;
Tags

Perlambatan Ekonomi

( 71 )

Pikul Beban Ganda, Asosiasi Minta Keringanan Industri HPTL

Sajili 03 Aug 2021 Sinar Indonesia Baru

Asosiasi Penghantar Nikotin elektrik (Apnnindo) meminta keringanan kepada pemerintah untuk pelaku industri hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) karena beban ganda yang dipikul oleh pelaku industri tersebut pada masa pandemi Covid-19.

Ketua Apnnindo Roy Lefrans mengatakan pada saat pandemi dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Industri HPTL menjadi salah satu yang paling terpukul karena selain beban tarif cukai yang tinggi, saat ini sudah terkena dampak penurunan daya beli masyarakat.

Roy menjelaskan akibat pandemi banyak toko-toko pengecer HPTL yang gulung tikar akibat berkurangnya kunjungan konsumen. Meski tak menyebut angka pasti, namun Roy mengatakan jumlah peritel HPTL yang gulung tikar cukup signifikan, sehingga berdampak langsung kepada penyerapan tenaga kerjanya.

Lantaran masih baru pula, industri HPTL masih ditopang pelaku usaha skala usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang pertumbuhannya masih sangat terbatas. Oleh karenanya yang menjadi fokus industri HPTL saat ini adalah untuk mempertahankan keberlangsungan industri tanpa perlu melakukan pengurangan pekerja.

Melansir keterangan dari Kementerian Parindustrian, meski relatif baru, pertumbuhan Industri HPTL sejatinya terjadi cukup signifikan. Tahun lalu diperkirakan ada lebih dari 50 ribu pekerja yang diserap industri ini. Lebih lanjut ada sekitar 500 produsen, 150 distributor atau importir, dan lima ribu lebih pengecer.

Untuk meringankan beban sekaligus menjaga keberlangsungan industri serta pemasukan negara, Apnnindo berharap pemerintah dapat memberikan keringanan terhadap industri HPTL Misalnya dengan mengatur ulang atau setidaknya tidak meningkatkan tarif cukai HPTL, sebab saat ini industri HPTL telah menanggung tarif cukai yang tinggi, sebesar 57 persen dari harga jual eceran (HJE).

Insentif baik fiskal maupun non fiskal juga diharapkan Appnindo dapat diberikan oleh pemerintah guna menjaga kebertahanan industri HPTL Termasuk juga agar penanganan pandemi dapat dilakukan secara efektif, guna meningkatkan kembali daya beli masyarakat.


Pandemi Tak Pandang Bulu, Banyak Orang Kaya Jual Aset Mewah

Sajili 30 Jul 2021 Sinar Indonesia Baru

Pandemi Covid-19 telah berdampak besar pada ekonomi masyarakat Bahkan banyak orang kaya banyak yang menjual aset mewahnya dengan harga miring, Ekonom berpendapat dampak pandemi memang tidak pandang bulu.

Center for Strategic and International Studies (CSIS), Fajar Hirawan mengatakan fenomena orang kaya yang menjual asetnya di masa pandemi ini menjadi bukti, kondisi pandemi saat ini ternyata bukan hanya berdampak pada orang menengah ke bawah tetapi juga berimbas ke orang menengah ke atas.

Menurut Fajar sebenarnya orang kaya yang menjual asetnya itu wajar terutama jika memang punya kendala dalam keuangannya. Menjual aset itu menjadi keunggulan bagi orang kaya saat kekurangan uang di masa pandemi ini. Fajar menjelaskan dengan menjual aset itu orang kaya bisa menempatkan asetnya ke instrumen keuangan yang lebih menguntungkan.


Bebaskan Retribusi Sentra Kuliner

Sajili 26 Jul 2021 Surya

Pemkot Surabaya membebaskan retribusi bagi pedagang Sentra Wisata Kuliner (SWK) se-Surabaya selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Jumlah pengunjung turun karena pembeli tidak diperbolehkan makan di tempat. Sesuai arahan Bapak Wali Kota (Eri Cahyadi), kami bebaskan retribusi SWK khusus Juli 2021.

