Tingginya Beban Biaya Perlindungan Diri
Iuran premi asuransi kesehatan sedang dalam tren menanjak. Dampak perang tarif hingga inflasi kesehatan yang meninggi dianggap sebagai biang keladi. Menurut perhitungan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), secara rata-rata kenaikan iuran premi pada tahun ini mencapai 20%-30%. Ketua AAUI, Budi Herawan, mengatakan bahwa belum pernah terjadi kenaikan rata-rata iuran premi sebesar itu. Paling tinggi, katanya, kenaikan iuran hanya 10%.
Iuran premi asuransi kesehatan mengalami kenaikan signifikan pada tahun ini, dengan rata-rata kenaikan mencapai 20%-30%, yang disebabkan oleh perang tarif antar perusahaan asuransi dan inflasi kesehatan yang tinggi. Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Budi Herawan, mencatat bahwa kenaikan ini belum pernah terjadi sebelumnya. Kenaikan premi ini bukan hanya akibat meningkatnya jumlah peserta asuransi, tetapi juga akibat tingginya inflasi biaya medis dan meningkatnya klaim asuransi kesehatan. Industri asuransi kesehatan kini tengah berupaya menyesuaikan diri dengan kondisi ini melalui strategi efisiensi dan inovasi produk, seperti yang dilakukan oleh Prudential Indonesia. Selain itu, OJK sedang menyusun regulasi untuk memperkuat lini usaha asuransi kesehatan, sementara pengamat asuransi, Abitani Taim, menyarankan perusahaan asuransi untuk lebih efisien dan menawarkan produk yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, guna mengimbangi daya beli yang menurun.
Tags :
#AsuransiPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023