;
Tags

Asuransi

( 339 )

Jiwasraya Memulai Restrukturisasi Polis Di Agustus

Benny1284 23 Jul 2020 Kontan

PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bersiap untuk memulai restrukturisasi polis. Direktur Utama Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko mengatakan, manajemen baru Jiwasraya bersama Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan selaku pemegang saham sedang menyusun rencana strategis terbaru dalam rangka memperbaiki kinerja perusahaan dan memenuhi kewajiban kepada nasabah tersebut. Lebih lanjut Hexana bilang, rencana strategis Jiwasraya telah dikomunikasikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Rencana strategis tersebut akan diimplementasikan ke dalam program restrukturisasi yang direncanakan akan dimulai bulan Agustus 2020 setelah mendapat konfirmasi pendanaan dari pemegang saham.


Pengumuman : Dana Pensiun Lembaga Keuangan AXA (dalam Likuidasi)

ayu.dewi 20 Jul 2020 Kompas, 20 Juli 2020

Dana pensiun lembaga keuangan AXA (DPLK AXA) telah dibubarkan efektif tanggal 31 Maret 2020 berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomoe KEP-6/D.05/2020 tanggal 17 Februari 2020 (keputusan likuidasi). Peserta DPLK AXA agar segera menghubingi Tim Likuidasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan AXA selambat-lambatnya 20 Agustus 2020. Apbaila peserta tidak menghubungi, maka seluruh portofolio dan kepesertaan peserta di DPLK AXA akan dialihkan ke Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT AXA Mandiri Financial Services (DPLK AXA Mandiri).

Nilai Aset Jiwasraya Semakin Turun

Benny1284 13 Jul 2020 Kontan

Aset milik PT Asuransi Jiwsraya semakin menurun. Aset tersebut tidak sebanding dengan kewajiban perusahaan asuransi tersebut. Hingga mei 2020, nilai aset Jiwasraya hanya Rp 17 triliun, sementara kewajibannya Rp 52,9 Triliun. Direktur Utama Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko menjelaskan, aset Jiwasraya berasal dari investasi di sector keuangan Rp 10 Triliun dan Properti Rp 7 Triliun. Investasi di keuangan nilai riilnya sekitar Rp 10 Triliun per Mei 2020. Dari total aset investasi sebesar 17 triliun.

Akibat penurunan aset investasi, portofolio property Jiwasraya melebihi 30% dari total aset. Padahal maksimal ketentuan aset property itu mencapai 20%. Tingkat rasio kecukupan modal (RBC) Jiwasraya juga minus 1.907% dan ekuitas juga ikut minus Rp 35,9 triliun.


Jiwasraya akan Ditutup

Ayutyas 12 Jul 2020 Investor Daily, 8 Juli 2020

Restrukturisasi polis menjadi opsi jangka panjang dalam upaya pemerintah menyelamatkan dana para nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Skenario ini mulai ditawarkan kepada nasabah pada Agustus 2020. Polis akan dipindahkan ke perusahaan baru bernama Nusantara Life. Setelah semua polis berpindah, Jiwasraya nantinya ditutup. Seusai Rapat Panitia Kerja Permasalahan Jiwasraya besutan Komisi VI DPR RI, di Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2020), Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo menyampaikan, penyelamatan Jiwasraya beserta dana nasabah kini mulai mendesak. Sebab seiring berjalannya waktu, kondisi keuangan Jiwasraya semakin parah. Namun demikian, pihaknya tetap berkomitmen untuk menyelamatkan dana nasabah dengan berbagai opsi yang tengah ditempuh. Berpindahnya polis nasabah Jiwasraya ke perusahaan baru itu turut diikuti penyesuaian manfaat nilai bunga polis. Dari yang sebelumnya manfaat nilai bunga polis para nasabah sebesar 12-15% menjadi sebesar 6-7%. Selanjutnya, untuk memastikan liabilitas dan aset Nusantara Life dapat imbang dan terjaga baik penyertaan modal negara (PMN) yang dibutuhkan bisa cair pada 2021.

