;
Tags

Transportasi

( 1423 )

Tudingan Praktik Monopoli Pasar Oleh Tik-Tok-Tokopedia

KT1 12 Jun 2025 Investor Daily
Transaksi pengambilalihan saham atau akuisisi PT Tokopedia oleh TikTok Nusantara (SG) Pte.Ltd, kini memasuki babak baru. Setelah dituding oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), bahwa aksi akusisi ini berpotensi terjadi monopoli pasar dan persaingan usaha yang tidak sehat, pihak TikTok pun membantah dugaan praktik monopoli tersebut. Namun, meskipun membantah tudingan praktik monopoli, pada sidang kedua, pihak TikTok akhirnya menerima persetujuan bersyaray yang diajukan oleh KPPU. Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Budi Joyo Santoso serta Aru Armando dan Goprera Panggabean, kedua pihak menyetujui seluruh persetujuan bersyarat dan mengajukan penyesuaian redaksional dan periode penyampaian data, Menurut Budi Joyo, penyesuaian tersebut ditujukan untuk memperjelas bersyarat, meningkatkan efisiensi administratif, dan memfasilitasi pelaksanaan. "Penyesuaian tersebut diusulkan untuk syarat yang berkaitan dengan penyediaan pilihan metode pembayaran dan logistik, kebebasan untuk promosi di platform lain dan penyesuaian jangka waktu penyampaian laporan," kata Budi.  Menyikapi tanggapan TikTok Nusantara dan Tokopedia, KPPU pun tetap pada laporan hasil penilaian dan usulan persetujuanm bersyaratnya. Sehingga tidak perlu dilakukan perubahan atau penambahan redaksional. (Yetede)

Kemenhub Jaring 13 Bus Melanggar KIR dan KPS

KT1 11 Jun 2025 Investor Daily
Kementerian perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) kembali menjaring sebanyak 13 bus angkutan orang pada kegiatan pengawasan dan penegakan hukum yang berlangsung selama dua hari (7-8 Juni) di Rest Area KM 45 Tol Jagorawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Perhubungan darat Kemenhub, Rudi Irawan mengatakan, pelanggaran didominasi ketidalengkapan dokumen administrasi syarat keselamatan seperti dokumen uji kendaraan (KIR) dan dokumen kartu pengawas (KPS). "Jumlah kendaraan yang diperiksa total 34 bus, yang tidak melanggar ada 21 bus atau sekitar 62%, sedangkan yang melanggar ada 13 bus atau 38%. Dari 13 bus yang ditindak ini terdapat 16 pelanggaran," kata Rudi. Rudi menjelaskan, pelanggaran didominasi kendaraan yang tidak dilengkapi dengan kartu pengawas (KPS) dimana sebanyak tujuh pelanggaran atau sekitar 44%. "Ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan diantaranya dua bus mempunyai kartu uji kendaran atau KIR tapi masa berlakunya habis, satu bus tidak punya KPS, dan satu bus menggunakan tidak punya KIR, dan dua kendaraan  mempunyai KIR palsu. lalu tiga kendaraan mempunyai KPS sudah kadaluwarsa, tujuh kendaraan tidak punya KPS, dan satu bus menggunakan KPS palsu," jelas Rudi. (Yetede)

Gag Nikel Bersiap Produksi

KT1 11 Jun 2025 Investor Daily (H)
PT Gag Nikel bersiap memasok lagi bijih nikel ke Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP). Pengiriman bijih nikel ini sempat mandek sejak 5 Juli 2025 seiring keputusan Kementerian Sumber Daya Energi dan Mineral (ESDM) yang menghentikan sementara operasional tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Gag Nikel yang berada di Pulau Gag masuk dalam admisnitrasi Kabupaten Raja Ampat. Konsesi ini berjarak sekirar 90 mil dari kota Sorong. Bila menggunakan kapal cepat bisa ditempuh sekitar 3 jam. Pulau Gag ini lebih dekat ke Halmahera, maluku Utara  yang dijangkau sekitar 45 menit. Direktur keuangan, manajeman Risiko, dan Sumber Daya Manusia Gag Nikel Aji Priyo Anggoro mengatakan bijih nikel dikirim menggunakan kapal tongkang dengan volume mencapai 10 ribu ton. Sebanyak 28-32 tongkang berlayar ke Weda Bay setiap bulannya. Ia menuturkan butuh waktu untuk bisa segera mengirimkan bijih nikel tersebut setelah pemerintah menerbitkan izin operasional. "Bila hari ini terbit, tentunya kita akan koordinasi dulu dengan pihak terkait, dengan pembeli, dengan kontraktor, dan dengan Syahbandar, serta instansi lainnya. Untuk mengurus surat izin berlayar dan administrasi lainnya yang dibutuhkan," kata Aji. (Yetede)

Apsirindo Menanti Hasil Negosiasi Tarif

KT1 10 Jun 2025 Investor Daily
Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) berharap negosiasi dagang dengan AS mengenai kebijakan tarif dapat membuahkan hal yang bagus. Direktur Eksekutif Apsirindo Yoseph Billie Dosiwoda menerangkan, para pelaku industri padat karya alas kaki saai ini wait and see menunggu hasil negosiasi Pemerintah Indonesia kepada Pemerintah AS. "Harapannya hasilnya berhasil tidak kena tarif  yang tinggi. Dan sementara waktu ini berlaku tarif 10% yang masih diterapkan sebelumnya 8-20% (sebelumnya ada 10%), jadi variatif sekarang diangka 18-30%," ucap dia kepada Investor Daily. Berdasarkan data BPS, ekspor khusus alas kaki  ke AS sebesar US$ 2,39 miliar pada 2024. Angka tersebut naik bila dibandingkan pada 2023 yang sebesar US$ 1,9 miliar. Ekspor ke AS memiliki persentase 33,8% dari total ekspor alas kaki Indonesia ke seluruh dunia. Billie mengakui adanya penurunan ekspor ke AS diawal kuartal 1-2025. Berdasarkan informasi dari anggota Apsirindo, ada beberapa buyer yang menanggung tarif sebesar 10%, namun ada juga sharing cost masing-masing 5% atau produsen yang menanggung 10% tersebut. "Tetapi hal ini biasa selama saling bersepakat transaksi," ucap dia. (Yetede)

Maskapai Tanah Air Membutuhkan Banyak Armada

KT1 10 Jun 2025 Investor Daily (H)
Maskapai operasional penerbangan di Tanah Air saat ini masih kekurangan armada pesawat, karena sejumlah pesawat yang selama ini dioperasikan berada pada masa perawatan. Meski begitu, kondisi ini masih terselamatkan karena demans atau permintaan penumpang juga belum membaik. Analis penerbangan indepen Gatot Raharjo mengatakan, kekurangan armada idealnya tidak dibebankan kepada maskapai, sebab hal itu memerlukan biaya tinggi di tengah ketidakpastian global. Sebaliknya, kebutuhan pesawat diperuntukkan untuk pemerintah dan masyarakat. Idealnya, untuk menjangkau wilayah di setiap pulau besar Indonesia, dibutuhkan setidaknya 600-700 armada. "Sebelum Covid jumlah armada kita mencapai lebih dari 500 pesawat, bahkan kebutuhan ada di 600-700 pesawat. Tapi, yang butuh pesawat itu, harusnya masyarakat dan pemerintah, bukan maskapai. Karena maskapai hanya menyesuaikan demand saja. Pemerintah punya tanggung jawab membuka rute penerbangan seluas-luasnya, sementara masyarakat di pedalaman tentu butuh angkutan pulau," ucap dia. (Yetede)

