Pertaruhan Ekspor Satu Pintu: Menumpas "Shadow Economy" atau Melahirkan Monster Baru?
Tanggal
1 Juni 2026 akan dicatat sebagai salah satu titik belok paling berani,
sekaligus paling berisiko, dalam sejarah tata niaga komoditas Indonesia.
Berlakunya kebijakan Ekspor Satu Pintu untuk tiga sumber daya alam (SDA)
strategis melalui Danantara langsung memicu turbulensi. Pelaku usaha
ramai-ramai bersuara menuntut kejelasan, para ekonom memperingatkan potensi disrupsi,
dan nilai tukar Rupiah terpantau masih berayun lemah menyikapi ketidakpastian
ini.
Di
permukaan, wajar jika pasar merasa terancam oleh hantu birokrasi atau monopoli
negara. Namun, jika kita membedah anatomi tata niaga SDA secara struktural,
kebijakan sentralisasi ekspor ini sejatinya adalah senjata pamungkas untuk
memberangus shadow economy (ekonomi bayangan) dan menambal kebocoran penerimaan
pajak bernilai triliunan rupiah. Tentu, dengan satu syarat mutlak: ia tidak
tergelincir menjadi sekadar pos pungutan liar raksasa berwajah resmi.
Selama
puluhan tahun, sektor ekstraktif kita diwarnai oleh celah gelap pelarian modal.
Praktik manipulasi harga transfer (transfer pricing), faktur bodong (trade
misinvoicing), dan pelaporan volume di bawah batas riil (under-reporting)
menjadi rahasia umum. Eksportir nakal kerap menjual SDA ke perusahaan
afiliasinya di negara suaka pajak dengan harga artifisial yang rendah.
Akibatnya, laba di Indonesia menyusut, dan negara dirampok dari hak Pajak
Penghasilan (PPh) Badan, PPN, hingga royalti.
Melalui
pintu tunggal Danantara, seluruh aliran komoditas dan uang dipaksa keluar dari
bayang-bayang menuju lorong yang terang benderang. Danantara bertindak sebagai
agregator yang memutus rantai afiliasi fiktif tersebut, memastikan harga jual
ekspor memantulkan harga pasar global yang sebenarnya. Basis pemajakan menjadi
absolut, dan Devisa Hasil Ekspor (DHE) dapat dipaksa pulang tanpa kompromi.
Model
sentralisasi seperti ini bukanlah anomali dalam ekonomi global. Kita patut
berkaca pada Zespri, raksasa korporasi di Selandia Baru. Zespri mengoperasikan
model single-desk (pintu tunggal) untuk pemasaran dan ekspor buah kiwi ke
seluruh dunia. Alih-alih menjadi birokrasi yang mencekik, Zespri sukses
mengonsolidasikan kekuatan ribuan petani, menjaga standar kualitas premium,
mengontrol harga global, dan berinvestasi pada riset berkelanjutan.
Danantara
harus mengadopsi DNA Zespri. Lembaga ini harus memposisikan dirinya sebagai
orkestrator yang menciptakan nilai tambah (value creation). Jika Danantara
hanya bertindak layaknya "penjaga tol" yang memungut biaya
administrasi tanpa meningkatkan daya tawar komoditas Indonesia di pasar global,
kebijakan ini hanya akan merugikan eksportir lokal yang patuh.
Tentu
saja, skeptisisme publik sangat beralasan. Masa transisi tiga bulan ke depan
adalah fase krusial yang menentukan kredibilitas pemerintah. To be sure,
sentralisasi kekuasaan ekonomi tanpa transparansi dan tata kelola (good
corporate governance) yang radikal hanya akan memindahkan episentrum korupsi
dari pinggiran ke pusat. Pelemahan Rupiah saat ini adalah sinyal tegas bahwa
pasar global sedang menakar kesiapan infrastruktur digital dan operasional
Danantara. Sedikit saja terjadi hambatan (bottleneck) di pelabuhan, rantai
pasok global akan kacau, dan negara justru akan kehilangan momentum ekspor.
Pada
akhirnya, diskursus ekspor satu pintu ini tidak boleh dibiarkan menjadi
perdebatan eksklusif antara konglomerat tambang dan birokrat di Jakarta.
Masyarakat wajib menaruh perhatian tajam. Uang pajak dan devisa yang selama ini
menguap di jalur-jalur tikus shadow economy adalah hak publik yang seharusnya
membiayai jaminan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.
Tags :
#UMKMPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023