Asuransi
( 339 )Penurunan Suku Bunga Buka Peluang Bagi Investasi Unitlink
Pemangkasan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) menjadi angin segar bagi produk unitlink. Suku bunga yang lebih rendah bakal menjadi katalis bagi sejumlah instrumen investasi. Dus, imbal hasil unitlink pun berpotensi ikut terkerek. Seperti diketahui, Bank Indonesia (BI) telah memangkas suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6%. Begitu juga dengan The Fed yang menurunkan suku bunganya sebesar 50 bps. Head of Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana berpendapat, unitlink yang paling diuntungkan pemangkasan suku bunga adalah yang berbasis pendapatan tetap. Selain unitlink pendapatan tetap, unitlink saham juga dapat katalis positif dari penurunan suku bunga.
Namun, Wawan menyebut kinerjanya akan tergantung
fund manager
perusahaan dalam meracik penempatan saham. Unitlink beraset dasar saham bank dan properti bisa jadi yang paling moncer.
Dengan sentimen suku bunga ini, Wawan memprediksi imbal
unitlink
saham dan pendapatan tetap bakal bersaing ketat untuk menjadi pemberi
return
terbesar hingga akhir tahun nanti. Bila Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bisa tembus ke level 8.000, maka
unitlink
saham berpotensi menjadi juara.
Di lain sisi, Wawan menilai penurunan suku bunga mengancam potensi
return
dari
unitlink
pasar uang, sejalan dengan bunga deposito yang juga akan terpangkas.
Equity Research & UL Strategy Manager
PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk Wiratama juga menilai
unitlink
pendapatan tetap akan diuntungkan secara langsung oleh penurunan bunga, yang mengerek harga obligasi.
Head of Investment
PT Tokio Marine Life Insurance Indonesia Cholil Ridwan bilang, pihaknya memiliki standar tinggi dalam mengelola
unitlink
saham. Pemilihan saham yang tepat menjadi kunci mencapai kinerja positif jangka panjang dari produk ini. "Kami hanya berinvestasi pada perusahaan yang punya prospek pertumbuhan jangka panjang," kata Cholil.
Perusahaan Asuransi Syariah Siap Menghadapi Konsolidasi Besar
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut jumlah pelaku bisnis asuransi syariah akan berkurang 13 entitas. Ini terkait proses
spin off
unit usaha syariah (UUS) yang ditargetkan paling lambat pada akhir tahun 2026. Aksi ini bermaksud mendorong konsolidasi di industri.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, saat ini terdapat 41 perusahaan perasuransian yang telah menyampaikan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS). Berdasarkan RKPUS yang disampaikan kepada regulator, Ogi menerangkan ada 12 UUS yang tidak akan melanjutkan bisnis asuransi syariah dan memilih mengalihkan portofolio kepada perusahaan lain.
Selain itu, terdapat satu UUS yang tidak wajib menyampaikan perubahan RKPUS karena sedang dalam proses pengalihan portofolio kepada perusahaan lain pada waktu POJK 11/2023 mulai berlaku. "Dengan demikian, jika tidak terdapat perubahan strategi perusahaan, maka pelaku UUS industri asuransi syariah akan berkurang sebanyak 13 pelaku usaha," kata Ogi.
Premi Asuransi Reguler Semakin Diminati oleh Konsumen
Pendapatan asuransi premi tunggal terus menurun. Masyarakat dinilai lebih menyukai membeli asuransi secara reguler.
Data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pada semester I-2024, pendapatan premi tunggal di perusahaan asuransi jiwa turun 1% secara tahunan menjadi Rp 35,5 triliun. Sedangkan premi reguler tumbuh 5,2% menjadi Rp 52,9 triliun.
Direktur Utama MNC Life Risye Dillianti menyebut, turunnya premi tunggal karena penurunan minat masyarakat. Menurut dia, masyarakat mempertimbangkan banyaknya kasus gagal bayar, terutama pada produk unitlink.
