;
Tags

Jasa

( 106 )

Penghasilan Sepi akibat efisiensi

KT3 05 Jun 2025 Kompas

Kebijakan pembangunan Ibu Kota Nusantara yang tiba-tiba melambat dan efisiensi anggaran turut berdampak ke sektor transportasi di Kaltim. Menurunnya mobilitas orang membuat sejumlah sopir yang membuka jasa rental mobil harus berutang demi membayar cicilan mobil mereka. Agus (48), sopir yang juga membuka jasa rental mobil di Kota Samarinda, Kaltim. Sejak akhir 2024, mengaku sepi orderan. Padahal, sejak 2022, setiap bulan ia hanya libur di akhir pekan karena melayani penyewaan mobil sekaligus menyupiri klien, yang sebagian besar dari pemerintah pusat dan daerah. Kliennya rata-rata melakukan pertemuan di Balikpapan, Samarinda dan IKN. Ramainya kunjungan tersebut membuatnya tak pernah bermasalah dengan kredit mobil sebesar Rp 7 juta per bulan. ”Sejak ganti presiden sepi. Bulan Maret sampai Mei (2025), saya pinjam orangtua untuk cicil mobil,” kata Agus, Rabu (4/6).

Sepinya order, akibat rendahnya kegiatan pemerintah. Ia mengatakan, 90 % penghasilannya dari pelayanan kegiatan pemerintah pusat dan daerah. Saat kunjungan pemerintah ke IKN sepi dan efisiensi anggaran pemda diberlakukan, maka penghasilannya anjlok. Untuk menyiasati kondisi tersebut, ia sempat mendaftar aplikasi layanan ojek mobil daring untuk menambah penghasilan. Namun, setelah seminggu, hasilnya tak membantu. Ia tekor di ongkos bensin. Agus akhirnya membuka layanan lintas kota Samarinda, Balikpapan, Bontang dan sekitarnya, disertai jasa penitipan barang. ”Namun, saya nurunin harga. Biasanya rute Balikpapan-Samarinda Rp 600.000, sekarang Rp 400.000 juga saya ambil. Isinya maksimal lima orang sekali berangkat,” katanya. Kelesuan ekonomi itu juga tampak dari deflasi Provinsi Kaltim sebesar 0,35 % secara bulanan (mtm) pada Mei 2025.

Kepala Perwakilan BI Kaltim, Budi Widihartanto menyatakan, dorongan deflasi paling kuat berasal dari kelompok makanan, minuman dan tembakau, mencapai 0,56 % secara bulanan. Namun, uniknya tekanan inflasi terlihat pada sektor transportasi yang berkontribusi 0,14 % secara bulanan, dipicu lonjakan tarif angkutan udara selama periode libur panjang di Mei 2025. Pemerintah bersama BI telah membentuk Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kaltim, untuk menjaga harga pangan terjangkau masyarakat. Menurunnya pendapatan warga juga memicu deflasi karena para penyedia jasa layanan travel dan rental mobil menurunkan harga sehingga penghasilan menurun, tapi biaya kebutuhan hidup tetap, bahkan cenderung naik. Jika tidak dilihat lebih teliti,dampak negatif ini bisa memicu perlambatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pengangguran. (Yoga)


Tarif Puluhan Ribu hingga Miliaran Rupiah Penggunaan Jasa Buzzer

KT3 02 Jun 2025 Kompas

Tarif buzzer atau pendengung sangat bervariasi. Rentangnya puluhan ribu hingga miliaran rupiah. Berdasarkan penelusuran Kompas, uang miliaran rupiah mengalir ke rekening buzzer kelas kakap. Sementara di level bawah, buzzer cilik mengejar uang receh. Menjelang subuh, akhir April2025, Irwan (nama samaran) membuka buku rekening bank atas namanya, yang terdapat dua transaksi jumbo pada 2024 dan awal 2025. Tahun lalu, uang yang masuk ke rekeningnya Rp 6 miliar. Transaksi berikutnya, awal tahun ini, Rp 1 miliar. Uang miliaran rupiah dari dua transaksi tersebut untuk pembayaran proyek buzzer terkait isu politik. Ia memperlihatkan sejumlah dokumen perencanaan proyek buzzer untuk swasta, korporasi besar, politisi, serta sejumlah instansi.

