Perkebunan
( 153 )Perkebunan Luas Tak Boleh Bertambah
Pemerintah menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja di Sektor Pertanian. Tujuan beleid ini untuk memberi kepastian bagi para investor yang ingin berinvestasi di sektor perkebunan.
Salah satu hal yang dibahas adalah batasan luas maksimum dan minimum penggunaan lahan untuk usaha perkebunan. Penetapan batasan luas tersebut dengan mempertimbangkan jenis tanaman dan ketersediaan lahan yang sesuai secara agroklimat.
Ada beberapa jenis tanaman yang dimuat dalam RPP tersebut. Untuk tanaman yang dicantumkan luas maksimumnya antara lain, kelapa sawit, kelapa, karet, kakao, kopi, tebu, teh, tembakau. Sementara pengaturan luas minimum juga berlaku untuk kebun kelapa sawit, tebu, teh hijau dan teh hitam.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono tak mempersoalkan rancangan aturan baru ini, khususnya batasan luas lahan maksimal kebun kelapa sawit. la menilai batasan tersebut masih baik. “Saya pikir batasan tersebut masih oke, sepanjang diterapkan untuk setiap PT atau legal entity. Dan yang penting, peraturan tidak berlaku surut, “ katanya kepada KONTAN.
Sulut Ekspor Produk Turunan Kelapa
Ekspor produk turunan kelapa dari Sulawesi Utara semakin beragam dengan penjualan cocopeat, serbuk halus sisa pengolahan sabut kelapa.
Perusahaan pertama asal Sulut yang mengekspor cocopeat adalah CV Puri Bitung Gemilang yang terletak di Kelurahan Manembo-Nembo, Kota Bitung. Hermanto (62), pemilik perusahaan tersebut, Selasa (9/2/2021), mengatakan, dirinya sudah dua kali mengekspor cocopeat, terakhir sekitar 75 ton ke Korea Selatan pekan lalu.
Dengan proporsi produksi 40 persen serat kelapa (cocofiber) dan 60 persen cocopeat, perusahaan Hermanto dapat menghasilkan 7-8 ton serat kelapa dan 10,5-16 ton cocopeat. Seluruh sabut kelapa yang jadi bahan baku dibeli dari petani dan pengepul lokal.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Sulut Edwin Kindangen mengatakan, ekspor kelapa dapat secara langsung menyejahterakan warga Sulut. Sebab, sebanyak 200.763 keluarga di Sulut berpenghasilan dari perkebunan kelapa.
Sepanjang Januari 2021 ada 19 komoditas yang diekspor dari Sulut ke 21 negara dengan nilai Rp 566,91 miliar. Berbagai produk turunan kelapa termasuk dalam 19 komoditas itu, seperti minyak, minyak mentah, santan, tepung, bungkil, ampas, dan kelapa parut.
Situasi Global Menguji Daya Tahan Industri Sawit Indonesia
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mendata, volume ekspor kelapa sawit dan produk turunannya asal Indonesia merosot dari 37,4 juta ton tahun 2019 menjadi 34 juta ton pada 2020. Meski demikian, nilai ekspornya naik dari 20,21 miliar dollar AS menjadi 22,97 miliar dollar AS.
Sementara itu, konsumsi produk kelapa sawit domestik meningkat dari 16,75 juta ton pada 2019 menjadi 17,35 juta ton tahun 2020. Kenaikan tersebut, antara lain, ditopang oleh konsumsi produk oleokimia yang melonjak dari 89.000 ton pada Januari 2020 menjadi 197.000 ton pada Desember 2020 serta biodiesel yang meningkat dari 5,8 juta ton menjadi 7,2 juta ton.
Secara keseluruhan, Gapki mendata, produksi CPO dan minyak kelapa sawit kernel sepanjang 2020 mencapai 51,62 juta ton. Pada 2021, Gapki memproyeksikan, total produksi keduanya sebesar 53,93 juta ton dengan volume ekspor total 37,5 juta ton dan konsumsi domestik 18,5 juta ton.
Produksi Jagung di Sumut Sudah Mencapai Target
Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Propinsi Sumatera Utara tahun 2020 menargetkan produksi jagung sebesar 1.875.144 ton, hingga November 2020 realisasinya mencapai 1.894.728 ton.
“Produksi jagung yang dihasilkan hingga November 2020 sudah melebihi target tahun ini,” ungkap Kepala Dinas melalui Kasubbag Program Yuspahri Perangin-angin kepada SIB, Selasa sore, (26/1).