Premi reguler lebih diminati karena dinilai lebih aman dan secara
cashflow
bagi masyarakat lebih ringan. Risye mengatakan, porsi premi tunggal di MNC Life hanya 30% dari total portofolio. Dia juga mengakui kontribusinya menurun.
Senior Research Associate
IFG Progress Ibrahim Kholilul Rohman juga sepakat jika penurunan premi tunggal karena penjualan unitlink yang turun. Sementara produk tradisional masih naik.
Dari riset IFG Life, pembeli asuransi orang kaya masih naik. Bahkan daerahnya pun tersegmentasi, yakni di etnis China dan wilayah seperti Kelapa Gading, Surabaya, Pangkal Pinang, Medan, Manado dan lainnya.
Plt Direktur Utama BNI Life Neny Asriany mengatakan, pendapatan premi tunggal dan reguler di BNI Life sama-sama naik. Dia memaparkan pendapatan premi reguler naik 11%, sedangkan premi tunggal naik 6%.
Kolaborasi Bisnis: MNC Life dan KFM Jalin Kerjasama Baru
PT MNC Life Assurance menggandeng PT Karunia Multifinance (KFM) terkait proteksi asuransi jiwa kredit. Direktur MNC Life Risye Dillianti mengatakan, kerjasama ini juga menjadi langkah strategis untuk memperluas jangkauan layanan MNC Life dan memberikan solusi perlindungan yang lebih komprehensif bagi nasabah KFM.
Direktur KFM Handoko Widjaja menambahkan, kolaborasi kedua belah pihak ini menjadi momentum penting untuk memberikan nilai tambah bagi para nasabah perseroan. "Dengan melengkapi produk pembiayaan kami dengan asuransi jiwa dari MNC Life, kami dapat menawarkan perlindungan yang lebih baik dan memastikan bahwa kebutuhan finansial nasabah kami terlindungi secara optimal," kata Handoko.
Klaim Kesehatan Berpotensi Terus Meningkat
Klaim asuransi kesehatan yang naik pesat menjadi beban bagi perusahaan asuransi jiwa. Di semester I tahun ini, klaim asuransi kesehatan secara industri naik 26% secara tahunan jadi Rp 11,83 triliun. Kondisi ini juga terjadi di masing-masing perusahaan asuransi jiwa.
PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (LIFE) misalnya, per Juli 2024, mencatat pembayaran klaim kesehatan dan meninggal dunia meningkat 28% secara tahunan menjadi Rp 394 miliar.
Head of Customer and Marketing
MSIG Life Lukman Auliadi menyebut, klaim ini perwujudan komitmen perlindungan pada nasabah. Perusahaan ini juga terus melakukan manajemen risiko yang kuat, melalui pengembangan data analitik.
Pembayaran klaim kesehatan PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia pada Juli 2024 juga mengalami peningkatan sebanyak 18,50% secara tahunan menjadi Rp 680 miliar.
Chief Marketing Officer
Generali Indonesia Vivin Arbianti Gautama menjelaskan, klaim kesehatan memiliki kontribusi terbesar terhadap total klaim Generali Indonesia, yaitu mencapai 79%.
Generali Indonesia telah membayarkan total klaim senilai Rp 866,5 miliar untuk lebih dari 189 kasus klaim. Total klaim tersebut mencakup klaim meninggal dunia, klaim kesehatan dan klaim penyakit kritis.
Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu pun mengakui penyebab utama peningkatan klaim asuransi kesehatan ini adalah semakin tingginya biaya kesehatan, yang dipengaruhi oleh inflasi medis. Inflasi biaya medis yang meningkat mempengaruhi biaya obat-obatan, perawatan, hingga layanan rumahsakit.
OJK Dorong Jiwasraya Bertahan Sampai Akhir
Tingginya Beban Biaya Perlindungan Diri
Iuran premi asuransi kesehatan sedang dalam tren menanjak. Dampak perang tarif hingga inflasi kesehatan yang meninggi dianggap sebagai biang keladi. Menurut perhitungan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), secara rata-rata kenaikan iuran premi pada tahun ini mencapai 20%-30%. Ketua AAUI, Budi Herawan, mengatakan bahwa belum pernah terjadi kenaikan rata-rata iuran premi sebesar itu. Paling tinggi, katanya, kenaikan iuran hanya 10%.
Iuran premi asuransi kesehatan mengalami kenaikan signifikan pada tahun ini, dengan rata-rata kenaikan mencapai 20%-30%, yang disebabkan oleh perang tarif antar perusahaan asuransi dan inflasi kesehatan yang tinggi. Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Budi Herawan, mencatat bahwa kenaikan ini belum pernah terjadi sebelumnya. Kenaikan premi ini bukan hanya akibat meningkatnya jumlah peserta asuransi, tetapi juga akibat tingginya inflasi biaya medis dan meningkatnya klaim asuransi kesehatan. Industri asuransi kesehatan kini tengah berupaya menyesuaikan diri dengan kondisi ini melalui strategi efisiensi dan inovasi produk, seperti yang dilakukan oleh Prudential Indonesia. Selain itu, OJK sedang menyusun regulasi untuk memperkuat lini usaha asuransi kesehatan, sementara pengamat asuransi, Abitani Taim, menyarankan perusahaan asuransi untuk lebih efisien dan menawarkan produk yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, guna mengimbangi daya beli yang menurun.
Permudah Jaminan Sosial Pekerja Informal
Kepesertaan pekerja informal dalam jaminan sosial ketenagakerjaan perlu dipermudah. Pekerja informal yang masuk kategori bukan penerima upah memiliki masalah ketidakmampuan bayar iuran bulanan. Pemerintah bisa membantu pembayaran iuran melalui APBN atau APBD. Menurut Deputi Bidang Kepesertaan Program Khusus dan Keagenan BPJS Ketenagakerjaan I Putu Wiradana, persentase peserta bukan penerima upah (BPU) yang tidak rutin membayar iuran bisa mencapai 20-30 % dari total peserta BPU.
Masih ada peserta BPU yang terpantau beberapa bulan aktif membayar, lalu berhenti membayar, kemudian aktif lagi. Peserta kategori BPU saat ini mencapai 7,96 juta orang. ”Yang kami pikir bukan sekadar melipatgandakan jumlah peserta BPU, melainkan bagaimana jumlah yang ada berkelanjutan, artinya rutin mengiur,” kata Putu di sela diskusi Fita ComboFit Jamsostek pada Selasa (6/8) di Jakarta. Masih ada peserta BPU yang tidak rutin mengiur bulanan karena ketidakmampuan membayar iuran setiap bulan dan pemahaman manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan yang masih kurang.
Masalahan lainnya adalah peserta lupa membayar. Berdasar Sakernas BPS Februari 2024, jumlah penduduk Indonesia yang menjadi pekerja informal 84,13 juta orang. Jumlah pekerja informal peserta BPU jaminan sosial ketenagakerjaan pada 2022 tercatat 6 juta orang, tumbuh 69,04 % dibanding tahun 2021 (Kompas.id, 12/5/2023). Putu menambahkan, dari 7,96 juta pekerja informal peserta BPU jaminan sosial ketenagakerjaan itu, latar belakang profesi yang dominan adalah petani, pedagang, pengemudi transportasi daring, dan nelayan. Di luar profesi tersebut, ada profesi pekerja lepas. (Yoga)
Tarif Premi Asuransi bagi Pengguna EV
Premi Asuransi untuk Kendaraan Bermotor
Pilihan Editor
-
Terus Dorong Mutu Investasi
25 Jan 2023 -
Proyek MRT East-West Dikebut
24 Jan 2023









