulus Akademi Angkatan Laut, ia juga aktif menempuh pendidikan sipil sampai meraih gelar doktor di Institut Pertanian Bogor.Menurut laporan Antara, 7 Februari 2013, ia meraih gelar doktor di bidang kelautan dan perikanan dari IPB. Sidang promosi gelar doktor bagi mantan Komandan Korps Marinir TNI AL itu digelar di Kampus IPB, Bogor, pada Jumat, 8 Februari 2013. Nono Sampono maju ke sidang promosi doktoral itu dengan disertasi berjudul "Analisis Kebijakan Pemerintah Mengatasi Dampak Reklamasi terhadap Perikanan Pesisir", dan telah dinyatakan lulus dalam sidang terbuka pada 15 Januari 2013. (Yetede)
Menteri Agraria Nusron Wahid Beberkan Fakta Pagar Laut di Perairan Tangerang Punya Sertifikat HGB
KT1
20 Jan 2025 Tempo
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid membeberkan fakta pagar laut di perairan Tangerang telah mengantongi sertifikat hak guna bangunan (HGB). Ia mengatakan setidaknya ada 263 bidang dalam bentuk sertifikat HGB. Rinciannya, atas nama PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang, PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang, serta atas nama perseorangan sebanyak 9 bidang. “Ada juga SHM, surat hak milik, atas 17 bidang,” kata Nusron dalam konferensi pers di Kementerian ATR/BPN pada Senin, 20 Januari 2025. “Lokasinya juga benar adanya sesuai aplikasi Bhumi, yaitu di Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.”
Dari temuan tersebut, Nusron bakal berkoordinasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk memastikan apakah titik sertifikat HGB tersebut berada di dalam atau di luar garis pantai. Bila ternyata sertifikat HGB diterbitkan di luar garis pantai alias di wilayah lautan, Nusron berjanji bakal melakukan evaluasi. “Tentu akan kami tinjau ulang,” ucapnya. Nusron mengklaim masih memiliki kewenangan lantaran sertifikat HGB tersebut terbit pada 2023. Menurut dia, selama sertifikat HGB belum berusia lima tahun dan terbukti secara faktual ada cacat procedural, cacat material, dan cacat hukum, maka sertifikat tersebut bisa dibatalkan dan ditinjau ulang tanpa harus dengan perintah peradilan.
Pagar laut di perairan Tangerang terbentang sepanjang 30,16 kilometer. Pagar bambu bambu itu menganggu aktivitas nelayan para nelayan. Nusron sempat menyatakan tidak akan melakukan intervensi lantaran persoalan pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer itu berada di wilayah lautan. Sedangkan kewenangan Kementerian ATR/BPN, kata dia, masalah tata ruang di wilayah darat. “Selama masih di laut, itu adalah rezimnya laut,” kata Nusron di kantornya, pada Rabu, 15 Januari 2025, dikutip dari keterangan resmi. Adapun sebelumnya, Kantor Kepala Pertanahan Kabupaten Tangerang Yayat Ahadiat Awaludin mengatakan sertifikat HGB yang terbit di Desa Kohod luasnya mencapai 300 hektare. (Yetede)
Pagar Laut yang Karut-marut
KT3
20 Jan 2025 Kompas
Dalang pemagaran laut di Tangerang belum terungkap. Ruang laut, bahkan di dekat pusat pemerintahan, terbukti belum dikelola dengan benar. Kasus pemagaran laut di Teluk Jakarta, tepatnya di Kabupaten Tangerang, Banten, terus memanas. Sejak viral dan disegel Kementerian Kelautan dan Perikanan pada 9 Januari 2025 hingga pembongkaran paksa oleh TNI AL beserta nelayan, Sabtu (18/1/2025), belum ada kejelasan siapa pemodal pagar sepanjang 30,16 kilometer itu. Tak kurang ada Ombudsman Republik Indonesia, KKP, TNI AL, hingga Pemerintah Provinsi Banten sepakat bahwa pagar laut itu tidak berizin. Konstruksi dari bambu ini membatasi akses keluar masuk kapal nelayan dan mengganggu kawasan perairan tangkap. Diketahui pula bahwa aktivitas ilegal itu sudah berlangsung sejak tahun lalu. Dalam laporan Kompas, Ombudsman RI menyatakan dari informasi warga setempat bahwa telah terbit sertifikat hak milik (SHM) atas area yang dibatasi pagar laut.
