Tarif Premi Asuransi bagi Pengguna EV
Penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai listrik kian meningkat. Hal ini ikut mendorong pihak otoritas untuk mempercepat pengatuan mengenai tarif premi asuransi kendaran listrik. Langkah OJK untuk memberlakukan secara khusus tarif premi asuransi bagi kendaraan listrik mendapatkan dukungan dari Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), yang turut mengkaji pengaturan tarif premi kendaraan istri tersebut. Keikutsertaan AAUI ini tentu mendukung penggunaan kendaraan listrik yang nota bene mengedepankan ramah lingkungan. Direktur Eksekutif AAUI Bern Dwiyanto mengatakan, pihaknya telah mencermati dinamika industri otomotif nasional, dimana Penggunaan Kendaraan bermotor Listrik berbasis baterai mengalami peningkatan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023