;

KPPU Endus Monopoli Kemitraan Lahan Sawit

Ekonomi Budi Suyanto 24 Apr 2019 Kontan
KPPU Endus Monopoli Kemitraan Lahan Sawit

Pemerintah mengatur pembagian kawasan hutan untuk perkebunan sawit dengan proporsi 80% digunakan oleh perusahaan dan 20% untuk masyarakat dalam hal ini petani plasma. Kendati demikian, KPPU meragukan pelaksanaannya di lapangan. Komisioner KPPU, Guntur S. Saragih, mengatakan bahwa Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian tidak memiliki data anggota petani plasma. Untuk itu, KPPU akan melayangkan surat permohonan resmi kepada pemerintah dan menduga ada praktik maladministrasi dalam kebijakan ini.

Download Aplikasi Labirin :