Pembebasan itu berlaku bagi seluruh SWK yang terdiri atas 49 titik lokasi yang tersebar se-Surabaya. Upaya ini penting agar para pedagang SWK tidak terbebani. Dinas juga telah mengecek hasil penjualan melalui single kasir. Pembebasan retribusi SWK hanya berlaku di masa PPKM Level 4.

Apabila PPKM Darurat selesai maka pembayaran seperti semula. Nantinya, para pembeli sudah bisa makan di tempat, dengan protokol kesehatan yang ketat. Saat ini, sejumlah SWK telah mengajukan pembebasan retribusi secara langsung ke dinas terkait.

Widodo menjelaskan, masing-masing SWK tak perlu mengurus untuk mendapatkan fasilitas bebas retribusi. Otomatis kami tidak menarik retribusi selama untuk bulan Juli. Sekalipun, SWK tidak mengurus pembebasan (retribusi).


Pembatasan Tetap Perlu

Sajili 21 Jul 2021 Kompas

Lonjakan kasus Covid-19 dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat membuat utilitas dan produktivitas sejumlah sektor industri manufaktur menurun. Kendati dilematis, pembatasan tetap diperlukan untuk mengendalikan laju penularan Covid-19 serta menstabilkan pemulihan ekonomi jangka panjang.

Prompt Manufacturing Index Bank Indonesia (PMI-BI) mencatat bahwa kinerja sektor industri pengolahan pada triwulan III-2021 berpotensi melambat dengan perkiraan angka sebesar 49,89 persen. Kondisi tersebut lebih rendah dari capaian sebelumnya, yakni 51,45 persen pada triwulan II-2021 dan 50,01 persen pada triwulan I-2021.

BI memperkirakan volume produksi industri pada triwulan III-2021 akan terkontraksi dengan indeks sebesar 47,17 persen sebagai akibat dari PPKM darurat. Sebagai perbandingan, pada triwulan II-2021, volume produksi meningkat dan ada di level ekspansi 54,2 persen.

Pelambatan pada triwulan III-2021 juga diprediksi terjadi pada indikator volume pesanan barang input, yang diperkirakan menyentuh 53,52 persen meski masih dalam fase ekspansi. Indikator lain, seperti volume persediaan barang jadi dan jumlah tenaga kerja, juga diperkirakan menurun pada triwulan III-2021 karena dampak PPKM darurat.

Meski PPKM darurat juga ternyata tidak sepenuhnya efektif dalam menekan laju penularan Covid-19, kalau dilepas dan dilonggarkan kembali dampaknya justru akan lebih berbahaya bagi perekonomian.

Eko mengatakan, saati ni prioritas pemerintah adalah mengutamakan keselamatan dan kesehatan di lingkungan industri. Oleh karena itu, kami terus ingatkan industri untuk melaksanakan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat supaya industri bisa bertahan dan berdaya saing.


Bertahan dengan Pengunjung Lokal

Sajili 06 Jul 2021 Koran Tempo

Kelangsungan bisnis para pengelola destinasi wisata di luar zona pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat kini sangat bergantung pada pengunjung jarak dekat. Kepala Dinas Pariwisata Kota Manado, Lenda Pelealu, mengatakan pembatasan aktivitas di wilayah Pulau Jawa dan Bali tersebut berimbas pada penguatan protokol kesehatan di wilayahnya. Namun peluang penghasilan harian masih bisa dikejar pengusaha dari turis lokal di dalam provinsi.

Selain wisata air, seperti selam bebas, Lenda menyebutkan rangkaian Pulau Bunaken, Pulau Manado Tua, dan resor Siladen masih diminati masyarakat Manado pada akhir pekan. Dia mengakui jumlah kunjungan dari luar daerah menurun karena adanya PPKM darurat.

Sebelum pandemi Covid-19 merebak, dia melanjutkan, bisnis wisata Manado sudah didominasi pengunjung domestik. Sepanjang 2019, kota tersebut dikunjungi 1,33 juta wisatawan dalam negeri, sedangkan turis asing hanya 132 ribu. Volume kunjungan domestik tergerus hingga hanya 447 ribu orang pada tahun lalu.


