;
Tags

Financial Technology

( 558 )

Transaksi QRIS Melonjak

KT3 22 Jul 2024 Kompas

Konsumen terlihat sedang memindai kode pembayaran digital QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard) di pedagang kaki lima, Pondok Cina, Depok, Jawa Barat, Minggu (21/7/2024). Bank Indonesia menyatakan transaksi QRIS mencatatkan pertumbuhan dalam setahun terakhir mencapai 226,54 persen dengan jumlah pengguna 50,50 juta dan jumlah pedagang 32,71 juta. (Yoga)


Generasi Cardless, QRIS Jadi Primadona

KT1 22 Jul 2024 Investor Daily (H)
Kebiasaan masyarakat bertransaksi tanpa menggunakan kartu semakin menjadikan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai primadona dalam sistem pembayaran. Hal ini umumnya terjadi pada generasi muda, yang sudah terbiasa untuk memindai (scan) QRIS dari smartphone dibandingkan dengan menggunakan kartu ATM atau debit. Kebiasaan bertransaksi tanpa kartu (cardless) para generasi muda ini pun tercermin dari transaksi yang tercatat pada Bank Indonesia (BI). Di mana, transaksi QRIS melesat 226,54% secara tahunan (year on year) pada kuartal II-2024 dengan jumlah pengguna mencapai 50,50 juta dan jumlah merchant 32,71 juta. Bahkan, pada kuartal II ini pertumbuhannya tetap lebih tinggi dibandingkan dengan kuartal I-2024 sebesar 175,44% (yoy). Lonjakan yang terjadi pada transaksi QRIS bertolak belakang dengan transaksi kartu ATM/debit yang justru anjlok. Pada kuartal I-2024 tercatat kontraksi 3,8% (yoy) dan pada kuartal II-2024 kembali ambles lebih dalam sebesar-8,42% (yoy)

Limit Pembiayaan Fintech Untuk UMKM Ditingkatkan

KT3 20 Jul 2024 Investor Daily (H)

OJK menargetkan porsi pendanaan yang disalurkan oleh perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending kepada sektor produktif serta UMKM dapat meningkat. Untuk itu OJK mendukung relaksasi batas maksimum pembiayaan produktif. Pada Mei 2024, OJK mencatat porsi pendanaan yang disalurkan perusahaan fintech kepada sektor produktif serta UMKM mencapai 31,52 %, sesuai yang ditetapkan dalam peta jalan Pengembangan dan Penguatan LPBBTI (Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi / Fintech 2023-2028.

“Artinya sesuai target di fase pertama tahun 2023-2024, yaitu 30-40 %,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman di Jakarta, Jumat (19/7). Untuk mencapai target sesuai peta jalan, OJK mendukung relaksasi batas atas maksimum pembiayaan produktif melalui regulasi yang termuat dalam Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) mengenai P2P lending, dari sekarang di Rp 2 miliar, akan ditingkatkan menjadi Rp 10 miliar, dimana subjek dari ketentuannya akan terbit. (Yoga)


QRIS Jelajah Indonesia 2024

KT3 19 Jul 2024 Kompas

Sejumlah peserta memperhatikan denah petunjuk penjelajahan melalui telepon genggam saat mengikuti QRIS Jelajah Indonesia 2024 di Kantor Perwakilan (KPw) BI Tegal, Jawa Tengah, Kamis (18/7/2024). Program QRIS Jelajah Indonesia diselenggarakan KPw BI Tegal yang diikuti 10 tim penjelajahdengan tema ”Jelajah Indonesia Makin Praktis Pakai QRIS” sebagai bentuk kompetisi untuk mengampanyekan QRIS dan sistem pembayaran digital kepada masyarakat sehingga diharapkan dapat menjadi agen perubahan dalam digitalisasi sistem pembayaran di Indonesia, khususnya dalam penggunaan QRIS. (Yoga)

