;

Bank Indonesia akan Tertibkan Alipay & WeChat

Ekonomi Budi Suyanto 16 Aug 2019 Kontan
Bank Indonesia akan Tertibkan Alipay & WeChat

Bank Indonesia akan menertibkan operasi penerbit uang elektronik asal China yaitu Alipay dan WeChat Pay. Alasannya, operasi yang mereka lakukan melanggar regulasi. Sesuai aturan BI, penerbit uang elektronik asing wajib bekerja sama dengan bank berukuran besar (Bank Buku 4). Selain itu, mereka harus mematuhi aturan terkait QR Code Indonesia Standard (QRIS).

Akhir 2018 lalu, operasi Alipay dan WeChat mulai marak terjadi di Bali dengan menggunakan yuan. Sampai akhirnya WeChat maupun AliPay menggandeng pemain lokal yakni anak usaha switching ALTO, Alto Halodigital International (AHDI) yang sudah menggandeng Alipay. Dengan begitu, transaksi dua sistem pembayaran asal Tiongkok tersebut menggunakan rupiah, tidak lagi memakai yuan.

Download Aplikasi Labirin :