Dari media sosial dan penelusuran harian ini, berdasarkan perbandingan antara Google Maps dan aplikasi Bhumi milik Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, lokasi tempat pagar laut berada sesuai dengan identifikasi lahan berstatus hak guna bangunan (HGB). SHM dan HGB adalah dokumen legalitas atas tanah atau bangunan. Bagaimana SHM dan HGB terbit di ruang laut? Penelusuran Litbang Kompas, di akar rumput, muncul narasi dugaan bahwa pagar laut ini bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) di era pemerintahan sebelumnya meski belum ditemukan bukti dokumennya. Wilayah yang disebut-sebut sebagai bagian proyek reklamasi ini bakal ditindaklanjuti oleh para pengembang swasta. Di sisi lain, kawasan yang dipagari adalah ruang laut, bukan daratan. Pengelolaan zona perikanan tangkap dan pengelolaan energi itu merupakan kewenangan KKP.
KKP menegaskan belum menemukan dokumen lingkungan, baik berupa amdal maupun rencana pengelolaan lingkungan hidup dan rencana pemantauan lingkungan hidup. Untuk meneliti dampak pemagaran laut, seperti hilangnya biota laut atau kerusakan lainnya, instansi ini membutuhkan waktu dua pekan terhitung sejak penyegelan. Jika terbukti merusak, pelaku bisa dijerat sanksi administrasi hingga sanksi pidana. Di saat belum ada kejelasan tentang siapa dalang pagar laut dan menunggu hasil analisis KKP, TNI AL bersama nelayan mulai merobohkan konstruksi bambu tersebut. Jelas terlihat bahwa pemerintah melalui lembaga-lembaganya dibikin geger dan kerepotan sendiri. Nelayan dirugikan dan sepertinya tak akan mendapat ganti rugi setimpal. Publik gemas melihat aparat pemerintah, pembuat dan pelaksana kebijakan yang juga penegak aturan, pontang-panting. (Yoga)
Antara Mati dan Ketawa di Laut Tangerang
KT1
18 Jan 2025 Tempo
DALANG pematok pagar laut di Tangerang, Banten, layak dinobatkan sebagai misteri terbesar awal tahun ini. Tak ada yang mengetahui siapa orang di balik pemasangan patok-patok bambu sepanjang 30 kilometer meskipun petunjuknya terang benderang. Para pejabat, dari tingkat menteri hingga perangkat desa, menggelengkan kepala. Padahal nelayan sudah melaporkannya kepada pemerintah daerah sejak Mei 2023 saat patok bambu baru sepanjang 400 meter. Setelah panjangnya berkilo-kilo meter pada September tahun lalu, penjabat bupati melaporkan kepada pemerintah provinsi, namun tak ditindaklanjuti.
Pengakuan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono bahwa ia tak tahu siapa pemasang pagar bambu tersebut tak masuk akal. Bagaimana mungkin menteri dan anak buahnya tak mengetahui apa yang terjadi di laut Tangerang, yang lokasinya hanya sekitar 40 kilometer dari kantor pusat mereka di Jakarta? Kementerian ini juga punya organisasi dan alat yang lengkap untuk mengetahui apa yang terjadi di pelupuk mata. Manajemen PIK 2 Buka Suara soal Pagar Laut di Perairan Tangerang. Di negara ini agaknya setiap kejadian harus viral terlebih dahulu agar aparat bertindak. Setelah riuh di jagat maya, Kementerian Kelautan mengakui jika pagar bambu itu tak berizin. Trenggono kemudian menyegelnya tapi tak langsung membongkarnya. Alasannya, dia masih menunggu pemilik aslinya untuk membongkar sendiri sembari menyiapkan denda administrasi.
