;
Tags

Perkebunan

( 153 )

Pemerintah Segel Konsesi Lahan 20 Korporasi Asing

leoputra 02 Oct 2019 Investor Daily

Pemerintah terus melakukan penegakan huku atas kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Tanah Air. Hingga 1 Oktober 2019, pemerintah telah menyegel konsesi lahan milik 64 perusahaan yang diduga terlibat dalam karhutla, dengan 20 diantaranya merupakan korporasi asing asal Malaysia, Singapura, dan Hong Kong. Konsesi lahan yang disegel tersebut tersebar di Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur. Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Rasio Ridho Sani mengungkapkan, hingga 1 Oktober 2019, pihaknya telah menyegel konsesi lahan milik 64 perusahaan yang lokasinya mengalami karhutla. Sebanyak 20 areal konsesi yang disegel tersebut adalah milik perusahaan asing, di antaranya perusahaan asal Malaysia, SIngapura, dan Hong Kong. Selain itu, ada perusahan Indonesia namun direksinya adalah warga negara Malaysia atau Singapura. "Proses penyegelan membutuhkan waktu. Pasalnya lokasi lokasi terjadinya karhutla seingkali sulit diakses, meski kami sudah mengantongi data dari pantauan satelit," kata Ridho di Jakarta, Selasa (1/10). Berdasarkan hasil pantauan pemerintah, dari 64 perusahaan yang konsesinya disegel tersebut, sebanyak 13 diantaranya adalah perusahaan HTI (Izin Usaha Pemanfaatan hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Industri/IUPHHK-HTI), tiga berstatus izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dalam Hutan Alam (UUPHHK-HA), dan satu berstatus Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu-Restorasi Ekosistem/IUPHHK-RE). Lalu, terdapat 47 perusahan di antaranya yang berlokasi di areal perusahaan eprkebunan kelapa sawit dengan total luasan terbakar 14.344 hektare (ha). Pemerintah juga menyebutkan bahwa hingga saat ini delapan perusahaan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus karhutla. Angka itu bisa bertambah mengacu pada jumalh lokasi penyegelan yang juga bertambah. Kedelapan perusahaan itu adalah PT SKM, PT ABP, dan PT AER yang berlokasi di Kabupaten Ketapang (Kalbar), PT KS di Kabupaten Kota Waringin Barat (Kalteng), PT IFP di Kabupaten Kpuas (Kalteng), PT IGP di Kabupaten Landak (Kalbar) PT AIS di Kabupaten Katingan (Kalteng) dan PT NPC di Kabupaten Kutai Timur (Kaltim). Selain itu, pemerintah tengah mendorong pelaksanaan eksekusi atas putusan hukum yang sudah inkrach terhadap sembilan perusahan pelaku karhutlan dengan total gugatan Rp 3,15 triliun. Pemerintah melaui Kementerian LHK telah melakukan 17 gugatan Rp 3,15 triliun. Perampasan keuntungan, kata dia, menjadi salah satu opsi menghasilkan efek jera bagi pelaku karhutla. Apalagi, berdasarkan pantauan lapangan, sejumlah perusahaan yang memiliki areal terbakar pada 2015 juga mengalami kebakaran pada 2019, meski dengan luasan dan lokasi berbeda. "Kami juga akan memperkuat penegakan hukum dengan memperkuat UU, mulai dari UU perlindugnan dan Pengelolaan Lingkungan hidup, UU Kehutanan, UU perkebunan, juga UU tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kami sedang bahas ini dengan Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, agar memberikan efek jera pendidakan hukum karhutla. Karena sejak 2015 hingga saat ini, penegakan hukum baru memberikan efek kejut, belum efek jera," jelas dia.

Pengurangan Beban Petani, Pembebasan PPN Produk Perkebunan Masih Dikaji

tuankacan 16 May 2019 Bisnis Indonesia

Kementerian Pertanian mengkaji usulan pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk produk perkebunan untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Kementan telah mengadakan rapat yang diikuti 70 peserta dari berbagai instansi seperti BKF, Biro Hukum Kementan, eselon II Ditjen Perkebunan Kementan, serta perwakilan dewan komoditas perkebunan dan asosiai terkait lainnya. Rapat tersebut bertujuan untuk membahas jenis dan batasan barang hasil perkebunan sebagai implikasi perpajakan. Hal ini terkait dengan putusan MA No.70P/HUM/2013 yang menganulir PP No. 31/2007 tentang impor dan atau penyerahan barang kena pajak tertentu yang bersifat strategis yang dibebaskan dari pengenaan pajak pertambahan nilai. Dewan Karet Indonesia Aziz Pane mengatakan kebijakan pembebasan PPN untuk produk perkebunan sudah ditunggu sejak dulu. Pasalnya, kebijakan ini dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan bagi pekebun. Perwakilan dari BKF menyatakan bahwa Kemenkeu mendukung usulan kebijakan yang propetani dan pekebun. Pembebasan PPN akan mengurangi beban pajak yang dialami, terutama oleh pekebun skala kecil. Dalam rapat tersebut, 23 komoditas perkebunan untuk diusulkan dibebaskan dari pengenaan PPN, di luar komoditas kelapa sawit.

Kemdag Bidik Pasar Baru Minyak Sawit

budi6271 10 May 2019 Kontan

Kemdag terus berupaya memperluas pasar ekspor kelapa sawit, terutama setelah Indonesia mengalami diskriminasi di pasar ekspor Uni Eropa. Selain memperkuat pasar tradisional, negara-negara di Asia Selatan, Timur Tengah hingga Amerika Latin tertarik produk sawit Indonesia. Negara-negara tujuan ekspor minyak sawit Indonesia yang mengalami peningkatan pada 2018 adalah China sebesar 18%, Bangladesh sebesar 16%, Pakistan 12%, negara-negara Afrika 13% dan Amerika Serikat sebesar 3%.

KPPU Endus Monopoli Kemitraan Lahan Sawit

budi6271 24 Apr 2019 Kontan

Pemerintah mengatur pembagian kawasan hutan untuk perkebunan sawit dengan proporsi 80% digunakan oleh perusahaan dan 20% untuk masyarakat dalam hal ini petani plasma. Kendati demikian, KPPU meragukan pelaksanaannya di lapangan. Komisioner KPPU, Guntur S. Saragih, mengatakan bahwa Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian tidak memiliki data anggota petani plasma. Untuk itu, KPPU akan melayangkan surat permohonan resmi kepada pemerintah dan menduga ada praktik maladministrasi dalam kebijakan ini.

Usai Puncak, Produksi CPO bisa Turun

Admin 08 Oct 2018 Kontan
September selalu menjadi periode peningkatan produksi CPO karena cuaca bagus, tapi kuartal akhir porduksi bisa turun akibat hujan.

Program B20 Belum Dorong Harga Kelapa Sawit

Admin 08 Oct 2018 Kontan
Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani cenderung stagnan. Program B20 pemerintah belum ampuh mengangkat harga TBS di petani. Bahkan kini harga TBS di Indonesia masih lebih murah dibandingkan di Malaysia.

Jokowi Tunda Pelapasan Kawasan Hutan untuk Sawit

Admin 25 Sep 2018 Investor Daily
Presiden Jokowi menginstruksikan menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk melakukan penundaan pelepasan atau tukar menukar kawasan hutan perkebunan kelapa sawit. Presiden juga menginstruksikan Menteri LHK untuk melakukan penyusunan dan verifikasi data pelepasan atau tukar menukar kawasan hutan untuk perkebunan sawit yang mencakup nama dan nomor, lokasi, luas, peruntukan dan tanggal penerbitan.

Moratorium Sawit Jangan Multitafsir

Admin 24 Sep 2018 Kontan
Gapki menilai inpres moratorium sawit selama tiga tahun kedepan tidak berdampak signifikan terhadap produksi kelapa sawit. Gapki juga mengharapkan agar penyusunan maupun pelaksanaan di lapangan tidak terdapat multitafsir. Inpres 8 tahun 2018 tersebut berisikan koordinasi penundaan dan evaluasi perizinan perkebunan sawit.

Moratorium Sawit untuk Perbaikan

Admin 24 Sep 2018 Media Indonesia
Penyetopan sementara pembukaan kebun sawit baru bertujuan perbaikan tata kelola sumber daya hutan dan peningkatan produktivitas. Berdasarkan Inpres baru tsb, Pemerintah tidak akan menerbitkan izin untuk pembukaan kebun sawit baru selama tiga tahun kedepan.