Di dokumen itu ada rencana anggaran dan berkas tagihan proyek buzzer bagi korporasi besar. Nilai proyeknya dari puluhan juta hingga miliaran rupiah. Di masa jayanya, Irwan sebagai koordinator buzzer bisa meraih Rp 400 juta per bulan. Ada kalanya, ia berstatus perantara saja dengan mengambil margin keuntungan. ”Bisnis buzzer ini tak jelas antara halal atau haramnya. Namun, ini kerjaan yang ’mikir’. Saya harus menganalisis data, paham konteks politiknya, harus tahu siapa pihak terkaitnya,” ujarnya. Jika ia menerima proyek buzzer dengan nilai Rp 1 miliar, Irwan dan tim setidaknya kecipratan Rp 800 juta, sisanya jatah perantara, orang yang punya akses langsung ke sumber proyek. Dalam dunia buzzer, posisi sangat menentukan. Semakin rendah kastanya, bayaran kian kecil. Contohnya operasi menggarap sebuah isu agar jadi trending topikdi aplikasi X (dulu Twitter).

Misalnya, perantara menjual harga untuk sebuah trending topik ke pemesan sebesar Rp 150 juta per jam.” Dari Rp 150 juta itu, yang sampai ke buzzer tingkat bawah hanya Rp 5 juta-Rp8 juta. Orang yang tugasnya bikin akun hanya kebagian Rp 200.000-Rp 300.000,” katanya. Beda nasib dengan Irwan, AE, Perempuan Jakarta Selatan yang menekuni pekerjaan buzzer selama lima tahun terakhir, sekarang punya standar honor minimal Rp 300.000. Ia pernah kerja sebagai buzzer komentar dengan bayaran Rp 5.000 per komentar. Seiring meningkatnya jumlahpengikut di media sosialnya, ia naik kelas. Di Instagram, pengikutnya 25.000 akun. Ia menunjukkan sejumlah grup tawaran kerja buzzer untuk mempromosikan program instansi dengan bayaran Rp 100.000, Rp 50.000 dan Rp 40.000 dengan syarat calon peserta mempunyai minimal pengikut 500 di Instagram atau Tiktok. (Yoga)


Turun 14 % Tarif Tiket Pesawat Lebaran

KT1 03 Mar 2025 Investor Daily (H)
Pemerintah aakhirnya menetapkan diskon tarif tiket pesawat pada periode angkutan lebaran dengan persentase mencapai 13-14%. Diskon tarif tiket pesawat kali ini lebih besar dibandingkan diskon tarif tiket  pesawat sebelumnya yang berlaku pada mudik Natal dan tahun baru (nataru) 2024/2025, sebesar 10%. (Yetede)

Usaha Kecil Mengadu Kreatifitas demi Tetesan Cuan Konser

KT3 25 Feb 2025 Kompas

Sabtu (18/1) dua perempuan duduk berhadapan di atas tikar yang digelar di atas rumput. Salah satunya memasang bulu mata palsu pada mata kanan di hadapannya. Aktivitas itu terjelaskan dengan selembar media iklan bertuliskan ”Eye Make up”. Jasa rias area mata. Jika cuma rias, biayanya Rp 35.000. Ditambah ”menggarap” alis berarti plus Rp 10.000. Mempercantik bulu mata? Tambahkan Rp 10.000-Rp 12.000, bergantung pada tingkat kesulitan. Nurul Anisa (24), pemegang kertas promosi itu,menjelaskan bahwa saudarinya sedang merias bagian mata seorang penonton konser di sebelah gedung konser Infinite, sebuah grup penyanyi asal Korsel, di Tennis Indoor, kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta.

Anisa mengatakan, ini kedua kalinya mereka menjajal peruntungan. Jasa rias pada konser Stray Kids, juga grup artis pria Korea, tanggal 21 Desember 2024 jadi percobaan perdana. Dari pengalaman sebelumnya, bisnis rias mata tergolong laris. Sebab, banyak penonton yang datang dari jauh dan sudah sejak berjam-jam sebelum konser tiba di lokasi. ”Make up-nya pada luntur, kan, akhirnya pada make up lagi di venue,” ucap karyawati usaha bidang konstruksi ini. Sebagai gambaran, para penonton Infinite mulai menukarkan tiket ke gelang akses masuk sejak pukul 10.00. Saat ditemui pukul 15.30, Anisa dan saudaranya baru melayani tiga penonton. Selain jasa rias, ada pula bisnis jasa penitipan barang di sekitar lokasi konser memanfaatkan aturan yang melarang penonton membawa sejumlah barang ke dalam area konser.

