;
Tags

Asuransi

( 339 )

Indonesia Diterima Bergabung BRICS Sebagai Anggota Penuh

KT3 09 Jan 2025 Kompas
Kurang dari tiga bulan setelah resmi mendaftar, Indonesia diterima bergabung BRICS sebagai anggota penuh. Ada potensi manfaat, tetapi tantangannya juga tidak ringan. Bergabungnya Indonesia dalam BRICS—yang didirikan pada 2009 oleh Brasil, Rusia, India, dan China, setahun kemudian Afrika Selatan bergabung diumumkan oleh Brasil, ketua bergilir BRICS tahun ini, Senin (6/1/2025). Kekuatan Indonesia sebagai kekuatan ekonomi terbesar dan berpenduduk terbesar di Asia Tenggara disebut dalam pengumuman itu. Disebutkan pula, Indonesia diterima masuk BRICS secara konsensus oleh negara-negara anggota sebelumnya (sembilan negara). Keputusan tersebut telah diambil pada 2024. Penerimaan Indonesia di BRICS relatif cepat. Hanya 2,5 bulan setelah Menteri Luar Negeri Sugiono resmi mendaftar pada KTT BRICS di Kazan, Rusia, 24 Oktober 2024. Namun, Indonesia sudah lama ”dipinang” BRICS agar bergabung, termasuk saat Presiden Joko Widodo hadir di KTT BRICS, Johannesburg, Afsel, Agustus 2023. Postur dan kekuatan Indonesia dinilai memberi bobot plus daya tawar BRICS.

Namun, baru setelah Presiden Prabowo Subianto—dengan visinya menjadikan Indonesia sebagai pemain global melalui pelibatan pragmatis (pragmatic engagement)—memimpin, Indonesia resmi mendaftar dan akhirnya resmi masuk BRICS. Kini, setelah Indonesia bergabung, BRICS beranggotakan 10 negara. Selain empat negara pendiri plus Afrika Selatan, ada empat negara anggota baru: Iran, Mesir, Etiopia, dan Uni Emirat Arab. Di luar 10 anggota penuh itu, terdapat 12 negara mitra BRICS—tiga di antaranya ialah tetangga di ASEAN— yaitu Thailand, Malaysia, Vietnam, Aljazair, Belarus, Bolivia, Kuba, Kazakhstan, Nigeria, Turki, Uganda, dan Uzbekistan. Dengan jumlah penduduk hampir 45 persen dari penduduk dunia dan 35 persen produk domestik bruto (PDB) sebelumIndonesia bergabung, BRICS jelas menawarkan peluang manfaat. Ada peluang akses ke pasar baru dan peluang investasi.

Pada 2022, negara-negara BRICS menyumbang 21,2 persen dari total penanaman modal asing langsung Indonesia. Jika kelak Arab Saudi juga bergabung, dengan keberadaan Iran dan Uni Emirat Arab, anggota penuh saatini,BRICS memproduksi sekitar 44 persen minyak mentah dunia. Berbagai potensi manfaat itu, tentu saja, disertai tantangantantangan, baik internal di BRICS maupun eksternal. China dan Rusia, dua kekuatan rival Barat, tak dimungkiri bisa memanfaatkan BRICS untuk memperkuat pengaruh dan kepentingan mereka. Dari luar, AS yang akan dipimpin Donald Trump tak tinggal diam jika BRICS dianggap mengancam hegemoninya, salah satunya lewat gerakan dedolarisasi. Semua itu jadi tantangan yang tak ringan bagi Indonesia: dengan kendaraan baru, BRICS, apakah mampu jadi pembangun jembatan (bridge builder), seperti nawaitu awalnya, dan bagian dari pengejawantahan kebijakan luar negeri bebas-aktif, serta jadi penggerak kolaborasi Dunia Selatan. (Yoga)

Bisnis asuransi perlu perbaikan

KT3 13 Dec 2024 Kompas

Liugi Mangione (26) menjadi tersangka penembak Brian Thompson, pemimpin perusahaan asuransi AS, United Healthcare. Bisnis asuransi perlu perbaikan. Mangione marah terhadap industri asuransi kesehatan, bukan kepada Thompson. Industri itu dianggap menzalimi warga kebanyakan. Penembakan terhadap Thompson pada 4 Desember 2024 merupakan caranya mengungkap kemarahan itu.Mangione membawa kertas tiga halaman.Tak ada satu pun soal Thompson dan United Healthcare. Dokumen tulis tangan itu berisi kritik terhadap industri layanan kesehatan di AS. Pejabat kepolisian hanya mengungkap dua kalimat dalam dokumen tulis tangan yang disebut-sebut sebagai manifesto itu (Kompas.id, 10/12/2024).

Akan tetapi, sesuatu yang aneh muncul. Warganet bukannya mengutuk peristiwa itu, melainkan malah bersimpati kepada pelaku. Kenyataan di media sosial seperti itu sering kali membingungkan kita. Warganet dengan bebas mengungkapkan pendapat dan bahkan kurang memperhatikan etika. Kita perlu mengakui kenyataan suara warganet tersebut. Mereka resah dengan cara kerja asuransi dalam melayani mereka. Warga mengeluhkan mulai dari premi yang meningkat hingga pembayaran klaim yang lambat atau kadang tidak diterima. Keresahan warga ini sudah pasti makin memanas ketika ekonomi AS sedang bermasalah. Keluhan pemegang polis asuransi seperti itu tidak hanya terjadi di AS. Di Indonesia, sejumlah warga pernah melakukan aksi demonstrasi dan juga berkemah di depan perusahaan asuransi.

Meski beda masalah, ujungnya tetap bagaimana perusahaan asuransi membuat produk dan layanan. Ada juga warga yang protes dengan nilai pembayaran klaim. Pelajaran dari semua kasus itu adalah perusahaan asuransi perlu berbenah. Kenyataan warga yang jengkel dengan layanan asuransi perlu didalami. Hakikat dari industri asuransi adalah melakukan proteksi terhadap warga harus dimunculkan lagi serta penjualan produk dan juga layanan perlu semakin transparan. Standar makin diperjelas sehingga sengketa bisa berkurang. Di samping itu, masalah kepercayaan warga terhadap asuransi masih perlu ditingkatkan. Kita masih membutuhkan asuransi yang kuat untuk memproteksi warga. (Yoga)


Kian seretnya Kepesertaan Jamsostek Pekerja Informal

KT3 11 Dec 2024 Kompas

Jumlah pekerja sektor informal di Indonesia terus meningkat setiap tahun dari 2022 hingga 2024, dengan kontribusi 60 % dari total penduduk yang bekerja. Namun, tingkat partisipasi mereka dalam program jamsostek masih rendah, hanya 9 % dari total potensi pekerja informal. Berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) BPS yang diolah Kemenko Bidang Pemberdayaan Masyarakat pada Februari 2022, jumlah penduduk bekerja mencapai 135,30 juta orang dan 80,2 juta atau 59,3 % di antaranya pekerja informal. Pada Februari 2023, jumlah penduduk bekerja naik menjadi 139,85 juta orang dan 82,6 juta atau 59,2 % di antaranya tercatat sebagai pekerja informal.

Pada Februari 2024, total penduduk bekerja secara nasional kembali meningkat menjadi 142,17 juta orang dan 84,2 juta atau 59,2 % di antaranya merupakan pekerja informal. Definisi pekerja informal sesuai BPS adalah penduduk bekerja yang berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap/buruh tak dibayar, pekerja bebas, dan pekerja keluarga/ tak dibayar. Per 30 November 2024, sesuai data BPJS Ketenagakerjaan, total peserta aktif jaminan ketenagakerjaan dari pekerja informal mencapai 9,5 juta orang, mencakup 2,5 juta petani, 524.284 nelayan, dan 6,4 juta berprofesi lain di luar petani atau nelayan.

Per 30 November pula, dari 9,5 juta pekerja informal yang aktif sebagai peserta aktif jamsostek, 2,6 juta orang di antaranya merupakan pekerja informal rentan yang sudah menerima dukungan pembayaran iuran dari APBD atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di 17 provinsi dan 237 kabupaten/kota. ”Kepesertaan pekerja informal pada program jamsostek perlu optimalisasi. Kementerian/lembaga dan BPJS Ketenagakerjaan sudah saatnya tidak lagi membahas mengapa cakupan kepesertaan masih rendah. Sebab, bisa saja ada pekerja informal mampu bayar iuran tetapi belum sadar manfaat jamsostek atau pekerja informal rentan yang tidak mampu bayar,” ujar anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, Selasa (10/12) di Jakarta.

