Subsidi dan Kompensasi Energi Bengkak
Pembayaran subsidi dan kompensasi energi bengkak di tahun 2022 dari seharusnya Rp 502 triliun.
Pemerintah harus membayar subsidi dan kompensasi energi ke PT Pertamina dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebesar Rp 551,2 triliun, naik 8,93% dari target.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan melambungnya anggaran tersebut karena karena tingginya volume bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, disamping efek lonjakan harga minyak dan pelemahan nilai tukar rupiah. Adapun realisasi pembayaran subsidi dan kompensasi energi ini masih bersifat sementara.
Asumsi harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price
/ICP) dalam APBN 2022 sebesar US$ 63 per barel. Kemudian karena harga minyak mentah global melonjak hingga US$ 126 per barel, pemerintah merevisi asumsi ICP dalam Perpres 98/2022 menjadi US$ 100 per barel. Kemudian turun kembali ke level US$ 80 per barel.
Sri Mulyani memerinci, dari realisasi sebesar Rp 551,2 triliun terdiri dari pembayaran susbidi energi Rp 171,9% atau mencapai 62,9% dari target. Realisasi ini terdiri dari Bahan Bakar Minyak (BBM) Rp 15,2 triliun atau meningkat 3,95% dari target. Adapun untuk realisasi kompensasi energi sudah disalurkan Rp 379,3 triliun, atau meningkat 26,36% dari target Rp 293,5 triliun.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023