Hal ini dilakoni dua mahasiswa, Tia (22) dan Gebi (24), juga pada konser Infinite. Ketika ditemui, dua remaja perempuan asal Tangerang, Banten, dan Bekasi, Jabar, itu sedang sibuk menawarkan jasa kepada para penonton. ”Hampir setiap ada konser besar pasti hadir. Mulai tahun lalu iseng-iseng buka jasa ini karena ikut kakak,” ujar Gebi. Bermodal dua tas karung jumbo, mereka menggelar lapak di samping area Tennis Indoor Senayan yang menjadi venue konser. Harga yang ditawarkan bervariasi bergantung pada ukuran barang yang dititipkan. Untuk barang-barang ukuran kecil seperti parfum atau rokok elektronik, dihargai Rp 10.000, untuk barang ukuran besar seperti koper, dihargai Rp 30.000. Dalam sekali konser, masing-masing dari mereka bisa mendapatkan keuntungan lebih dari Rp 300.000. (Yoga)


Sengkarut Proyek Kemenperin

HR1 10 Feb 2025 Bisnis Indonesia (H)

Kemelut yang terjadi di Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terkait dengan proyek yang telah dikerjakan oleh 30 perusahaan selama dua tahun terakhir. Meskipun proyek-proyek tersebut telah selesai, Kemenperin berdalih bahwa proyek tersebut merupakan pekerjaan fiktif yang tidak tercatat dalam anggaran. Hal ini menimbulkan masalah besar karena setiap vendor memegang legalitas yang sah, berupa dokumen yang ditandatangani oleh pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemenperin, dan setiap kegiatan yang dilakukan juga dihadiri oleh pejabat terkait di kementerian tersebut.

Persoalan ini mengarah pada wanprestasi, yang jika tidak segera diselesaikan, dapat mengancam kepercayaan publik terhadap Kemenperin dan berdampak negatif pada produktivitas sektor manufaktur di Indonesia. Meskipun upaya negosiasi antara kedua pihak belum mencapai kesepakatan, para pihak berharap solusi yang adil dan transparan dapat segera ditemukan untuk menghindari dampak lebih lanjut bagi dunia usaha dan ekonomi nasional.

Masih Dibutuhkan Pekerja yang Berketerampilan Dasar

KT3 21 Jan 2025 Kompas
Di tengah kemajuan teknologi digital, bidang pekerjaan yang cenderung membutuhkan keterampilan dasar dan repetitif atau low-semi skilled masih akan dibutuhkan. Bidang pekerjaan seperti ini juga diproyeksikan akan tetap tumbuh pada 2030. Berdasarkan Future of Jobs Report 2025 yang dirilis oleh Forum Ekonomi Duni (World Economy Forum/WEF)tanggal 8 Januari 2025, sejumlah bidang pekerjaan yang membutuhkan keterampilan dasar dan repetitif yang diproyeksikan akan mengalami pertumbuhan pesat pada 2030 antara lain ekerja pertanian/peternakan, buruh tani, dan pekerja terkait industri agro, pengemudi pengiriman, pekerja konstruksi bangunan, dan pramuniaga toko. Kemudian, sopir truk, pekerja bangunan, pekerja penjualan di toko, perawat, dan pramusaji makanan minuman.

