;
Tags

Pidana Umum

( 17 )

Produksi Tembakau Sintetis dari Kamar Kos

KT3 29 Jun 2025 Kpmpas

Satres Narkoba Polreta Bandar Lampung membongkar praktik pembuatan tembakau sintetis yang dikerjakan di dalam kamar kos di Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung, Lampung. Pelaku sudah empat bulan meracik narkotika tersebut seorang diri. Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay mengatakan, polisi menangkap MR (33), peracik tembakau sintetis sekaligus kurir yang mengantar narkotika tersebut pada pembeli. Pelaku merupakan warga Tangerang, Banten, yang datang ke Lampung untuk meracik narkoba. Pelaku ditangkap pada Kamis (19/6) pukul 02.00 WIB, saat pelaku hendak mengantar pesanan tembakau sintetis di wilayah Kelurahan Gedong Air, Tanjung Karang Barat. Polisi lalu mengembangkan penyelidikan dan berhasil membongkar pembuatan tembakau sintetis yang dilakukan pelaku di kamar kos diwilayah Kelurahan Sumber Rejo, Kecamatan Kemiling. Kamar kos tersebut disewa empat bulan lalu untuk dijadikan industri rumahan tembakau sintetis.

Menurut Alfret, Sabtu (28/6), G, seorang bandar narkoba menyewakan sebuah kamar kos di Bandar Lampung dan memerintahkan MR untuk memproduksi tembakau sintetis dan cairan sintetis yang diedarkan di wilayah Bandar Lampung. ”Bahan baku disediakan bandar narkoba di Jakarta,” ujarnya. Dari pekerjaan itu, MR mendapat gaji Rp 10 juta setiap bulan. Pelaku menyewa kamar yang berada dilantai satu dari rumah kos dua lantai yang berada di kompleks perumahan di Kelurahan Sumber Rejo. Setiap hari Pelaku belajar membuat tembakau sintetis dari bandar narkoba yang menyuruhnya. MR mengaku hanya satu kali belajar langsung bisa memproduksi tembakau sintetis seorang diri. Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung, Komisaris I Made Indra Wijaya mengatakan, pelaku diduga memproduksi 200 mililiter cairan tembakau sintetis seorang diri. Adapun kerugian akibat bisnis narkotika ini diduga mencapai Rp 800 juta. (Yoga)


Polisi Bongkar Kasus Pemerasan Libatkan Tokoh Kadin

HR1 19 May 2025 Bisnis Indonesia

Dalam kasus dugaan pemerasan terhadap PT Chandra Asri Group senilai Rp5 triliun, Kepolisian Daerah Banten telah menetapkan dua petinggi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon, yakni Ketua Kadin Muhammad Salim (MS) dan Wakil Ketua Bidang Industri Ismatullah Ali (IA), sebagai tersangka. Selain itu, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cilegon, RZ, juga turut dijerat dalam perkara ini. Ketiganya memiliki peran berbeda, di mana MS dan IA diduga memaksa perwakilan PT Chengda Engineering agar proyek diberikan tanpa proses lelang, sementara RZ dituduh mengancam akan menghentikan proyek jika tidak dilibatkan. Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan, menyampaikan bahwa para tersangka kini dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan kekerasan serta Pasal 335 KUHP tentang pemaksaan.



”Scamming” Menjerat Warga

KT3 19 May 2025 Kompas

Di tengah maraknya digitalisasi dan geliat ekonomi daring, masyarakat dihadapkan pada gelombang penipuan berbasis daring (”scamming”) yang kian meresahkan. Harapan mereka kepada pemerintah, sebagai berikut; Aisyah Sekar (26) karyawan swasta di Bogor, nyaris jadi korban penipuan yang mengatasnamakan PT Antam Tbk melalui akun palsu di laman Google ketika hendak membeli emas. Ada yang mencurikan ketika hendak membayar. Setelah memastikan ke akun resmi media sosial Antam, terbukti itu penipuan. Ia bersyukur terhindar dari penipuan meski menilai pemerintah belum serius melindungi konsumen. Agnes Sinaga (53) pensiunan di Jakarta, pernah menjadi korban scamming yang menawarkan investasi saham melalui grup Whatsapp.