Berdasarkan data yang dipaparkan kepada Komisi VI DPR, nilai aset Jiwasraya turun dari Rp 23 triliun pada tahun 2018, menjadi sebesar Rp 18 triliun pada 2019. Kemudian kembali merosot menjadi sebesar Rp 17 triliun pada Mei 2020. Penurunan diperparah karena mayoritas aset tidak likuid dan berkualitas buruk. Dari aspek liabilitas, kewajiban pada polis tradisional mencapai Rp 36,4 triliun dan polis JS Saving Plan sebesar 16,5 triliun. Dengan begitu, perseroan memiliki kewajiban sebesar 52,9 triliun. Pada saat yang sama, rasio risk based capital (RBC) perseroan bahkan tercatat tembus negatif 1.907%, jauh dari ketentuan yang dipatok Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar 120%. Tiko mengatakan, kondisi aset yang berkualitas buruk dan pengelolaan produk yang tidak optimal, membuat Jiwasraya memiliki negatif ekuitas sebesar Rp 35,9 triliun. Total gagal bayar klaim (utang klaim) Jiwasraya hingga Mei 2020 mencapai Rp 18 triliun.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menyampaikan, saat ini bisnis perseroan tetap masih berjalan. Terutama penerimaan premi reguler dari produk tradisional segmen kumpulan. Kemudian, terdapat bisnis baru berupa produk unit link juga masih berjalan. Dia juga mengatakan, restrukturisasi yang dilakukan tidak memengaruhi bisnis dana pensiun lembaga keuangan (DPLK) Jiwasraya. Sebab, bisnis dana pensiun itu memiliki lembaga yang terpisah dari bisnis asuransi. Hexana mengungkapkan, saat ini Jiwasraya tidak begitu agresif dan hanya mengandalkan bisnis dari nasabah yang ada. Hal tersebut juga yang membuat sampai saat ini Jiwasraya masih bisa tetap beroperasi. Pada saat yang sama, perseroan fokus meramu dan menjalankan proses restrukturisasi.

Nusantara Life Terbentuk Jiwasraya Akan Ditutup

Benny1284 10 Jul 2020 Kontan, 8 Juli 2020

Pemerintah sedang menyiapkan perusahaan baru menggantikan Jiwasraya yang bernama Nusantara Life. Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan, pembentukan Nusantara Life masih dibahas dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Nusantara Life akan menjadi perusahaan yang membawa polis-polis Jiwasraya yang telah direstrukturisasi. Para nasabah Jiwasraya termasuk pemegang polis JS Saving Plan, akan ditawari ikut masuk dalam Nusantara Life. Jika pemegang polis setuju dengan skema restrukturisasi, mereka akan diajak negosiasi Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI). Targetnya negosiasi kelar Desember 2021.

Hasil restrukturisasi itu memang membutuhkan dukungan PMN supaya liabilitas dan asset seimbang. Sebab, Jiwasraya tak mungkin bertahan dengan ekuitas negative sekitar Rp 35,9 Triliun. Untuk kebutuhan PMN masih dibahas dengan Komisi VI dan XI DPR. Dana itu akan digunakan untuk restrukturisasi polis supaya Nusantara Life tak mengalamai masalah yang sama seperti Jiwasraya.


Kasus Korupsi Asuransi Jiwasraya - Badai Hampiri 13 Manajer Investasi

Ayutyas 09 Jul 2020 Bisnis Indonesia, 26 Jun 2020

Kejaksaan Agung memenuhi janjinya untuk mengumumkan daftar tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penempatan dana investasi milik PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Setelah sempat tertunda dua kali, deretan tersangka disampaikan pada Kamis (25/6). 

Berbeda dari sebelumnya, daftar tersangka yang diumumkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) kali ini berasal dari korporasi. Hanya satu nama tersangka nonkorporasi yang ditetapkan, yakni pejabat selevel direktur di lingkungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berinisial FH. 

