Awasi Distribusi Pupuk
Karut-marut tata kelola pupuk subsidi sejatinya persoalan dari hulu ke hilir, mulai dari keterbatasan produksi dan anggaran, lemahnya pengawasan penyaluran, disparitas harga dengan pupuk nonsubsidi, hingga perencanaan yang tak terkelola optimal pada Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Sehingga ditemukan sejumlah penyimpangan, yaitu sindikat yang memperdagangkan pupuk subsidi di luar ketentuan, ketersediaan yang tak sesuai musim tanam, manipulasi data e-RDKK, dan data Kartu Tani tak sinkron dengan alokasi pupuk. Pengawasan tak berjalan maksimal, padahal ada Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) ujar Ketum Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Nasional M Yadi Sofyan Noor (30/1). “Saat ini sulit mengontrol (penyimpangan penyaluran pupuk) karena bukan pelaku / petani yang mengawasi,” katanya.
Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Ali Jamil mengatakan, pupuk bersubsidi bukan langka, melainkan total pengajuan melalui e-RDKK, hanya dapat dipenuhi 40 %. Kebutuhan nasional petani 22,57 hingga 26,18 juta ton per tahun, namun anggaran negara hanya cukup untuk 8,87 hingga 9,55 juta ton senilai Rp 25 triliun. ”Pengawalan sistem e-RDKK berbasis NIK terus kami perketat. Kami juga melakukan upaya efisiensi dan substitusi pupuk organik,” ujarnya. Fungsional Analis Prasarana dan Sarana Pertanian Dias Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim Edy Purwanto menuturkan, disparitas harga pupuk bersubsidi dan nonsubsidi menjadi pemicu penyimpangan distribusi. HET urea bersubsidi Rp 112.500 per karung (50 kg), sedangkan harga urea nonsubsidi di pasaran 2,5-3 kali lipat lebih mahal. (Yoga)
Tags :
#PupukPostingan Terkait
Regulasi Perumahan perlu direformasi
Bulog Ajukan Tambahan Modal Rp 6 Triliun
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023