Ombudsman RI membuat kajian untuk menelusuri letak permasalahan yang menghambat optimalisasi jamsostek bagi pekerja informal di empat provinsi, yaitu NTT, Sulsel, Jatim, dan Sumut. Kajian berlangsung Mei-November 2024. Dari kajian itu, Ombudsman menemukan beberapa praktik baik. Misalnya, di Jatim, beberapa kabupaten penghasil tembakau telah mengalokasikan dana bagi hasil cukai tembakau untuk membayar iuran kepesertaan jamsostek bagi petani dan atau buruh tani tembakau. Contoh lainnya, Pemkot Makassar telah mengalokasikan APBD untuk pembayaran iuran sekaligus membangun kerja sama dengan pihak swasta agar berkomitmen membayarkan iuran bagi 2.000 pekerja informal rentan. Dari kajian yang sama, Ombudsman menemukan beberapa permasalahan pada aspek kebijakan,tata kelola, dan program.  (Yoga)  


Pentingnya SDM Handal di Asuransi Aviasi

HR1 10 Dec 2024 Bisnis Indonesia (H)

Asuransi aviasi telah menjadi elemen yang sangat penting dalam pengelolaan risiko di sektor penerbangan, sesuai dengan UU No. 1/2009 tentang Penerbangan. Asuransi ini memberikan perlindungan optimal bagi operator udara dan stakeholder terkait, sekaligus memastikan ketenangan pikiran. Namun, ada beberapa tantangan yang perlu diatasi, terutama terkait dengan kompetensi para pihak yang terlibat langsung dengan risiko penerbangan, seperti loss adjusters dan claim officers.

Salah satu masalah utama adalah kurangnya loss adjuster aviasi dalam negeri yang kompeten dan mampu bersaing di pasar internasional, karena banyak penunjukan lebih memilih pihak dari luar negeri, seperti Singapura. Di sisi lain, kekurangan tenaga ahli di bidang kedirgantaraan juga menjadi hambatan dalam menangani insiden pesawat udara. Oleh karena itu, pengembangan sumber daya manusia yang kompeten dalam asuransi aviasi sangat diperlukan.

Data kecelakaan penerbangan yang meningkat, seperti pada semester I 2024 dengan 14 kecelakaan, menunjukkan pentingnya peningkatan keterampilan dalam sektor asuransi aviasi, terutama dalam menghadapi kondisi pasar yang kompetitif dan penurunan tarif yang bisa meningkatkan risiko. Menanggapi hal ini, AAUI (Asosiasi Asuransi Umum Indonesia) mengakui bahwa hanya sedikit perusahaan asuransi yang mampu menerima risiko asuransi aviasi, dengan hanya sekitar 10% yang memiliki risk appetite untuk sektor ini.

Selain itu, meskipun sektor asuransi aviasi sedang berkembang pasca-pandemi, masih terdapat kekurangan tenaga ahli yang memiliki sertifikasi spesifik dalam lini produk aviasi. Saat ini, keterampilan teknis sebagian besar didapatkan melalui pengalaman kerja atau pelatihan singkat, dan belum ada sertifikasi khusus untuk tenaga ahli aviasi. Oleh karena itu, penting untuk mempercepat pembentukan tenaga ahli yang profesional di bidang ini agar Indonesia dapat mengikuti perkembangan sains, teknologi, dan produk asuransi di sektor penerbangan.


Kerugian Asuransi Melonjak akibat Bencana Alam

HR1 07 Dec 2024 Kontan

Perusahaan asuransi global diperkirakan akan membayarkan klaim senilai lebih dari US$ 135 miliar atau setara Rp 2,13 kuadriliun sepanjang tahun 2024 akibat bencana alam. Menurut laporan Swiss Re Institut, bencana alam seperti banjir, badai, dan angin topan diperkirakan akan menyebabkan peningkatan kerugian bagi industri asuransi tahun ini sebesar 17% dari tahun sebelumnya. Kerugian yang harus ditanggung perusahaan asuransi itu sekitar 43,5% dari total perkiraan kerugian ekonomi global tahun ini yang disebabkan oleh bencana alam, yakni sebesar US$ 310 miliar. Swiss Re Institute mengatakan, total kerugian ekonomi global itu diprediksi meningkat sebesar 6% dibandingkan tahun lalu karena semakin banyaknya korban perubahan iklim. Selain karena meningkatnya risiko bencana alam, kenaikan kerugian perusahaan asuransi juga didorong kenaikan inflasi hingga kenaikan biaya pembangunan kembali properti. Musibah banjir besar di Eropa dan Timur Tengah mengakibatkan nilai kerugian yang diasuransikan di kawasan itu mendekati US$ 13 miliar. Dari jumlah itu, US$ 10 miliar diatribusi ke Eropa. Dengan meningkatnya risiko bencana alam dan tingkat inflasi, Swiss Re Institute melihat kerugian yang diasuransikan akan terus naik 5%-7% per tahun. Pemanasan global mengakibatkan cuaca ekstrem lebih sering terjadi. Kondisi itu buntut dari suhu tinggi dan efek dari panas ekstra di atmosfer dan laut.

Prospek Cerah Industri Asuransi di Tahun-Tahun Mendatang

KT1 07 Dec 2024 Investor Daily (H)
Prospek industri perasuransian diperkirakan cerah pada 2025 maupun di tahun-tahun mendatang. Banyak peluang yang masih bisa dimanfaatkan oleh perusahaan asuransi dan reasuransi untuk meningkatkan kinerja. Untuk memacu pertumbuhan di sektor perasuransian, perusahaan asuransi dan reasuransi diharapkan terus memperkuat literasi tentang asuransi, baik kepada masyarakat umum, kalangan mahasiswa, swasta, dan instansi pemerintah. Direktur Teknik dan Operasional Indonesia Re Delil Khairat optimistis, kinerja industri perasuransian masih bisa tumbuh, seiring dengan akselerasi ekonomi nasional. "Sektor ini selalu beririsan dengan pertumbuhan ekonomi. Tetapi, ada juga kemungkinan kinerja 2025 flat, kalau ada tantangan berat," kata dia kepada Investor Daily. Menurut dia, minimnya pertumbuhan asuransi dipicu masih rendahnya literasi tentang asuransi di masyarakat. Selain itu, ini disebabkan faktor geopolitik, seperti yang terjadi di global saat ini. Karena itu, salah satu opsi yang perlu diambil adalah memperkuat literasi asurani. (Yetede)

Memberantas Kecurangan dalam Industri Asuransi

HR1 03 Dec 2024 Bisnis Indonesia

Fraud asuransi menjadi masalah besar di Amerika Serikat dan Indonesia, dengan kerugian yang mencapai miliaran dolar per tahun. Di AS, sektor asuransi kesehatan menjadi penyumbang terbesar, sementara di Indonesia, kasus fraud melibatkan berbagai pihak, baik nasabah maupun agen asuransi. Salah satu contoh di Indonesia adalah kasus di mana seorang nasabah merekayasa kematiannya untuk mencairkan klaim asuransi, serta penipuan yang melibatkan agen asuransi dan pegawai bank yang merugikan nasabah hingga Rp200 miliar.

Fraud dalam industri asuransi terbagi menjadi dua jenis: hard fraud, yang mencakup penipuan ekstrem seperti kecelakaan yang disengaja, dan soft fraud, seperti klaim yang dilebihkan atau dipalsukan. Kedua jenis fraud ini dapat meningkatkan biaya risiko bagi perusahaan asuransi, merusak reputasi mereka, dan menambah beban administratif.

Untuk mengatasi masalah ini, industri asuransi harus berinovasi dalam tata kelola fraud, termasuk memanfaatkan teknologi analitik dan big data untuk mendeteksi perilaku mencurigakan. Selain itu, platform database fraud seperti SIPELAKU yang diperkenalkan oleh OJK, serta penguatan proses underwriting dan klaim, dapat membantu mencegah risiko fraud. Dengan mengkombinasikan teknologi canggih, pembuatan database, dan penguatan seleksi risiko, diharapkan industri asuransi dapat mengurangi kerugian finansial akibat fraud, menciptakan ekosistem yang lebih sehat, dan mendorong pertumbuhan industri yang berkelanjutan serta tepercaya.


