Asuransi
( 339 )Jalur Licin Asuransi
Asuransi Berjuang Memenuhi Persyaratan Modal
Mengatasi Rendahnya Penetrasi Asuransi di Indonesia
Penurunan penetrasi asuransi di Indonesia, yang turun dari 3,11% pada 2020 menjadi 2,59% pada 2023, menciptakan tantangan serius bagi industri ini. Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Budi Herawan, menyoroti bahwa meski industri asuransi tumbuh dalam hal premi dan aset, kontribusinya terhadap perekonomian tetap stagnan. Menurutnya, rendahnya literasi keuangan, minimnya kesadaran manfaat asuransi di sektor swasta, serta masalah kepercayaan publik terhadap asuransi menjadi hambatan utama.
Direktur Pengembangan Bisnis Jasindo, Diwe Novara, menyatakan bahwa rendahnya literasi dan inklusi keuangan di sektor asuransi menjadi alasan utama rendahnya penetrasi asuransi. Ia juga mengungkapkan bahwa masalah kepercayaan muncul akibat kegagalan beberapa perusahaan asuransi dalam memenuhi regulasi. Di sisi lain, Wakil Presiden Direktur Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia (ACPI), Nico Prawira, melihat peluang dari peningkatan jumlah generasi muda yang dinamis dan fasih dalam teknologi digital.
Deputi Komisioner OJK, Iwan Pasila, menekankan pentingnya digitalisasi untuk menjangkau seluruh wilayah Indonesia dan menekan biaya operasional perusahaan asuransi. Ia menambahkan bahwa digitalisasi juga bisa memitigasi risiko fraud dan meningkatkan kualitas layanan melalui registrasi agen yang transparan dan mudah diakses.
Industri Asuransi Diminta Melakukan Efisiensi
OJK mencatatkan premi asuransi kesehatan per Agustus 2024
tumbuh tinggi. Pertumbuhan premi yang tinggi juga diiringi dengan klaim yang
juga meningkat, sehingga industri asuransi diminta melakukan efisiensi. Kepala
Pengawas Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, Dana Pensiun Ogi Prastomiyono menjelaskan, sampai akhir
Agustus 2024, premi asuransi kesehatan dari sektor asuransi jiwa mencapai
Rp19,36 triliun, tumbuh 38,35% secara yoy. Sementara sektor asuransi umum juga
mencatatkan pertumbuhan premi asuransi kesehatan yang mencapai Rp6,61 triliun,
tumbuh 27% (yoy). “Walaupun pertumbuhan premi
dapat terbilang cukup baik, klaim di kedua sector ini masih terbilang
cukup baik, klaim di kedua sektor ini masih terbilang tinggi, dan menjadi
concern utama untuk melakukan efisiensi di berbagai lini. Mulai dari
operasional sampai kepada pemberian layanan medis di rekanan klinik dan rumah
sakit,” jelas Ogi. (Yetede)
Asuransi Properti Jadi Andalan Baru
Bisnis asuransi properti masih tumbuh solid di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat hingga semester I 2024 pendapatan premi dari lini asuransi harta benda ini mampu tumbuh 32,8% secara tahunan menjadi Rp 16,6 triliun. Ketua AAUI Budi Herawan menyebut salah satu penopang pertumbuhan asuransi properti berasal dari segmen komersial. Berdasarkan data Bank Indonesia, Indeks Permintaan Properti Komersial untuk kategori sewa tumbuh 4% sepanjang kuartal II 2024, meningkat dari posisi kuartal sebelumnya yang naik 3,41%. Pada saat yang sama, Indeks Permintaan Properti Komersial untuk kategori jual naik 0,32% sepanjang triwulan II 2024, alias tak banyak berubah dari kuartal I. Sejumlah perusahaan asuransi umum pun mencatat kinerja positif pada lini bisnis asuransi harta benda. Hingga Agustus lalu, PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia alias Tugu Insurance misalnya mencatat pertumbuhan premi asuransi properti sebesar 112% secara tahunan. Presiden Direktur Tugu Insurance Tatang Nurhidayat mengatakan pendapatan premi asuransi harta benda perusahaannya menembus Rp 2,2 triliun.
Angka tersebut menurutnya melampaui target yang telah ditetapkan perusahaan.
Dalam mengembangkan bisnis ini, Tugu Insurance memiliki beberapa strategi. Di antaranya terus mengoptimalkan
captive business
di sejumlah sektor andalan sekaligus melakukan penetrasi non-
captive
dengan membangun berbagai kanal distribusi baru. Selain itu, Tugu Insurance juga terus mengembangkan berbagai produk yang kompetitif, agar dapat diterima dan sesuai kebutuhan pasar.
Sementara itu Presiden Direktur PT Asuransi Tokio Marine Indonesia, Sancoyo Setiabudi pendapatan premi asuransi harta benda perseroan tumbuh 12% hingga Agustus 2024. Premi dari sektor properti komersial menjadi pendorongnya.
Sancoyo bilang, pihaknya optimistis dapat mempertahankan kinerja solid asuransi harta benda sampai dengan akhir tahun 2024. Sampai saat ini, lanjutnya, asuransi harta benda masih selaras dengan target yang ditetapkan perseroan senilai Rp 1 triliun.