Dalam laporan yang sama, Forum Ekonomi Dunia menekankan, pekerja pertanian menduduki puncak daftar pekerjaan dengan pertumbuhan terbesar dalam lima tahun kedepan dan diperkirakan akan memperoleh 35 juta pekerjaan lagi pada tahun 2030. Tren transisi hijau,termasuk peningkatan upaya dan investasi untuk mengurangi emisi karbon dan beradaptasi dengan perubahan iklim, merupakan kekuatan pendorong di balik pertumbuhan pekerjaan ini. Analis Indonesia Labor Institute, Rekson Silaban, Senin (20/1/2025), di Jakarta, berpendapat, kebutuhan pekerja dengan keterampilan dasar dan repetitif atau low-semi skilled workers akan tetap tinggi dalam lima tahun mendatang, tetapi kebutuhan itu utamanya untuk memenuhi pasar kerja di sejumlah negara maju. Di negara ini diperlukan pekerja domestik, perawat orang lansia, perawat taman, dan penjaga hewan piaraan.

Dia menduga, selain populasi usia kerja yang menua dan jumlahnya turun, negara maju telah memiliki tingkat pendidikan yang tinggi. Dengan demikian, jenis pekerja domestik, perawat orang lansia, pesawat taman, dan penjaga hewan piaraan tidak banyak tersedia. Kalaupun mau dimanfaatkan, Indonesia dapat menyalurkannya sebagai pekerja migran Indonesia. ”Namun, adanya kebutuhan global seperti yang disebut dalam laporan Forum Ekonomi Dunia itu tidak boleh dijadikan sebagai keunggulan komparatif ekonomi Indonesia. Sebab, halitu berpotensi membuat Indonesia terjebak sebagai negara pemasok pekerja low-semi skilled,” kata Rekson. Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo memandang, laporan Forum Ekonomi Dunia itu harus menjadi catatan bagi Pemerintah Indonesia yang selama ini mempunyai keinginan untuk menghilangkan atau mengeliminasi bidang-bidang pekerjaan di sektor jasa pelayanan karena dianggap informal. (Yoga)

Diharapkan Kementerian dan Lembaga Pemerintah Segera Umumkan Rencana Pengadaan

KT1 15 Jan 2025 Tempo
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) meminta seluruh kementerian dan lembaga pemerintah untuk segera mengumumkan rencana umum pengadaan (RUP) 2025 melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). Langkah ini untuk mendorong percepatan pembangunan yang berkelanjutan dan keterlibatan masyarakat dalam memantau pengelolaan anggaran negara.  Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Umum Dwi Rahayu Eka Setyowati pengisian SiRUP juga memberikan kepastian informasi bagi para pelaku usaha untuk menyiapkan penawaran terbaik mereka. “Mengisi SiRUP bukan hanya kewajiban, tetapi juga wujud nyata komitmen kita bersama untuk menciptakan pengadaan yang transparan, akuntabel, dan efisien,” kata Dwi dalam keterangan tertulisnya, dikutip Rabu, 15 Januari 2025. 

Menurut Dwi, dengan pemanfaatan SiRUP, publik dapat dengan mudah mengakses secara langsung pengadaan barang/jasa secara nasional, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Selain itu, mengumumkan recana umum pengadaan ini juga telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Pengumuman RUP dalam SiRUP harus dilakukan oleh K/L setelah penetapan alokasi anggaran belanja. Sedangkan untuk Pemerintah Daerah, peraturan mengamanatkan untuk mengumumkan RUP setelah rancangan Peraturan Daerah tentang APBD disetujui bersama oleh Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. (Yetede)

Ikut Terdampak PPN 12 Persen Barang dan Jasa

KT3 04 Jan 2025 Kompas
Meski semestinya kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN hanya berlaku untuk barang mewah, sejumlah barang dan jasa tetap ikut terdampak tarif PPN 12 persen. Kenaikan pungutan pajak itu terjadi atas sejumlah barang dan jasa yang sehari-hari cukup sering diakses masyarakat. Misalnya, PPN atas kegiatan membangun dan merenovasi rumah, pembelian kendaraan bekas dari pengusaha penyalur kendaraan bekas, jasa asuransi, pengiriman paket, jasa agen wisata dan perjalanan keagamaan, dan lain sebagainya. Terdampaknya pengenaan PPN atas sejumlah barang dan jasa itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024 yang mengatur tentang skema PPN di tahun 2025, yaitu tarif efektif 12 persen untuk barang-barang mewah dan tarif efektif 11 persen untuk barang-barang nonmewah.