Terbongkarnya Skandal Suap Izin TKA di Kemenaker

KT3 09 Jun 2025 Kompas

KPK pada Kamis (5/6) sore di Jakarta mengumumkan penetapan delapan tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap tenaga kerja asing atau TKA di lingkungan Kemenaker sepanjang 2019-2024, sebanyak Rp 53,7 miliar. Satu tersangka merupakan staf ahli menteri dan praktik ini dilakukan pejabat serta pegawai Direktorat Pengendalian Penggunaan TKA dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA). Praktik ini telah berlangsung sejak 2012. Selain menelusuri aliran uang dan keterlibatan pihak lain, KPK mempertimbangkan penerapan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) guna mempermudah pemulihan aset negara. Pada Kamis, Menaker, Yassierli mengungkap, beberapa proses layanan di Kemenaker rentan korupsi, suap dan gratifikasi, yaitu pengurusan RPTKA, pendirian perusahaan jasa keselamatan dan kesehatan kerja (K3), pendirian audit sistem manajemen keselamatan dan kesehatankerja (SMK3), serta sertifikasi kompetensi. Semua layanan diberikanlangsung Kemenaker.

Apabila tidak dikelola secara transparan dan akuntabel, risikonya ialah penyalahgunaan wewenang. ”Kami sudah memiliki nota kesepahaman dengan KPK yang terus diperbarui. Kami minta KPK melakukan supervisi. Saya ingin ada perbaikan proses layanan,” tuturnya. Yassierli menyebut  temuan korupsi tak sesederhana laporan inspektorat jenderal. ”Temuan tidak sesederhana datang dari laporan inspektorat jenderal Kemenaker. Itu (korupsi, suap, gratifikasi) adalah sesuatu yang bisa terjadi setiap saat. Kami berupaya lebih antisipatif,” ucapnya. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Sabtu (7/6) di Jakarta, berpendapat, khusus proses pengurusan RPTKA, terbuka peluang penyimpangan yang besar. Pejabat atau siapa pun yang bertugas di pengurusan itu memiliki kewenangan besar untuk meloloskan atau tidak izin mempekerjakan tenaga kerja asing. (Yoga)

Angkutan Darat Merasa Dianaktirikan Tanpa Stimulus

KT3 09 Jun 2025 Kompas

Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan atau Organda merasa dianaktirikan karena insentif transportasi tidak menyentuh angkutan umum berbasis jalan raya. Padahal, ditengah beban pajak dan animo masyarakat yang berkurang, bantuan semakin dibutuhkan. Jika terus dibiarkan, pengusaha bus berisiko gulung tikar satu per satu. Data Organda menunjukkan, okupansi penumpang bus menyusut 22 % pada semester I tahun 2025 dibanding periode yang sama tahun 2024. Kondisi ini dinilai anomali di tengah libur panjang akhir pekan (long weekend) yang sering diadakan. Momentum libur itu tidak diikuti kenaikan bagi penumpang bus antar kota/antar provinsi (AKAP), antarkota dalam provinsi (AKDP) dan pariwisata (carter). Organda menyayangkan paket stimulus ekonomi yang disiapkan pemerintah untuk menyambut libur sekolah pada medio 2025 hanya diberikan pada moda transportasi kereta api, pesawat dan kapal laut.

Walau ada diskon tarif tol, stimulus itu menunjukkan minimnya keberpihakan pemerintah terhadap pengguna transportasi umum berbasis jalan raya. Masyarakat juga tak didorong menggunakan transportasi umum, padahal lebih dari 2 juta orang terlibat langsung sebagai pekerja. ”Kalau liburan Juni-Juli ini tak ada perubahan signifikan, (perusahaan otobus/PO) akan bertumbangan satu per satu,” kata Ketua Bidang Angkutan Orang Organda Kurnia Lesani Adnan, Minggu (8/6). Organda juga telah mengajukan permohonan tarif tol khusus angkutan umum sejak 2017 agar diberi keringanan. Namun, tak direspons sama sekali oleh pemangku kebijakan terkait. Pada saat yang sama, Organda juga berhadapan dengan kendaraan ilegal alias angkutan ”gelap” yang tak kunjung ditindak pemerintah. (Yoga)

Transportasi Umum Kembali Jadi Andalan

HR1 09 Jun 2025 Bisnis Indonesia (H)

Stimulus transportasi yang diluncurkan pemerintah selama libur sekolah pertengahan tahun menjadi langkah strategis untuk mendorong konsumsi domestik dan memperkuat daya beli masyarakat. Insentif berupa diskon tarif pada moda transportasi darat, laut, dan udara diharapkan tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga memberikan efek berganda bagi sektor pariwisata dan aktivitas ekonomi di daerah.

Tokoh penting dalam dinamika ini adalah pelaku usaha transportasi, yang menyambut baik kebijakan tersebut, meskipun mereka menyoroti sejumlah tantangan seperti tingginya beban operasional dan kurangnya dukungan fiskal yang konsisten. Mereka menilai bahwa stimulus ini menunjukkan pengakuan pemerintah atas peran krusial sektor transportasi dalam menjaga konektivitas dan distribusi ekonomi nasional.

Namun demikian, agar stimulus ini tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, para pengamat menegaskan perlunya reformasi struktural secara simultan. Ketidakseimbangan tarif, tingginya biaya operasional, serta kebijakan fiskal yang belum holistik perlu dibenahi untuk memastikan sektor transportasi mampu pulih dan memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Dengan demikian, kebijakan ini merupakan langkah awal yang positif, namun keberhasilannya sangat tergantung pada keberlanjutan insentif dan perbaikan mendalam di tataran struktural.

Terapkan Diskon, BUMN Bakal Disuntik Insentif

KT1 09 Jun 2025 Investor Daily
Pemerintah berencana memberikan bantuan pendanaan (top up) kepada sejumlah BUMN yang menerapkan kebijakan pemberian diskon transportasi dan tarif nol. Meski demikian kebijakan tersebut belum diterapkan kepada badan usaha jalan tol (BUJT) sektor wisata. Menteri BUMN Erick Thohir menyebut Kementerian Keuangan (Kemenkeu( akan membantu menyntukkan dana untuk kebijakan pemberian diskon transportasi dan diskon tarif tol, yang merupakan salah satu stimulus ekonomi dari pemerintah pada periode Juni-Juli 2025. Meski demikin, berapa jumlah dana tersebut masih dirapatkan oleh Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan. "Nanti dari Kemenkeu akan membantu juga top up untuk keuangannya. Bagian dari stimulus ekonomi," Kata Erick Thohir.  Erick melanjutkan kementerian BUMN, khususnya para wakil menteri, akan merapatkan  teknis pemberlakuan diskon diskon itu bersama Kemenkeu. Namun, ia belum dapat mengungkapkan hasil rapat tersebut. "Yang pasti memang jangan sampai memberatkan keuangan BUMN, yang sekarang dikelola Danantara. Kami dari Kementerian BUMN, tentu karena ini penugasan, kami coba menyelaraskan misi yang pemerintah inginkan. Jadi keseimbangan keuangannnya dijaga," imbuh. (Yetede)

Paket Stimulus Ekonomi Disiapkan Pemerintah untuk Mendorong Daya Beli Masyarakat

KT1 09 Jun 2025 Investor Daily (H)
Paket stimulus ekonomi periode Juni-Juli 2025 yang disiapkan pemerintah dapat mendorong daya beli masyarakat apabila direalisasikan ini tepat sasaran dan cepat. Di samping itu, pemerintah perlu menjalankan pendekatan berkelanjutan yang dapat menciptakan aktivitas ekonomi baru, memperbaiki iklim investasi, dan mendorong efisiensi logistik. Adapun pada Senin (2/6/2025), pemerintah meluncurkan  paket stimulus ekonomi selama Juni hingga Juli 2025 dengan total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp24,44 triliun. Pada saat jumpa pers, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa tujuan diberikannya insentif ini adalah untuk menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal 11-2025  mendekati 5%. Pemerintah berharap seluruh stimulus dapat menjaga konsumsi rumah tangga ddi tengah potensi perlambatan ekonomi global, sekaligus pemerataan kesejahteraan masyarakat. Paket stimulus tersebut adalah diskon transportasi yang terdiri  atas diskon kereta sebesar 50%, dan fasilitas PPN ditanggung pemerintah (DTP) untuk tiket pesawat sebesar 6%.  Kedua, diskon tarif tol sebesar  20% dengan target penerima 110 juta pengendara selama libur sekolah ppada Juni hingga 2025(Yetede)