;

Pemegang Polis Jiwasraya Nasibnya Masih Belum Jelas

Ekonomi Yuniati Turjandini 10 May 2025 Investor Daily (H)
Pemegang Polis Jiwasraya  Nasibnya  Masih Belum Jelas
Meski proses restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah berlangsung bertahun-tahun, namun nasib pemagang saham polis masih terkatung-katung. Banyak dari mereka yang  mengadu kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mendapatkan haknya. Dalam hal ini OJK mendorong tim likuidasi Jiwasraya untuk memenuhi kewajiban kepada pemegang polis yang menolak restrukturisasi dan jua kepada peserta Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK). Kepala Eksekutif Pengawas Asuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun(PPDP) Ogi Prastomiyono menjelaskan, pemerintah sebagai pemegang saham Jiwasraya telah memutuskan untuk melakukan penyelamatan pemegang polis Jiwasraya melalui restrukturisasi atas kewajiban dan pengalihan pertanggungan kepada IFG Life yang berada di bawah holding IFG. Kedua, pembubaran Jiwasraya setelah program pengalihan diselesaikan Pemerintah telah memberikan total Penyertaan Modal Negara (PMN) dengan total Rp16,56 triliun melalui BPUI sebagai holding. Selain itu, BPUI juga melakukan fundrising mencapai Rp 34,75 triliun. Dan tersebut yang digunakan untuk pengalihan polis Jiwasraya ke IFG Life. Selanjutnya dana tersebut disertakan modal untuk pengalihan polis. Sampai dengan 31 Desember 2024, jumlah restrukturisasi polis yang dialihkan mencapai 99,9% polis yaitu 314.060 polis, dengan kewajiban Rp38,09 triliun  lebih  dari 2 juta orang peserta. (Yetede)
Download Aplikasi Labirin :