Menyasar Pendanaan Produktif P2P Lending

HR1 19 Jul 2024 Bisnis Indonesia

Menginjak tahun kedelapan, industri peer-to-peer (P2P) len­­­ding sudah bukan lagi dikategorikan sebagai in­­­fant industry di industri jasa keuangan Indonesia. P2P lending diharapkan sudah lebih kuat dalam fondasi permodalan, stabil dalam kinerja keuangan, serta jauh lebih baik dalam penerapan governance, risk, and compliance (GRC). P2P lending lahir dilatarbelakangi sebagai instrumen alternatif pendanaan bagi masyarakat yang belum terjangkau bank dan lembaga keuangan konvesional pada umumnya. Berdasarkan data Kadin Indonesia, pada 2023 terdapat 66 juta UMKM di Indonesia yang menyerap 97% total tenaga kerja nasional dan berkontribusi terhadap PDB sebesar 61%. Hal ini mencerminkan besarnya potensi pasar yang dapat dimanfaatkan industri P2P lending ke sektor produktif dan UMKM dengan menawarkan akses mudah, bunga pinjaman rendah, dan tanpa agunan. P2P lending memiliki karakteristik tersendiri dibanding instrumen keuangan lainnya. Dari sisi borrower, persyaratannya pendanaan P2P lending lebih sederhana dan dapat mengajukan pendanaan tanpa adanya agunan. 

Proses penyalurannya pun lebih cepat dan dapat dilakukan di mana saja tanpa ada batasan waktu dan lokasi karena berbasis digital. Sementara itu, dari sisi lender, P2P lending menjadi salah satu pilihan dalam melakukan diversifikasi investasi. Selain itu, investasi di P2P lending menawarkan imbal hasil yang jauh lebih kompetitif dibandingkan dengan industri jasa keuangan pada umumnya. Disadari, pendanaan P2P lending di sektor produktif belum sepopuler seperti halnya kredit bank atau pembiayaan lainnya di masyarakat, tecermin dari proporsi penyaluran dana masih didominasi oleh sektor konsumtif. Terdapat tiga hal yang dapat dilakukan untuk mendorong pendanaan sektor produktif. Pertama, OJK telah menerbitkan SE OJK 19/2023 tentang Penyelenggaraan LPBBTI dengan memberlakukan batas maksimum manfaat ekonomi bagi pendanaan sektor produktif. Dalam SE ini, manfaat ekonomi yang diberlakukan untuk pendanaan sektor produktif sebesar 0,1% per hari sejak 1 Januari 2024 dan berkurang lagi menjadi 0,067% per hari pada 1 Januari 2026. Kedua, perluasan penyaluran sektor produktif yang masih terkonsentrasi pada kategori tertentu. Berdasarkan data statistik fintech P2P lending, penyaluran produktif terbesar terdapat pada kategori perdagangan besar, eceran, reparasi dan perawatan kendaraan bermotor sebesar Rp3,155 triliun. Ketiga, secara umum penyaluran P2P lending masih terkonsentrasi di pulau Jawa, dengan jumlah penyaluran sebesar Rp15,9 triliun, sedangkan di luar jawa hanya sebesar Rp4,9 trilliun.

Adu Kuat Paylater Bank Melawan Aplikasi Paylater

HR1 18 Jul 2024 Bisnis Indonesia

Kartu kredit bank mulai terdesak oleh laju aplikasi paylater atau “membeli dulu, membayar kemudian” (buy now, pay later) yang makin gemerincing. Lantas, bagaimana strategi jitu bank dalam menghadapi serangan paylater?. Bagaimana kinerja kartu kredit? Statistik Sistem Pembayaran dan Infrastruktur Pasar Keuangan (SPIP) yang di terbitkan Bank Indonesia pada 21 Juni 2024 menunjukkan jumlah kartu kredit naik 4,36% (YoY) dari 17,42 juta unit per April 2023 menjadi 18,18 juta unit per April 2024. Volume transaksi kartu kredit naik 19,33% dari 30,47 juta menjadi 36,36 juta. Volume transaksi itu meliputi transaksi tunai yang naik 12,28% dari 342.000 transaksi menjadi 384.000 transaksi dan volume transaksi belanja yang naik 19,42% dari 30,13 juta transaksi menjadi 35,98 juta transaksi. Kini terdapat beberapa aplikasi paylater. Sebut saja, Shoppee Paylater (SPayLater), GoPay Later, Kredivo, Akulaku PayLater, Home Credit, Indodana, Traveloka PayLater, dan Atome. Paylater amat mirip dengan kartu kredit, tetapi tanpa kartu. Ada beberapa perbedaan yang nyata. 

