;

ALIRAN DANA JIWASRAYA - DARI MEJA KASINO HINGGA KONSER COLDPLAY

Sosial, Budaya, dan Demografi R Hayuningtyas Putinda 05 Jul 2020 Bisnis Indonesia, 30 Jun 2020
ALIRAN DANA JIWASRAYA - DARI MEJA KASINO HINGGA KONSER COLDPLAY

Upaya salah satu tersangka kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengajukan eksepsi atas kasus yang menjeratnya berakhir sia-sia. Hakim memutuskan pokok perkara harus disidangkan. Dalam sidang lanjutan pada Rabu (24/6), Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta resmi menolak eksepsi Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk. (MYRX), Benny Tjokrosaputro. Menurut Rosmina, persidangan sudah memasuki pokok perkara. Keterlibatan Benny dalam kasus korupsi tersebut juga sudah jelas. Oleh sebab itu, majelis memutuskan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) segera menghadirkan saksi-saksi dalam sidang lanjutan.

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan satu tersangka baru dalam kasus tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), yakni Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Fakhri Hilmi. Kejaksaan juga menetapkan 13 Manajer Investasi (MI) yang mengelola dana Jiwasraya sebagai tersangka korporasi. 

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna mengestimasi kerugian negara dalam kasus Jiwasraya mencapai Rp16,8 triliun. Jika mengacu ke berkas dakwaan jaksa, yang masih akan dibuktikan dalam persidangan, duit dari Jiwasraya yang beredar ke tangan para terdakwa juga untuk pembelian barang-barang pribadi, seperti mobil, rumah, dan apartemen. 

Menurut berkas dakwaan Kejagung, dana terkait Jiwasraya yang diterima Benny Tjokrosaputro mengalir ke pembelian sejumlah tanah berupa sejumlah lahan di kawasan Lebak, Banten serta Kuningan, Jakarta. Tanah di Kuningan kemudian digunakannya untuk membangun apartemen South Hill. Benny juga diketahui membeli unit apartemen jadi di St. Regis Residence Singapura. Sedangkan di Banten, Benny memiliki proyek perumahan terpadu yang terus berkembang. 

Adapun, mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim hanya disebut menerima uang dan saham senilai Rp5,52 miliar dari Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro. Terkait dana yang dialokasikan untuk membeli aset dan tanah, setidaknya dapat disita kembali jika pengadilan menyatakan bersalah. 

Meski begitu, Jaksa menyebut sebagian uang juga digunakan para terdakwa untuk keperluan rekreasi dan berfoya-foya. Heru Hidayat disebutkan menggunakan uang Jiwasraya, kali ini untuk berjudi di beberapa lokasi. Jika ditotal, tak kurang dari Rp45 miliar dihabiskan Heru untuk berjudi di berbagai tempat. 

Adapun Hary Prasetyo, eks Direktur Keuangan Jiwasraya, mendapat fasilitas wisata sebesar Rp65,82 juta ke Melbourne, Australia dalam rangka menonton konser Coldplay. Fasilitas tersebut diterimanya selain uang dan saham senilai Rp2,44 miliar dari Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro. 

Beda lagi dengan Syahmirwan. Dia disebutkan menikmati fasilitas paket golf di Bangkok, Thailand senilai Rp100 juta hingga rafting di Yogyakarta senilai Rp70 juta dan menikmati berbagai fasilitas golf dan karaoke di Lombok pada 2014 dan 2017 serta ke Hong Kong.

Tags :
#Hukum #Asuransi
Download Aplikasi Labirin :