Jika mau, aparat sebenarnya bisa bertindak sejak lama. Nelayan di pesisir utara Tangerang saja berkali-kali memergoki pemasangan pagar bambu tersebut. Rute melautnya terganggu, para nelayan mengadukannya kepada aparat. Tapi, ya itu, laporan mereka tak digubris. Sekali lagi, jika aparat mau, mereka bisa menelusuri juga pengakuan penduduk yang terlibat dalam pematokan. Ada penduduk yang mengaku dibayar Rp 100 ribu per hari untuk memasang patok, tapi tak tahu siapa yang mengordernya. Bagi aparat aparat yang profesional dan belum tercemar, informasi ini bisa menuntun pada dalang pagar laut tersebut. Kelucuan tak habis di situ. Saat publik mulai mengaitkan pemagaran dengan proyek Pantai Indah Kapuk Tropical Coastland yang digarap oleh Agung Sedayu Group, pengembang Pantai Indah Kapuk 2, muncul klaim dari sejumlah orang yang mengaku sebagai nelayan di sana. Mereka mengaku sebagai pemasang pagar laut tadi. Alasannya, untuk menahan abrasi sekaligus pemecah ombak. (Yetede)
Misteri Pagar Makan Lautan
KT1
18 Jan 2025 Tempo
SELAMA ini ada istilah populer “pagar makan tanaman”. Tapi itu hanyalah peribahasa, sesuatu yang harus diartikan secara tak tersurat. Juga misteri karena tak masuk akal. Dan sekarang, jika ada pagar di laut, boleh juga disebut “pagar makan lautan”. Sama-sama misteri dan lebih tak masuk akal lagi. Pagar laut membentang sepanjang 30 kilometer dari Desa Muncung hingga Pakuhaji di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Pagar dari bambu setinggi sekitar 6 meter itu dilengkapi anyaman, juga dari bambu, dengan pemberat karung pasir. Sepintas seperti pemecah ombak sehingga, jika ada gelombang besar, air laut tidak menggerus daratan. Pagar yang bisa menyelamatkan daratan dari abrasi, bahkan tsunami.
Orang yang paham ombak laut tentu tertawa. Bagaimana mungkin pagar dari bambu bisa kuat menahan gelombang. “Pagar laut” yang setengah berhasil sudah dibangun di sepanjang laut Pantai Sanur, Bali. Itu dari beton yang kuat. Disebut setengah berhasil karena masih bisa pula diterjang gelombang besar sehingga pesisir Pantai Sanur tergerus pelan-pelan. Di seberang pantai Tanah Lot, juga di Bali, “pagar laut” dibuat dari balok-balok beton besar dan cukup berhasil sehingga Pura Luhur Tanah Lot yang ada di laut bisa selamat dari amukan ombak besar. Pagar di Tangerang cuma ditancapi bambu. Pagar bambu untuk menyelamatkan daratan sudah terbantahkan. Lalu muncul dugaan, jangan-jangan itu untuk penanda akan ada reklamasi memperluas daratan. Di seberang pagar bambu misterius itu ada proyek pembangunan Pantai Indah Kapuk (PIK) jilid 2 (jilid 1 sudah dibangun di kawasan Jakarta Utara).
Proyek ini oleh Presiden Joko Widodo pada akhir jabatannya dijadikan Proyek Strategis Nasional (PSN), yang berarti harus mendapat prioritas, baik izin maupun pendanaan. Nah, jangan-jangan PIK 2 mau memperluas daratannya dengan reklamasi. Tapi ini langsung dibantah. “Bukan kami yang memasang,” kata kuasa hukum Agung Sedayu Group, Muannas Alaidid. "Untuk wilayah laut, kami enggak ada kepentingan. Sebab, pagar itu berlokasi di luar wilayah PIK ataupun PSN," ucapnya. Agung Sedayu adalah pemilik PIK 2. Lalu siapa yang membuat pagar itu? Ada yang mau pasang badan, yakni organisasi para nelayan yang menyebut namanya Jaringan Rakyat Pantura (JRP). Dalam suatu jumpa pers, pimpinan JRP menyebutkan pagar itu dibuat secara swadaya dengan tujuan sebagai tanggul untuk memitigasi bencana. (Yetede)
BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Buruk di Sejumlah Wilayah Perairan selama Libur Nataru
KT1
19 Dec 2024 Tempo
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG mengingatkan masyarakat mewaspadai potensi cuaca buruk di sejumlah wilayah perairan selama Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025."Terutama di Samudera Hindia yang harus diwaspadai. Di Samudera Hindia sebelah barat Sumatera kemudian selatan Selat Sunda, selatan Jawa hingga Nusa Tenggara Timur. Ini perlu diwaspadai," kata Kepala BMKG Dwikorita Karnawati di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Kamis, 19 Desember 2024, seperti dikutip Antara.