Katakanlah, pengajuan paylater melalui daring (dalam jaringan) sedangkan kartu kredit melalui luring (luar jaringan). Suku bunga paylater sekitar 2,9%—4%. Bandingkan dengan kartu kredit dengan suku bunga pembelanjaan sekitar 1,75% dan suku bunga pengambilan uang tunai 1,75% per bulan. Plus biaya pengambilan uang tunai sekitar 6% dari jumlah penarikan, biaya keterlambatan pembayaran sekitar 1%, biaya pelampauan batas kredit sekitar Rp150.000 dan biaya pergantian kartu sekitar Rp100.000. Lantas, apa saja strategi jitu bank dalam menghadapi gempuran paylater? Pertama, tentu saja bank harus melakukan adaptasi (adaptif) dalam menghadapi perubahan model bisnis (business model) dalam layanan transaksi keuangan. Kedua, dalam tulisan di Bisnis Indonesia, 30 September 2023, penulis sudah mengutarakan bahwa bank harus berani melakukan transformasi (perubahan besar-besaran) kartu kredit dengan menawarkan model bisnis anyar dan segar. Ketiga, kehadiran bank papan atas dengan telah memiliki fasilitas paylater tersebut menegaskan bahwa bank tak mau menyerah dengan aneka tantangan perubahan model bisnis layanan perbankan digital. Keempat, siapa bakal menjadi pemenang dalam pertarungan paylater? Modal menjadi kuncinya. Kelima, menurut OJK, total utang masyarakat di paylater tembus Rp6,13 triliun per Maret 2024 atau meningkat 23,90% dibandingkan pada Maret 2023.

”Pay Later”, Siasat Pertahanan Daya Beli

KT3 01 Jul 2024 Kompas

Di tengah tekanan ekonomi, masyarakat tetap harus memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Berbagai upaya ditempuh, salah satunya dengan akses pembiayaan alternatif berupa beli sekarang bayar nanti atau pay later. Pay later, merupakan metode pembayaran yang memungkinkan masyarakat memperoleh barang atau jasa terlebih dahulu dan membayarnya dalam tenggat tertentu (cicilan) berbunga. Misalnya Untuk iPhone 13, memori 128 gigabit seharga Rp 10,24 juta, tersedia beragam opsi cicilan, mulai dari satu kali per bulan (dibayar lunas bulan berikutnya seusai transaksi pembelian) hingga 24 kali selama dua tahun. Nilai angsuran terendah dipatok Rp 638.398 per bulan selama 24 kali, untuk angsuran 18 kali dipatok Rp 821.504 per bulan. Angsuran 12 kali dipatok Rp 1,12 juta per bulan, angsuran 6 kali Rp 1,98 juta per bulan, angsuran 3 kali senilai Rp 3,7 juta per bulan, dan angsuran sekali senilai Rp 10,35 juta.

Sepintas, besaran angsuran setiap bulan semakin rendah ketika jangka waktu semakin lama. Namun, semakin lama angsuran, total biaya yang dikeluarkan semakin membengkak. Ini di luar biaya layanan Rp 1.000 dan biaya penanganan 1 % dari harga barang. Untuk cicilan 24 kali, total biaya yang dikeluarkan untuk mendapatkan iPhone 13 menjadi Rp 15,31 juta, lebih tinggi 50,24 % daripada beli secara langsung. Kendati demikian, pay later masih menjadi opsi yang cukup diminati masyarakat untuk berbelanja. Icha (26), pekerja di Yogyakarta, merasa terbantu dengan adanya pay later untuk memenuhi kebutuhannya. Setiap bulan, Icha memanfaatkan pay later untuk membeli sejumlah produk kecantikan dengan pembelian rata-rata Rp 400.000 per bulan.

Ia juga memakai pay later tatkala harus mengisi pulsa guna mendapatkan kuota internet Rp 100.000 per bulan. ”Banyak promo yang didapat dari pay later. Selain itu, juga bisa menunda pengeluaran meski ujung-ujungnya tetap bayar di bulan depan,” katanya, Minggu (30/6). Icha juga pernah terpaksa memilih bertransaksi menggunakan pay later untuk membeli perabotan rumah tangga. Sebab, jika dibeli secara langsung, penghasilan bulanannya tidak akan dapat mencukupi kebutuhan sehari-hari. Meski serupa dengan metode kartu kredit, pay later cenderung lebih banyak diminati masyarakat, karena dinilai lebih praktis dan mudah diakses. Dari sisi penggunaan, pay later tidak hanya digunakan dalam belanja secara daring, tetapi juga dalam belanja secara langsung. Dalam setahun terakhir, jumlah pengguna pay later untuk transaksi langsung meningkat 103 % dibanding tahun sebelumnya. (Yoga)