Indikasi Kerugian Negara Capai Rp 37,8 Triliun

Sajili 08 Jun 2021 Kontan

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp 37,88triliun. Indikasi kerugian akibat cacat pengelolaan anggaran pembangunan. Temuan BPK tersebut didapat dari hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) lembaga tesebut dalam kurun waktu 2017 sampai Juni 2020.

Sekretaris Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan (Sekjen BPK) Bahtiar Arif mengatakan dari temuan tersebut terdapat 22 laporan hasil pemeriksaan investigatif dengan nilai indikasi kerugian negara mencapai Rp 8,7 triliun. Dari jumlah tersebut ada sembilan laporan telah dimanfaatkan dalam proses penyidikan aparat penegak hukum dan laporan telah masuk proses penyidikan.

Kemudian, terdapat 238 laporan hasil penghitungan kerugian negara dengan nilai indikasi kerugian negara Rp 29,1 triliun selama periode pelaporan tersebut. Dari jumlah laporan itu, 50 laporan dimanfaatkan dalam proses penyidikan dan 188 kasus dinyatakan P-21 (berkas penyidikan sudah dinyatakan lengkap).

Terdapat 70.499 temuan hasil pemeriksaan dengan 106.842 permasalahan, senilai total Rp 166,23 triliun yang dilaporkan pada ikhtisar hasil pemeriksaan semester. Jumlah ini meliputi permasalahan kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) sebanyak 40% dari total permasalahan.

Dari situ, BPK menemukan permasalahan ketidakpatuhan atas ketentuan peraturan perundang-undangan ada 45% dengan nilai Rp 130,06 triliun. Juga permasalahan ketidak hematan, ketidak efisienan dan ketidak efektifan senilai Rp 35,57 triliun.


Harga Rendah, Semangat Petambak Garam Kendor

Sajili 31 May 2021 Surya

Kebutuhan garam masih sangat tinggi, sayang semangat para petani garam di Kabupaten Sampang mulai berkurang untuk memproduksi garam.

Faktornya adalah harga garam tidak stabil, dalam arti harga jual garam tidak sesuai dengan harga produksi sehingga mengalami kerugian. Mungkin karena harga yang tidak layak, membuat semangat petani loyo. Mencermati kondisi petambak garam yang lesu, Mahfud berusaha untuk meningkatkan semangat para petani untuk memproduksi garam kembali.

Adapun upaya yang akan dilakukan dengan memberikan bantuan hingga melakukan kegiatan integrasi lahan, pembinaan, dan semacamnya. Kami juga akan upayakan ke pemerintah pusat agar petambak garam di Sampang diperhatikan.

Berdasarkan data di Dinas Perikanan (Diskan) Sampang, Pada 2018 target garam sebesar 275.000 ton dan tercapai 344. 000 ton. Pada 2019 target 285, 000 ton tercapai 314.000 ton, kemudian, 2020 target garam sebanyak 290.000 ton, yang tercapai 174. 598 ton.


WTP Sulsel Tercoreng 305 M

Sajili 29 May 2021 Tribun Timur

Borok pengelolaan keuangan Sulsel terungkap. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan tiga masalah besar dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel. Negara pun terancam rugi ratusan miliaran rupiah.

Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pankas) Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Dr Muh Hasrul SH MH bereaksi sangat keras. BPK sudah memberi kesempatan ke Pemprov Sulsel memperbaiki laporan keuangannya.

Mereka diminta mengembalikan uang yang dimaksud ke kas daerah. Tapi beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bandel. Mereka tidak melakukan perbaikan hingga batas waktu yang diberikan.

Kami sudah kasih waktu satu bulan kurang lebih untuk tindak lanjuti. Termasuk kas tekor agar dikembalikan ke kas daerah dan pajak dikembalikan ke kas negara sampai LHP terbit, tapi ternyata belum.

