Jor-Joran Tebar Insentif Kendaraan Listrik
Pemerintah benar-benar jor-joran memberikan insentif demi menggenjot populasi kendaraan listrik, baik sepeda motor maupun mobil. Sejak program pengembangan industri kendaraan listrik bergulir pada 2019 silam, aneka insentif untuk mendorong pengembangan ekosistem kendaraan setrum, baik di hulu maupun hilir terus diobral.
Cukup banyak ragam insentif yang telah ditawarkan. Tak hanya pemerintah, insentif juga datang dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), baik bagi produsen kendaraan listrik maupun konsumen sendiri.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana menyatakan, usulan subsidi Rp 6,5 juta datang dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Namun, pihaknya juga mengusulkan skema subsidi tersebut juga diberikan dalam bentuk konversi motor BBM ke motor listrik.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023