Asuransi
( 339 )PT Bank Mandiri Taspen Menjalin Kerja Sama dengan IFG Credit Life Insurance
Pemegang Polis Jiwasraya Nasibnya Masih Belum Jelas
Dampak Tarif Trump Terhadap Industri Asuransi RI
Pengumuman Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada 2 April 2025 terkait pemberlakuan tarif impor sebesar 10% dan bea masuk lebih dari 50% untuk beberapa barang, mengejutkan pasar global dan membawa ancaman serius bagi industri asuransi nasional Indonesia. Kebijakan ini diprediksi akan menekan premi berbagai lini asuransi seperti asuransi pengangkutan laut, asuransi kredit ekspor, marine hull, harta benda/properti, kendaraan bermotor, hingga asuransi jiwa dan kesehatan akibat meningkatnya jumlah PHK.
Selain itu, tarif baru ini berpotensi meningkatkan biaya klaim asuransi karena ketergantungan pada impor suku cadang dan alat kesehatan, serta risiko pembatalan kontrak bisnis yang berimbas pada klaim asuransi penjaminan dan bonding. Kondisi ini mendorong industri asuransi untuk fokus pada peningkatan kualitas underwriting, pengelolaan klaim yang lebih disiplin, inovasi produk, investasi konservatif, serta memperkuat prinsip tata kelola perusahaan.
Dalam menghadapi tantangan tersebut, peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator sangat diperlukan untuk menyesuaikan pengawasan dan regulasi dengan kondisi pasar. Selain itu, kerjasama yang solid di antara pelaku industri asuransi serta peran aktif asosiasi perasuransian menjadi krusial untuk menjaga ketahanan industri di tengah tekanan global dan domestik.
Meredam Lonjakan Inflasi Industri Asuransi
Klaim Asuransi Tembus Rp 447 Miliar
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 telah merealisasikan pembayaran klaim sebesar Rp447,19 miliar hingga 26 Maret 2025 sebagai bagian dari pelaksanaan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK). Pembayaran tersebut terdiri dari Rp282,83 miliar untuk asuransi perorangan (87.647 polis) dan Rp164,36 miliar untuk asuransi kumpulan (9.928 peserta).
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyampaikan bahwa OJK terus memantau pelaksanaan RPK, termasuk skema pembayaran prorata proporsional kepada pemegang polis yang menyetujui penurunan nilai manfaat (PNM). Selain itu, OJK juga telah menyetujui pencairan dana jaminan sebesar Rp106 miliar, yang digunakan untuk mendukung pembayaran klaim tersebut.
Tak hanya fokus pada pembayaran klaim, OJK juga mengawasi langkah-langkah penyehatan internal AJB Bumiputera, seperti rasionalisasi 624 pegawai hingga 1 Maret 2025. OJK menegaskan akan terus mendorong semua pihak terkait—termasuk Rapat Umum Anggota (RUA), Direksi, dan Dewan Komisaris—untuk melaksanakan RPK secara lebih efektif demi memulihkan kondisi keuangan perusahaan.
Urgensi Asuransi TPL di Indonesia
Indonesia harus segera menerapkan Asuransi Wajib Tanggung Jawab Pihak Ketiga (TPL) bagi semua pemilik kendaraan bermotor sesuai dengan amanat Undang-Undang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (PPSK) yang berlaku sejak Januari 2025. Asuransi TPL memberikan perlindungan finansial terhadap pihak ketiga yang menjadi korban kecelakaan yang disebabkan oleh pemilik kendaraan, mencakup cedera, kematian, dan kerusakan properti. Penerapan kebijakan ini sangat penting mengingat tingginya angka kecelakaan di Indonesia dan peningkatan klaim asuransi yang menunjukkan kebutuhan akan perlindungan semacam ini.
Namun, meskipun Indonesia sudah memiliki dasar hukum, regulasi yang lebih rinci, seperti Peraturan Pemerintah (PP), masih tertunda. Agar kebijakan ini efektif, beberapa hal perlu diprioritaskan, antara lain penetapan premi yang terjangkau, sistem klaim yang efisien, pengawasan yang ketat, dan integrasi dengan sistem registrasi kendaraan. Indonesia masih tertinggal dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya yang telah lebih dulu menerapkan Asuransi TPL, seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand.
Penerapan Asuransi TPL di Indonesia tidak hanya akan memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan, tetapi juga memperkuat industri asuransi dan menciptakan disiplin berkendara yang lebih baik. Tantangan utama dalam implementasinya adalah perlunya sosialisasi kepada masyarakat dan penetapan premi yang adil serta terjangkau. Jika diterapkan dengan baik, Asuransi TPL dapat memperbaiki sistem transportasi Indonesia dan menjadikannya lebih aman dan tertib, sejalan dengan negara-negara lain di kawasan ASEAN.
Regulasi Dibutuhkan Untuk Penguatan Asuransi Syariah
Pengembangan industri asuransi syariah di Indonesia masih menghadapi
beberapa tantangan, baik dari sisi permintaan, penawaran, maupun ekosistem.
Oleh sebab itu, dukungan regulasi dibutuhkan, termasuk dalam aspek penguatan
permodalan dan peningkatan daya saing. Hal ini mengemuka dalam seminar bertajuk
”Penguatan Ekosistem dan Regulasi Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia untuk
Memasuki Pasar Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD)” di
Jakarta, Senin (17/3). Acara tersebut diinisiasi oleh Pusat Ekonomi dan Bisnis
Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI (PEBS FEB UI).
Ketua PEBS FEB UI, Rahmatina A Kasri mengatakan, Indonesia telah menjadi
salah satu dari delapan kandidat OECD sejak Februari 2024. Namun, berbagai
indikator masih menunjukkan adanya pembatasan aspek keterbukaan pasar yang
dianggap tidak selaras dengan prinsip OECD. Restriksi perdagangan itu
menyangkut sektor asuransi, yang regulasinya cenderung lebih ketat dibanding
negara-negara lain. Di sisi lain, industri asuransi syariah memiliki peluang untuk
terus tumbuh ke depan mengingat porsi asetnya 0,39 % dari total aset industri asuransi
pada 2024, dengan pertumbuhan sebesar 5,13 % dibandingkan 2020.
”Dari hasil analisis kami, industri asuransi syariah memiliki potensi
pertumbuhan yang besar. Akan tetapi, keberlanjutan profitabilitas jangka panjang
sangat bergantung pada efisiensi dan strategi ekspansi, termasuk digitalisasi
untuk memperkuat daya saing serta meningkatkan literasi dan inklusi keuangan
syariah,” kata Rahmatina. PEBS UI merekomendasikan sejumlah kebijakan guna
memperkuat ekosistem asuransi syariah dalam menghadapi standar OECD, di
antaranya, penguatan diversifikasi produk asuransi syariah, peningkatan
kapasitas permodalan perusahaan asuransi syariah, peninjauan kembali regulasi
yang membatasi pertumbuhan industri ini, dan penguatan SDM di sektor asuransi
syariah. (Yoga)
Momentum Pertumbuhan Dipertahankan Tugu Insurance
Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) merencanakan ekspansi bisnis, pengembangan layanan pelanggan, dan transforma-si digital pada tahun ini. Langkah strategis ini diharapkan mampu mempertahankan momentum pertumbuhan kinerjanya. Tugu Insurance secara agresif melakukan berbagai strategi jitu. Manajemen Tugu Insurance berkomitmen mengelola risiko dengan tepat, mengoptimalkan kerja sama dengan mitra bisnis diberbagai sektor andalan, dan melakukan penetrasi aktif melalui berbagai distribution channel baru. Tujuannya adalah untuk memperluas jangkauan pasar agar perusahaan dapat terus bertumbuh dan menunjukkan kinerja terbaiknya.
Di sisi layanan (services), Tugu Insurance terus memperkuat strategi pemberian layanannya kepada para pelanggan. Berbagai upaya pengembangan SDM untuk meningkatkan kualitas layanan, serta melakukan transformasi digital dengan tujuan dapat memberi kepuasan dan meningkatkan loyalitas pelanggan. Penerapan strategi tersebut menunjukkan tren positif terhadap kinerja emiten asuransi berkode TUGU. “Pertumbuhan ini ditandai dengan laporan keuangan yang positif sejak awal tahun dengan perolehan laba (parent only termasuk unit usaha syariah) Rp 46,02 miliar di Januari 2025. Raihan ini melonjak 363% dari periode yang sama tahun sebelumnya (year on year/yoy). Peningkatan laba tersebut belum termasuk laba anak usaha inti, yang ditopang oleh pendapatan top line," tulis manajemen Tugu Insurance, akhir pekan lalu. (Yetede)
Porsi Unit Linked Diproyeksi OJK Sebesar 28%
OJK mencatat, premi asuransi unit linked atau produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) sepanjang 2024 sebesar Rp 51,8 triliun atau 28% dari total premi asuransi jiwa. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (KE PPDP) Ogi Prastomiyono mengatakan nilai premi unit linked tersebut mengalami pertumbuhan negatif secara tahunan (year on year/yoy). Meskipun, jika melihat performaunit linked di tahun 2024 angka ini menunjukkan trend peningkatan sepanjang tahun 2024. “Untuk tahun 2025, produk unit linked masih akan menjadi produk unggulan asuransi jiwa meski porsi unit linked sendiri telah berada pada ekuilibrium yang baru di sekitar 26-28%," jelas Ogi, Kamis (13/3/2025).
Adapun, porsi endowment, yang merupakan produk murni asuransi telah mengalami peningkatan sejak adanya rekonstruksi pada unit linked dan saat ini berada pada porsi sebesar 31% dari total premi. Kedua produk ini, baik unit linked maupun endowment, dinilai akan menjadi tulang punggung sumber premi bagi industri asuransi jiwa di masa yang akan datang. Hingga saat ini terdapat dua asuransi umum yang memasarkan produk unit linked. Premi unit linked tersebut 0,01% dari total premi asuransi umum. “Total Investasi Asuransi Januari 2025 mencapai Rp 696,78 triliun naik Rp 6,19 triliun atau 0,90% (yoy). Hasil Investasi Asuransi Jiwa pada Januari2025 sebesar Rp 1,64 triliun dengan investment yield sebesar 0,30%," ucap Ogi. Untuk asuransi umumd an reasuransi hasil investasi per Januari 2025 sebesar Rp 830 miliar dengan investment yield sebesar 0,55%. (Yetede)
Melambungnya Laba Tugu Insurance
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU) atau Tugu Insurance mencatatkan laba (parent only termasuk Unit Usaha Syariah) Rp 46,02 miliar pada periode Januari 2025. Raihan laba ini melesat empat kali lipat atau 363% dari periode yang sama tahun sebelumnya (year on year/yoy) yang tercatat Rp 9,95 miliar. Peningkatan laba, yang belum memasukan laba anak usaha ini, ditopang oleh pendapatan top line yang juga melesat signifikan. Pendapatan premi diterima meningkat sebesar 83,49% (yoy) menjadi Rp 578,39 miliar pada Januari 2025. Adapun hasil underwriting melesat 367,93% (yoy) atau senilai Rp 62,29 miliar. Pendapatan TUGU masih bertambah dari hasil investasi yang naik 15,17% (yoy) menjadi Rp 26,69 miliar.
Meski pendapatan meningkat tinggi, TUGU bisa mengendalikan beban operasional, yang relatif flat karena hanya naik 1,13% menjadi Rp 41,27 miliar. Analis NH Korindo Sekuritas, Leonardo Lijuwardi menilai kinerja TUGU pada awal tahun cukup baik dan memberikan rasa optimis kepada para investor. “Dengan captive market yang kuat serta ekspansi bisnis kepada non captive market, pendapatan TUGU cukup bagus awal tahun ini," ungkap dia, Jumat (28/2/2025). Kemampuan TUGU dalam menghasilkan pertumbuhan pendapatan didorong oleh permodalan yang kuat serta kondisi perusahaan yang sehat. Hal ini penting karena bisnis asuransi adalah kepercayaan, semakin sehat perusahaan itu, akan semakin percaya para customernya. (Yetede)
Pilihan Editor
-
TRANSISI ENERGI : JURUS PAMUNGKAS AMANKAN EBT
26 Dec 2023 -
Ekspansi Nikel Picu Deforestasi 25.000 Hektar
14 Jul 2023