Menunggu Rilis PP Asuransi Wajib Kendaraan yang Belum Juga Terbit

KT1 30 Nov 2024 Investor Daily (H)
OJK hingga kini belum bisa mengeluarkan Peraturan  OJK (POJK) sebagai aturan  turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) tentang asuransi wajib kendaraan (third party liability/TPL). Pasalnya, hingga saat ini PP tersebut belum terbit.  Penerapan TPL tersendiri telah menjadi amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentangan Pengembangan dan Penguatan Sekotr Keuangan (UU P2SK) yang seharusnya diimplementasikan mulai tahun depan. Kepala Eksekutif Pengawass Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, pihaknya kini masih menunggu keputusan pemerintah terkait pemungutan asuransi wajib tersebut. OJK baru akan mengeluarkan POJK sebagai aturan turunan usai pemerintah merilis PP mengenai hal tersebut.  Ogi belum bisa memastikan kapan PP itu terbit. "Kalau sekarang masih berandai-andai gitukan. Jadi, kami harapkan dengan pemerintahan baru tentunya apa yang sudah dicantumkan dalam UUP2SK  itu bisa ditindaklanjuti," kata Ogi. (Yetede)

Penetrasi Asuransi Menurun, Banyak PR yang Menunggu

HR1 18 Oct 2024 Kontan
Penetrasi asuransi di Indonesia mengalami penurunan yang signifikan, dari 3,11% pada tahun 2020 menjadi 2,59% pada tahun lalu. Menanggapi masalah ini, Wakil Presiden Direktur PT Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia, Nico Prawiro, mengungkapkan pentingnya menyediakan solusi dan layanan yang inklusif serta berinovasi melalui transformasi digital untuk menjangkau berbagai lapisan masyarakat. Dia juga menekankan perlunya kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah, otoritas, dan pelaku industri asuransi.

Kepala Divisi Corporate Communication PT Asuransi Central Asia (ACA), Ody Mahendra, menambahkan bahwa rendahnya penetrasi asuransi berkaitan erat dengan minimnya literasi dan inklusi keuangan. Untuk mengatasi hal ini, ACA melaksanakan berbagai kegiatan literasi dan memanfaatkan teknologi untuk mempermudah proses pendaftaran dan pembelian produk asuransi.

Wakil Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Bidang Statistik & Riset, Trinita Situmeang, juga menyoroti tantangan besarnya populasi Indonesia dalam meningkatkan penetrasi asuransi. Dia menyarankan agar perusahaan asuransi lebih kreatif dan inovatif dalam merilis produk untuk menarik minat masyarakat, khususnya generasi muda, agar asuransi dapat dipandang sebagai kebutuhan. Jika langkah-langkah ini diambil, diharapkan penetrasi asuransi dapat kembali meningkat.

Strategi Asuransi Jiwa di Tengah Gejolak Sentimen Pasar

HR1 14 Oct 2024 Kontan
Industri asuransi jiwa optimistis menghadapi prospek kinerja investasi menjelang akhir tahun, didorong oleh sentimen penurunan suku bunga acuan dan window dressing. Direktur Ciputra Life, Listianiwati Sugiyanto, melihat potensi kenaikan pada instrumen surat utang dan saham. Ciputra Life akan menyesuaikan strateginya dengan meningkatkan porsi investasi di saham dan mempertahankan obligasi, terutama obligasi pemerintah dan korporasi dengan rating minimal investment grade.

Wiratama dari MSIG Life menilai bahwa penurunan suku bunga bisa memperkuat investasi pada obligasi pemerintah, yang menawarkan imbal hasil kompetitif dengan risiko rendah. Hal ini sejalan dengan strategi MSIG Life yang berfokus pada investasi dalam obligasi untuk memenuhi kebutuhan durasi perusahaan.

Di sisi lain, Chief Financial Officer Allianz Life Indonesia, Ong Le Keat, menegaskan pentingnya kehati-hatian di tengah tantangan seperti pelemahan daya beli, tensi geopolitik, dan perlambatan ekonomi global. Allianz tetap mengutamakan strategi fundamental dan pengelolaan risiko untuk mencapai imbal hasil yang optimal.