Transportasi
( 1423 )Tudingan Praktik Monopoli Pasar Oleh Tik-Tok-Tokopedia
Kemenhub Jaring 13 Bus Melanggar KIR dan KPS
Gag Nikel Bersiap Produksi
Apsirindo Menanti Hasil Negosiasi Tarif
Maskapai Tanah Air Membutuhkan Banyak Armada
Terbongkarnya Skandal Suap Izin TKA di Kemenaker
KPK pada Kamis (5/6) sore di Jakarta mengumumkan
penetapan delapan tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap tenaga kerja asing
atau TKA di lingkungan Kemenaker sepanjang 2019-2024, sebanyak Rp 53,7 miliar. Satu
tersangka merupakan staf ahli menteri dan praktik ini dilakukan pejabat serta
pegawai Direktorat Pengendalian Penggunaan TKA dalam pengurusan rencana
penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA). Praktik ini telah berlangsung sejak 2012.
Selain menelusuri aliran uang dan keterlibatan pihak lain, KPK mempertimbangkan
penerapan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) guna mempermudah pemulihan aset
negara. Pada Kamis, Menaker, Yassierli mengungkap, beberapa proses layanan di
Kemenaker rentan korupsi, suap dan gratifikasi, yaitu pengurusan RPTKA,
pendirian perusahaan jasa keselamatan dan kesehatan kerja (K3), pendirian audit
sistem manajemen keselamatan dan kesehatankerja (SMK3), serta sertifikasi kompetensi.
Semua layanan diberikanlangsung Kemenaker.
Apabila tidak dikelola secara transparan dan
akuntabel, risikonya ialah penyalahgunaan wewenang. ”Kami sudah memiliki nota kesepahaman
dengan KPK yang terus diperbarui. Kami minta KPK melakukan supervisi. Saya ingin
ada perbaikan proses layanan,” tuturnya. Yassierli menyebut temuan korupsi tak sesederhana laporan inspektorat
jenderal. ”Temuan tidak sesederhana datang dari laporan inspektorat jenderal
Kemenaker. Itu (korupsi, suap, gratifikasi) adalah sesuatu yang bisa terjadi setiap
saat. Kami berupaya lebih antisipatif,” ucapnya. Presiden Konfederasi Serikat
Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Sabtu (7/6) di Jakarta, berpendapat,
khusus proses pengurusan RPTKA, terbuka peluang penyimpangan yang besar.
Pejabat atau siapa pun yang bertugas di pengurusan itu memiliki kewenangan
besar untuk meloloskan atau tidak izin mempekerjakan tenaga kerja asing. (Yoga)
Angkutan Darat Merasa Dianaktirikan Tanpa Stimulus
Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan atau Organda merasa dianaktirikan karena insentif transportasi tidak menyentuh angkutan umum berbasis jalan raya. Padahal, ditengah beban pajak dan animo masyarakat yang berkurang, bantuan semakin dibutuhkan. Jika terus dibiarkan, pengusaha bus berisiko gulung tikar satu per satu. Data Organda menunjukkan, okupansi penumpang bus menyusut 22 % pada semester I tahun 2025 dibanding periode yang sama tahun 2024. Kondisi ini dinilai anomali di tengah libur panjang akhir pekan (long weekend) yang sering diadakan. Momentum libur itu tidak diikuti kenaikan bagi penumpang bus antar kota/antar provinsi (AKAP), antarkota dalam provinsi (AKDP) dan pariwisata (carter). Organda menyayangkan paket stimulus ekonomi yang disiapkan pemerintah untuk menyambut libur sekolah pada medio 2025 hanya diberikan pada moda transportasi kereta api, pesawat dan kapal laut.
Walau ada diskon tarif tol, stimulus itu menunjukkan minimnya keberpihakan pemerintah terhadap pengguna transportasi umum berbasis jalan raya. Masyarakat juga tak didorong menggunakan transportasi umum, padahal lebih dari 2 juta orang terlibat langsung sebagai pekerja. ”Kalau liburan Juni-Juli ini tak ada perubahan signifikan, (perusahaan otobus/PO) akan bertumbangan satu per satu,” kata Ketua Bidang Angkutan Orang Organda Kurnia Lesani Adnan, Minggu (8/6). Organda juga telah mengajukan permohonan tarif tol khusus angkutan umum sejak 2017 agar diberi keringanan. Namun, tak direspons sama sekali oleh pemangku kebijakan terkait. Pada saat yang sama, Organda juga berhadapan dengan kendaraan ilegal alias angkutan ”gelap” yang tak kunjung ditindak pemerintah. (Yoga)
Transportasi Umum Kembali Jadi Andalan
Stimulus transportasi yang diluncurkan pemerintah selama libur sekolah pertengahan tahun menjadi langkah strategis untuk mendorong konsumsi domestik dan memperkuat daya beli masyarakat. Insentif berupa diskon tarif pada moda transportasi darat, laut, dan udara diharapkan tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga memberikan efek berganda bagi sektor pariwisata dan aktivitas ekonomi di daerah.
Tokoh penting dalam dinamika ini adalah pelaku usaha transportasi, yang menyambut baik kebijakan tersebut, meskipun mereka menyoroti sejumlah tantangan seperti tingginya beban operasional dan kurangnya dukungan fiskal yang konsisten. Mereka menilai bahwa stimulus ini menunjukkan pengakuan pemerintah atas peran krusial sektor transportasi dalam menjaga konektivitas dan distribusi ekonomi nasional.
Namun demikian, agar stimulus ini tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, para pengamat menegaskan perlunya reformasi struktural secara simultan. Ketidakseimbangan tarif, tingginya biaya operasional, serta kebijakan fiskal yang belum holistik perlu dibenahi untuk memastikan sektor transportasi mampu pulih dan memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Dengan demikian, kebijakan ini merupakan langkah awal yang positif, namun keberhasilannya sangat tergantung pada keberlanjutan insentif dan perbaikan mendalam di tataran struktural.
Terapkan Diskon, BUMN Bakal Disuntik Insentif
Paket Stimulus Ekonomi Disiapkan Pemerintah untuk Mendorong Daya Beli Masyarakat
Pilihan Editor
-
Emiten Baja Terpapar Pembangunan IKN
24 Jan 2023 -
Cuaca Ekstrem Masih Berlanjut Sepekan Lagi
10 Oct 2022









