;

Regulasi Perumahan perlu direformasi

Regulasi Perumahan perlu direformasi

Reformasi regulasi dan menciptakan ekosistem ramah investasi dalam penyediaan rumah menjadi kunci penting keberhasilan mewujudkan program tiga juta rumah per tahun. Hal itu ditekankan Bank Dunia dalam laporan People First Housing: A Roadmap from Homes to Jobs to Prosperity in Indonesia. Bank Dunia meyakini, target ambisius tiga juta rumah per tahun bukan mustahil dicapai, dengan adanya kolaborasi lintas sektor, penguatan kerangka strategis, serta kebijakan yang inklusif dan efisien. Reformasi regulasi diperlukan untukmenghilangkan distorsi pasar dan membangun kepercayaan. Keterlibatan swasta ditekankan Bank Dunia karena keterbatasan pemerintah. Untuk mencapai target tiga juta rumah, dibutuhkan 3,8 miliar USD (Rp 62 triliun) investasi publik langsung tiap tahun. Sementara, anggaran sektor perumahan hanya 0,18 % dari PDB atau Rp 5 triliun, tahun ini. Dari kebutuhan 700.000-800.000 unit rumah untuk keluarga baru per tahun, hanya bisa dipenuhi sepertiganya, atau 220.000-240.000 unit.

Persoalannya tak hanya soal ketersediaan, tetapi juga akses atau keterjangkauan. Riset Best Brokers terhadap 62 negara pada 2024 menempatkan harga rumah di Indonesia, termahal keempat di dunia dibandingkan rata-rata pendapatan masyarakatnya. Menurut BPS, pada 2023 terdapat 15,21 % rumahtangga di Indonesia yang tak memiliki rumah dan hanya 63,15 % rumah yang tergolong layak. Sebanyak 95 % generasi milenial tak mampu membeli rumah. Sementara, banyak pula yang memiliki puluhan bahkan ratusan rumah dan menguasai puluhan bahkan ribuan hektar lahan. Keberadaan Bank Tanah belum efektif karena kurangnya dukungan anggaran. Pentingnya iklim investasi perlu digarisbawahi. Pengembang juga mengeluhkan perizinan yang berbelit, harga material yang terus merangkak naik, dan sulitnya akses permodalan bank. Buruknya perencanaan, manajemen, dan keberlanjutan juga menyebabkan 60-80 % rumah subsidi yang sudah terbangun menjadi terbengkalai, tak dihuni dan rusak. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :