;

Klaim Asuransi Tembus Rp 447 Miliar

Ekonomi Hairul Rizal 12 Apr 2025 Bisnis Indonesia
Klaim Asuransi Tembus Rp 447 Miliar

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 telah merealisasikan pembayaran klaim sebesar Rp447,19 miliar hingga 26 Maret 2025 sebagai bagian dari pelaksanaan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK). Pembayaran tersebut terdiri dari Rp282,83 miliar untuk asuransi perorangan (87.647 polis) dan Rp164,36 miliar untuk asuransi kumpulan (9.928 peserta).

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyampaikan bahwa OJK terus memantau pelaksanaan RPK, termasuk skema pembayaran prorata proporsional kepada pemegang polis yang menyetujui penurunan nilai manfaat (PNM). Selain itu, OJK juga telah menyetujui pencairan dana jaminan sebesar Rp106 miliar, yang digunakan untuk mendukung pembayaran klaim tersebut.

Tak hanya fokus pada pembayaran klaim, OJK juga mengawasi langkah-langkah penyehatan internal AJB Bumiputera, seperti rasionalisasi 624 pegawai hingga 1 Maret 2025. OJK menegaskan akan terus mendorong semua pihak terkait—termasuk Rapat Umum Anggota (RUA), Direksi, dan Dewan Komisaris—untuk melaksanakan RPK secara lebih efektif demi memulihkan kondisi keuangan perusahaan.


Tags :
#Asuransi
Download Aplikasi Labirin :