;

Gerbang Pembayaran, Tak Ada Lobi tentang GPN

Ekonomi B. Wiyono 07 Oct 2019 Bisnis Indonesia
Gerbang Pembayaran, Tak Ada Lobi tentang GPN

Bank Indonesia menegaskan tidak ada lobi apapun terkait Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Bank sentral menegaskan dirinya sebagai lembaga independen dan tidak mengatur kartu kredit ke dalam program GPN. Saat ini GPN masih berfokus pada transaksi kartu debit dan kode QR (quick response). Tidak ada relaksasi ketentuan bank sentral terkait kerja sama yang terjadi antara Mastercard Indonesia dengan satu perusahaan switching lokal. Semua transaksi dalam kerja sama itu mengacu kepada aturan GPN yang sedari awal ditetapkan, yakni semua pemrosesan transaksi harus dilakukan di dalam negeri. Mengutip Reuters, Amerika Serikat disebut berhasil meyakinkan pemerintah Indonesia untuk melonggarkan aturan GPN. Relaksasi itu memastikan GPN tidak akan mengatur kartu kredit, sehingga perusahaan AS tetap dapat memproses transaksi kartu kredit tanpa harus mengikuti aturan GPN. Adapun, saat ini Mastercard telah resmi bermitra dengan perusahaan lokal. Berdasarkan lampiran Peraturan Anggota Dewan Gubernur No.19/10/PADG/2017 tentang GPN, Mastercard diperbolehkan menjadi penyedia jasa switching dengan sejumlah ketentuan, satu di antaranya bermitra dengan perusahaan lokal.

Download Aplikasi Labirin :