;

Remaja Terjerat Sindikat akibat Putus Sekolah dan Butuh Biaya Hidup

Hukum Yoga 17 May 2025 Kompas
Remaja Terjerat Sindikat akibat Putus Sekolah dan Butuh Biaya Hidup

AYM (17), remaja putri di Muna, Sultra berurusan dengan polisi karena tertangkap tangan membawa sabu. AYM masuk dalam jaringan pengedar narkoba yang dikendalikan dari lembaga pemasyarakatan (lapas) di Kendari. Putus sekolah dan butuh biaya hidup menjadi alasannya terlibat jaringan narkotika berbahaya. Menggunakan Kapal Motor Aksar 08, AYM tiba di Pelabuhan Raha, Muna, Kamis (15/5) dini hari, dari Kendari, ibu kota Sultra. Menggunakan kapal motor, selama 7 jam. Sejumlah personel Polres Muna sudah menunggunya, AYM lantas ditangkap. Setelah digeledah, AYM kedapatan membawa sebungkus kantong putih. Isinya dua paket sabu, seberat 20 gram. Dari tangannya disita juga satu timbangan digital. Kasi Humas Polres Muna, Ipda Baharuddin, Jumat (16/5), mengatakan, sabu didapat AYM di Kendari, ”ditempel” dekat kantor Kelurahan Alolama, Kecamatan Mandonga. Otak peredaran sabu ini bernama Bojes, yang tengah mendekam di Lapas Kendari.

Bojes bukan orang baru bagi AYM. Keduanya pernah bertetangga. Meski berada di penjara atas kasus kasus penyalahgunaan narkoba, Bojes leluasa menghubungi AYM pada Maret 2025. Dalam percakapan itu, AYM ditawari menjual sabu, dengan pengiriman perdana seberat 5 gram. Upahnya Rp 300.000. Tawaran itu diambil AYM karena dia dan keluarganya butuh uang. Setahun lalu, anak penjual makanan ini putus sekolah gara-gara tak punya biaya. Sukses menjual sabu di kesempatan pertama membuat AYM tergoda mengulanginya. Apalagi, katanya, dia butuh tambahan uang untuk biaya ikut Paket C. Data BNN menunjukkan, pengguna narkoba di Indonesia mencapai 3,6 juta orang pada 2023. Sebanyak 27 % di antaranya bahkan remaja dan anak muda berusia 15-35 tahun. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :