Eksportir Batubara Mulai Pakai Asuransi Nasional
Kebijakan penggunaan asuransi nasional akan berlaku mulai 1 Juni 2019. Masa transisi dimaksudkan agar pelaku usaha pertambangan bisa memiliki waktu untuk bernegosiasi dengan para pembeli atau importir di luar negeri. Apabila pada tenggat waktu itu para pengekspor tidak mematuhi ketentuan, pemerintah akan menjatuhkan sanksi berupa larangan ekspor. Saat ini sudah ada 15 perusahaan asuransi dan tiga konsorsium sudah terdaftar dan mendapatkan persetujuan dalam implementasi kebijakan wajib asuransi.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023