OJK Bubarkan Jiwasraya
Akselerasi Pertumbuhan Asuransi di Tengah Tantangan Ekonomi
Sepanjang semester I/2024, kinerja positif industri asuransi umum mendorong optimisme untuk ekspansi lebih lanjut. Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Budi Herawan, mencatat peningkatan premi asuransi umum sebesar 18,4% YoY menjadi Rp57,91 triliun, dengan prediksi pertumbuhan antara 10% hingga 15% pada akhir tahun. Budi menilai sektor properti dan asuransi kredit tetap menjadi pendorong utama, meskipun insentif pajak tidak memberikan dampak signifikan.
Direktur Utama Asuransi Raksa Pratikara, Edy, juga optimis dengan kinerja semester II/2024 meski menghadapi tantangan seperti penurunan penjualan mobil baru dan peningkatan pembiayaan bermasalah (NPF). Strategi perusahaan adalah memperluas penetrasi ke saluran distribusi yang belum dimaksimalkan.
Presiden Direktur Asuransi Tokio Marine Indonesia, Sancoyo Setiabudi, mengakui adanya penurunan kinerja perusahaannya sebesar 1,1% akibat menurunnya penjualan mobil baru. Namun, ia tetap optimis dengan pertumbuhan di lini bisnis lainnya seperti asuransi harta benda, pengangkutan, dan travel.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian OJK, Ogi Prastomiyono, optimis bahwa sektor asuransi umum akan tumbuh pada 2025, meskipun ada tantangan ekonomi makro. Ia meyakini bahwa APBN 2025 akan mendukung konsumsi domestik, memberikan efek positif pada industri asuransi.
Memelihara Laju Pertumbuhan Sektor Asuransi
Industri asuransi umum di Indonesia mencatat pertumbuhan premi signifikan sebesar 24,99% pada semester I/2024, mencapai Rp53,54 triliun. Data dari Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menunjukkan bahwa sektor-sektor properti, kendaraan, dan kredit menjadi pendorong utama pertumbuhan ini. Menurut AAUI, pertumbuhan sektor properti didukung oleh perpanjangan relaksasi PPN-DTP, sementara sektor otomotif mendapat dorongan dari pameran kendaraan dan penurunan suku bunga oleh Bank Indonesia (BI).
Namun, tantangan seperti melemahnya daya beli masyarakat dan meningkatnya klaim asuransi kredit serta kesehatan dapat mempengaruhi stabilitas industri. Untuk mengatasi ini, perusahaan asuransi disarankan untuk mengelola risiko kredit secara lebih proaktif, mendiversifikasi produk mereka ke sektor-sektor baru seperti teknologi dan asuransi siber, serta mempercepat digitalisasi. Dengan langkah-langkah ini, industri asuransi umum diharapkan mampu menghadapi tantangan dan tetap berkembang di masa depan.
OJK Berikan Izin kepada Tiga Perusahaan Pialang
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan izin usaha kepada sejumlah pialang asuransi terkait perubahan nama perusahaan.
Pertama, kepada PT Phillip Broker Asuransi Indonesia, seiring perubahan nama dari PT Manunggal Bhakti Suci. Izin tersebut diberikan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan nomor KEP-526/PD.02/2024 per 12 September 2024. Kedua, izin usaha juga diberikan terkait perubahan nama PT Mitra Proteksi Madani menjadi PT Mitra Proteksi Madani Insurance Broker. Izin tersebut diberikan lewat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK nomor KEP-522/PD.02/2024 per 12 September 2024.
Ketiga, regulator juga memberikan izin usaha pialang reasuransi terkait perubahan nama PT Simas Reinsurance Brokers menjadi PT KBRU Reinsurance Brokers. Izin tersebut diberikan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK nomor KEP-531/PD.02/2024 per 13 September.
Dengan izin usaha tersebut, OJK menegaskan setiap perusahaan diwajibkan untuk tetap menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku.
Perang Tarif dan Fee dalam Industri Asuransi
Industri perasuransian diharapkan segera berbenah. Hal ini sering munculnya banyak masalah pada industri perasuransian seperti permodalan, tarif, kode etik, pengawasan, dan masalah tentang kepastian akan regulasi. Penataan terhadap industri perasuransian ini dapat mengacu pada peta jalan (roadmap) perasuransian 2023-2027 yang diluncurkan OJK pada Oktober 2023. Peta jalan ini sesuai dengan visai Undang-undang (UU) P2SK yang mendorong penguatan pengawasan dan regulasi perasuransian.
Koordintaro Advokasi BPJS Wacth Timboel Siregar mengatakan, tentu semua industri saat ini memiliki masalah, juga termasuk industri perasuransian. Menurutnya, adanya kompetisi bebas dalam industri asuransi yang menyebabkan timbulnya masalah, seperti perang tarif dan fee. "Sudah lama terjadi dan perlu ketegasan pemerintah. Memang sudah ada pengaturan dari OJK, namun kompetisi tetap terjadi, sehingga menyebabkan tarif dan fee," kata dia. (Yetede)
Pilihan Editor
-
Credit Suisse Tepis Krisis Perbankan
17 Mar 2023 -
Tren Thrifting Matikan Industri TPT
13 Mar 2023 -
Proyek MRT East-West Dikebut
24 Jan 2023