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total perusahaan Manajer Investasi (MI) di Indonesia sebanyak 97 perusahaan dengan total Nilai Aktiva Bersih (NAB) atau dana kelolaan mencapai Rp474,2 triliun hingga Mei 2020. 

Berdasarkan informasi dari Sumber Berita, perusahaan MI yang disangka Kejagung itu beberapa di antaranya diduga terafiliasi dengan kelompok bisnis besar di industri keuangan Tanah Air dan beberapa Partai Politik Besar. 

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono, ke-13 perusahaan itu berkontribusi merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp12,157 triliun dari total keseluruhan kerugian Rp16,81 triliun pada kasus korupsi di Jiwasraya. Perusahaan yang dijadikan tersangka akan dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sementara itu, pejabat dari OJK dikenakan pasal tindak pidana korupsi. 

Ketua Dewan Presidium Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia (APRDI) Hari Mulyanto mengatakan, asosiasi menghargai proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung terkait dengan penetapan tersangka 13 perusahaan MI pada kasus korupsi Jiwasraya. 

Head of Market Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana menilai, terseretnya 13 MI dalam kasus korupsi di Jiwasraya tak akan memberikan dampak yang signifikan ke pasar modal. Namun, hal itu dapat memberikan dampak psikologis kepada para nasabah reksa dana. 

Di sisi lain, Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN mengharapkan penegakan hukum kasus Jiwasraya dapat membantu kembalinya aset perseroan untuk mendorong upaya penyehatan keuangan. 

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menjelaskan apa yang dilakukan oleh Kejagung bisa membuat semua hal yang terjadi di Jiwasraya lebih jelas. Menurutnya, jika aset-aset tersebut bisa kembali ke pemerintah, pengelolaannya kemudian bisa dimanfaatkan untuk membayar tunggakan klaim yang saat ini masih sebesar Rp16,3 triliun.

ALIRAN DANA JIWASRAYA - DARI MEJA KASINO HINGGA KONSER COLDPLAY

Ayutyas 05 Jul 2020 Bisnis Indonesia, 30 Jun 2020

Upaya salah satu tersangka kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengajukan eksepsi atas kasus yang menjeratnya berakhir sia-sia. Hakim memutuskan pokok perkara harus disidangkan. Dalam sidang lanjutan pada Rabu (24/6), Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta resmi menolak eksepsi Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk. (MYRX), Benny Tjokrosaputro. Menurut Rosmina, persidangan sudah memasuki pokok perkara. Keterlibatan Benny dalam kasus korupsi tersebut juga sudah jelas. Oleh sebab itu, majelis memutuskan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) segera menghadirkan saksi-saksi dalam sidang lanjutan.

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan satu tersangka baru dalam kasus tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), yakni Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Fakhri Hilmi. Kejaksaan juga menetapkan 13 Manajer Investasi (MI) yang mengelola dana Jiwasraya sebagai tersangka korporasi. 

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna mengestimasi kerugian negara dalam kasus Jiwasraya mencapai Rp16,8 triliun. Jika mengacu ke berkas dakwaan jaksa, yang masih akan dibuktikan dalam persidangan, duit dari Jiwasraya yang beredar ke tangan para terdakwa juga untuk pembelian barang-barang pribadi, seperti mobil, rumah, dan apartemen. 

Menurut berkas dakwaan Kejagung, dana terkait Jiwasraya yang diterima Benny Tjokrosaputro mengalir ke pembelian sejumlah tanah berupa sejumlah lahan di kawasan Lebak, Banten serta Kuningan, Jakarta. Tanah di Kuningan kemudian digunakannya untuk membangun apartemen South Hill. Benny juga diketahui membeli unit apartemen jadi di St. Regis Residence Singapura. Sedangkan di Banten, Benny memiliki proyek perumahan terpadu yang terus berkembang. 

