;

Risiko Likuiditas Tinggi di Zona Merah Dana Nasabah

Ekonomi Hairul Rizal 30 Oct 2024 Bisnis Indonesia (H)
Risiko Likuiditas Tinggi di Zona Merah Dana Nasabah

Penurunan dana pihak ketiga (DPK) dari nasabah perorangan menjadi tantangan serius bagi industri perbankan. Data Bank Indonesia mencatat pertumbuhan DPK perorangan melambat secara signifikan, dari 5,4% pada Januari 2024 menjadi hanya 0,6% pada September 2024, yang juga berimplikasi pada penurunan porsi DPK perorangan terhadap total DPK. Sementara itu, DPK dari nasabah korporasi justru meningkat, mencapai 13,5% YoY, yang dapat menambah tekanan biaya bagi bank karena permintaan suku bunga khusus dari nasabah korporasi.

Beberapa pemimpin bank, seperti Presiden Direktur CIMB Niaga, Lani Darmawan, dan Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja, mencatat adanya penurunan pertumbuhan DPK perorangan dan menjelaskan strategi mereka untuk meningkatkan pengalaman pengguna melalui layanan digital. Bank Negara Indonesia (BNI) juga mengadopsi pendekatan serupa, berfokus pada transformasi digital dan memperbaiki struktur DPK.

Dalam menghadapi tantangan ini, para bank berupaya menarik kembali nasabah perorangan dengan memperkenalkan produk simpanan yang lebih menarik dan memanfaatkan platform digital. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas likuiditas dan memitigasi risiko yang muncul dari ketergantungan pada DPK nasabah korporasi. Pengamat perbankan, seperti Trioksa Siahaan, menyoroti bahwa penurunan DPK perorangan mungkin mencerminkan kebutuhan hidup yang mendesak dan pergeseran dana ke instrumen investasi alternatif.

Secara keseluruhan, untuk menjaga kesehatan likuiditas, perbankan perlu berinovasi dalam produk dan layanan yang ditawarkan kepada nasabah individu, serta beradaptasi dengan kondisi ekonomi yang lebih luas.



Download Aplikasi Labirin :