 Modusnya bermula dari tawaran belajar saham, yang ternyata merupakan jebakan yang dijalankan sekelompok penipu. ”Indonesia saat ini belum berada dalam kondisi aman dari kejahatan digital semacam ini. Yang membuat miris, para pelaku tampak begitu mudah menjalankan aksinya tanpa rasa takut,” katanya. Pada Maret 2024, Daisy Joyce Djohar (65) warga Jakarta mengalami kerugian Rp 200 juta, berawal dari ketertarikannya pada tawaran investasi yang disebarkan oleh mitra dari merek kecantikan ternama di media sosial. Dengan membeli produk, Joyce dijanjikan keuntungan. Namun, janji pembagian untung tak pernah terealisasi. Sudah melapor ke polisi, pelaku tak bisa ditangkap dan uang tak kembali. (GIO). (Yoga)


Remaja Terjerat Sindikat akibat Putus Sekolah dan Butuh Biaya Hidup

KT3 17 May 2025 Kompas

AYM (17), remaja putri di Muna, Sultra berurusan dengan polisi karena tertangkap tangan membawa sabu. AYM masuk dalam jaringan pengedar narkoba yang dikendalikan dari lembaga pemasyarakatan (lapas) di Kendari. Putus sekolah dan butuh biaya hidup menjadi alasannya terlibat jaringan narkotika berbahaya. Menggunakan Kapal Motor Aksar 08, AYM tiba di Pelabuhan Raha, Muna, Kamis (15/5) dini hari, dari Kendari, ibu kota Sultra. Menggunakan kapal motor, selama 7 jam. Sejumlah personel Polres Muna sudah menunggunya, AYM lantas ditangkap. Setelah digeledah, AYM kedapatan membawa sebungkus kantong putih. Isinya dua paket sabu, seberat 20 gram. Dari tangannya disita juga satu timbangan digital. Kasi Humas Polres Muna, Ipda Baharuddin, Jumat (16/5), mengatakan, sabu didapat AYM di Kendari, ”ditempel” dekat kantor Kelurahan Alolama, Kecamatan Mandonga. Otak peredaran sabu ini bernama Bojes, yang tengah mendekam di Lapas Kendari.

Bojes bukan orang baru bagi AYM. Keduanya pernah bertetangga. Meski berada di penjara atas kasus kasus penyalahgunaan narkoba, Bojes leluasa menghubungi AYM pada Maret 2025. Dalam percakapan itu, AYM ditawari menjual sabu, dengan pengiriman perdana seberat 5 gram. Upahnya Rp 300.000. Tawaran itu diambil AYM karena dia dan keluarganya butuh uang. Setahun lalu, anak penjual makanan ini putus sekolah gara-gara tak punya biaya. Sukses menjual sabu di kesempatan pertama membuat AYM tergoda mengulanginya. Apalagi, katanya, dia butuh tambahan uang untuk biaya ikut Paket C. Data BNN menunjukkan, pengguna narkoba di Indonesia mencapai 3,6 juta orang pada 2023. Sebanyak 27 % di antaranya bahkan remaja dan anak muda berusia 15-35 tahun. (Yoga)


Masih Belum Terkendalinya Judi Daring

KT3 09 May 2025 Kompas

Praktik judi daring belum sepenuhnya terkendali meski pemerintah telah melakukan beragam upaya, termasuk membentuk Satgas Pemberantasan Judi Daring. Perputaran uang dari aktivitas perjudian daring mencapai ratusan triliun rupiah per tahun, bahkan diperkirakan melampaui Rp 1.100 triliun pada 2025. Mayoritas pemain judi berpenghasilan rendah. Usia pemain judi pun kian muda, bahkan ada yang berusia 10 tahun. Perlu intervensi pemerintah menekan perputaran uang judi daring sekaligus memberantasnya. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko) TPPU dan Pendanaan Terorisme dari Tindak Pidana Siber 2025 di Gedung PPATK, Jakarta, Kamis (8/5) mengungkap, pada 2024 perputaran uang judi diproyeksikan Rp 981,15 triliun. Perputaran uang judi daring bisa ditekan jadi Rp 359,91 triliun berkat intervensi Satgas Pemberantasan Judi Daring yang dibentuk pemerintah.

