;
Tags

Asuransi

( 339 )

Penurunan Suku Bunga Buka Peluang Bagi Investasi Unitlink

HR1 20 Sep 2024 Kontan

Pemangkasan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) menjadi angin segar bagi produk unitlink. Suku bunga yang lebih rendah bakal menjadi katalis bagi sejumlah instrumen investasi. Dus, imbal hasil unitlink pun berpotensi ikut terkerek. Seperti diketahui, Bank Indonesia (BI) telah memangkas suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6%. Begitu juga dengan The Fed yang menurunkan suku bunganya sebesar 50 bps. Head of Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana berpendapat, unitlink yang paling diuntungkan pemangkasan suku bunga adalah yang berbasis pendapatan tetap. Selain unitlink pendapatan tetap, unitlink saham juga dapat katalis positif dari penurunan suku bunga. 

Namun, Wawan menyebut kinerjanya akan tergantung fund manager perusahaan dalam meracik penempatan saham. Unitlink beraset dasar saham bank dan properti bisa jadi yang paling moncer. Dengan sentimen suku bunga ini, Wawan memprediksi imbal unitlink saham dan pendapatan tetap bakal bersaing ketat untuk menjadi pemberi return terbesar hingga akhir tahun nanti. Bila Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bisa tembus ke level 8.000, maka unitlink saham berpotensi menjadi juara. Di lain sisi, Wawan menilai penurunan suku bunga mengancam potensi return dari unitlink pasar uang, sejalan dengan bunga deposito yang juga akan terpangkas. Equity Research & UL Strategy Manager PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk Wiratama juga menilai unitlink pendapatan tetap akan diuntungkan secara langsung oleh penurunan bunga, yang mengerek harga obligasi. Head of Investment PT Tokio Marine Life Insurance Indonesia Cholil Ridwan bilang, pihaknya memiliki standar tinggi dalam mengelola unitlink saham. Pemilihan saham yang tepat menjadi kunci mencapai kinerja positif jangka panjang dari produk ini. "Kami hanya berinvestasi pada perusahaan yang punya prospek pertumbuhan jangka panjang," kata Cholil.

Perusahaan Asuransi Syariah Siap Menghadapi Konsolidasi Besar

HR1 18 Sep 2024 Kontan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut jumlah pelaku bisnis asuransi syariah akan berkurang 13 entitas. Ini terkait proses spin off unit usaha syariah (UUS) yang ditargetkan paling lambat pada akhir tahun 2026. Aksi ini bermaksud mendorong konsolidasi di industri. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, saat ini terdapat 41 perusahaan perasuransian yang telah menyampaikan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS). Berdasarkan RKPUS yang disampaikan kepada regulator, Ogi menerangkan ada 12 UUS yang tidak akan melanjutkan bisnis asuransi syariah dan memilih mengalihkan portofolio kepada perusahaan lain. Selain itu, terdapat satu UUS yang tidak wajib menyampaikan perubahan RKPUS karena sedang dalam proses pengalihan portofolio kepada perusahaan lain pada waktu POJK 11/2023 mulai berlaku. "Dengan demikian, jika tidak terdapat perubahan strategi perusahaan, maka pelaku UUS industri asuransi syariah akan berkurang sebanyak 13 pelaku usaha," kata Ogi.

Premi Asuransi Reguler Semakin Diminati oleh Konsumen

HR1 13 Sep 2024 Kontan

Pendapatan asuransi premi tunggal terus menurun. Masyarakat dinilai lebih menyukai membeli asuransi secara reguler. Data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pada semester I-2024, pendapatan premi tunggal di perusahaan asuransi jiwa turun 1% secara tahunan menjadi Rp 35,5 triliun. Sedangkan premi reguler tumbuh 5,2% menjadi Rp 52,9 triliun. Direktur Utama MNC Life Risye Dillianti menyebut, turunnya premi tunggal karena penurunan minat masyarakat. Menurut dia, masyarakat mempertimbangkan banyaknya kasus gagal bayar, terutama pada produk unitlink. Premi reguler lebih diminati karena dinilai lebih aman dan secara cashflow bagi masyarakat lebih ringan. Risye mengatakan, porsi premi tunggal di MNC Life hanya 30% dari total portofolio. Dia juga mengakui kontribusinya menurun. Senior Research Associate IFG Progress Ibrahim Kholilul Rohman juga sepakat jika penurunan premi tunggal karena penjualan unitlink yang turun. Sementara produk tradisional masih naik. Dari riset IFG Life, pembeli asuransi orang kaya masih naik. Bahkan daerahnya pun tersegmentasi, yakni di etnis China dan wilayah seperti Kelapa Gading, Surabaya, Pangkal Pinang, Medan, Manado dan lainnya. Plt Direktur Utama BNI Life Neny Asriany mengatakan, pendapatan premi tunggal dan reguler di BNI Life sama-sama naik. Dia memaparkan pendapatan premi reguler naik 11%, sedangkan premi tunggal naik 6%.

Kolaborasi Bisnis: MNC Life dan KFM Jalin Kerjasama Baru

HR1 12 Sep 2024 Kontan

PT MNC Life Assurance menggandeng PT Karunia Multifinance (KFM) terkait proteksi asuransi jiwa kredit. Direktur MNC Life Risye Dillianti mengatakan, kerjasama ini juga menjadi langkah strategis untuk memperluas jangkauan layanan MNC Life dan memberikan solusi perlindungan yang lebih komprehensif bagi nasabah KFM. Direktur KFM Handoko Widjaja menambahkan, kolaborasi kedua belah pihak ini menjadi momentum penting untuk memberikan nilai tambah bagi para nasabah perseroan. "Dengan melengkapi produk pembiayaan kami dengan asuransi jiwa dari MNC Life, kami dapat menawarkan perlindungan yang lebih baik dan memastikan bahwa kebutuhan finansial nasabah kami terlindungi secara optimal," kata Handoko.

Klaim Kesehatan Berpotensi Terus Meningkat

HR1 10 Sep 2024 Kontan

Klaim asuransi kesehatan yang naik pesat menjadi beban bagi perusahaan asuransi jiwa. Di semester I tahun ini, klaim asuransi kesehatan secara industri naik 26% secara tahunan jadi Rp 11,83 triliun. Kondisi ini juga terjadi di masing-masing perusahaan asuransi jiwa. PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (LIFE) misalnya, per Juli 2024, mencatat pembayaran klaim kesehatan dan meninggal dunia meningkat 28% secara tahunan menjadi Rp 394 miliar. Head of Customer and Marketing MSIG Life Lukman Auliadi menyebut, klaim ini perwujudan komitmen perlindungan pada nasabah. Perusahaan ini juga terus melakukan manajemen risiko yang kuat, melalui pengembangan data analitik. Pembayaran klaim kesehatan PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia pada Juli 2024 juga mengalami peningkatan sebanyak 18,50% secara tahunan menjadi Rp 680 miliar. Chief Marketing Officer Generali Indonesia Vivin Arbianti Gautama menjelaskan, klaim kesehatan memiliki kontribusi terbesar terhadap total klaim Generali Indonesia, yaitu mencapai 79%. Generali Indonesia telah membayarkan total klaim senilai Rp 866,5 miliar untuk lebih dari 189 kasus klaim. Total klaim tersebut mencakup klaim meninggal dunia, klaim kesehatan dan klaim penyakit kritis. Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu pun mengakui penyebab utama peningkatan klaim asuransi kesehatan ini adalah semakin tingginya biaya kesehatan, yang dipengaruhi oleh inflasi medis. Inflasi biaya medis yang meningkat mempengaruhi biaya obat-obatan, perawatan, hingga layanan rumahsakit.

OJK Dorong Jiwasraya Bertahan Sampai Akhir

KT1 20 Aug 2024 Investor Daily
OJK terus mendorong PT Asuransi Jiwasraya (Persero) untuk menyelesaikan penanganan penyelematan pemegang polis secara secara komprehensif. Hingga saat ini hampir seluruh pemegang polis 99,7% telah menyetujui skema restrukturisasi polis dan telah dialihkan polisnya kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life). IFG Life selanjutnya akan meneruskan pertanggungan pemegang polis ex-Jiwasraya dengan produk yang lebih sehat sesuai dengan ketentuan polis hingga hak-hak pemegang polis dapat  lebih terjamin di IFG Life. "OJK telah meminta manajemen Jiwasraya sejak 2020 untuk mengatasi ketidakmampuan Jiwasraya memenuhi kewajiban kepada pemegang polis karena besarnya defisit keuangan saat ini," kata kepala Departemen Literasi, Inklusi, Keuangan dan Komunikasi OJK. (Yetede)

Tingginya Beban Biaya Perlindungan Diri

HR1 15 Aug 2024 Bisnis Indonesia (H)

Iuran premi asuransi kesehatan sedang dalam tren menanjak. Dampak perang tarif hingga inflasi kesehatan yang meninggi dianggap sebagai biang keladi. Menurut perhitungan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), secara rata-rata kenaikan iuran premi pada tahun ini mencapai 20%-30%. Ketua AAUI, Budi Herawan, mengatakan bahwa belum pernah terjadi kenaikan rata-rata iuran premi sebesar itu. Paling tinggi, katanya, kenaikan iuran hanya 10%.

Iuran premi asuransi kesehatan mengalami kenaikan signifikan pada tahun ini, dengan rata-rata kenaikan mencapai 20%-30%, yang disebabkan oleh perang tarif antar perusahaan asuransi dan inflasi kesehatan yang tinggi. Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Budi Herawan, mencatat bahwa kenaikan ini belum pernah terjadi sebelumnya. Kenaikan premi ini bukan hanya akibat meningkatnya jumlah peserta asuransi, tetapi juga akibat tingginya inflasi biaya medis dan meningkatnya klaim asuransi kesehatan. Industri asuransi kesehatan kini tengah berupaya menyesuaikan diri dengan kondisi ini melalui strategi efisiensi dan inovasi produk, seperti yang dilakukan oleh Prudential Indonesia. Selain itu, OJK sedang menyusun regulasi untuk memperkuat lini usaha asuransi kesehatan, sementara pengamat asuransi, Abitani Taim, menyarankan perusahaan asuransi untuk lebih efisien dan menawarkan produk yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, guna mengimbangi daya beli yang menurun.

Permudah Jaminan Sosial Pekerja Informal

KT3 07 Aug 2024 Kompas

Kepesertaan pekerja informal dalam jaminan sosial ketenagakerjaan perlu dipermudah. Pekerja informal yang masuk kategori bukan penerima upah memiliki masalah ketidakmampuan bayar iuran bulanan. Pemerintah bisa membantu pembayaran iuran melalui APBN atau APBD. Menurut Deputi Bidang Kepesertaan Program Khusus dan Keagenan BPJS Ketenagakerjaan I Putu Wiradana, persentase peserta bukan penerima upah (BPU) yang tidak rutin membayar iuran bisa mencapai 20-30 % dari total peserta BPU.

Masih ada peserta BPU yang terpantau beberapa bulan aktif membayar, lalu berhenti membayar, kemudian aktif lagi. Peserta kategori BPU saat ini mencapai 7,96 juta orang. ”Yang kami pikir bukan sekadar melipatgandakan jumlah peserta BPU, melainkan bagaimana jumlah yang ada berkelanjutan, artinya rutin mengiur,” kata Putu di sela diskusi Fita ComboFit Jamsostek pada Selasa (6/8) di Jakarta. Masih ada peserta BPU yang tidak rutin mengiur bulanan karena ketidakmampuan membayar iuran setiap bulan dan pemahaman manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan yang masih kurang.

Masalahan lainnya adalah peserta lupa membayar. Berdasar Sakernas BPS Februari 2024, jumlah penduduk Indonesia yang menjadi pekerja informal 84,13 juta orang. Jumlah pekerja informal peserta BPU jaminan sosial ketenagakerjaan pada 2022 tercatat 6 juta orang, tumbuh 69,04 % dibanding tahun 2021 (Kompas.id, 12/5/2023). Putu menambahkan, dari 7,96 juta pekerja informal peserta BPU jaminan sosial ketenagakerjaan itu, latar belakang profesi yang dominan adalah petani, pedagang, pengemudi transportasi daring, dan nelayan. Di luar profesi tersebut, ada profesi pekerja lepas. (Yoga)


Tarif Premi Asuransi bagi Pengguna EV

KT1 03 Aug 2024 Investor Daily (H)
Penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai listrik kian meningkat. Hal ini ikut mendorong pihak otoritas untuk mempercepat pengatuan mengenai tarif premi asuransi kendaran listrik. Langkah OJK untuk memberlakukan secara khusus tarif premi  asuransi bagi kendaraan listrik mendapatkan dukungan dari Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), yang turut mengkaji pengaturan tarif premi kendaraan istri tersebut. Keikutsertaan AAUI ini tentu mendukung penggunaan kendaraan listrik yang nota bene mengedepankan ramah lingkungan. Direktur Eksekutif AAUI Bern Dwiyanto mengatakan, pihaknya telah mencermati dinamika  industri otomotif nasional, dimana Penggunaan Kendaraan bermotor Listrik berbasis baterai mengalami peningkatan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. (Yetede)

Premi Asuransi untuk Kendaraan Bermotor

KT1 01 Aug 2024 Investor Daily (H)
Konsumen kendaraan bermotor dianggap masih sanggup membayar premi asuransi wajib kendaraan tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga (third party laibility/TPL) yang  rencananya berlaku tahun 2025. Alasannya, besaran premi asuransi TPL diprediksi masih terjangkau oleh masyarakat dan jauh dibawah asuransi umum, seperti all risk. Saat ini, besaran premi asuransi wajib kendaraan TPL masih dihitung oleh pemerintah, persentase tarifnya diprediksi tidak jauh berbeda dengan yang diatur dalam Surat Edaran OJK Nomor 6/SEOJK.05/2017 tentang Penetapan Tarif Premi pada Lini Usaha Asuransi Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor Tahun 2017. Dalam beleid itu, premi asuransi kendaraan bermotor TPL kendaraan penumpang dan sepeda motor mencapai 1% dari uang pertanggungan (UO) atau limit Rp 25 juta, 0,5% dari limit Rp25-50 juta, dan 0,25% dari limit Rp 50-100 juta per tahun. (Yetede)