;

KPK Gerebek Kemenaker, Usut Dugaan Korupsi

Politik dan Birokrasi Hairul Rizal 21 May 2025 Bisnis Indonesia
KPK Gerebek Kemenaker, Usut Dugaan Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Dalam rangka penyidikan, tim KPK melakukan penggeledahan di kantor Kemnaker di Jakarta Selatan pada Selasa, 20 Mei 2025.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi bahwa kasus ini berkaitan dengan suap dan/atau gratifikasi terkait tenaga kerja asing (TKA). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menambahkan bahwa kasus ini merupakan penyidikan baru yang dimulai pada Mei 2025, dengan delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer menyatakan bahwa dirinya belum mengetahui secara pasti ihwal penggeledahan tersebut dan belum mendapatkan informasi dari Menteri Ketenagakerjaan.

Kasus ini menunjukkan komitmen KPK dalam menindak dugaan korupsi di sektor ketenagakerjaan, khususnya dalam tata kelola TKA, yang selama ini kerap menjadi sorotan publik.
Download Aplikasi Labirin :