Perputaran uang judi daring pada 2025 ini diproyeksikan mencapai Rp 1.100,8 triliun, hampir sepertiga besaran APBN 2025. PPATK melihat, pertumbuhan perputaran uang untuk judi daring semakin tinggi. Deposit atau saldo simpanan yang masuk sampai dengan kuartal I-2025 sudah mencapai Rp 6,2 triliun. Sebanyak 71 % dari 1,066 juta pemain judi daring adalah mereka yang ber- penghasilan Rp 5 juta ke bawah per bulan. Dengan melihat pengalaman tahun 2024, PPATK merasa perlu mengulang intervensi serupa pada 2025. Kolaborasi yang baik yang sudah dilakukan Polri, Kemenkomdigi, dan kementerian atau lembaga lainnya harus dilanjutkan. Pada 2025 ini, dengan intervensi dan kinerja dari Satgas Pemberantasan Judi Daring diharapkan transaksinya bisa minus sampai 38 %.

Polisi Bongkar Jejaring Kejahatan Siber

HR1 02 May 2025 Bisnis Indonesia
Subdit Resmob Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua tersangka berinisial DO dan J yang diduga sebagai pengelola situs judi online Merpati55, yang merupakan bagian dari jaringan internasional yang diduga berbasis di Kamboja. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan di sebuah restoran di Kota Medan pada 23 April 2025.

AKBP Resa Fiardi, Kepala Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari patroli siber yang dilakukan sejak 20 April 2025. Situs Merpati55 diketahui menawarkan permainan kasino hingga judi bola dan terhubung dengan sejumlah rekening serta dompet digital seperti OVO.

Kedua tersangka kini dijerat dengan pasal-pasal terkait perjudian, pelanggaran Undang-Undang ITE, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Barang bukti yang disita meliputi laptop, handphone, dan kartu ATM yang digunakan untuk menjalankan aktivitas judi online tersebut.

Tunggakan Makan Bergizi Gratis Area Kalibata Belum Dibayar

KT3 17 Apr 2025 Kompas (H)

Tiga bulan program Makan Bergizi Gratis atau MBG berjalan, muncul masalah dalam pelaksanaannya. Dalam beberapa hari terakhir ditemukan adanya jasa penyedia katering program ini yang belum dibayar oleh pengelola program MBG di Kalibata, Jaksel dan kasus dugaan keracunan makanan program MBG di Batang, Jateng. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menilai, tunggakan yang belum dibayar Yayasan MBN, pengelola program MBG, kepada fasilitas penyedia jasa catering untuk area Kalibata, Pancoran, Jaksel, merupakan masalah internal yang belum terselesaikan. BGN mengungkap bahwa seluruh pembayaran sudah diselesaikan.

”Ini (tunggakan pembayaran jasa katering) masalah internal mitra. Kewajiban BGN tuntas. Kami baru memahami bahwa antara pemilik fasilitas dan yayasan pihak yang berbeda. Mekanisme kerja sama di antara mereka belum menjadi perhatian BGN,” kata Dadan, Rabu (16/4). BGN akan memeriksa secara detail laporan tunggakan pembayaran ke jasa katering oleh yayasan pengelola program MBG di Jaksel ini. Berdasarkan data saat ini, setidaknya sudah ada 1.072 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang beroperasi di Indonesia untuk mendukung program MBG. Dadan mengungkapkan, biaya yang ditagihkan oleh jasa katering sudah dituntaskan oleh BGN, termasuk tagihan untuk 65.000 porsi MBG yang sudah didistribusikan oleh penyedia jasa katering program MBG area Kalibata yang mencapai Rp 1 miliar.

Namun, penyedia katering, Ira Mesra Destiawati (59), mengaku merugi hampir Rp 1 miliar karena yayasan pengelola MBG belum membayar katering selama dua bulan. Dapur itu menyediakan katering untuk 19 sekolah. Akibatnya, dapur MBG berhenti memasak sejak pertengahan Maret 2025. Atas kerugian yang dialami, Ira melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan ke Polres Metro Jaksel pada 10 April 2025. Dalam laporan yang disampaikan kuasa hukum penyedia jasa katering yang belum dibayarkan disebutkan pula bahwa harga satuan porsi MBG yang dibayarkan diubah secara sepihak oleh yayasan pengelola program MBG. Sebelumnya, setiap porsi dihargai Rp 15.000, kemudian diturunkan menjadi Rp 13.000 hingga akhirnya penyedia jasa katering hanya mendapat Rp 10.500 per porsi (Kompas.id, 15/4/2025). (Yoga)


Penggeledahan Kejari Jakpus di Empat Lokasi

HR1 15 Mar 2025 Bisnis Indonesia

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) telah menggeledah empat lokasi terkait dengan dugaan korupsi pada proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo, sekarang Komdigi) periode 2020-2024. Penggeledahan ini dilakukan setelah Kejari Jakpus menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (sprindik) pada 13 Maret 2025.