Adapun, mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim hanya disebut menerima uang dan saham senilai Rp5,52 miliar dari Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro. Terkait dana yang dialokasikan untuk membeli aset dan tanah, setidaknya dapat disita kembali jika pengadilan menyatakan bersalah. 

Meski begitu, Jaksa menyebut sebagian uang juga digunakan para terdakwa untuk keperluan rekreasi dan berfoya-foya. Heru Hidayat disebutkan menggunakan uang Jiwasraya, kali ini untuk berjudi di beberapa lokasi. Jika ditotal, tak kurang dari Rp45 miliar dihabiskan Heru untuk berjudi di berbagai tempat. 

Adapun Hary Prasetyo, eks Direktur Keuangan Jiwasraya, mendapat fasilitas wisata sebesar Rp65,82 juta ke Melbourne, Australia dalam rangka menonton konser Coldplay. Fasilitas tersebut diterimanya selain uang dan saham senilai Rp2,44 miliar dari Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro. 

Beda lagi dengan Syahmirwan. Dia disebutkan menikmati fasilitas paket golf di Bangkok, Thailand senilai Rp100 juta hingga rafting di Yogyakarta senilai Rp70 juta dan menikmati berbagai fasilitas golf dan karaoke di Lombok pada 2014 dan 2017 serta ke Hong Kong.

Prospek Kinerja Asuransi Umum - Skenario Buruk di Depan Mata

Ayutyas 20 Jun 2020 Bisnis Indonesia, 16 Jun 2020

Bisnis asuransi umum diperkirakan belum dapat berlari kencang hingga akhir tahun ini sebagai dampak langsung pandemi Covid-19 yang menghantam hampir semua sektor bisnis.

Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) bahkan memproyeksikan sektor bisnis ini akan mencatatkan kinerja negatif 15%–25% sepanjang 2020. Tak hanya itu, dalam skenario terburuk, koreksi diproyeksi mencapai 30%. 

Pada kuartal pertama tahun ini, industri asuransi umum mencatatkan pertumbuhan premi 0,4% (year-on-year/yoy) senilai Rp19,84 triliun. Intinya, memang terjadi perlambatan pertumbuhan premi jika dibandingkan dengan tahun lalu. 

Wakil Ketua Bidang Statistik dan Riset AAUI Trinita Situmeang mengatakan, berdasarkan stress test oleh AAUI, asuransi umum akan mencatatkan kinerja negatif 17,5% dalam kondisi yang relatif aman dan negatif 25% dalam kondisi buruk. Kinerja industri ini bisa anjlok hingga negatif 30%.

Dua lini bisnis utama asuransi umum, yakni asuransi properti dan asuransi kendaraan bermotor, mencatatkan penurunan total premi pada kuartal pertama tahun ini meskipun kinerja masing-masing lini berbeda. Kedua lini itu mencatatkan 47,4% dari total premi asuransi umum. 

Penyebaran virus yang terus berlangsung akan sangat memengaruhi jalannya bisnis asuransi umum. Misalnya, di lini asuransi properti akan ada banyak perusahaan yang menurunkan cakupan polis guna menghemat beban pengeluaran. Penurunan premi properti pun diproyeksikan terjadi dari para nasabah perusahaan manufaktur, karena harus mengatur arus kas. 

Presiden Direktur PT Asuransi Simas Insurtech Teguh Aria Djana menyatakan bahwa turunnya frekuensi penerbangan sangat menekan kinerja asuransi perjalanan. Lini bisnis asuransi pengiriman pun dinilai menjadi penyeimbang untuk menjaga kinerja perseroan seiring dengan maraknya belanja melalui e-commerce selama pandemi.

Korupsi Asuransi Jiwasraya - Suratan Benny Tjokro

Ayutyas 15 Jun 2020 Bisnis Indonesia, 08 Jun 2020

Akhir November 2017, Presiden PT Hanson International Tbk., Benny Tjokrosaputro berdiri di atas podium ajang Fortune Times 13th Anniversary di Singapura. Benny Tjokro kala itu terpilih sebagai salah satu penerima penghargaan sebagai Asia Entrepreneur Awards for Affordable Housing Development. 