BMKG akan terus memberikan informasi cuaca kepada masyarakat melalui berbagai kanal resmi, mulai dari website hingga media sosial. Menurut Dwikorita, peringatan dini terkait cuaca buruk tersebut bakal terus diperbarui bagi instansi terkait, termasuk pengelola pelabuhan. Gempa M5,2 Getarkan Kabupaten Bolaang Mongondow, BMKG Pastikan Nihil Potensi Tsunami BMKG: Indonesia Alami Fenomena Equinox Dua Kali Setahun, Suhunya Lebih Terik "Silakan terus dimonitor karena perkembangannya sangat dinamis dan cepat," ujar dia.
Untuk memperkuat upaya mitigasi, menurut dia, BMKG bakal berkoordinasi dengan otoritas terkait meliputi Kementerian Perhubungan, Kemenko PMK, BNPB, BPBD, serta pemerintah daerah. "Kami semua selalu koordinasi dan antisipasi sejak November," ujar dia. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menekankan jalur-jalur transportasi termasuk penyeberangan agar disiapkan secara seksama menjelang momentum libur akhir tahun. "Seandainya ada ombak besar kita sudah antisipasi juga menggunakan kapal yang lebih besar dan lain-lain. Kita juga memberikan penekanan memang jalur Nataru harus disiapkan lebih serius," kata dia. (Yetede)
Kepala Badan Geologi Catat Kenaikan Energi Gempa dari Gunung Raung
KT1
17 Dec 2024 Tempo ga
Kepala Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Muhammad Wafid, mengatakan aktivitas kegempaan Gunung Raung masih terpantau mengalami peningkatan. Meski begitu tingkat aktivitas gunung api dengan ketinggian 3.332 meter di atas permukaan laut itu masih tetap di Level II (Waspada). "Peningkatan aktivitas kegempaan Gunung Raung adalah hal yang wajar, mengingat tingkat aktivitasnya saat ini adalah Level II (Waspada)," kata Wafid dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Selasa malam, 17 Desember 2024. Ia mengatakan, pada level II ini aktivitas Gunung Raung fluktuatif dan ada potensi terjadi erupsi sewaktu-waktu. Potensi bahaya Gunung Raung yang mungkin terjadi saat ini berupa akumulasi gas vulkanik konsentrasi tinggi di dasar kawah.
Erupsi Gunung Raung, menurut catatan sejarah, menghasilkan aliran piroklastik, jatuhan piroklastik dan aliran lava andesitik sampai basaltik. Sedangkan saat tidak terjadi erupsi, aktivitas hanya berupa embusan gas di dasar kawah. Hasil pengamatan visual periode 1 hingga 15 Desember 2024, Gunung Raung terlihat jelas hingga tertutup kabut. Saat cuaca cerah, teramati embusan gas berwarna putih dengan intensitas tipis, sedang, hingga tebal dengan tinggi sekitar 50-500 meter dari puncak. Dari warnanya, embusan gas itu menunjukkan dominan uap air, tidak ada material batuan/abu yang terbawa ke permukaan.
Wafid juga mengungkapkan rekaman kegempaan selama periode yang sama terdiri dari 61 kali gempa embusan, 3 kali gempa vulkanik dangkal, 4 kali gempa tektonik lokal, 27 kali gempa tektonik jauh, dan 15 kali gempa tremor menerus dengan amplitudo 0,5-13,0 mm, dominan 2.5 mm. Pada 16 dan 17 Desember 2024, terjadi kenaikan amplitudo getaran gempa tremor menjadi maksimal 17 mm, dengan nilai dominan 2.,5 mm, seiring dengan kenaikkan grafik RSAM (Realtime Seismic Amplitude Measurement) yang mencerminkan energi gempa. Namun, kenaikan energi gempa ini tidak disertai dengan anomali visual. Hanya teramati embusan gas dari arah kawah/puncak berwarna putih intensitas sedang dengan tinggi maksimal 300 meter dari atas puncak. (Yetede)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









