Industri Asuransi Diminta Melakukan Efisiensi
OJK mencatatkan premi asuransi kesehatan per Agustus 2024
tumbuh tinggi. Pertumbuhan premi yang tinggi juga diiringi dengan klaim yang
juga meningkat, sehingga industri asuransi diminta melakukan efisiensi. Kepala
Pengawas Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, Dana Pensiun Ogi Prastomiyono menjelaskan, sampai akhir
Agustus 2024, premi asuransi kesehatan dari sektor asuransi jiwa mencapai
Rp19,36 triliun, tumbuh 38,35% secara yoy. Sementara sektor asuransi umum juga
mencatatkan pertumbuhan premi asuransi kesehatan yang mencapai Rp6,61 triliun,
tumbuh 27% (yoy). “Walaupun pertumbuhan premi
dapat terbilang cukup baik, klaim di kedua sector ini masih terbilang
cukup baik, klaim di kedua sektor ini masih terbilang tinggi, dan menjadi
concern utama untuk melakukan efisiensi di berbagai lini. Mulai dari
operasional sampai kepada pemberian layanan medis di rekanan klinik dan rumah
sakit,” jelas Ogi. (Yetede)
Tags :
#AsuransiPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023