;

Perusahaan Asuransi Syariah Siap Menghadapi Konsolidasi Besar

Ekonomi Hairul Rizal 18 Sep 2024 Kontan
Perusahaan Asuransi Syariah Siap Menghadapi Konsolidasi Besar

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut jumlah pelaku bisnis asuransi syariah akan berkurang 13 entitas. Ini terkait proses spin off unit usaha syariah (UUS) yang ditargetkan paling lambat pada akhir tahun 2026. Aksi ini bermaksud mendorong konsolidasi di industri. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, saat ini terdapat 41 perusahaan perasuransian yang telah menyampaikan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS). Berdasarkan RKPUS yang disampaikan kepada regulator, Ogi menerangkan ada 12 UUS yang tidak akan melanjutkan bisnis asuransi syariah dan memilih mengalihkan portofolio kepada perusahaan lain. Selain itu, terdapat satu UUS yang tidak wajib menyampaikan perubahan RKPUS karena sedang dalam proses pengalihan portofolio kepada perusahaan lain pada waktu POJK 11/2023 mulai berlaku. "Dengan demikian, jika tidak terdapat perubahan strategi perusahaan, maka pelaku UUS industri asuransi syariah akan berkurang sebanyak 13 pelaku usaha," kata Ogi.

Tags :
#Asuransi
Download Aplikasi Labirin :