Kepala Seksi Intel Kejari Jakpus, Bani Immanuel Ginting, menjelaskan bahwa lokasi yang digeledah mencakup kantor di Menara Salemba dan Menara Oasis Jakarta Pusat, serta kediaman pihak terkait di Cilandak Jakarta Selatan, Bogor, dan Tangerang Selatan. Sejumlah barang bukti, termasuk dokumen, uang, aset seperti mobil, tanah, dan bangunan, serta barang bukti elektronik, telah disita.

Kasus ini berawal dari dugaan pengondisian pengadaan barang dan jasa dalam proyek PDNS, yang diduga dimaksudkan untuk memenangkan PT AL dalam tender proyek senilai Rp958 miliar. Proses penyidikan ini menunjukkan upaya Kejari Jakpus dalam menindaklanjuti dugaan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah.


Pemerintah Kecolongan dalam Mencegah Kecurangan Distribusi MinyaKita

KT1 14 Mar 2025 Tempo

Kasus kelangkaan dan kenaikan harga MinyaKita kembali mencuat pada awal 2025. Setelah berbagai video yang mengungkap praktik kecurangan pengemasan Minyakita muncul di media sosial, sejumlah kementerian dan lembaga menyelidiki dugaan kecurangan oleh produsen serta distributor. Alih-alih menjadi alternatif minyak goreng kemasan yang terjangkau, MinyaKita justru dijual tak sesuai aturan Kementerian Perdagangan. Pada Sabtu, 8 Maret 2025, Menteri Pertanian Amran Sulaiman menginspeksi Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Ia menemukan MinyaKita kemasan 1 liter yang hanya berisi 750-800 mililiter. Pemerintah menemukan kasus pengurangan volume dalam kemasan MinyaKita oleh sejumlah perusahaan. Menteri Pertanian Amran Sulaiman tak menampik pemerintah kecolongan dalam mengawasi produk MinyaKita di pasaran. Ekonom menyarankan perbaikan tata kelola MinyaKita dengan pengawasan distribusi yang lebih ketat, transparansi harga, dan subsidi, serta verifikasi kualitas dan kuantitas produk. (Yetede)


Pasokan Minyakita Tetap Lancar dan sesuai Takaran

KT1 12 Mar 2025 Investor Daily

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan pasokan MinyaKita. Dia mengaku sudah melakukan komunikasi dengan para produsen agar mengemas MinyaKita sesuai dengan takaran,yakni 1 liter/kemasan. “Kami minta pelaku usaha untuk menaati peraturan yang ada dan mengikuti peraturan yang berlaku Jangan sampai merugikan masyarakat,"kata dia, Selasa (11/3/2025). Kemendag juga terus melakukan operasi pasar dan diharapkan permasalahan tersebut dapat selesai dalam waktu dekat. Bahkan.sejauh ini langkah penyegelan sudah dilakukan di sejumlah tempat produksi MinyaKita yang bermasalah.

“Kami sudah melakukan pertama itu di Tangerang pada tanggal 24 Januari, kami sudah melakukan penyitaan. Kemudian tanggal 7 (Februari) kami mendatangi PT NNI dan melakukan penyegelan di Karawang. Kami terus melakukan operasi," kata Mendag. Hal tersebut berlaku sama untuk produsen yang kedapatan mengemas MinyaKita palsu untuk kemudian dipasarkan ke masyarakat. “Nanti kita cek, kita tutup apalagi yang palsu,"katanya. Oleh karena itu, ia meminta kepada masyarakat tidak perlu khawatir dengan pasokan MinyaKita, karena pasokan akan lancar dan sesuai dengan ukuran yang seharusnya. Pihaknya mengingatkan kembali kepada para pelaku usaha agar tidak melakukan kecurangan sehingga merugikan masyarakat. Kita harus mematuhi aturan yang berlaku, karena pemerintah akan bersikap tegas atas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan,"kata Budi. (Yetede)