Bagi pelaku pasar modal, Hanson International dikenal sebagai perusahaan properti. Tapi, kiprah perusahaan dengan kode saham MYRX di bisnis properti itu baru dijalani kurang lebih 7 tahun terakhir.

Hanson dulunya bernama PT Mayer Textile Industri atau Mayertex Indonesia. Dikutip dari situs resmi Hanson International, bisnis properti dimulai pada 2013 setelah melakukan akuisisi 3.000 hektare lahan. 

Hal itu yang membawa Hanson sebagai salah satu perusahaan properti dengan cadangan lahan atau land bank terluas, khususnya di kawasan pinggir Jakarta.
Dalam catatan harian Bisnis, Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) pernah menjatuhkan sanksi kepada dua perusahaan milik Benny Tjokro yakni PT Manly Unitama Tbk. dan PT Hanson Industri Utama Tbk. pada Desember 1990. Dalam jual beli saham Bank Pikko pada 1997, Bapepam juga menyimpulkan adanya praktik corner yang dilakukan oleh Benny Tjokro. 

Selepas denda yang dijatuhkan OJK pada tahun lalu, Benny Tjokro seperti tidak lepas dari badai perkara. Puncaknya, pada Januari 2020, ketika Kejaksaan Agung menetapkan Benny Tjokro sebagai tersangka dalam kasus korupsi penempatan dana investasi milik PT Asuransi Jiwasraya. Setidaknya, ada 12 sangkaan terhadap Benny Tjokro yang terkait dengan pencucian uang. 

Hukuman maksimal dari dua pasal yang didakwakan ke Benny Tjokro itu selama 20 tahun. Terdakwa lain yang dikenakan dakwaan sama dengan Benny Tjokro adalah Heru Hidayat, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk.

KEUANGAN ASURANSI MULAI TERGANGGU

Ayutyas 19 May 2020 Bisnis Indonesia, 18 May 2020

Direktur Utama Kresna Life Kurniadi Sastrawinata dalam surat tersebut menjelaskan bahwa saat ini terjadi keadaan kahar di luar kendali perusahaan, yakni pandemi Covid-19 yang menimbulkan krisis global. Hal tersebut menurutnya membuat kemampuan finansial perseroan terganggu. 

Kurniadi menjelaskan bahwa pihaknya tidak mampu memenuhi kewajiban polis K-LITA dan PIK karena terdapat masalah likuiditas portofolio investasi (underlying investments). Menurutnya, hal tersebut sebagai imbas krisis perekonomian dan pasar modal di Indonesia. 

Dijelaskan Kresna Life akan menunda setiap transaksi penebusan polis yang akan dan/ atau telah jatuh tempo dan akan menunda pembayaran manfaat investasi sesuai ketentuan polis yang telah jatuh tempo. Periode penundaan transaksi penebusan polis dan pembayaran manfaat investasi itu akan disesuaikan oleh Kresna Life melalui pemberitahuan lebih lanjut. 

Menurut Dosen Program MM-Fakuktas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) Kepler A. Marpaung, kondisi tersebut harus menjadi alarm yang sangat nyaring bagi industri asuransi, yang dinilai belum melakukan kajian dan analisa sejauh mana dampak Covid-19 bagi bisnis. Kepler menjelaskan bahwa yang ada saat ini masih sebatas kebijakan countercyclical.

Kepler pun menyampaikan bahwa salah satu perusahaan reasuransi terbesar di dunia telah melakukan riset dan analisa dengan membuat skenario-skenario dampak Covid-19 bagi industri asuransi. Namun, belum dipublikasikan secara resmi. Perusahaan tersebut membuat skenario optimistis, moderat, dan serius.