Masalah pertama, bantuan keuangan daerah ke kabupaten/kota. Ada penambahan ratusan miliar tanpa persetujuan legislator. Wahyu menjelaskan. bantuan keuangan sebesar Rp303 miliar lebih disalurkan tanpa sepengetahuan dan persetujuan DPRD Sulsel. Bantuan itu melampaui anggaran yang disajikan di laporan keuangan. Hal tersebut jelas dilarang dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Masalah kedua, terjadinya kekurangan kas atau tekor di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kondisi kas daerah per 1 Desember 2020 disebut kosong. Artinya tidak menunjukkan keuangan yang ada. Sebenarnya masih ada saldo kas, tapi uangnya sudah tidak ada. Tidak tahu dimana, sudah digunakan kemana, Totalnya Rp 1,9 miliar.

Kemudian faktor lainnya yakni ada penerimaan pajak yang sudah dipungut oleh bendahara. Akan tetapi ternyata tidak disetor ke kas daerah. Mereka menggunakan untuk kegiatan lain. Nilainya Rp 519 juta. Itu terjadi di dua OPD, yakni Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan Badan Penghubung.

Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni'matullah Erbe menilai kegagalan meraih pengelolaan keuangan predikat opini WTP adalah bentuk peringatan keras kepada Pemprov Sulsel. Saya kira itu hikmahnya, ini bukan hukuman tapi ini peringatan keras. Ternyata dalam penilaian BPK kita belum mengurus pemerintahan dengan sangat baik.


Transaksi Kartu Debet dan Kartu Kredit Masih Lesu

Sajili 15 Apr 2021 Kontan

Transaksi mesin electronic data captured (EDC) sudah mulai mengalami perbaikan sejak akhir -akhir tahun lalu seiring dengan kegiatan pusat perbelanjaan sudah mulai ramai. Namun, transaksinya masih belum kembali pulih seperti kondisi sebelum masa pandemi Covid-19.

Beberapa bank justru masih mencatat penurunan transaksi sepanjang kuartal l-2021 dibanding periode yang sama tahun lalu. Bank CIMB Niaga misalnya mengalami penurunan frekuensi maupun volume transaksi EDC sebesar 29% pada periode tersebut.

Bank Mandiri juga sudah mulai mengalami perbaikan transaksi EDC di kuartal I dari akhir tahun lalu. Namun, realisasinya belum kembali pada masa sebelum pandemi. Transaksi EDC Bank Mandiri pada sektor pariwisata seperti tour & travel dan hotel masih belum membaik. Sedangkan transaksi di merchant groceries, rumah sakit, gas station sudah naik.

EVP Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F Haryn mengatakan, frekuensi transaksi EDC Mandiri per Februari 2020 mencapai 98 juta transaksi dengan volume Rp 44,1 triliun. Hanya saja, ia tak menyebut pertumbuhan secara tahunan. Transaksi paling tinggi menurut Hera terjadi pada merchant groceries.


Disdag Kalsel Rangsang Eksportir Baru

Sajili 08 Apr 2021 Banjarmasin Post

Nilai ekspor Indonesia Februari 2021 mencapai US$ 15,27 millar atau turun 0,19 persen dibanding ekspor Januari 2021. Sementara dibanding Februari 2020, naik 8,56 persen.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kalsel, ekspor nonmigas Februari 2021 mencapai US$ 14,40 miliar atau turun 0,04 persen dibanding Januari 2021. Dibanding ekspor nonmigas Februari 2020, naik 8,67 persen.

Menanggapi hal ini, kepala Disdag Kaisel, Birhasani menyebutkan, hal itu disebabkan kerusakan sejumlah sarana prasarana pascabanjir. “Nilai ekspor di Kalsel pada Februari menurun akibat dampak terjadinya kerusakan jalan dan jembatan akibat bencana banjir di Banua, “ kata Birhasani.

Dengan begitu, kerusakan infrastruktur berdampak pada melambatnya distribusi yang mempengaruhi turunnya nilai ekspor. Dinas Perdagangan berupaya terus semaksimalnya untuk melakukan perbaikan infrastruktur yang sebagian ditargetkan selesai pada April mendatang.