Sentimen Negatif Pinjaman Daring Hambat Pembiayaan

KT3 20 Jun 2024 Kompas

Pembiayaan di sektor produktif oleh industri pembiayaan berbasis teknologi dalam beberapa tahun terakhir terus menurun. Selain akibat sentimen negatif dari platform pinjaman daring ilegal, regulasi yang mengatur tingkat suku bunga dan besaran pungutan pajak turut membatasi ruang gerak pelaku industri dalam menyalurkan dana ke sektor produktif. Berdasarkan data OJK, jumlah penyaluran pinjaman industri financial technology peer to peer lending (Fintech P2P Lending) per April 2024 sebesar Rp 6,9 triliun. Meski secara tahunan tumbuh 7,5 %, porsinya dibandingkan dengan total pembiayaan terus menurun. Pada akhir 2021, porsi pembiayaan di sektor produktif mencapai 65,88 % dari total penyaluran pembiayaan, turun menjadi 42,04 % pada akhir 2022, lalu sebesar 31,83 % pada 2023, dan menjadi 31,86 % per April 2024.

Di sisi lain, jumlah outstanding pembiayaan pada April 2024 tercatat Rp 62,7 triliun atau tumbuh 24,15 % secara tahunan. Artinya, penyaluran pembiayaan oleh Fintech P2P Lending selama ini cenderung lebih banyak mengarah ke sektor konsumtif ketimbang sektor produktif. Padahal, OJK menargetkan porsi pembiayaan sektor produktif mencapai 70 % dari total pembiayaan pada 2028. Salah satu perbedaan antara pembiayaan sektor produktif dan sektor konsumtif adalah tingkat suku bunga yang dikenakan, masing-masing 0,1 % per hari atau 3 % per bulan dan 0,3 % per hari atau 9 % per bulan.

Besaran bunga tersebut secara bertahap akan diturunkan menjadi 0,067 % per hari untuk sektor produktif dan 0,1 % per hari untuk sektor konsumtif pada 2026. CEO sekaligus Co-Founder Koinworks Benedicto Haryono mengatakan, sentimen negatif platform pinjaman daring atau pinjol konsumtif dan ilegal berpengaruh terhadap citra industri Fintech P2P Lending.Tak jarang, pelaku UMKM meragukan akses pembiayaan yang diberikan karena menganggap fintech lending disamakan dengan pinjaman daring. ”Kami sering bertemu potential partner dan UMKM, yang begitu mendengar, ini Koinworks pinjol ya. Langsung mundur dan langsung takut. Padahal, kami sama sekali berbeda dengan pinjol,” katanya saat ditemui di Jakarta, Rabu (19/6). (Yoga)


April, Laba Fintech Lending Anjlok 40%

KT1 13 Jun 2024 Investor Daily (H)
OJK mencatatkan laba bersih yang dikantongi industri financial technology (fintech) peer to peer (P2P) lending per April 2024 senilai Rp 172,84 miliar. Nilai tersebut anjlok 40,29% dibandingkan posisi April 2023 yang sebesar Rp289,46 miliar. "Berdasarkan data per April 2024, industri fintech lending secara agregat mencatat laba setelah pajak sebesar  pada 2024," ungkap Kepala Ekskutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangannya Lainnya OJK Agusman. Meskipun dari sisi profitabilitas mengalami penyusutan yang dalam, Agusman mengungkapkan pada  industri P2P lending, pertumbuhan outstanding pembiayaan di April 2024 terus melanjutkan peningkatan menjadi 24,16% secara yoy dibandingkan posisi Maret 2024 sebesar 21,85% (yoy) dengan nominal sebesar Rp62,74 triliun. (Yetede)

Kurangi Opex, Kinerja Fintech Kian Menanjak

KT1 17 May 2024 Investor Daily (H)
Industri fintech peer-to-peer lending (fintech lending) terus mencetak keuntungan, seiring dengan efisiensi yang dilakukan. Langkah evaluasi yang dilakukan industri pun bisa menjadi sebuah barometer untuk kemajuan industri ini ke depan. Dalam tiga bulan pertama tahun ini, OJK mencatat kerugian fintech lending terus menurun dari Rp 135,57 miliar per Januari menjadi Rp97,53 miliar di Februari, dan berkurang lagi menjadi Rp 27,3 miliar pada akhir Maret. "Dengan tren ini, diharapkan industri fintech lending dapat kembali mencetak keuntungan pada triwulan kedua 2024," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pembiayaan, ePrusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman, baru-baru ini. menurut Agusman, untuk tetap meraih keuntungan, para pelaku usaha fintech lending perlu melakukan evaluasi secara berskala agar dapat menerapkan efisiensi serta menekan biaya operasional dan layanan pinjaman. (Yetede)