Asuransi
( 339 )Fraud Asuransi Dilaporkan ke Bareskrim
Industri asuransi berharap, pihak kepolisian bisa menyelesaikan kasus fraud yang menimpa mereka. Terjadinya fraud ini sebelumnya diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody AS Dalimunthe. Ia menyebutkan ada 14 perusahaan yang menjadi korban pada tahun 2018 lalu.
AAUI juga akan terus mengembangkan sistem checking layaknya bank Indonesia (BI) checking berisikan daftar negatif dari tertanggung atau nasabah, bengkel, klinik, rumah sakit, dan agen. Daftar ini dihimpun oleh anggota asosiasi sebagai peringatan awal dalam memilih calon nasabah.
Fraud di Asuransi Umum
Di balik bisnis asuransi umum yang sedang menggeliat, ternyata persoalan fraud sedang menyelimuti industri ini. Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyebutkan, perusahaan asuransi memang rawan terhadap fraud. Ia menceritakan, dari sekian banyak lini bisnis ada tiga lini sedang menghadapi fraud, yakni asuransi perjalanan, asuransi pekapalan, dan asuransi kendaraan bermotor.
Adapun modus pelaku kecurangan di lini bisnis perjalanan adalah memperbesar biaya di rumah sakit. Pelaku bekerja sama dengan pihak rumah sakit maupun aparat setempat. Selain itu, pelaku memperbesar biaya atas kehilangan barang dengan melampirkan struk produk asli, tapi barang yang hilang merupakan barang tiruan. Sedangkan modus pada lini marine, tertanggung sengaja menenggelamkan kapal, tapi menyatakan kerusakan akibat badai. Ada juga yang memanipulasi surat kelayakan berlayar dan usia kapal. Pada lini kendaraan bermotor melakukan kecelakaan dengan sengaja dengan menggunakan komponen murah, dengan klaim komponen yang mahal.
AAUI akan melawan aksi fraud dan berkoordinasi dengan kepolisian. Selain itu, AAUI juga akan mengembangkan AAUI Checking layaknya BI checking.
Pengguna Asuransi Nasional Masih Minim
Masa transisi implementasi kewajiban penggunaan asuransi nasional untuk ekspor batubara segera berakhir pada 31 Mei 2019. Per Maret 2019, baru 103 pengapalan dari 1.095 shipment yang menggunakan asuransi nasional. Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) meyakini bahwa pengusaha akan comply karena ada risiko ekspornya terhambat. Sementara itu, Direktur Eksekutif Asuransi Umum Indonesia mengklaim, perasuransian nasional sudah siap untuk melayani perdagangan batubara secara internasional.
Kasus SNP Finance Jadi Teguran bagi OJK
Kasus PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) Finance mulai digelar di persidangan. Jaksa mendakwa Komisaris Utama SNP Finance, Leo Chandra, mengabaikan, tidak memenuhi atau menghambat pelaksanaan kewenangan OJK. Menariknya, sejatinya OJK sudah mengendus ada yang tidak beres dari SNP Finance mulai Desember 2017, tapi tidak berindak tegas. OJK sudah mendengar informasi tentang kondisi kesehatan SNP Finance. Waktu itu, SNP Finance mendadak gencar menerbitkan surat utang berjangka menengah atau medium term notes (MTN). Sepanjang tahun 2017, SNP Finance merilis MTN senilai Rp 1,3 triliun.
Allianz dan Bukalapak Luncurkan Asuransi Kesehatan Digital
Allianz Indonesia dan Bukalapak meluncurkan produk asuransi BukaProteksi Diri pada 2 Mei 2019 di Jakarta. BukaProteksi Diri adalah produk asuransi kesehatan pertama yang ditawarkan untuk memberikan pengalaman digital melalui Bukalapak. Nasabah dapat dengan mudah melakukan registsrasi, pembayaran, menerima polis, dan melakukan klaim secara online. Bukalapak akan memberikan promo 50% kepada pengguna Bukalapak yang ingin membeli asuransi.
Eksportir Batubara Mulai Pakai Asuransi Nasional
Kebijakan penggunaan asuransi nasional akan berlaku mulai 1 Juni 2019. Masa transisi dimaksudkan agar pelaku usaha pertambangan bisa memiliki waktu untuk bernegosiasi dengan para pembeli atau importir di luar negeri. Apabila pada tenggat waktu itu para pengekspor tidak mematuhi ketentuan, pemerintah akan menjatuhkan sanksi berupa larangan ekspor. Saat ini sudah ada 15 perusahaan asuransi dan tiga konsorsium sudah terdaftar dan mendapatkan persetujuan dalam implementasi kebijakan wajib asuransi.
Jiwasraya Menerbitkan MTN Rp 500 Miliar di Mei 2019
PT Asuransi Jiwasraya menyiapkan sejumlah strategi untuk bisa keluar dari masalah likuiditas serta melunasi tunggakan polis yang sudah jatuh tempo. Salah satu langkah adalah menerbitkan Medium Term Notes (MTN) senilai Rp 500 miliar. Aksi korporasi itu sudah masuk ke dokumen tertulis, namun manajemen belum bisa mengungkapkan ke publik. Penerbitan surat utang menjadi bukti kesungguhan serta komitmen manajemen dan pemegang saham untuk mencari solusi. Selain menerbitkan obligasi, Jiwasraya juga membentuk anak usaha bernama Jiwasraya Putra. Namun, pembentukan anak usaha ini akan dilakukan secara bertahap.
Skema Penilaian Kesehatan Keuangan Asuransi, Sensitivitas Indikator Bakal Diuji
Kinerja 2018, <font color="red">Rapor Merah</font> Asuransi Jiwa
Beban Asuransi Ganda Pengusaha Batubara
Pilihan Editor
-
Sesat Pikir Ganti Rugi Korupsi
31 Jan 2022 -
Bahaya Pencucian Uang dari NFT
30 Jan 2022 -
Awasi Distribusi Pupuk
31 Jan 2022