Dari seluruh daerah di Sumut, katanya, ada 8 kabupaten sebagai sentra produksi jagung dan tertinggi produksinya yakni Kabupaten Karo sebanyak 650.993 ton, Simalungun 253.069 ton, Dairi 221.910 ton, Deliserdang 160.853 ton, Tapanuli Utara 124.847 ton, Langkat 105.680 ton, Humbahas 54.843 ton dan Toba Samosir 32.533 ton.
Data diperoleh SIB, kebutuhan jagung di Sumatera Utara rata-rata 1,4 juta ton hingga 1,5 juta ton per tahun.
Industri Perkebunan, Peremajaan Sawit 76,32% dari Target
Sepanjang 2020, realisasi peremajaan tanaman kelapa sawit atau replanting di Sumatra Utara mencapai 11.067 hektare (ha) atau 76,32% dari target seluas 14.500 ha. Adapun, Terdapat 15 kabupaten di Sumatra Utara yang lahannya di targetkan untuk mendapatkan replanting sawit, yakni Kabupaten Asahan, Batu Bara, Labuhan Batu, Labuhan Batu Selatan, Labuhan Batu Utara, Langkat, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Serdang Bedagai, Simalungun, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Mandailing Natal, Deli Serdang, dan Pakpak Bharat. Peremajaan lahan sawit di masingmasing kabupaten ditargetkan seluas 1.500 ha. Kabupaten Padang Lawas Utara adalah daerah dengan realisasi replanting lahan sawit terluas di tahun 2020, yakni 2.018 ha, diikuti Tapanuli Tengah 1.379 ha, dan Labuhan Batu Utara 1.205 ha.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sumatra Utara Nazli mengatakan alokasi dana replanting kebun sawit pada tahun lalu adalah Rp 30 juta per ha. Dana tersebut bersumber dari pajak ekspor sawit yang dihimpun oleh Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). “Kami hanya memfasilitasi, termasuk dana Rp30 juta per ha. Itu langsung masuk ke rekening petani di bawah payung kelompok tani,” katanya, Kamis (28/1). Berdasarkan data yang dicatatkan oleh Dinas Perkebunan Sumatra Utara, petani sawit yang menerima alokasi dana replanting kebun sawit berjumlah 4.998 pekebun yang tergabung dalam kelompok-kelompok tani.
Pada perkembangan lain, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Sumatra Selatan mencatat panen sawit hasil peremajaan kebun mencapai 1.000 ton tandan buah segar (TBS) hingga akhir 2020. Bupati Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex mengatakan sebanyak 1.000 ton TBS berasal dari kebun hasil replanting yang luasannya men capai 1.843 ha. Menurut Dodi, hasil yang maksimal dan lebih awal tersebut lantaran sejumlah faktor pendukung. Salah satunya, dibekali dengan bibit unggul berkualitas.
(Oleh - HR1)
Dispertan Butuh Trobosan
Berdasarkan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Dinas Pertanian Batu pada 2021 yang ditunjukan Ludi, dinas yang dipimpin Sugeng mendapatkan dana belanja operasi Rp 33.419.819.799. Lalu pendapatan asli daerah senilai Rp 116.596.000 dan belanja modal Rp 554.829.901.
Para petani apel di Kota Batu juga harus dihadapkan pada harga pasar yang kalah dengan apel impor. Tapi Ludi tidak melihat langkah efektif dari Pemkot Batu mengatasi persoalan tersebut.
Permasalahan petani apel di Kota Batu saat ini kompleks sekali. Selain menghadapi hama, juga areal lahan semakin terdesak oleh kebutuhan permukiman dan pariwisata. Perubahan iklim juga turut mempengaruhi hasil panen secara kualitas maupun kuantitas.
Petani Dapat Rp 2,6 T Buat Peremajaan Sawit di 2020
Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) telah menyalurkan dana untuk pelaksanaan program peremajaan sawit rakyat (PSR) sebanyak Rp 2,67 triliun. Dana itu merupakan hasil realisasi PSR di atas lahan seluas 94.033 hektare (ha) selama tahun 2020.
Sementara itu, rekapitulasi penyaluran dana PSR oleh BPDPKS sejak 2016-2020 baru mencapai Rp 5,32 triliun untuk lahan seluas 200.205 ha.
Program PSR ini memang memberikan dana bagi pekebun yang melakukan peremajaan di kebunnya. Eddy mengatakan, masing-masing pekebun mendapat dana Rp 30 juta/ha dengan maksimal luasan 4 ha per kepala keluarga (KK).
Agroindustri Andalan Masa Pandemi
Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat menjelaskan, sektor yang tetap stabil mengalami pertumbuhan adalah sektor agroindustri, alias industri berbasis pertanian atau perkebunan.
Kata Wahyu, sektor Agroindustri di Kabupaten Malang naik sebesar 3 persen. Terutama pada usaha yang berbasis pertanian. Di sisi lain, Disperindag Kabupaten Malang menegaskan kegiatan perdagangan pasar di wilayahnya pada awal tahun tidak mengalami kelesuan.
Kadisperindag Kabupaten Malang, Agung Purwanto, menjelaskan, Kabupaten Malang memiliki 34 pasar tradisional dan 16 pasar hewan. Pada sisi jumlah pedagang terdapat 14.761 pedagang.
Komoditas Unggulan Sumbar, Manis Kecut Manggis Ranah Minang Sampai ke China
Sebagai Wilayah yang terdiri dari dataran rendah di pantai barat dan dataran tinggi vulkanik yang dibentuk oleh Bukit Barisan, Sumatra Barat memiliki medan yang cukup berat dan menantang untuk pengembangan sektor pertanian dan perkebunan. Namun, banyaknya lereng perbukitan yang curam tersebut tak menyurutkan keinginan masyarakat di wilayah ini tetap bercocok tanam. Sekitar 30% masyarakatnya bahkan menggantungkan hidup pada pertanian dan perkebunan.
Sebagai salah satu strategi pengembangan sektor pertanian dan perkebunan, Pemerintah provinsi Sumbar fokus pada pembangunan komoditas pertanian berbasis kawasan yang berorientasi pada kearifan lokal dan ekspor, salah satunya adalah manggis. Selama pandemi manggis Sumbar hanya diekspor ke satu negara yaitu China, sementara pada tahun sebelumnya juga diekspor ke Malaysia dan Singapura. Pemerintah daerah setempat juga terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat untuk memanfaatkan lahan yang ada agar ditanami komoditas unggulan tersebut.
Potensi dan peluang pengembangan tanaman manggis di Sumbar memang cukup besar, baik ditinjau dari potensi lahan, keragaman jenis, maupun dari aspek petani dan teknologi. Wilayah pertambuhan tanaman manggis di Sumbar tersebar mulai dari dataran rendah hingga dataran tinggi (dari 0-900 mdpl). Namun demikian, potensi yang kuat tentunya dibayangi oleh sejumlah tantangan, terutama budidayanya yang membutuhkan berbagai teknologi. Selama ini pengelolaan masih dilakukan secara tradisional dan secara turun temurun. Mengubah pola pikir dan kebiasaan petani manggis menjadi lebih terstruktur sangat dibutuhkan. Selain itu, penanganan hama maupun jamur juga harus diantisipasi. Hal ini bertujuan mendorong peningkatan produktivitas manggis.
Karet Basah Tembus Rp 10 Ribu
Harga karet di Kalimantan Selatan (Kalsel) mengalami kenaikan, seiring dengan membaiknya permintaan ekspor sejalan dengan diberlakukannya new normal.
Januari 2021, ini berdasar data dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan, per tanggal 7 Januari, harga karet pabrikan dengan K3 100 persen mencapai Rp 19.000 hingga 19.500 per kilogram.
Untuk harga karet stok gudang 15 hari dengan K3 62 sampai 65 persen harganya Rp 12.000 sampai Rp 12. 500. Harga Karet kering 3-7 hari dengan K3 hingga 58 persen harganya 10.700 hingga Rp 11. 200. Adapun harga karet basah panen dari petani di pabrikan dengan kadar 53-55 persen dihargai Rp 10.000 sampai Rp 10. 600.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Kadisbunak) Provinsi Kalsel, Hj Suparmi, menjelaskan saat ini harga karet sudah normal, dimulai sejak Agustus dan September hingga Januari ini stabil.
Pilihan Editor
-
Upaya Menegakkan Jurnalisme Berkeadilan
01 Aug 2022 -
Hati-hati Rekor Inflasi
02 Aug 2022 -
Kegagalan Sistem Pangan Indonesia
06 Aug 2022