Dalam Pasal 4 PMK tersebut, pemerintah menyebutkan, ada sejumlah barang dan jasa kena pajak (BKP/JKP) tertentu yang selama ini sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan secara tersendiri. Pengenaan PPN atas barang dan jasa tertentu itu memang telah menggunakan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) nilai lain atau besaran tertentu. PMK 131/2024 menegaskan, setiap pemungutan, penghitungan, dan penyetoran PPN atas barang dan jasa tertentu itu dilakukan sesuai dengan ketentuan regulasi yang sudah berlaku. Besaran pungutan PPN atas barang dan jasa khusus itu selama ini mengacu pada tarif PPN yang berlaku.

Artinya, meski tidak termasuk barang mewah, barang dan jasa itu tetap akan mengalami kenaikan pungutan PPN karena adanya kenaikan tarif PPN yang berlaku dari 11 persen menjadi 12 persen. ”Karena tarifnya naik (menjadi 12 persen), berarti (pungutan pajaknya) ikut naik,” kata Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (2/1/2025). 

Analis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ajib Hamdani menilai, dengan adanya implikasi tersebut, narasi pemerintah bahwa tarif PPN 12 persen hanya berlaku untuk barang-barang mewah pun tidak tepat. ”Untuk beberapa barang dengan nilai lain, tetap saja acuan pembayaran PPN-nya adalah 12 persen walau bukan barang mewah. Seperti untuk agen travel, perdagangan emas, dan lain-lain. Tetap saja, harga akhir yang ditanggung konsumen jadi lebih tinggi,” kata Ajib (Yoga)

Polemik Logistik yang Mempersulit Distribusi

HR1 09 Dec 2024 Bisnis Indonesia (H)

Pemerintah disarankan untuk mempertimbangkan dengan cermat berbagai konsekuensi yang timbul akibat pelarangan truk dengan tiga sumbu melintas di jalur-jalur strategis selama Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Meskipun kebijakan ini rutin diterapkan setiap tahun, langkah tersebut dapat memiliki dampak signifikan terhadap perekonomian, terutama dalam sektor ekspor dan pasokan barang, yang pada gilirannya dapat memengaruhi inflasi domestik. Mengingat kondisi ekonomi nasional yang masih dalam fase konsolidasi setelah tekanan inflasi tinggi dan tantangan perdagangan, kebijakan transportasi dan logistik yang tepat menjadi sangat penting. Pemerintah perlu memastikan bahwa keputusan yang diambil tidak memperburuk situasi ekonomi dan dapat menjaga kelancaran distribusi barang serta stabilitas pasar.

Instrumen Fiskal Iklim: Tantangan Pajak Karbon

HR1 23 Sep 2024 Bisnis Indonesia

Stagnasi dalam penerapan pajak karbon di Indonesia meskipun telah ada payung hukum sejak tiga tahun lalu melalui UU No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Pajak karbon yang seharusnya diberlakukan sejak 1 April 2022 hingga saat ini belum terealisasi karena belum adanya regulasi turunan yang mendukung implementasinya. Pajak ini dirancang untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbasis batu bara yang menghasilkan emisi melebihi batas yang ditetapkan dengan skema cap and tax, yaitu penerapan tarif pajak sebesar Rp30 per kilogram CO2e pada emisi yang melebihi batas tersebut.

Beberapa pejabat, seperti Susiwijono Moegiarso, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, mengakui bahwa belum adanya regulasi turunan menjadi kendala utama dalam penerapan pajak karbon. Pemerintah juga berkomitmen untuk mengedepankan mekanisme perdagangan karbon, meskipun pajak karbon tetap diperlukan untuk memperkuat kebijakan ini. Giordano Rizky Indra Kusuma, Wakil Sekretaris Jenderal ACEXI, menekankan bahwa pajak karbon dan perdagangan karbon saling melengkapi. Dia juga menyarankan agar tarif pajak karbon yang rendah ditingkatkan secara bertahap untuk memberikan efek signifikan dalam pengurangan emisi.

Menurut Fajry Akbar, Kepala Riset Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), penerimaan dari pajak karbon diperkirakan minimal, hanya sekitar Rp37,62 triliun berdasarkan data emisi gas rumah kaca (GRK) pada 2022. Ia juga menambahkan bahwa kecil kemungkinan pajak karbon akan diterapkan pada tahun 2025 karena belum masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN).